Tag: DPRD Pandeglang

  • Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Pandeglang Capai Rp71 Miliar

    Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Pandeglang Capai Rp71 Miliar

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebagai upaya untuk memudahkan akses dan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan prioritas pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan. Diketahui, alokasi anggaran tersebut dengan total sekitar Rp71 miliar yang bersumber dari APBD 2023 sebesar Rp50,7 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp21 miliar.

    Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, dalam pembahasan kegiatan pembangunan lima tahunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Pemkab memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur sesuai instruksi Bupati Pandeglang.

    Selain itu, kata Ali Fahmi, bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan agriwisata juga masuk dalam program prioritas pembangunan pemerintah daerah.

    “Sesuai dengan arahan dari Ibu Bupati (Irna Narulita,red) bahwa prioritas kita selama lima tahun ke depan masih mengenai pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur,” kata ali Fahmi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, program kerja lima tahunan tersebut sudah berjalan, apabila ada kesalahan bisa dilakukan koreksi agar sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang tahun 2021-2026.

    “Sudah berjalan dan sudah ada yang tercapai realisasinya sebelum masa jabatan berakhir,” ujarnya.

    Pihaknya memprediksi penerimaan APBD selama ini tidak akan optimal. Hal tersebut realistis, mengingat pendapatan daerah banyak berkurang mulai dari pajak daerah hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat berbagai hal, diantaranya karena dilanda Covid-19 beberapa tahun lalu.

    “Tetapi kita akan terus upayakan agar pendapatan daerah bisa terus bertambah, terutama pada capaian target pendapatan. Kita akan cari solusi agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan dan pendapatan daerah bisa terus bertambah,” ungkapnya.

    Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansyah mengatakan, tahun ini ada sebanyak 66 paket proyek pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp50,7 miliar dari APBD Pandeglang tahun anggaran 2023.

    Selain itu, Pemkab juga mendapatkan suntikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp21 miliar untuk membangun lebih dari lima kilometer jalan. Saat ini progres pembangunan jalan sudah mencapai 98 persen dan hanya menyisakan pembangunan ruas jalan Cibitung-Lebak di Kecamatan Saketi.

    “Sudah semuanya kalau yang tender. Yang belum selesai itu tinggal yang DAK di jalan Cibitung-Lebak. Sedangkan untuk pembangunan lainnya sudah terselesaikan, tinggal ini aja satu lagi,” katanya.

    Terpisah, Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi menyarankan agar Pemkab mengoptimalkan semua sumber pendapatan daerah agar bisa menambah PAD. Tindakan itu harus dilakukan seiring dengan berkurangnya penerimaan daerah selama beberapa tahun terakhir.

    “Sekarang memang keadaan kita sedang sulit. Makanya, semua potensi yang ada harus bisa kita optimalkan agar PAD kita bertambah dan kegiatan pembangunan tidak terganggu. Karena kalau kita hanya mengandalkan bantuan dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat akan sangat sulit,” katanya.(dhe/pbn)

  • Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Tidak Penuhi Kuorum

    Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Tidak Penuhi Kuorum

    PANDEGLANG, BANPOS – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang yang digelar hari Kamis (13/7) membahas terkait persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 terpaksa ditunda karena jumlah anggota tidak memenuhi kuorum atau kurang dari setengah jumlah anggota DPRD Pandeglang yang hadir.

    Meskipun sudah melewati batas waktu 2 jam dari jadwal yang sudah ditentukan, namun sebagian kursi anggota dewan masih tampak kosong atau belum juga kuorum.

    “Rapat paripurna ini batal dilaksanakan, karena anggota yang hadir hanya 29 orang, dan itu tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana yang disebut oleh Pasal 134 Huruf B Rapat paripurna bisa dilaksanakan apabila jumlah anggota yang hadir sebanyak 2/3 atau 32 orang dari jumlah keseluruhan anggota DPRD sebanyak 47 orang,” kata Ketua DPRD Pandeglang, TB Udi Juhdi kepada wartawan.

    Selain itu, faktor lain yang membuat rapat paripurna minim kehadiran, karena terdapat dua fraksi yang izin untuk tidak menghadiri rapat paripurna yaitu Fraksi PKB dan Fraksi Golkar dengan jumlah anggota 13 orang.

    “Alasan tidak hadirnya kedua Fraksi tersebut, karena sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dari masing-masing partainya. Karena jumlah anggota yang hadir sebanyak 29 orang, saya tanyakan apakah paripurna ini kita lanjutkan atau ditunda?,” tanya Udi kepada peserta rapat paripurna yang hadir.

    Mendengar pertanyaan itu, salah satu anggota DPRD yang hadir menjawab agar rapat paripurna tersebut ditunda. Setelah forum menyepakati penundaan rapat paripurna, TB Udi Juhdi akhirnya memutuskan rapat paripurna hari ini ditunda dan dijadwal ulang.

    “Maka rapat paripurna ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, atau menyepakati kembali melalui Rapat Pimpinan (Rapim),” kata Udi, sambil mengetuk palu pimpinan rapat sebanyak satu kali. (DHE/PBN)

  • Perusahaan Pengelola Pasar di Pandeglang Belum Setoran, Anggota DPRD Berang

    Perusahaan Pengelola Pasar di Pandeglang Belum Setoran, Anggota DPRD Berang

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinilai abaikan tanggung jawab dalam mengelola pasar di wilayah Kabupaten Pandeglang, Komisi III DPRD Pandeglang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang bertindak tegas hingga mengeluarkan sanksi blacklist terhadap pihak PT Setia Panca Karya (SPK).

    Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Ade Muamar mengatakan, DLH Pandeglang harus segera mengeluarkan sanksi tegas untuk PT SPK. Sanksi harus diberikan karena PT SPK belum menyetorkan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pengelolaan retribusi sampah pasar.

    Tegas Ade, jangan sampai PAD retribusi sampah pasar yang dikelola PT SPK tidak disetorkan sesuai kesepakatan atau bayar dimuka.

    “Kalau memang Pemda (Pemerintah Daerah) sudah memberikan teguran ke pihak pengusaha, tapi tidak ada tanggapan. Pengusahanya harus diberikan sanksi, kalau gak ditanggapi juga bila perlu putus kontrak dan blacklist,” tegas Ade, Kamis (24/3).

    Menurutnya, DLH perlu mengambil langkah tegas karena PAD retribusi sampah pasar yang masuk ke kas daerah digunakan untuk membangun daerah.

    “Jika pihak ketiga tidak mampu membayar PAD sampah, segera ganti dengan perusahaan yang dinilai lebih bonafit. PAD itu kan untuk pembangunan daerah. Jadi PAD yang ada harus masuk,” ujarnya.

    Dia juga menyatakan, bakal memanggil pihak DLH. Hal itu agar pihaknya mengetahui kejelasan PAD retribusi sampah yang dikelola pihak ketiga.

    “Nanti kami panggil. Sejauh mana soal kerjasama pengelolaan retribusi sampah pasar itu dengan pihak ketiga. Kami hanya ingin memastikan PAD yang masuk ke kas daerah jelas,” katanya.

    Ade menjelaskan, retribusi sampah pastinya membantu untuk peningkatan PAD. Akan tetapi, jika pihak ketiga nakal tidak membayarkan PAD tersebut dinilai nakal.

    “PAD yang masuk ke daerah itu untuk meningkatkan pendapatan, tapi kalau memang pihak ketiga atau pengusaha yang ditunjuk untuk mengelola retribusi tidak juga membayar PAD, saya rasa itu harus diberikan tindakan,” jelasnya.

    Sementara, Kepala DLH Pandeglang, Ahmad Saepudin mengatakan, dinasnya sudah melayangkan surat panggilan terhadap pihak PT SPK untuk mempertanyakan PAD retribusi sampah pasar.

    “Kalau tidak ada halangan nanti Senin 28 Maret 2022 pihak ketiga tersebut selaku pengelola retribusi sampah akan kita panggil,” ujarnya.(PBN/BNN)

  • DPRD Pandeglang Didesak Bentuk Pansus BOP PAUD

    DPRD Pandeglang Didesak Bentuk Pansus BOP PAUD

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkait dengan dugaan pemotongan BOP PAUD, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang, akan mendorong DPRD Kabupaten Pandeglang membentuk Panitia Khusus (Pansus).

    Ketua DPC GMNI Pandeglang, TB Muhamad Afandi mengatakan, hasil audiensi yang dilakukan GMNI dengan Inspektorat Pandeglang beberapa waktu lalu sudah memanggil beberapa orang yang terlibat terkait dugaan pemotongan BOP PAUD.

    “Inspektorat pun menyatakan bahwa sudah hampir 90 persen dan akan diberikan ke bupati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam satu minggu. Akan tetapi GMNI melihat bahwa persoalan BOP ini terkesan tidak serius ditangani oleh Inspektorat, sehingga sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata TB Affandi kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Senin (14/3).

    Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Komisi IV DPRD membentuk Pansus untuk menangani dugaan pemotongan BOP PAUD.

    “Kami meminta agar Komisi IV DPRD harus membuat Pansus terkait dugaan BOP PAUD ini, karena kami meyakini adanya indikasi mark up anggaran pembelian buku di Lembaga PAUD,” terangnya.

    Menurutnya, untuk dugaan kasus pemotongan BOP PAUD, pihaknya akan mengawal sampai tuntas dan jangan sampai di peti eskan. Pihaknya juga, saat ini telah memegang nama perusahaan sebagai penyedia barang.

    “Kami juga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk serius menangani kasus ini dan jangan sampai kasus ini seolah-olah dipetieskan. Kami juga sudah memegang nama perusahaan yang disodorkan kepada pihak PAUD sebagai penyedia barang,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • DPRD Pandeglang Setujui Pembahasan 4 Raperda

    DPRD Pandeglang Setujui Pembahasan 4 Raperda

    PANDEGLANG, BANPOS – Tanggapi pendapat Bupati atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pandeglang menyetujui tanggapan Bupati Pandeglang pada rapat paripurna sebelumnya.

    Keempat Raperda inisiatif DPRD tersebut yaitu Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak tentang Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor: 6 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Majelis Taklim.

    Sembilan fraksi menyetujui pendapat bupati agar keempat Raperda tersebut dilakukan pembahasan lebih lanjut hingga menjadi produk hukum daerah yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat.

    “Fraksi NasDem-Perindo mendukung sepenuhnya Raperda inisiatif DPRD tentang Desa, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, dan selanjutnya untuk dibahas bersama pemerintah didalam Panitia Khusus (Pansus),” kata Ketua Fraksi NasDem-Perindo, Yangto saat menyampaikan jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati atas empat Raperda inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (10/3).

    Senada disampaikan, Sekretaris Fraksi PAN-PBB, Candra Angga Rahmayanda. Fraksinya mendukung penuh keempat Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

    Dirinya berharap, keempat raperda tersebut bisa membawa implikasi positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

    (DHE/PBN)

  • Kualitas IPA SPAM di Tanjung Lesung Dituding Buruk

    Kualitas IPA SPAM di Tanjung Lesung Dituding Buruk

    PANDEGLANG, BANPOS – Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi menemukan salah satu bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ambruk. Ambruknya bangunan TPT tersebut, diduga karena perencanaan mentah dan kualitas pekerjaannya buruk.

    “Belum apa – apa bangunan TPT sudah ambruk. Artinya ada yang janggal dalam proyek itu, apakah perencanaan yang mentah atau kualitas bangunannya yang buruk,” kata udi saat melakukan Sidak beberapa waktu lalu.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta agar instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek IPA SPAM tersebut, karena diduga kualitas pada bangunan yang lain dalam proyek tersebut juga kualitasnya sama dengan bangunan TPT.

    “Saya minta konsultan pengawas harus intens melakukan pengawasan terhadap pekerjaan ini. Jangan sampai proyek SPAM ini dikerjakan secara asal – asalan. Dan pihak kementerian juga harus turun ke lokasi untuk meninjau proses pembangunan ini,” ujarnya.

    Menurutnya, pembangunan IPA SPAM tersebut untuk hajat hidup orang banyak dan anggaran yang digelontorkan untuk proyek tersebut juga tidak sedikit. Untuk itu, pihak pelaksana diharapkan untuk mengedepankan kualitas bangunan dan tidak asal-asalan. Pihaknya juga menekankan kepada pihak konsultan pengawas untuk melakukan pengawasan secara optimal.

    “Intinya saya harapkan kontraktor jangan main-main dengan pekerjaannya. Melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang ada, karena jika ada ketidaksesuaian nantinya bisa berhadapan dengan pihak penegak hukum,” tegasnya.

    Pada saat turun ke lapangan, Ketua DPRD Pandeglang itu juga merasa sedikit kecewa, karena pihak konsultan perencana dan pengawas tidak ada di lokasi.

    “Bahkan saat kami ingin melihat RAB juga, pihak kontraktor tidak bisa menunjukan RAB nya,” ujarnya.

    Untuk diketahui dari papan informasi pembangunan, bahwa proyek IPA SPAM tersebut dikerjakan oleh PT Linggar Bhakti Teknika dengan konsultan PT Ciriajasa EC KSO dan PT Binatama Wirawredha Konsultan.

    Anggaran dalam proyek tersebut sebesar Rp 32,5 miliar lebih dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2021-2022. Lama proses pengerjaan selama 15 bulan atau 450 hari kalender.

    Proyek IPA SPAM KSPN Tanjung Lesung Pandeglang tersebut merupakan program pembangunan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai prasarana permukiman wilayah Banten.(dhe/pbn)

    Caption Foto : Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi saat melakukan Sidak pada proyek IPA SPAM.