Tag: DPRD Kota Serang

  • Dewan Minta Pemkot Serang Hapus Kolam Renang dari Perencanaan, Agar PKL Stadion Tetap Bisa Berjualan

    Dewan Minta Pemkot Serang Hapus Kolam Renang dari Perencanaan, Agar PKL Stadion Tetap Bisa Berjualan

    KETUA DPRD Kota Serang, Budi Rustandi meminta agar pengajuan perencanaan pembuatan kolam renang di Stadion Maulana Yusuf (MY) dihapuskan. Lantaran, lokasi tersebut dinilai lebih optimal dimanfaatkan untuk tempat berjualan para pedagang kaki lima (PKL).

    Nantinya, para PKL tersebut akan didorong untuk membayar retribusi yang masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang. Dengan begitu, para PKL dapat berjualan secara nyaman dan ada pemasukan ke kas daerah melalui retribusi.

    Hal itu diungkapkan oleh Budi, usai dirinya melakukan rapat koordinasi Komisi II di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, dan dilanjutkan melakukan peninjauan di Stadion MY, Senin (21/2). Saat itu, pihaknya meminta agar Kepala Disparpora Kota Serang, agar melakukan koordinasi terkait dengan keputusan hari itu, bersama dengan Walikota Serang.

    “Jadi planning kita, dia (Disparpora) mau bikin kolam renang di sini, nanti kita akan hilangkan jadi tempat kuliner, akan kita bangun ruang terbuka hijau. Biar perencanaannya nanti ketemu dengan saya, untuk saya kepengennya seperti apa, yang penting bagus, cantik seperti di daerah lain seperti Bandung, Yogya dan lain–lain,” ujarnya.

    Budi mengaku, meskipun Disparpora telah menunjukkan gambar siteplan pembangunan Stadion MY saat rapat koordinasi, namun ia merasa tidak puas. Sehingga, usai rapat ditutup, ia dan seluruh peserta rapat koordinasi langsung menuju Stadion MY, untuk mencari win win solution bagi para PKL.

    “Walau bagaimanapun, mereka adalah warga Kota Serang yang harus difasilitasi,” ucapnya.

    Akan tetapi, Budi menegaskan, para PKL juga harus melihat peruntukan Stadion MY merupakan tempat olahraga. Meskipun demikian, ia menyebut bahwa olahraga juga perlu tempat istirahat.

    “Sementara ini para pedagang, sebelum dibangun biar saja mereka di sini (Stadion). Tapi kalau sudah dibangun, mereka harus bongkar (secara pribadi), kita gak usah bongkar, takut ibu-ibu butuh untuk di rumah,” tuturnya.

    Ia mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan fasilitas PKL Stadion MY akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. Budi menegaskan, tidak ada kolam renang di Stadion MY, sebab perencanaan dari Disparpora terkait dengan pembangunan kolam renang, belum disahkan.

    “Nanti kita akan bagusin ini semuanya tahun 2023, akhir tahun nanti akan dibuat perencanaan yang baik dan bagus, tapi tidak ada lagi yang boleh berjualan kecil-kecil (warung tanpa kios) di sana,” tegasnya.

    Budi mengatakan, lahan yang akan dijadikan kolam renang itu nantinya beralih fungsi sebagai tempat kuliner. Menurutnya, sudah kepalang tanggung dari awal bahwa Disparpora telah memfungsikan lahan Pemkot sebagai tempat berjualan para PKL.

    “Karena sudah tanggung, kita cari solusi, berarti yang kolam renang dihilangkan,” katanya.

    Budi mengatakan, setelah fasilitas berjualan kuliner dibangun dan difasilitasi agar mendorong retribusi yang nantinya masuk ke dalam kas negara, sehingga tidak ada pungli. Hal itu agar para PKL khususnya, tidak menjadi bulan-bulanan, dan diimbau agar membayar retribusi secara langsung kepada petugas, tidak melalui preman.

    “Apabila lahan tersebut kita dibangun, kita percantik, jadi mereka (pedagang) tertata rapih, pengunjung juga enak, nyaman. PAD nya dapet, tempatnya juga bagus, jadi tidak ada ribut lagi Dispora dan Satpol PP,” tandasnya.

    Koordinator Paguyuban Stadion Punya Kreasi, Rian, mengaku siap mengkoordinasikan kepada para PKL yang menempati Stadion MY terkait dengan keputusan rapat hari itu. Sebab, pihaknya merasa cocok berjualan kuliner di Stadion MY, karena menjadi salah satu penunjang untuk masyarakat yang sedang berolahraga.

    “Kalau memang nanti pada saat pemerintah mau membangun, kita meringankan pekerjaan pemerintah, tidak akan harus sampai Satpol PP untuk membongkar (lahan) kita, kita bongkar sendiri tempat kita,” katanya. (ADV)

  • DPRD Kota Serang Dorong Pembuatan Portofolio Investasi

    DPRD Kota Serang Dorong Pembuatan Portofolio Investasi

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak agar Pemkot Serang segera membuat situs atau aplikasi, yang menyediakan portofolio potensi investasi di Kota Serang. Sebab, hal itu dapat mempermudah para investor, khususnya asing, untuk berinvestasi di Kota Serang.

    Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa tahun lalu, realisasi investasi di Kota Serang mencapai nilai Rp6 triliun. Akan tetapi menurutnya, hal itu masih kurang untuk mendongkrak ekonomi di Kota Serang.

    “Kami sih inginnya bisa digenjot hingga 5 kali lipat. Jadi memang untuk optimalnya itu sekitar Rp30 triliun. Itu kan sebesar Rp6 triliun belum termasuk dengan penanaman modal asing (PMA),” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/2).

    Ia menuturkan bahwa sebenarnya sudah banyak investor asing yang melirik Kota Serang, untuk dapat berinvestasi di Kota Serang. Namun menurutnya, para investor asing tersebut bingung, mereka dapat berinvestasi pada sektor apa di Kota Serang.

    “Hanya tinggal bagaimana pemerintah ini membuat salurannya. Jadi maksudnya seperti ini, bagaimana investor asing mau melirik Kota Serang, kalau mereka tidak tahu portofolio potensi investasi di Kota Serang. Bagaimana profilingnya,” ucap Ridwan.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Serang dapat membuat portofolio potensi investasi di Kota Serang, baik dalam bentuk aplikasi maupun situs web. Sehingga setiap orang, termasuk para investor dalam negeri dan asing, dapat tertarik ke Kota Serang.

    “Ini yang menjadi salah satu fokus kami yah di Komisi III. Karena jika tidak dilakukan, maka akan sulit untuk membuat para investor dapat tertarik untuk berinvestasi di Kota Serang,” jelasnya.

    Menurutnya, akan sulit apabila Pemkot Serang hanya menunggu para investor datang ke Kota Serang, tanpa bersolek dan mempromosikan berbagai potensi yang dapat dikerjasamakan dengan para investor.

    “Jangan hanya menunggu saja. Kita bisa lihat bagaimana Kota Bandung memiliki situs kerjasama.bandung.go.id dan Jawa Barat yang memiliki situs bernama wisj.com (West Java Investment Summit). Kita juga harus bisa mencontoh mereka,” ungkapnya.

    Kepala Diskominfo Kota Serang, Arif Rahman Hakim, mengatakan bawa sebenarnya situs resmi milik Pemkot Serang dapat dimaksimalkan untuk menjadi portofolio tersebut. Hanya saja, untuk kontennya tetap harus diberikan oleh DPMPTSP selaku OPD yang mengurus investasi.

    “Benar, website yang saat ini ada bisa saja digunakan untuk menampilkan portofolio tersebut. Namun tetap, untuk bahannya dari DPMPTSP karena mereka yang bertanggungjawab atas investasi di Kota Serang,” tandasnya. (ADV)

  • Dewan Ingatkan Janji Politik Walikota dan Wakil Walikota Serang

    Dewan Ingatkan Janji Politik Walikota dan Wakil Walikota Serang

    SEBAGAI bentuk pelaksanaan pengawasan, DPRD Kota Serang mengingatkan Walikota dan Wakil Walikota Serang terkait dengan janji politik. Pasalnya, kesempatan duet Aje Kendor tersebut untuk menuntaskan berbagai janji politiknya, hanya tinggal setahun lagi dalam hal perencanaan APBD.

    Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa dirinya mengingatkan kepada Walikota dan Wakil Walikota beserta seluruh OPD yang ada, bahwa mereka harus benar-benar bisa menuntaskan janji politik yang telah termaktub dalam RPJMD, pada perencanaan APBD 2023 saat ini.

    “Kalau dari segi jabatan, memang tersisa dua tahun. Namun dari konteks perencanaan, mereka hanya punya satu tahun perencanaan, untuk melunasi hutang janji politik,” ujarnya kepada awak media, Selasa (15/2).

    Menurutnya, pada akhir masa jabatan ini, Aje Kendor harus bisa memetakan apa saja janji politik yang masih belum terealisasikan. Karena jika tidak direncanakan tahun ini, maka dipastikan janji tersebut tidak akan terealisasi.

    “Ini merupakan akhir masa perencanaan dari kepemimpinan Aje Kendor. Maka jika masih ada janji politik yang belum terealisasi, segera direalisasikan. Ingat, perencanaan saat ini adalah perencanaan terakhir untuk merealisasikan janji politik. Kita tidak tahu 2024 akan seperti apa,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Ridwan menuturkan bahwa saat ini Kota Serang memiliki masalah berkaitan dengan pengoptimalan PAD. Sehingga menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus buat duet Aje Kendor, agar dapat diselesaikan.

    “Problem yang saat ini perlu segera diselesaikan adalah optimalisasi PAD. Salah satu parameter belum optimalnya PAD Kota Serang, dapat dilihat dari kemampuan Kota Serang dalam membiayai belanja daerah menggunakan sumber PAD, hanya sebesar 15 sampai 17 persen saja,” terangnya.

    Hal itu menurutnya, mengindikasikan bahwa Kota Serang saat ini masih sangat tinggi ketergantungan terhadap dana transfer. “Artinya, saat ini rasio kemandirian daerah Kota Serang masih sangat tinggi,” ucapnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Serang dapat benar-benar mengoptimalkan PAD, sehingga belanja daerah dapat dibiayai oleh PAD dengan rasio sebesar 30 persen atau sekitar Rp400 miliar dari belanja daerah.

    “Sekarang posisi kita, baru di perencanaan pagu anggaran ya, kurang lebih Rp250 miliar. Ini baru pagu, belum realisasi. Kan masih tahun berjalan. Masih ada kekurangan yang dapat kita kejar,” terangnya.

    (ADV)

  • Retribusi Pasar Lama Disebut Pemerasan

    Retribusi Pasar Lama Disebut Pemerasan

    SERANG, BANPOS – Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Jumhadi, menyebut bahwa retribusi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar lama adalah pemerasan terselubung. Sebab, retribusi yang harus dibayarkan setiap harinya mencapai Rp40.000.

    “Saya harus jujur mengatakan, walaupun ini pahit, ini pemerasan yang terselubung,” ucapnya, kemarin.

    Ia merincikan, apabila dihitung retribusi PKL Pasar Lama yang dipatok Rp40.000 dan dikalikan 30 hari, maka PKL tersebut harus merogoh sebesar Rp1.200.000 untuk biaya retribusi. Padahal, kata dia, Pemkot Serang sudah memiliki Perda retribusi, yang besarannya tidak sampai jumlah tersebut.

    “Adanya pungutan retribusi, retribusi ini apakah masuk ke PAD kita? wallahualam, padahal kita sudah punya Perda retribusi tapi saya kira jumlahnya tidak sebesar itu,” ucapnya.

    Tak hanya di Pasar Lama, PKL di Stadion ter informasikan bahwa ada retribusi sebesar Rp12 ribu sampai Rp17 ribu per hari. Menurutnya, adanya retribusi yang tidak sesuai dengan Perda retribusi itu merupakan hal keterlaluan.

    “Ini kan sangat luar biasa, kita punya Perda retribusi. Bisa dilihat dalam Perda tersebut, jumlah yang harus dibayarkan berapa,” tandasnya.

    Sebelumnya, seorang pedagang kelapa di Pasar Lama, Haitami, mengatakan bahwa dalam sehari dirinya mengeluarkan uang sebesar Rp40 ribu untuk membayar retribusi dan biaya lainnya. Ia membayar bukan hanya kepada pemerintah saja, namun juga kepada oknum yang memegang wilayah tersebut.

    “Lumayan gede, sehari Rp40 ribu itu pasti keluar buat bayar salaran,” ujarnya.

    Dia mengaku, dalam sehari biasanya terdapat dua sampai tiga orang yang meminta ‘jatah’. Seperti DLH Kota Serang sebesar Rp2 ribu, DinkopUKMPerindag Kota Serang sebesar Rp2 ribu.

    “Terus ada dari orang sini (lingkungan pasar) juga suka minta, Rp2 ribu. Terus beda lagi buat keamanan sama kebersihan, biasanya mintanya sore, masing-masing Rp10 ribu. Itu setiap hari mintanya,” tandasnya.

    (MUF/DZH/PBN)

  • Budi Rustandi Memberi Solusi Soal Kemelut PKL Stadion MY

    Budi Rustandi Memberi Solusi Soal Kemelut PKL Stadion MY

    SEJUMLAH pedagang kaki lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang, melakukan audiensi bersama dengan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (14/2). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan keberadaannya di lingkungan Stadion MY, dan menempati awning yang dibuat dengan total biaya Rp5 juta.

    Kedatangan PKL didampingi oleh sejumah aparatur Kepolisian dan mahasiswa. Kegiatan mengalir melalui diskusi yang dipimpin langsung oleh Budi Rustandi, yang didampingi oleh anggota DPRD Kota Serang Komisi II, Jumhadi dan Babay Sukardi.

    Pada kesempatan tersebut, Budi memberikan sejumlah rekomendasi yang bisa dilaksanakan baik oleh Pemerintah maupun PKL Stadion MY. Akan tetapi, hal itu tidak selesai hari ini, namun harus ada pertemuan bersama dengan beberapa OPD terlibat yaitu Disparpora, Satpol-PP dan Dinkopumkmperindag.

    “PKL ini sudah melanggar dari peruntukannya, makanya saya mau minta rapat lagi, dan hadirkan Disparpora dan Satpol-PP,” ujar Budi, usai memimpin diskusi.

    Ia mengatakan, diperlukan adanya set plan atau pemetaan dari pihak Disparpora, untuk mengetahui lokasi mana saja yang akan dilakukan pembangunan. Sehingga, lahan yang sisa yang tidak ada pembangunan di Stadion MY, akan digunakan untuk para PKL berjualan.

    “Saya mau lihat petanya, mana yang kosong dan mana yang ada peruntukannya. Sehingga Stadion ini tidak terlihat kumuh, PKL juga tertata,” tuturnya.

    Dengan begitu, kata dia, PKL bisa ditata dengan anggaran dari Pemkot Serang. Nantinya, dari penataan PKL tersebut, berpotensi untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Jadi masuk ke dalam PAD, tapi kalau PKL masih seperti itu (tidak mengikuti aturan pemerintah), akan saya bongkar,” ucapnya.

    Budi menegaskan, sebelum adanya pertemuan dengar pendapat bersama dengan beberapa OPD yang terlibat dalam penataan PKL Stadion, maka awning yang dibuat secara kolektif itu tidak boleh ditempati terlebih dahulu. Rencananya, pihaknya akan melangsungkan perjanjian bersama dengan OPD-OPD terkait dan PKL, berkaitan dengan penataan dan jam operasional.

    “Nanti dulu, awning itu belum boleh dipakai sebelum adanya perjanjian. Saya minta rapat sekali lagi secepatnya, hadirkan Disparpora untuk bawa set plan dan petanya, nanti mana yang ada tanah Pemkot dan tidak terbangun, nanti kita bangun di situ, kita ciptakan PAD disitu,” jelasnya.

    Sebelumnya, Budi mengaku telah melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan melihat di kawasan stadion di sana terdapat pedagang, namun tertata rapi.

    “Saya juga kan pakai logika, memang orang yang berolahraga juga butuh minum. Makanya saya ingin ada PAD tapi legal, bukan kepada oknum,” tandasnya.

    Koordinator Paguyuban Stadion Punya Kreasi, Rian mengatakan, kedatangan Ketua DPRD Kota Serang beberapa waktu lalu membuat keresahan para pedagang. Sebab, tidak memberikan pernyataan apa pun, namun banyak kabar beredar pedagang di sana akan direlokasi ke Kepandean.

    “Jadi (kedatangan Budi Rustandi) menyisakan teka-teki bagi kami. Dan katanya akan direlokasi ke kepandean, tapi kondisinya seperti itu,” ucapnya.

    Maka, para pedagang di Stadion MY sengaja mendatangi gedung dewan untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kota Serang dan menyampaikan aspirasi mereka.

    “Bagaimana kami tetap bisa berjualan di stadion dengan berbagai konsekuensinya, kami terima,” katanya.

    Dia pun menjelaskan, hasil dari audiensi para pedagang dengan Ketua DPRD Kota Serang para pedagang diperbolehkan berjualan di Stadion MY. Ia berharap, ketua DPRD dan jajarannya, kedepan tetap membantu para PKL yang sudah cukup lama menempati dan berjualan di Stadion MY.

    “Beliau mengizinkan kami berjualan sampai nanti pemerintah membangun tempat yang layak dan tidak melanggar peraturan,” tuturnya.

    Pihaknya mengapresiasi Ketua DPRD dan jajarannya. Sebab, sudah mau memenuhi aspirasi para PKL yang tengah terjepit pandemi Covid-19.

    “Kita cuma bisa berdagang hari ini, dagang hari ini dapat rejeki hari ini ya untuk makan hari ini aja,” tandasnya. (ADV)

  • Dewan Minta Pemerintah Sekolah Daring Diminimalisir

    Dewan Minta Pemerintah Sekolah Daring Diminimalisir

    SEKTOR pendidikan lagi-lagi harus mengalami dampak dari peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah berjalan beberapa waktu ini harus diminimalisir dan dipertimbangkan kembali.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Jumhadi, mengungkap bahwa Covid-19 varian Omicron ini tersebar dengan cepat. Bahkan, sudah ada sejumlah siswa yang terpapar.

    “Menurut data yang ada di Dinas Kesehatan, angka pastinya berapa saya kurang tahu, tapi ada di beberapa sekolahan yang sudah terpapar siswanya,” ungkapnya.

    Jumhadi pun menegaskan bahwa hal ini harus dijadikan sorotan oleh pihak terkait sebelum PTM tetap dilangsungkan.

    “Ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kota dan kemudian dinas pendidikan untuk mengevaluasi terkait masalah PTM ini,” terangnya.

    Ia pun mengatakan bahwa setelah melewati tahapan evaluasi, diputuskan bahwa PTM akan diberlakukan untuk 50 persen siswa perkelasnya.

    “Kalau kita lakukan daring semua, ini juga artinya akan dampak ke siswa ya, tahu sendiri berapa bulan, hampir setahun mereka diliburkan daring, setelah mereka daring larinya ke gadget, artinya main handphone,” jelasnya.

    Jumhadi pun mengutarakan bahwa ia tidak setuju bila pembelajaran dilakukan secara daring secara keseluruhan. Menurutnya, bila pembelajaran daring diberlakukan 100 persen, ini akan berdampak pada kepribadian dan juga kecerdasan siswa.

    “Dampaknya ini sangat luar biasa mempengaruhi motorik anak itu sendiri ketika mereka diputuskan untuk total 100 persen daring, saya tidak setuju,” tegasnya.

    Ia pun menganjurkan, bila PTM tetap dilangsungkan, pihak sekolah dapat menerapkan protokol kesehatan secara aktif. Ia juga menyarankan agar pihak sekolah membuat jadwal piket guru untuk mengawasi kegiatan siswa di luar kelas, untuk menghindari kerumunan.

    “Kalau bisa dewan guru itu yang khusus mengawasi anak-anak ketika libur buatkan jadwal, itu solusi yang terbaik ya, ada yang mengawasi ketika anak-anak siswa di luar kelas, buat jadwal gitu buat guru yang mengawasi,” tandasnya. (ADV)

  • Ijinkan Pedagang di Stadion MY, Yoyo ‘Kangkangi’ Walikota?

    Ijinkan Pedagang di Stadion MY, Yoyo ‘Kangkangi’ Walikota?

    SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengaku belum mendapatkan ijin dari Walikota Serang, Syafrudin untuk menggunakan area stadion Maulana Yusuf sebagai tempat berjualan. Dengan alasan pandemi Covid-19, dia nekad mengijinkan para pedagang menggunakan area stadion.

    Hal itu disampaikan Yoyo kepada wartawan menanggapi inspeksi mendadak yang dilakukan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (7/2) lalu. “Saya masih minta izin ke pak wali, tapi belum ada jawaban,” katanya.

    Yoyo meyadari lahan yang digunakan sebenarnya tidak diperbolehkan untuk berjualan. Meski begitu, ia mengaku mecoba mencari solusi yang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawabnya terkait keberadaan para pedagang.

    “Memang sebetulnya tidak boleh, dilarang (berjualan). Tadinya kami ingin mencari solusi, supaya fungsi olahraga tidak terganggu, yang berjualan tetap bisa, selama pemkot belum siap menyediakan lokasi,” ungkapnya, Selasa (8/2)

    Ia juga menegaskan, tidak mengetahui adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum kepada PKL. Oleh karena itu, bersama dengan Inspektorat Kota Serang, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pungli tersebut.

    “Itu dilakukan oleh oknum. Nanti saya koordinasi dengan inspektorat saja. Tidak (tahu adanya pungli),” katanya .

    Selama ini, Yoyo mengatakan, Pemerintah Kota Serang yang dalam hal ini Disparpora tidak pernah melakukan pemungutan retribusi kepada para pedagang. Sebab, lahan atau area tersebut bukan tempat untuk menampung PKL, sehingga retribusi tidak dapat dipungut dari mereka.

    “Tidak bisa memungut retribusi karena kan bukan tempat untuk menampung PKL,” terangnya.

    Terkait adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparpora Kota Serang, Yoyo akan melakukan komunikasi dengan pengurus atau paguyuban pedagang. Sebab, untuk pungutan harus diurai berapa jumlahnya.

    “Nanti akan kami lihat, mereka itu kan ada bayar listrik, bayar sampah, keamanan. Itu harus diurai, pungutannya seperti apa,” katanya.

    Ia mengatakan, keberadaan pedagang kaki lima di Stadion MY sudah ada sejak lama. Bahkan sebelum adanya revitalisasi, para pedagang tersebut sudah menempati dan berjualan di Stadion MY.

    “Eksistingnya kan memang ada sebelum revitalisasi juga. Jadi memang pedagang ini sudah lama ada,” tuturnya.

    Meski begitu, ia mengaku akan mendukung setiap kebijakan dan keputusan Pemerintah Kota Serang dalam melakukan penertiban PKL. Yoyo menjelaskan, pada saat revitalisasi, pihaknya tidak melakukan penggusuran terhadap PKL di area Stadion MY, hanya meminta mereka untuk mundur agar tidak mengganggu masyarakat yang berolahraga.

    “Pada prinsipnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota, kami harus mendukung. Karena kan eksisting awal itu PKL memang ada, jadi kami hanya meminta mereka untuk mundur saja supaya tidak mengganggu,” jelasnya.

    Yoyo mengaku, seharusnya lahan di belakang Stadion MY tersebut dibuat stadion mini dan kolam renang. Namun, saat ini belum terealisasikan, selain adanya pedagang keterbatasan anggaran menjadi penyebabnya.

    “Iya (belum terealisasi), karena kan anggaran pemkot terbatas, nanti bertahap,” ucapnya.

    Di akhir ia mengatakan, apabila Pemkot Serang sudah menyiapkan lokasi dan lahan untuk para PKL di Stadion MY, para PKL juga akan dipindahkan ke penampungan yang telah disiapkan. Menurutnya, semua ada standar operasional prosedur (SOP) nya apabila hal itu merupakan kesalahan dari pegawainya.

    “Ya kalau penampungannya sudah siap, silahkan (pedagang) direlokasi. Silahkan saja semua ada SOPnya, jika itu kesalahan dari petugas (pegawai) kami, toh kami juga ada inspektorat, cuma memang selayaknya setiap perintah penertiban di wilayah Kota Serang (ada suratnya),” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, bersama jajaran anggota komisi I, komisi II, Danramil dan Satpol PP Kota Serang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang yang berada di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Senin (7/2). Diketahui sejumlah pedagang di kawasan tersebut berdiri di lahan milik Pemkot Serang, dan sempat ada keributan beberapa waktu lalu saat para pedagang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Serang.

    Budi mengaku kecewa dengan oknum pegawai Disparpora Kota Serang tersebut. Ia berharap, ada tindakan tegas dari Sekda, atas apa yang sudah dilakukan oleh oknum pejabat Disparpora ini.

    “Bikin malu aja ini, makanya saya minta penindakan tegas. Jadi ketika Kasatpol PP menertibkan pedagang di Stadion Maulana Yusuf, malah mereka (pegawai Disparpora-red) ribut dengan Kasatpolnya, ini buruk,” tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Disparpora terkait hal itu.

    “Disparpora nanti saya panggil Kadisnya,” ucapnya.(MUF/ENK)

  • Ketua Dewan Dorong Pemkot Serang Maksimalkan Peran Sekolah Swasta

    Ketua Dewan Dorong Pemkot Serang Maksimalkan Peran Sekolah Swasta

    KETUA DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mendorong Pemkot Serang memaksimalkan peran sekolah swasta, untuk menampung peserta didik. Pasalnya, di beberapa daerah masih terjadi kekurangan sekolah negeri.

    Hal itu disampaikan usai melakukan peninjauan ke Yayasan Masarratul Muta’alimin yang berada di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi infrastruktur sekolah swasta tersebut, agar Pemkot Serang dapat menentukan bantuan hibah pembangunan pada tahun 2023 mendatang.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pemberian hibah untuk Yayasan Masarratul Muta’alimin diprioritaskan lantaran di Kelurahan Banten, masyarakat kekurangan sekolah untuk bisa menampung para peserta didik.

    “Kebetulan karena memang sekolah negeri kita ini kekurangan. Nah sekolah itu tidak bisa menampung para peserta didik yang ada di Kelurahan Banten khususnya,” ujarnya saat melakukan peninjauan, Jumat (29/1).

    Maka dari itu, Budi mengaku bahwa untuk menjaga agar para peserta didik yang berada di wilayah Kelurahan Banten dapat tetap bersekolah, maka pihaknya mendorong agar memaksimalkan keberadaan sekolah swasta untuk menampung para peserta didik.

    “Makanya kami bantu di swastanya, supaya mereka bisa menampung anak sekolah. Jangan sampai anak-anak putus sekolah karena tidak ada sekolah yang bisa menampung mereka,” ungkapnya.

    Terlebih, Pemkot Serang terbatas anggarannya apabila harus membangun Unit Sekolah Baru (USB). Sehingga untuk menyelesaikan persoalan peserta didik tidak tertampung, pihaknya mendorong agar para sekolah swasta diberikan bantuan hibah untuk pengembangan infrastrukturnya.

    “Iya, harus ada perhatian. Baik lewat hibah ataupun lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Kita pelan-pelan, bagaimana agar Pemkot Serang bisa berkontribusi terhadap penyelenggaraan sekolah swasta,” jelasnya.

    Kabag Kesra pada Setda Kota Serang, Koswara Mulyana, mengatakan bahwa pada tahun 2022 pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk 11 penerima. Penerima terdiri dari, Madrasah, Majlis Taklim, Lembaga Keagamaan, dan Masjid.

    “Kalau untuk ini (Madrasah Ibtidaiyah Massaratul Muta’allimin) paling tahun 2023. Harus ada input terlebih dahulu, agar sekolah mendapatkan hibah,” katanya.

    Menurut Koswara, pengusulan hibah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Serang Nomor 105 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bansos yang berasal dari APBD. Seperti, mengusulkan hibah di tahun sebelumnya. Termasuk input melalui layanan e-hibah. “Itu sudah jelas dalam Perwalnya,” tandasnya. (ADV)

  • Masih Buruk, Dewan Desak Pembenahan Pengarsipan Pemkot Serang

    Masih Buruk, Dewan Desak Pembenahan Pengarsipan Pemkot Serang

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak agar pengarsipan yang dilakukan oleh Pemkot Serang dapat lebih baik lagi. Sebab, hal tersebut bakal berkaitan erat dengan permasalahan hukum ke depannya.

    Sekretaris Komisi I pada DPRD Kota Serang, Saepulloh, mengatakan bahwa pengarsipan yang dilakukan oleh OPD, kecamatan dan kelurahan masih sangat buruk. Padahal, pengarsipan merupakan hal yang sangat penting.

    “Ternyata masih banyak OPD, kecamatan dan kelurahan yang pengarsipannya buruk. Padahal kan pengarsipan itu sangat penting dan berkaitan erat dengan hukum,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (27/1).

    Ia mengatakan bahwa masih banyak OPD, kecamatan dan kelurahan yang menganggap arsip merupakan hal yang tidak penting. Bahkan, beberapa ruang pengarsipan pun hampir mirip sebagai gudang, tidak terawat dan penuh dengan debu.

    “Arsip ini harus benar-benar ada. Jangan sampai ruang arsip ini diibaratkan sebagai gudang. Karena kalau nanti ada kasus hukum, maka kita harus bisa nih mempersiapkan arsip-arsip yang dubutuhkan,” terangnya.

    Ia pun menuturkan bahwa arsip sangat penting sebagai bukti sejarah perjalanan Kota Serang. Sebab dari arsip-arsip yang ada, generasi mendatang dapat tahu apa yang terjadi di masa lalu, dan apa yang bisa dilakukan untuk masa depan.

    “Makanya SDM pengarsipan di OPD, kecamatan dan kelurahan harus benar-benar mumpuni. Jangan sampai asal-asalan, mekanisme penyimpanannya bagaimana. Karena kan ada arsip yang dalam kurun waktu tertentu bisa dimusnahkan, ada yang harus dipertahankan. Jangan sampai ketika butuh, malah tidak ada,” jelasnya.

    Ia pun mendesak agar Pemkot Serang benar-benar menganggarkan pengembangan SDM arsiparis dan tempat pengarsipan dokumen. Karena dampak hukumnya sangat berat. “Kan kalau hilang ketika ada perkara hukum, ini berat. Bisa dibilang menghilangkan alat bukti,” tegasnya. (ADV)

  • Usai Kunker dari Bogor, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Lahiran Anak Ketiga

    Usai Kunker dari Bogor, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Lahiran Anak Ketiga

    SERANG, BANPOS – Kabar gembira datang dari gedung rakyat DPRD Kota Serang di awal tahun 2022 ini. Sebab, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, diketahui telah melahirkan anaknya yang ketiga.

    Kelahiran anaknya yang ketiga itu, setelah dirinya menjalankan tugas kedinasan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bogor. Proses kelahiran dilakukan secara sesar.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak ketiga politisi Partai Golkar tersebut merupakan seorang perempuan. Sang putri lahir di RS Siloam Tangerang pada Rabu (12/1) dini hari.

    Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kota Serang, Moch Ma’mun Chudori. Ia mengatakan bahwa Ratu Ria telah dikaruniai anaknya yang ketiga semalam.

    “Alhamdulillah ibu Ria anaknya merupakan perempuan. Beratnya empat kilogram. Lahirnya tadi malam, sesar,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (12/1).

    Ma’mun menjelaskan bahwa sebelum melahirkan, Ratu Ria masih sempat menjalankan tugas dinas yakni melakukan Kunker ke Bogor.

    “Beliau itu masih ada kunjungan kerja ke Bogor pada hari Selasanya. Karena memang susah diprediksi yah untuk kelahirannya,” terang Ma’mun.

    Usai melahirkan, ia menuturkan bahwa Ratu Ria akan menjalani masa cuti pasca-melahirkan. Namun belum diketahui berapa lama Ratu Ria akan menjalani masa cutinya.

    “Mulai besok sudah mulai cuti. Kalau ketentuan bisa puluhan hari yah untuk cutinya. Namun kalau sesar, infonya itu mungkin bisa lebih cepat. Nanti saya coba cari informasinya yah,” tandasnya. (DZH)