Tag: DPRD Kota Serang

  • Tolak UU Ciptaker, Dewan Kota Serang Fraksi Gerindra Ini Siap Dipecat

    Tolak UU Ciptaker, Dewan Kota Serang Fraksi Gerindra Ini Siap Dipecat

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Gerindra, Rizki Kurniawan, menegaskan bahwa dirinya menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker). Bahkan, ia siap dipecat lantaran sikapnya itu bertentangan dengan sikap Fraksi Gerindra di DPR RI.

    Hal tersebut ia sampaikan pada saat menyambut massa aksi mahasiswa dari PMII Kota Serang. Massa aksi yang diperkirakan berjumlah ratusan itu menggeruduk DPRD Kota Serang, untuk meminta agar lembaga legislatif tingkat kota itu juga menolak UU Ciptaker.

    “Partai saya sebenarnya mendukung UU Cipta Kerja ini,” ujar Rizki yang disambut dengan teriakan dari para massa aksi dan berbagai ungkapan kecewa, Jumat (9/10).

    Namun ia menegaskan bahwa bukan hanya para massa aksi saja yang kecewa, ia pun selaku kader partai merasa kecewa atas keputusan fraksinya di DPR RI. Ia pun siap menerima segala resiko dari sikapnya selaku kader dan anggota DPRD.

    “Saya sudah sampaikan kepada anggota fraksi di DPR RI, lalu saya juga sudah sampaikan kepada Sekretaris Jendral, bahwa saya secara pribadi selaku anggota DPRD dari Kota Serang menolak pengesahan UU itu. Saya siap menerima segala resikonya,” tegas dia.

    Ia membeberkan kepada para massa aksi bahwa dirinya merupakan anak seorang buruh. Maka ketika ada aturan yang dapat menyengsarakan buruh, akan ia tolak habis-habisan.

    “Saya ini anak buruh. Maka saya harus berjuang demi buruh. Dan saya dipilih oleh rakyat. Saya harus memperjuangkan rakyat,” ungkapnya.

    Dikonfirmasi seusai aksi, Rizki menuturkan bahwa dirinya benar-benar siap menerima segala keputusan partai, atas sikap yang ia ambil. Karena menurutnya, sikap tersebut berlandaskan pada hati nurari dirinya selaku bagian dari masyarakat.

    “Yah itu silahkan saja dari DPP (terkait dengan pemecatan) yang memutuskan. Kalau memang itu yang terbaik, silahkan saja. Iyah (siap menerima segala konsekuensi),” tandasnya. (DZH)

  • ‘Didobrak’ Dewan, Akhirnya Berkas Warga Diterima Disperdaginkop Kota Serang

    ‘Didobrak’ Dewan, Akhirnya Berkas Warga Diterima Disperdaginkop Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Setelah berjam-jam bertahan di depan gerbang Disperdaginkop UKM Kota Serang, akhirnya tuntutan dari puluhan warga pelaku UMKM terkabulkan. Hal ini setelah Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujiyanto, ‘mendobrak’ barikade Disperdaginkop UKM dan membawa berkas para warga untuk dapat diterima.

    Kedatangan Pujiyanto pada pukul 13.00 WIB disambut oleh para warga yang sudah berjam-jam menunggu kejelasan. Mereka meminta kepada Pujiyanto agar dapat membiarkan berkas mereka diterima oleh Disperdaginkop UKM Kota Serang. Meskipun pengajuan bantuan mereka tidak diterima, tidak menjadi masalah.

    Pantauan BANPOS, Pujiyanto berhasil memasuki Disperdaginkop UKM setelah menenangkan warga yang berkerumun di depan gerbang. Pujiyanto pun bertemu dengan Kepala Disperdaginkop untuk berdialog, namun awak media dilarang untuk meliput oleh pihak dinas.

    Usai menjalani dialog dengan Disperdaginkop, Pujiyanto mengatakan bahwa berkas yang sudah diserahkanya kepada Disperdaginkop akan diperoses meskipun sudah terlambat. Menurutnya, yang terpenting adalah berkas tersebut diinput terlebih dahulu.

    “Ini kan ada batas waktunya juga. Kemarin sudah ditutup tanggal 3 September itu. Alhamdulillah hasil komunikasi dan negosiasi, saya sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan UMKM, Alhamdulillah sudah diakomodir. InsyaAllah data yang tadi semuanya diproritaskan,” ujarnya usai menyerahkan berkas para warga, Jumat (4/9).

    Meski telat mengajukan, semua berkas yang diajukan oleh masyarakat tadi akan tetap diperoses oleh Disperdaginkop tanpa adanya perbedaan dengan masyarakat yang baru menyerahkan berkasnya dengan yang tepat waktu.

    “Tidak ada yang dibeda-bedakan, tidak ada yang dikesampingkan. Semuanya disamaratakan. InsyaAllah akan mendapatkan pelayanan yang sama, akan mendapatkan bantuan yang sama. Karena ini adalah program bantuan pusat,” terangnya.

    Dirinya juga memaklumi terkait masih adanya masyarakat yang mengajukan dokumen diluar waktu yang sudah ditentukan. Hal ini karena adanya keterbatasan informasi, baik dari pihak Pemkot Serang maupun dari pemerintah pusat.

    “Informasi dari pusatnya juga kurang secara teknisnya, sosialisainya kurang, masyarakat hanya tahu dari tetangga,” katanya.

    Sementara itu Kepala Disperdaginkop Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa adanya permasalahan masyarakat yang ketinggalan informasi adalah karena Lurah di masing-masing kelurahan tidak membaca berita. Padahal pemerintah pusat telah menyiarkan program bantuan tersebut.

    “Lurah gak pernah baca koran, gak pernah gaul, saya juga sama gak ada, tapi kan kita juga ada dari medsos. Itukan pemerintah pusat langsung memberikan informasi melalui TV, melalui medsos segala macam itu sudah,” ujarnya.

    Yoyo mengatakan bahwa data yang baru saja diterima dari Pujiyanto, akan dipertimbangkan olehnya untuk kemudian diajukan ke pusat sebagai penerima bantuan stimulus UMKM senilai Rp2.4 juta.

    “Yang tadi akan kami coba pertimbangkan saja, karena ini masih banyak yang belum diinput. Sementara data yang sudah masuk ada 16 ribu,” tandasnya. (DZH)

  • DPRD Kota Serang Gagas Perda Pemberdayaan Wakaf

    DPRD Kota Serang Gagas Perda Pemberdayaan Wakaf

    SERANG, BANPOS – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Serang, Rabu (19/8/2020). Dalam audiensi tersebut terungkap gagasan membuat peraturan daerah (perda) tentang pemberdayaan wakaf.

    Alasan pembuatan perda, agar keberadaan wakaf dapat berperan memajukan kesejahteraan umat melalui kegiatan produksi pertanian (sawah) perkebunan (ladang) dan perikanan (empang).
    Audiensi BWI yang dipimpin Ketua BWI Kota Serang, Fadlullah, diterima Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri.

    “Untuk itu dipandang perlu regulasi yang mendukung dengan diterbitkan peraturan daerah tentang pemberdayaan wakaf di Kota Serang,” kata Hasan Basri, dalam siaran pers yang diterima dari BWI Kota Serang, Rabu (19/8/2020).

    Hasan Basri yang merupakan politikus PKS ini mengatakan, BWI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja nazir dan peningkatan manfaat wakaf dalam memajukan taraf hidup masyarakat.

    “Kontribusi wakaf dalam membangun masyarakat Kota Serang Madani melalui takmir masjid, madrasah, dan pondok pesantren yang tersebar di 67 kelurahan se-Kota Serang.

    Dalam diskusi dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua BWI Kota Serang, Fadlullah mendukung DPRD Kota Serang dan siap menjadi kontributor utama untuk mengajukan Raperda tentang Pemberdayaan Wakaf.

    “BWI Kota Serang akan melakukan pendataan aset wakaf termasuk lahan wakaf yang di atasnya dibangun kantor atau layanan pendidikan milik pemerintah. Bangunan milik pemerintah yang ada di atas lahan wakaf didayagunakan menjadi wakaf produktif untuk pelayanan publik,” kata Fadlullah.

    Selain itu, kata Fadlullah, BWI mendorong Forum Nadzir Kota Serang bekerja sama dengan Bagian Pemerintahan Kota Serang untuk memperkuat kapasitas dan struktur Forum Nazir hingga Kelurahan.
    Forum Nadzir Kelurahan, kata dia, menjadi mitra utama pelaksanaan misi BWI mengamankan dan memberdayakan aset wakaf.

    BWI Kota Serang juga mendukung Pemkot Serang untuk segera membangun Islamic Center di Kepandean dan menjadikan Masjid Ats Tsauroh sebagai masjid agung. Islamic Center mencakup kantor organisasi keagamaan, seperti BWI, Forum Nadzir, dan lain-lain.

    “Kami mendukung kemitraan BWI dan Forum Nadzir dengan dinas terkait untuk mengelola aset wakaf sebagai tonggak ketahanan pangan dan kemakmuran umat.

    Dalam pertemuan, Fadlullah juga mengungkapkan tugas pokok dan fungsi BWI untuk mengamankan dan memberdayakan aset wakaf di Kota Serang, sehingga lebih produktif dan memberikan manfaat luas. Selain itu, mengamankan aset wakaf dengan mendorong wakif dan nadzir untuk mengurus akta ikrar wakaf ke KUA; sertifikasi lahan wakaf ke BPN dan papanisasi lahan wakaf dengan menuliskan AIW dan nomor sertifikat wakaf.(PBN)

  • Soal Aduan Warganet, DPRD Kota Serang Dorong Penyesuaian Biaya Pendidikan

    Soal Aduan Warganet, DPRD Kota Serang Dorong Penyesuaian Biaya Pendidikan

    SERANG, BANPOS – Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Ari Winanto, meminta kepada Dindikbud Kota Serang untuk mencarikan solusi yang saling menguntungkan terkait biaya pendidikan yang sempat diadukan oleh salah satu warganet.

    “Saat ini kan pembayaran sekolah tidak ada dispensasi yah, dari PAUD sampai SMP itu pembayarannya masih 100 persen. Makanya kami mau ada win-win solution (solusi saling menguntungkan) dari Dindikbud,” ujarnya di kantor DPW PAN Banten, Senin (8/6).

    Menurut politisi asal PAN ini, seharusnya ada penyesuaian biaya pendidikan dari pihak sekolah. Karena, saat ini para pelajar sedang menjalankan belajar dari rumah sehingga tidak menggunakan fasilitas sekolah.

    “Kami menginginkan adanya keringanan untuk para siswa, biaya yang sesuai. Karena kasihan, mereka kan tidak (menikmati fasilitas) sekolah. Belum lagi ada masalah Covid-19 ini yang belum beres,” jelasnya.

    Ia mengaku pihaknya akan segera melakukan kunjungan ke Dindikbud untuk memastikan kesiapan anggaran OPD, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan persiapan dalam menghadapi new normal.

    “Segera dalam minggu-minggu ini kami akan datang ke Dindikbud Kota Serang. Karena banyak yang harus dibicarakan soal pendidikan. Termasuk juga kami akan membicarakan terkait PPDB yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, seorang warganet mengadu pada akun instagram resmi Walikota Serang, Syafrudin, terkait dengan biaya pendidikan salah satu SMP swasta di Kota Serang. Akun bernama haibay23 itu mengadu pada kolom komentar unggahan terbaru Syafrudin terkait imbauan MUI untuk salat Jumat berjamaah.

    “Adik saya sekolah di salah satu sekolah swasta di Kota Serang (SMP) biaya administrasi sekolah 5 juta. Selama masa pandemi terhitung 16 maret sampai hari ini proses KBM dilakukan secara daring jarak jauh,” tulisnya mengawali aduan tersebut, Senin (8/6).

    Menurutnya, meskipun saat ini dalam masa pandemi dan belajar mengajar dilakukan secara daring, namun pihak sekolah tidak memberikan keringanan pembayaran biaya administrasi sekolah.

    Ia pun meminta agar pemerintah baik provinsi maupun kota dapat membuat kebijakan terkait permasalahan tersebut.

    “Saya menyayangkan pihak sekolah yg masih meminta untuk melunasi administrasi sekolah disituasi keadaan yg serba sulit. Saya meminta dengan sangat agar Pemprov/Pemkot membuat suatu kebijakan untuk permasalahan seperti ini,” katanya.

    “Tidak ada keringanan dalam bentuk pengurangan nominal biaya hanya relaksasi pembayaran administrasinya saja *semoga segera mendapat respon yg baik terimakasih,” lanjutnya. (DZH)

  • Budi Rustandi, Pejabat Paling Responsif

    Budi Rustandi, Pejabat Paling Responsif

    SERANG,BANPOS- Menjadi Ketua DPRD Kota Serang tidak membuat Budi Rustandi membangun sekat dengan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan seringnya politisi Gerindra itu turun ke lapangan dan bertegur sapa dengan masyarakat di bawah.

    “Saya lebih senang bercanda dan bertatap muka dengan masyarakat Kota Serang, dari pada duduk manis di kantor dewan,” ujar Budi Rustandi.

    Menurutnya, dengan bertemu dan bertatap muka bersama masyarakat, dirinya menjadu semakin semangat dan mawas diri untuk mengabdi kepada masyarakat.

    “Berdialog, beremu dan bertatap muka dengan masyarakat membuat saya terus mawas diri dan terus mengevaluasi diri bahwa sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat, harus 24 jam mengabdikan diri kepada masyarakat,” jelasnya.

    Di tengah pandemi seperti saat ini, Budi kerap kali turun ke lapangan untuk membantu masyarakat agar tidak kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Seperti yang terjadi pada Minggu, (3/5) yang lalu. Saat itu, Budi sedang melakukan reses di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen. Ternyata di sana, masuk aduan dari masyarakat bahwa ada 66 KK kurang mampu, yang belum mendapatkan bantuan di Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug.

    “Untuk memastikan aduan itu, pasca-reses saya langsung terjun ke lokasi. Setelah di lokasi ternyata aduan itu benar adanya bahwa penyebaran sembako (JPS) oleh Pemkot Serang tidak merata, sehingga timbul gejolak di masyarakat,” ucapnya.

    Sebagai wujud kepedulian dirinya kepada masyarakat, ia secara pribadi dengan segala keterbatasan diri, selaku pemegang amanah sebagai ketua DPRD Kota Serang mencoba membantu warga yang tidak mampu, dengan memberikan paket sembako pada saat itu juga.

    “Karena bagaimanapun meraka saat ini membutuhkan bantuan tersebut. Maka saya memberikan bantuan tersebut dengan segala keterbatasan saya,” jelas Ketua DPC Gerindra Kota Serang ini.

    Bahkan diketahui, Budi kerap kali turun ke masyarakat di malam hari untuk membagikan sembako, hingga ke pelosok-pelosok daerah di Kota Serang yang jarang terjangkau.

    “Pembagian sembako itu saya lakukan semata-mata ingin membantu Pemkot Serang dalam melakukan JPS. Karena sejauh ini dalam pembagian JPS Kota Serang, masih banyak yang belum tersentuh,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, bantuan tersebut meskipun seadanya, dapat mengurangi beban yang dialami oleh masyarakat, di tengah pandemi Covid-19 ini.

    “Semoga bantuan ini bisa mengurangi beban hidup saudara kita. Selain itu, saya tak jemu-jemu mengajak kepada semuanya untuk saling berbagi di bulan penuh kemuliaan ini kepada sesama,” ujarnya.

    Budi pun ternyata memiliki ‘rahasia’ dibalik kuatnya ia dalam mengabdi kepada masyarakat. Hal itu adalah dukungan penuh yang selalu diberikan oleh istrinya. Bahkan terlihat beberapa kali Budi Rustandi dalam menyalurkan bantuan, didampingi oleh istrinya, Molly Syamsudin.

    “Setia itu pilihan. Bukan alasan.Cinta sejati, cinta yang kekal sampai mati. Cinta yang abadi hanya tercurah pada sang ilahi.Terimakasih sudah setia menemani,” ucap Budi menggambarkan kesetiaan istrinya dalam mendampingi setiap kegiatan dia. (DZH)

  • Ada Dugaan Skandal JPS Kota Serang, PATTIRO ‘Sentil’ Kejari dan DPRD

    Ada Dugaan Skandal JPS Kota Serang, PATTIRO ‘Sentil’ Kejari dan DPRD

    SERANG, BANPOS – Pattiro Banten mendesak Kejari Serang dan DPRD Kota Serang agar dapat memeriksa dugaan skandal penyimpangan aturan dan anggaran, yang terjadi pada pengadaan jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang.

    Divisi Kebijakan Publik pada Pattiro Banten, Amin Rohani, mengatakan terdapat penyimpangan aturan dalam pengadaan JPS tersebut. Hal itu berdasarkan hasil kajian SE Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2020 tentang penjelasan atas pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19.

    Pada huruf E no 3 poin a disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam rangka penanganan darurat Covid-19, penjabat pembuat komitmen (PPK) dalam hal ini Dinsos Kota Serang harus menjalani beberapa langkah.

    “Diantaranya yakni menunjuk penyedia yang antara lain pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah atau sebagai penyedia dalam katalog elektronik,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (16/5).

    Namun ternyata, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya, PT Bantani Damir Primarta yang merupakan penyedia JPS tersebut tidak ada dalam daftar penyedia e-katalog. Selain itu, perusahaan tersebut diduga tidak pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah.

    “Sesuai dengan yang ditunjukan oleh situs sirup.lkpp.go.id dan inaproc.id. Hal ini terjadi karena Dinsos tidak melibatkan BLPBJ dalam proses penunjukan penyedia JPS tersebut, seperti yang dinyatakan oleh kepala BLPBJ pada beberapa pemberitaan,” tuturnya.

    Baca juga: Nama Penyedia JPS Kota Serang Terkuak, BLPBJ Mengaku Tidak Tahu

    Selain itu, Dinsos disebut tidak memperhatikan huruf b point 3 bahwa untuk pengadaan barang, PPK harus melakukan pembayaran berdasarkan barang yang diterima. Pembayaran dapat dilakukan dengan uang muka, atau setelah barang diterima (termin atau seluruhnya).

    “Akan tetapi Dinsos justru telah membayarkan pengadaan JPS hingga tiga bulan dimuka secara penuh, namun keberadaan barangnya dengan komponen mi instan, sarden dan beras belum diketahui keberadaanya entah dimana alias gaib,” jelasnya.

    Amin menegaskan bahwa Kejari Serang memiliki tanggungjawab dalam melakukan pengawasan dan akuntabilitas berdasarkan SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.

    Sehingga menurutnya, terlihat aneh ketika Kejari Serang menyatakan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan, apabila sudah ada laporan yang masuk kepada pihaknya.

    “Kejari wajib melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas pengawasan dan akuntabilitas. Akan terlihat aneh jika Kejari harus menunggu laporan. Itu menunjukan bahwa Kejari tidak melakukan tugasnya sesuai dengan amanat SE,” ucapnya.

    Baca juga: Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

    Ia pun meminta agar Kejari Serang dapat menjadi fasilitator dalam persoalan tersebut. Sehingga kedepannya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa dalam penangan Covid-19 yang mengakibatkan kerugian negara dapat diminimalisir.

    Disisi lain, Amin juga mengkritisi DPRD Kota Serang yang seolah-olah menjadi tameng dan membela Dinsos selaku PPK dengan mengatakan bahwa pengadaan JPS itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi DPRD Kota Serang sampai harus membuat konferensi pers untuk melakukan klarifikasi.

    “Alih-alih Dinsos yang melakukan klarifikasi, justru DPRD yang diwakili Komisi II yang melakukan konferensi pers. Hal ini memunculkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya antara DPRD dan Dinsos,” ungkap Amin.

    Bahkan dalam klarifikasinya, DPRD menyatakan bahwa ketiadaan barang JPS karena takut kedaluwarsa. Padahal menurut Amin, komponen JPS yang terdiri dari mi instan dan sarden merupakan makanan yang masa kedaluwarsanya hingga tahunan.

    “Oleh karena itu, kami mendesak agar DPRD harus menjalankan tugasnya dengan menjadi lembaga pengawas eksekutif, bukan menjadi tamengnya eksekutif. Sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi-fungsi pengawasan sesuai undang-undang dan segera bentuk panitia khusus (Pansus),” tegasnya.

    Ia pun meminta agar Pemkot Serang harus lebih transparan dan segera memperbaiki mekanisme pengadaan JPS di Kota Serang. Karena, masih ada dua tahapan penyaluran bantuan JPS dalam dua bulan kedepan. (DZH)

  • Pengembalian Rp1,9 Miliar, Dinsos dan DPRD Kota Serang Rahasiakan Perusahaan Penyedia JPS

    Pengembalian Rp1,9 Miliar, Dinsos dan DPRD Kota Serang Rahasiakan Perusahaan Penyedia JPS

    SERANG, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Serang mengadakan konferensi pers terkait dengan hasil pengawasan atas pengadaan sembako JPS Kota Serang.

    Dalam konferensi tersebut, Komisi II mengklaim pengadaan sudah sesuai dengan ketentuan.

    Disebutkan juga bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang, pihak penyedia harus mengembalikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar kepada Kas daerah.

    Konferensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Pujianto, itu juga dihadiri oleh beberapa anggota Komisi II diantaranya yakni Muji Rohman dan Nur Agis Aulia. Hadir pula perwakilan Dinsos Kota Serang serta beberapa organisasi mahasiswa eksternal.

    BANPOS pun bertanya terkait dengan adanya kebijakan pengadaan bantuan JPS selama tiga bulan ke depan. Pertanyaan tersebut pun dijawab oleh Pujianto.

    Ia mengatakan, Dinsos Kota Serang memang sudah mengadakan kontrak selama tiga bulan dengan pihak penyedia. Namun sistem pengadaannya, penyedia akan dibayar setelah pengadaan dilakukan.

    “Memang Dinsos itu sudah kontrak dengan penyedia. Kontrak itu dilakukan selama tiga bulan. Jadi bukan berarti barang itu sudah ada semua di Dinsos, bisa basi itu makanan,” ujarnya.

    Namun saat ditanya siapa penyedia barang tersebut, Pujianto justru bertanya kepada BANPOS dan awak media lainnya, apakah bisa menjamin ketika nama penyedia tersebut diberitahu, masyarakat tidak akan melakukan perundungan.

    “Padahal penyedia itu kasian, dia sudah membantu melakukan pengadaan barang untuk pandemi ini. Berani jamin gak kalau dia (penyedia) tidak akan dibully (rundung) oleh masyarakat?” katanya.

    Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Muji Rohman, menjawab pertanyaan apakah skema penyaluran bantuan itu dapat dilakukan dengan metode tunai di tahap selanjutnya. Muji menegaskan bahwa hal itu tidak dapat dilakukan.

    “Karena sesuai dengan aturan yang ada, kontrak itu tidak bisa diputus apabila penyedia tidak melakukan kesalahan. Nanti kita bisa dibawa ke PTUN dan harus membayar ganti rugi,” jelasnya.

    Ia juga menjawab pertanyaan BANPOS terkait dengan siapa penyedia yang ditunjuk oleh Dinsos Kota Serang. Muji mengatakan bahwa seharusnya Dinsos yang menjawab.

    Namun ketika BANPOS mengajukan pertanyaan itu kepada perwakilan Dinsos, dijawab oleh salah satu perwakilan itu bahwa dirinya tidak punya kewenangan untuk menjawab.

    “Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab. Karena saya disini hanya untuk mendampingi Komisi II melakukan konferensi pers,” ujarnya yang saat ditanya namanya oleh BANPOS tidak mau menyebutkan.

    Beberapa pertanyaan BANPOS seperti bagaimana mekanisme penunjukkan penyedia dalam pengadaan sembako JPS, tidak dijawab oleh DPRD maupun Dinsos Kota Serang.(DZH/ENK)

  • Sempat Geger, Walikota Serang Syafrudin Pertimbangkan JPS Berbentuk Tunai

    Sempat Geger, Walikota Serang Syafrudin Pertimbangkan JPS Berbentuk Tunai

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mempertimbangkan untuk merubah skema jaring pengaman sosial (JPS) dari non tunai menjadi tunai. Hal ini menyikapi banyaknya kritikan dan pertanyaan dengan nilai besaran bantuan yang dikonversi dalam bentuk sembako yang dirasa tidak sesuai dan memberi keuntungan terlalu besar kepada penyedia.

    Walikota Serang, Syafrudin, menuturkan bahwa pengadaan paket sembako itu memang melalui pihak ketiga. Menurutnya, jika melalui pihak ketiga, mereka memiliki hak untuk mengambil keuntungan.

    “Saya kira memang wajar yah kalau pihak ketiga mengambil keuntungan. Karena memang mereka berhak untuk untung karena itu pengusaha,” ujar Syafrudin di gedung Diskominfo Kota Serang.

    Namun Syafrudin mengaku, akan mendiskusikan kembali terkait penyaluran dalam bentuk sembako dan dirumah menjadi berbentuk tunai. Sebab, ia juga tidak menampik bahwa penyaluran JPS tahap pertama menimbulkan beberapa masalah.

    “Memang ini awalnya kesepakatan agar penyalurannya berbentuk sembako. Tapi karena ternyata ada banyak masalah, maka akan kembali dibahas untuk disalurkannya berbentuk tunai,” tandasnya.

    Sementara itu, DPRD Kota Serang menyatakan, besarnya keuntungan penyedia bantuan sembako JPS Kota Serang membuat mekanisme penyaluran JPS dirasa perlu untuk dievaluasi. Bahkan, penyaluran JPS tersebut diminta berbentuk tunai saja sehingga tidak memerlukan pihak ketiga.

    Sekretaris Fraksi PKS pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengungkapkan bahwa sedari awal pihaknya telah mendorong agar penyaluran JPS tersebut dalam bentuk tunai atau transfer uang saja.

    “Dari awal kami dari fraksi PKS sudah mengusulkan agar penyaluran bantuan itu bentuknya tunai ataupun transfer saja. Tapi ternyata banyak pihak yang menolak,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (5/5).

    Menurutnya, banyak pihak yang menolak usulan JPS dalam bentuk uang tunai atau transfer, hanya karena persoalan yang menurutnya kurang logis. Seperti bagaimana pihak bank dapat menyediakan kartu ATM dalam waktu cepat.

    “Sebenarnya kan membuat ATM itu mudah. Kita tinggal serahkan saja data-data penerima bantuan tersebut, dan biarkan pihak bank yang mengurus teknisnya. Paling hanya 5 hari dalam pembuatannya,” ucap Agis.

    Agis menjelaskan, pihaknya menolak penyaluran bantuan dalam bentuk sembako dikarenakan celah kebocorannya sangat besar. Namun karena banyak pihak yang bersikukuh agar penyaluran berbentuk sembako, maka pihaknya pun akhirnya mengalah.

    “Tapi berkaca pada kondisi penyaluran kemarin, ternyata banyak masalah kan. Penyedia atau pihak ketiga ternyata mengambil keuntungan terlampau besar. Kira-kira sampai Rp2,5 miliar. Makanya, kami meminta agar Pemkot Serang segera mengevaluasi hal tersebut,” tegasnya.

    Bahkan, Agis meminta agar bantuan tahap selanjutnya tidak lagi dalam bentuk sembako. Penyaluran nanti, lanjut Agis, harus dalam bentuk tunai maupun transfer. Sehingga tidak ada lagi bantuan yang terkena potongan dari pihak ketiga.

    “Kalau bentuknya tunai ataupun transfer, masyarakat sendiri yang menentukan bentuk makanan yang akan mereka beli. Jadi pemkot tidak perlu memikirkan teknis barang apa saja yang harus dibeli, biarkan masyarakat yang memilih,” jelasnya.(DZH/AZM)

  • DPRD Soroti Lambannya Penanganan PHK Dampak Korona

    DPRD Soroti Lambannya Penanganan PHK Dampak Korona

    SERANG, BANPOS – Lambatnya penanganan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap ketenagakerjaan menjadi sorotan dari DPRD Kota Serang. Sebab di tengah besarnya potensi PHK terhadap tenaga kerja, Disnakertrans Kota Serang justru sulit untuk diajak berkoordinasi.

    Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia. Melalui keterangan tertulis yang diterima BANPOS, ia mengatakan berdasarkan hasil pengamatan pada beberapa inspeksi dadakan, para OPD masih terkesan santai dengan adanya pandemi ini.

    “Saya masih melihat beberapa OPD yang masih adem ayem aja. Padahal OPD tersebut berkaitan langsung dalam penanganan dampak Covid-19,” ujar Agis yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS Kota Serang ini, Sabtu (11/4).

    Ia pun menyoroti salah satu OPD yang dirasa masih santai dalam menangani Covid-19, yakni Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sebab, berkali-kali pihaknya berupaya untuk berkoordinasi terkait dampak ketenagakerjaan, sama sekali tidak merespon.

    “Misal Disnaker, ini pak Kadis gak bisa dihubungi sama sekali. Sudah hampir seminggu dikontak oleh Komisi II, tapi gak ada respon. Dikontak oleh staf juga gak respon. Ini kalau Kadis kayak gini maunya apa?,” ungkapnya.

    Karena tak kunjung mendapatkan respon, ia pun mengaku telah melakukan sidak ke kantor Disnakertrans pada Kamis (9/4) yang lalu. Namun ternyata, Kepala Disnakertrans Kota Serang, Akhmad Benbela, juga tidak ada di kantornya.

    “Padahal banyak aspirasi dari masyarakat Kota Serang yang terkena PHK, menanyakan perlindungan. Lalu mengenai kebijakan THR karena menjelang idul Fitri. Kemudian strategi antisipasi kedepan bila terjadi PHK massal dan banyak warga juga yang ingin daftar kartu pra kerja kebingungan,” jelasnya.

    Untuk diketahui berdasarkan data Disnakertrans, terdapat 40.000 lebih pekerja di Kota serang yang tersebar di 1.600 lebih perusahaan baik besar, sedang maupun kecil. Mayoritas perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan dan jasa.

    Oleh karena itu, Agis pun meminta agar Walikota dan Wakil Walikota Serang dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja para OPD tersebut. Sebab menurutnya, dampak Covid-19 ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan yang main-main.

    “Saya mengingatkan kepada seluruh kepala OPD, khususnya jajaran Gugus Tugas, untuk tidak main-main dalam penanganan Covid-19 ini. Kepada pak Walikota dan Wakil Walikota untuk menindak tegas kepala OPD yang lembek, tidak sigap dan kurang aktif dalam menjalankan tugasnya. Saya akan awasi jalannya penanganan Covid-19 ini,” tegasnya.

    Sementara itu, BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Disnakertrans Kota Serang, Akhmad Benbela. Namun, baik telepon seluler maupun pesan WhatsApp yang dikirim tidak direspon. (DZH)

  • Dewan Minta Dinsos Kota Serang Segera Data Penerima Bantuan Sosial

    Dewan Minta Dinsos Kota Serang Segera Data Penerima Bantuan Sosial

    SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, agar segera melengkapi data penerima bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

    Hal ini menyusul adanya tambahan anggaran jaring pengaman sosial, bagi 25 ribu masyarakat pra-sejahtera baru.

    Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Rizki Kurniawan, mengatakan bahwa saat ini dengan adanya kebijakan pembatasan sosial, banyak dari masyarakat yang terpaksa melakukan karantina individu di rumah masing-masing.

    “Masyarakat Kota Serang ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 telah melakukan karantina individu. Sehingga banyak dari masyarakat tidak memiliki pemasukan. Makanya pemerintah harus memberikan bahan pokok kebutuhan makan mereka,” ujarnya seusai melakukan rapat koordinasi dengan Dinsos Kota Serang, Rabu (8/4).

    Politikus partai Gerindra ini mengatakan, dengan adanya tambahan anggaran jaring pengaman sosial, ia pun meminta agar Dinsos Kota Serang dapat segera melakukan pendataan dan verifikasi terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan itu.

    “Kami meminta kepada Dinsos untuk mempercepat pendataan masyarakat tidak mampu dan masyarakat yang terdampak Covid-19. Sehingga, Dinsos dapat segera menyiapkan bantuan-bantuan berupa bahan pokok untuk masyarakat,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi, menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat, untuk diteruskan kepada lurah hingga pengurus RT, untuk dapat melakukan pendataan warga terdampak.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan camat, supaya mereka dapat meneruskan koordinasi hingga ke tingkat RT untuk melakukan pendataan. Sehingga minggu depan data masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 ini sudah bisa masuk ke kami,” katanya.

    Ia mengaku bahwa data tersebut akan menjadi pembanding agar tidak ada masyarakat yang mendapatkan bantuan ganda. Karena, jaring pengaman sosial yang telah dianggarkan ini dikhususkan bagi masyarakat pra sejahtera baru terdampak Covid-19.

    “Penanganan ini terpadu juga, orang yang sudah mendapatkan bantuan dari program lain seperti Jamsosratu, PKH dan BPNT tidak mendapatkan bantuan lagi. Artinya data itu mendorong kita agar pemberian bantuan tepat sasaran,” ucapnya.

    Untuk teknis pembagian, Poppy menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan dibagikan oleh pihak kelurahan sesuai dengan data yang telah terverifikasi. Pembagian akan dilakukan dengan sistem penjadwalan untuk menghindari kerumunan massa.

    “Sebelum bulan puasa mudah-mudahan dapat segera disalurkan. Karena kan menjelang Ramadan juga kebutuhan masyarakat itu relatif meningkat. Jadi kami upayakan untuk segera disalurkan sebelum bulan Ramadan ini,” tandasnya. (DZH)