Tag: DPRD Provinsi Banten

  • DPRD Banten Fokus Kawal Percepatan Pembangunan Puspemkab

    DPRD Banten Fokus Kawal Percepatan Pembangunan Puspemkab

    SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten terus mengawal percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

    Terlebih, Raperda Percepatan pembangunan Puspemkab Serang tersebut sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Serang yang saat ini tengah dievaluasi Pemprov Banten.

    Hal itu terungkap saat Reses Anggota DPRD Banten asal Dapil Kabupaten Serang, Muhsinin dan Umar Barmawi di Aula KH. Syam’un pada Kamis, (15/6). Mereka diterima oleh Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, Staf Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi dan para Kepala OPD terkait.

    Anggota DPRD Banten asal Dapil Kabupaten Serang, Muhsinin menyampaikan, sesuai dengan amanat undang-undang pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat, oleh karenanya perlu adanya desakan akan tersebut.

    “Kita bagaimana memaksimalkan kontribusi Pemprov Banten sesuai amanat undang-undang, bahwa pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat. Jadi, bagaimana memaksimalkan kontribusinya terhadap Kabupaten Serang karena itu amanat undang-undang maka harus didesak supaya cepat,” ujarnya. Kamis, (15/6).

    Sebagai masyarakat yang duduk sebagai Anggota DPRD Banten, kata Politisi Partai Golkar ini sebuah kewajiban memperjuangkan agar Pemprov Banten memprioritaskan Kabupaten Serang dalam pembangunan Puspemkab Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas dan Kragilan.

    “Wajar bagi kami memperjuangkannya sebagai warga dan Anggota DPRD Banten,”ucap Muhsinin.

    Senada dengan itu, Anggota DPRD Banten Fraksi PKB, Umar Barmawi menyampaikan, Pihaknya pun akan mendorong Pemprov Banten bersama Anggota DPRD Banten dapil Kabupaten Serang lainnya untuk memprioritaskan pembangunan Puspemkab Serang.

    “Bantuan keuangan atau membangun gedung memang masih kurang, makanya kami mendorong agar penambahan anggaran atau penambahan membangun gedungnya,” ucapnya.

    Kemudian, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, untuk tahun 2023 bantuan keuangan Pemprov Banten dialihkan untuk pembangunan dua gedung di Puspemkab Serang yang tengah dilaksanakan. Selanjutnya, Pemkab Serang juga berharap tahun berikutnya Pemprov Banten untuk kembali membangun gedung di Puspemkab Serang.

    “Bantuan provinsi bukan berupa uang tapi berupa bangunan yang di hibahkan kepada Pemkab Serang, contoh kita perlu gedung DPRD itu kalau bisa, di bangun oleh Pemprov Banten dan diserahkan kepada Pemkab Serang,” tandasnya. (MG-02/AZM)

  • Dicap Buruk, Al Muktabar Ditolak Jadi Pj Gubernur Banten

    Dicap Buruk, Al Muktabar Ditolak Jadi Pj Gubernur Banten

    PANDEGLANG, BANPOS – Sekretaris Dewan Pembina Paguyuban Warga Banten (Puwten), Mardini secara tegas menyatakan menolak Al Muktabar diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten oleh DPRD Banten.

    Menurut Mardini, dari sekian gubernur yang pernah ada, Al Muktabar adalah yang paling buruk dan tidak komunikatif dengan stakeholder dan tidak responsif terhadap keluh-keluhan publik Banten.

    “Mohon maaf ya, saya orangnya terbuka. Al Muktabar itu ibarat anak durhaka,” katanya, deklarasi dukungan terhadap pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Minggu (7/5) di Pandeglang.

    Ia menyebut, karena tidak komunikatif itulah dirinya meminta agar mengusulkan Pj Gubernur Banten selain Al Muktabar.

    “Minta bertemu saja sulitnya minta ampun. Belakangan dia telepon, saya gak angkat. Sudah tidak ada gunanya. Karena itu pesan saya, kalau bisa usulkan nama lain kecuali dia (Al Muktabar),” ungkapnya.

    Senada dengan Mardini, Ali Yahya, mantan ketua Tim Perumus Pembentukan Provinsi Banten di DPR menyebut, Al Muktabar tidak memahami fungsi manajer.

    “Jadi, Al Muktabar ini ngurus pegawai saja tidak selesai-selesai hampir setahun. Artinya dia tidak memahami manajerial. Maka jangan diusulkan lagi, siapa saja boleh, asal jangan Al Muktabar. Terbukti gagal,” tegasnya.

    Ketua KPK pertama sekaligus tokoh Banten, Taufiqurrahman Ruki mengatakan, para tokoh Banten datang ke DPRD untuk menyampaikan pikiran-pikiran, bahwa Pj Gubernur itu harus memiliki kualifikasi yang kompeten dalam segala aspek yang mumpuni.

    “Ke depan Pj Gubernur harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Baik dengan seluruh OPD, DPRD maupun masyarakat yang dipimpinnya. Apalagi kita menghadapi pemilu tahun depan. Maka Pj Gubernur menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi jangan ada istilah, harus orang saya, harus dari partai saya,” pesan Ruki.

    Lebih lanjut, Ruki menyinggung soal regulasi. Ia mengungkapkan, sebetulnya tidak ada dasar hukum buat DPRD untuk mengusulkan calon, karena ini adalah hak prerogatif presiden.

    “Tetapi dalam rangka demokrasi, aspirasi masyarakat harus didengar. Oleh karena itu, please dengar aspirasi kami. Kita butuh Pj Gubernur yang kompeten. Jangan lu lagi, lu lagi. Agar Banten ini bisa sejajar dengan provinsi lain yang besar,” pinta Ruki.

    Namun, rupanya aspirasi para tokoh Banten itu tidak dihiraukan oleh pimpinan DPRD Banten dan seluruh ketua fraksi. Kendati Al Muktabar ditolak oleh tokoh Banten untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur lagi, DPRD Banten memutuskan tetap mengusulkan nama Al Muktabar menjadi salah satu dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri.

    Ketiga nama yang diusulkan DPRD Banten ke Kemendagri untuk menjadi calon Pj Gubernur Banten yaitu Agus Sudrajat, Al Muktabar dan Sugeng Hariyono.

    Proses penetapan Pj Gubernur Banten untuk periode 2023-2024 masih berlangsung di Kemendagri dan TPA karena masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang.

    Diketahui, dalam rapat yang diselenggarakan oleh pimpinan DPRD Banten dan para ketua fraksi dengan para tokoh masyarakat Banten, Selasa 4 April 2023, para tokoh Banten menyampaikan aspirasi menolak Al Muktabar yang saat ini menjabat Pj Gubernur Banten untuk menjadi Pj Gubernur Banten lagi.

    Mereka menilai Al Muktabar sudah tidak layak untuk diusulkan lagi menjadi Pj Gubernur. Bahkan, para tokoh secara terang-terangan mengatakan, siapapun yang diusulkan tidak masalah yang penting Al Muktabar tidak diusulkan lagi. Asal bukan Al Muktabar.

    Sebelumnya, ratusan Organisasi Massa (Ormas) dan tokoh ulama di Provinsi Banten mendeklarasikan dukungan terhadap pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

    Deklarasi dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang dilengkapi dengan meterai dari masing-masing Ormas dan juga para tokoh ulama.

    Koordinator Komunitas Masyarakat Banten (KMB), Cecep Pria Irawan yang menginisiasi acara deklarasi tersebut mengatakan, kendati Veri Anggrijono tidak diusulkan oleh DPRD Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi calon Pj Gubernur Banten, peluang lain tetap ada. Karena penetapan Pj Gubernur merupakan hak prerogatif Presiden.

    “Yang hadir dalam deklarasi ini sebanyak 150 Ormas dan puluhan Kyai dari Pondok Pesantren. Ini merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat Banten untuk memperjuangkan Pak Veri Anggrijono menjadi Pj Gubernur Banten, surat dukungan ini akan kami bawa ke Kemendagri dan istana agar bisa dipertimbangkan oleh Tim Penilai Akhir (TPA),” kata Cecep, pada acara deklarasi di Pandeglang, Minggu (7/5). (DHE)

  • ASN Pemprov Banten Kecewa Al Muktabar Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur

    ASN Pemprov Banten Kecewa Al Muktabar Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur

    SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Banten, yang akan diusulkan ke Kemendagri. Salah satu diantaranya adalah Al Muktabar.

    Keputusan itu membuat sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Banten, mengaku kecewa.

    Para ASN tersebut mulai dari tingkat staf hingga Pejabat Eselon III.

    Salah satu ASN kepada BANPOS mengatakan bahwa dirinya kecewa Al Muktabar kembali diusulkan menjadi Calon Pj Gubernur Banten.

    Alasannya, semasa kepemimpinan Al, Pemprov Banten dianggap kehilangan arah.

    “Pak Al mah ore jelas,” ujarnya kepada BANPOS, merespon pemberitaan terkait dengan usulan nama calon Pj Gubernur Banten, Rabu (5/4).

    Menurut dia, salah satu contoh ketidakjelasan kepemimpinan Al Muktabar adalah melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

    “SOTK pada diubah semua, jadinya banyak OPD yang pejabatnya Plt. Jadi Plt kabeh,” tuturnya.

    Maka dari itu, ia pun mengaku memiliki doa yang sama dengan Koordinator Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten, Ucu Nur Arief Jauhar.

    “Sama doanya kayak relawan Jokowi, semoga enggak terpilih lagi,” tandasnya.

    Untuk diketahui, DPRD Provinsi Banten telah memutuskan tiga nama calon Penjabat Gubernur Banten, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan pada Rabu (5/4).

    Pada Rapim tersebut, DPRD Provinsi Banten memutuskan Agus Sudrajat, Al Muktabar, dan Sugeng.

    Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa pihaknya telah usai menggelar Rapat Pimpinan, sebagai tindaklanjut dari rapat Badan Musyawarah (Bamus).

    Dalam rapat tersebut, pihaknya memutuskan tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri, untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten.

    Dari ketiga nama tersebut, Al Muktabar kembali diusulkan oleh Kemendagri, meskipun tidak ada masyarakat yang mengusulkan. Disusul dengan Agus Sudrajat dan Sugeng.

    Untuk dua nama selain Al Muktabar, Andra menuturkan bahwa keduanya disepakati berdasarkan Curriculum Vitae (CV) mereka.

    Agus Sudrajat merupakan Pejabat Eselon I pada Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sementara Sugeng merupakan Kepala BPSDM di Kemendagri. (DZH)

  • Al Muktabar Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur, Koordinator Relawan Jokowi Berdoa Begini

    Al Muktabar Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur, Koordinator Relawan Jokowi Berdoa Begini

    SERANG, BANPOS – Penjabat Gubernur Banten saat ini, Al Muktabar, diusulkan oleh DPRD untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten tahun kedua, meskipun publik santer menyampaikan penolakan.

    Selain Al Muktabar, DPRD Provinsi Banten juga mengusulkan dua nama lainnya yakni Agus Sudrajat yang merupakan Eselon I di Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Sugeng yang merupakan Eselon I di Kemendagri.

    Menanggapi diusulkannya Al Muktabar oleh DPRD, Koordinator Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten, Ucu Nur Arief Jauhar, menyampaikan doa.

    “Daku tetap berdoa agar Al tidak terpilih lagi oleh Presiden,” ujar Ucu saat dimintai tanggapan oleh BANPOS, Rabu (5/4).

    Ucu pun menyoroti pelaksanaan sistem pemilihan calon Penjabat Gubernur Banten yang dilaksanakan secara tertutup. Ia menyayangkan hal itu, meski mengapresiasi dari sisi lainnya.

    “Daku mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banten yang tidak mengusulkan (nama) tunggal untuk menjaga demokrasi,” tandasnya.

    Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten telah memutuskan tiga nama calon Penjabat Gubernur Banten, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan pada Rabu (5/4).

    Pada Rapim tersebut, DPRD Provinsi Banten memutuskan Agus Sudrajat, Al Muktabar, dan Sugeng.

    Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa pihaknya telah usai menggelar Rapat Pimpinan, sebagai tindaklanjut dari rapat Badan Musyawarah (Bamus).

    Dalam rapat tersebut, pihaknya memutuskan tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri, untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten.

    Dari ketiga nama tersebut, Al Muktabar kembali diusulkan oleh Kemendagri, meskipun tidak ada masyarakat yang mengusulkan. Disusul dengan Agus Sudrajat dan Sugeng.

    Untuk dua nama selain Al Muktabar, Andra menuturkan bahwa keduanya disepakati berdasarkan Curriculum Vitae (CV) mereka.

    Agus Sudrajat merupakan Pejabat Eselon I pada Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sementara Sugeng merupakan Kepala BPSDM di Kemendagri.

    “Besok usulan kami sudah harus sampai Kemendagri. Siapapun yang dipilih, tentu menjadi keputusan dari Presiden,” tandasnya. (DZH)

  • Disebut Acak-acak Banten, Dewan Dituntut Tidak Usulkan Nama Al Sebagai Calon Penjabat Gubernur

    Disebut Acak-acak Banten, Dewan Dituntut Tidak Usulkan Nama Al Sebagai Calon Penjabat Gubernur

    SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten dituntut agar tidak memasukkan Al Muktabar sebagai bakal calon Penjabat Gubernur untuk periode kedua. Hal itu karena Al Muktabar dinilai tidak mampu memimpin Provinsi Banten, lupa diri dan hanya mengacak-ngacak pembangunan saja.

    Demikian disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda Provinsi Banten, Gaosul Alam. Ia mengatakan bahwa berdasarkan fakta yang terjadi selama kurang lebih 10 bulan rezim Al Muktabar, tidak ada kejelasan pembangunan yang terjadi.

    “Sama sekali tidak jelas arah pembangunannya. Padahal dia itu sebagai Penjabat Gubernur Banten, seharusnya hanya melaksanakan amanat dan melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan oleh Gubernur sebelumnya,” ujar Gaos, Sabtu (1/4) malam.

    Ia menuturkan bahwa Penjabat Gubernur bukanlah jabatan politis. Pasalnya, jabatan itu diberikan oleh pusat, untuk mengisi kekosongan jabatan di masa transisi Pemilu 2024.

    “Tapi Al Muktabar ini justru malah lupa diri, dan menjalankan pemerintahan seolah-olah merupakan Gubernur pilihan masyarakat. Ini jelas-jelas sudah keluar dari koridor amanat yang ada,” ucapnya.

    Sebagai contoh, pelaksanaan reformasi birokrasi yang dinilainya salah kaprah. Bagaimana tidak, Gaos menuturkan bahwa saat ini banyak jabatan Pelaksana Tugas di Pemprov Banten, yang bahkan diisi oleh seseorang yang tidak menduduki jabatan definitif manapun.

    “Apakah yang seperti itu boleh? Kan tidak. Dan itu tidak hanya satu atau dua, tapi sangat banyak,” katanya.

    Gaos menuturkan jika hal itu menjadi bukti bahwa Al Muktabar tidak mampu memimpin Provinsi Banten. Bahkan menurutnya, Al Muktabar hanya mengacak-ngacak tatanan pemerintah yang ada.

    “Sehingga kami menuntut kepada DPRD Provinsi Banten agar tidak memasukkan nama Al Muktabar sebagai salah satu dari tiga calon Penjabat Gubernur Banten, yang akan diusulkan ke Kemendagri. Sudah cukup satu tahun saja Pemprov Banten banyak gaduhnya,” tandas dia. (DZH)

  • Dewan Buka Pintu Audiensi Untuk Masyarakat Terkait Bakal Calon Penjabat Gubernur

    Dewan Buka Pintu Audiensi Untuk Masyarakat Terkait Bakal Calon Penjabat Gubernur

    SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, mengatakan bahwa DPRD Provinsi Banten melalui masing-masing fraksi, akan membuka pintu audiensi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan Bakal Nama Calon Penjabat Gubernur Banten.

    Pintu audiensi akan dibuka serentak pada Selasa (4/4) mendatang. Pada saat itu, masyarakat diperkenankan memberikan masukan kepada setiap fraksi, terkait dengan usulan calon Penjabat Gubernur Banten, yang akan dikirimkan ke Kemendagri.

    “Kami akan menerima masyarakat. Fraksi akan menerima perwakilan masyarakat hari Selasa, yang akan menyampaikan aspirasinya,” ujar Budi di gedung DPRD Provinsi Banten, Sabtu (1/4).

    Budi mengatakan, usai menerima masukan dari masyarakat pada hari Selasa, pihaknya pada hari Rabu (5/4) akan mulai mengerucutkan nama hingga nanti menjadi tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri.

    “Kalau mekanisme ini nanti masing-masing fraksi akan mengusulkan nama. Tetap melalui fraksi karena ini lembaga politis yah, semua fraksi nanti menerima tokoh masyarakat hari Selasa,” katanya.

    Menurutnya, pada Rapat Pimpinan yang baru saja pihak gelar, belum memunculkan nama-nama yang bakal diusulkan. Meski demikian, ia mengakui jika beberapa fraksi sudah ada yang mengantongi nama.

    “Ada yang sudah, ada yang belum. Ada di kantongnya masing-masing (nama calon). Cuma belum dibahas, saya gak tau siapa,” tandasnya. (DZH)

  • UKK Bacaleg, DPW PKB Banten Libatkan PWNU dan Akademisi

    UKK Bacaleg, DPW PKB Banten Libatkan PWNU dan Akademisi

    SERANG, BANPOS – Tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024 sudah dimulai. Sebagai peserta pemilu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten mulai memanasi mesin, salah satunya dengan menjaring bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

    Untuk menjaring caleg potensial, DPW PKB Banten menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Sabtu (1/4). UKK tersebut melibatkan unsur tokoh agama sebagai penguji. Karena PKB lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), maka pelaksanaan UKK melibatkan PWNU Banten.

    UKK berlangsung di Kantor DPW PKB Provinsi Banten, Jl. Ki Ajurum Nomor 06, Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Dalam UKK bacaleg kali ini, DPW dan LPP PKB Banten melibatkan ulama, politisi dan akademisi diantaranya, Ketua PWNU Provinsi Banten KH. Bunyamin Hafidz, Ketua Dewan Syuro DPW PKB Banten KH Aom Muhtadi, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Badar KH Uwes Qorni, Akademisi UIN SMH Banten Subhan dan Subandi Konsultan Musbah.

    Dalam sambutannya, Ketua DPW PKB Banten, Ahmad Fauzi mengatakan UKK bertujuan untuk mengukur dan menguji kesiapan bacaleg dalam beberapa hal. Antara lain kesiapan administratif, kesiapan memenangkan dirinya dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Gus Muhaimin, serta kesiapan berkompetisi secara jujur sesuai peraturan partai maupun perundangan yang berlaku.

    “UKK juga bertujuan mengukur kesiapan bacaleg menjalankan tugas dan fungsi anggota legislatif jika terpilih. Serta mengukur loyalitas bacaleg terhadap partai dan Ketua Umum Gus Muhaimin dalam menjalankan agenda dan program partai, sebagai amanat Muktamar PKB,” ujar Ahmad Fauzi.

    Program UKK bacaleg DPRD Provinsi Banten, merupakan mekanisme internal yang baik dilakukan oleh PKB Banten. Para kader yang akan mencalonkan sebagai anggota legislatif harus menguasai isu-isu di mana mereka ditempatkan.

    “Mereka harus memiliki pengetahuan, jejaring, karena akan bermitra dengan banyak pihak,” ucapnya.

    Tak kalah penting, mereka juga harus memiliki rekam jejak yang baik. UKK di internal PKB Banten diharapkan dapat dilaksanakan setransparan mungkin.

    “Program Uji Kelayakan dan Kepatutan bacaleg DPRD Provinsi Banten dengan pelibatan penguji eksternal dalam rangka mewujudkan beberapa hal, pertama transparansi rekrutmen bacaleg PKB Banten. Kedua, PKB Banten ingin publik ikut memiliki dan merasa terlibat dalam penentuan caleg PKB dan ketiga memastikan motivasi, spirit, dan orientasi bacaleg PKB Banten adalah untuk menjadi pelayanan masyarakat,” jelasnya.

    Selain melibatkan tokoh agama, Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa UKK juga melibatkan berbagai unsur lain. Misalnya akademisi sebagai representasi perguruan tinggi, serta pondok pesantren (ponpes) yang menjadi representasi NU secara kultural.

    “Jika bacaleg terpilih sebagai anggota legislatif, agar tidak lupa kepada NU, karena ghirah perjuangan PKB adalah NU itu sendiri. Target kami, insyaallah pemilu 2024 PKB sukses,” tandasnya

    Untuk diketahui, UKK diikuti sebanyak 85 bacaleg. Namun, DPW PKB Banten masih membuka kesempatan pendaftararan bacaleg baru. (MUF)

  • Sudah Kantongi Nama Bakal Calon Penjabat Gubernur, PDIP Belum Mau Buka ke Publik

    Sudah Kantongi Nama Bakal Calon Penjabat Gubernur, PDIP Belum Mau Buka ke Publik

    SERANG, BANPOS – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Banten masih enggan membuka nama yang akan diusulkan oleh pihaknya, untuk menjadi calon Penjabat Gubernur Banten.

    Ketua Fraksi PDIP Provinsi Banten, Muhlis, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang akan diusulkan oleh Fraksi ke pimpinan DPRD, sebagai calon Penjabat Gubernur Banten.

    Muhlis mengaku, meskipun pihaknya sudah mengantongi nama-nama, akan tetapi enggan untuk membeberkannya ke publik. Apalagi menurut dia, bisa sama nama-nama tersebut berubah seiring adanya masukan dari masyarakat.

    “Kami sudah ada. Tapi kami berkontemplasi dulu lah selama tiga hari, jangan grasak-grusuk. Waktu masih panjang. Bisa berubah, kita mendengarkan masukan dari masyarakat,” ujarnya usai mengikuti Rapat Pimpinan di gedung DPRD Provinsi Banten, Sabtu (1/4) malam.

    Muhlis mengatakan, pihaknya akan mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat, terkait dengan nama-nama yang sudah dikantongi oleh pihaknya, maupun yang mungkin menjadi masukan dari masyarakat.

    “Kami dengarkan semua masukan. Semua masukan harus kita dengar,” ungkapnya.

    Ditanya apakah Al Muktabar masuk sebagai salah satu nama yang diusulkan oleh Fraksi PDIP, Muhlis tidak menjawab pasti. Namun, ia menuturkan apabila Al akan diusulkan kembali, akan dilihat dari kinerjanya.

    “Kita lihat dari kinerjanya saja. Seperti dalam penanganan inflasi seperti apa,” tandasnya. (DZH)

  • Ketua DPRD Provinsi Banten Buka Pelatihan Pengemasan Produk Kepada UMKM

    Ketua DPRD Provinsi Banten Buka Pelatihan Pengemasan Produk Kepada UMKM

    SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Provinsi Banten buka pelatihan pengemasan produk kepada UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang digelar oleh Dinas Pariwisata, Selasa (7/3). Bertajuk ‘Kualitas Produk dan Pengemasan Yang Baik dan Menarik Akan Menjadi Produk Unggulan Yang Berdaya Saing’ kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari pelaku ekonomi kreatif, UMKM dan pendamping dari Dinas Pariwisata Kota/Kabupaten.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, dan Kepala Dinas Pariwisata Banten Al Hamidi beserta jajarannya.

    Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan apresiasi terhadap Dinas Pariwisata yang sangat konsen untuk memajukan UMKM dan Ekonomi Kreatif di Banten dengan banyak menggelar pelatihan dan pengembangan SDM. Untuk itu, pihaknya juga akan konsisten dalam mendorong terselenggaranya pembekalan dan peningkatan kualitas SDM, agar dapat mencetak SDM yang berdaya saing.

    “DPRD Banten beri support penuh untuk Dispar Banten yang tidak henti-hentinya memberikan penguatan dan pembekalan SDM. Selain pembangunan fisik, pengembangan SDM juga sangat penting untuk memajukan Banten, jadi kegiatan ini sangat tepat dan kita patut apresiasi langkah yang dilakukan oleh Dispar Banten,” ujarnya.

    Politisi asal Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa upaya maksimal dalam menggenjot pelaku UMKM dan ekonomi kreatif memerlukan dukungan ekstra. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuat pembekalan pengemasan produk ekonomi kreatif berbasis demand pasar.

    “Hal ini penting dilakukan, karena dapat dijadikan sebagai strategi pemasaran yang mampu menarik konsumen,” ucapnya.

    Kata dia, terlebih di era digital. Harus juga diimbangi dengan penguasaann teknologi informasi untuk dapat mendorong pemasaran produk, agar mampu bersaing dengan daerah lainnya.

    “Upaya maksimal dalam menggenjot pelaku UMKM dan ekraf perlu dukungan ekstra. Salah satu upayanya dengan  pembekalan pengemasan produk berbasis demand pasar dan ini memerlukan pelatihan-pelatihan agar pelaku ekraf dan UMKM dapat bertambah ilmunya,” jelas Andra.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Banten, Al Hamidi menjelaskan, kegiatan pembekalan itu merupakan salah satu upaya untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dalam rangka meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri (PDN). Dengan harapan, setelah pembekalan ini para pelaku ekraf dan UMKM dapat meningkatkan kompetensinya.

    “Pembekalan ini adalah salah satu upaya mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), setelah pelatihan diharapkan para pelaku ekraf dan UMKM dapat meningkatkan kompetensinya dan mampu bersaing dengan produk ekonomi kreatif dan UMKM dari wilayah lain,” ujar Al Hamidi.

    Sebagai Informasi, dalam kesempatan ini juga turut diberikan bantun untuk masing-masing peserta pembekalan berupa vacuum sealer. (MUF)

  • Ketua DPRD Banten Buka Pintu Kolaborasi Dengan KMSB

    Ketua DPRD Banten Buka Pintu Kolaborasi Dengan KMSB

    SERANG, BANPOS – Puluhan pentolan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) mendatangi Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (4/1). Kedatangan KMSB dipimpin oleh Uday Suhada, yang didaulat menjadi Koordinator Presidium KMSB.

    Diterima langsung oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni, di ruang serba guna DPRD Banten. Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Sekwan, Deden Apriandi, Karo Pengadaan Barang dan Jasa, Soerjo Soebandono alias Doni.

    Saat memperkenalkan keberadaan KMSB, Uday Suhada yang juga merupakan direktur eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, menyebutkan bahwa dasar kelahiran KMSB pada 23 Agustus 2021 lalu karena kesadaran bersama pentingnya menggabungkan diri, agar kehadirannya lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.

    “Sudah 32 komponen organisasi yang bergabung dengan KMSB. Karenanya kami awali silaturahmi dengan Ketua DPRD, sekalian sosialisasi Perpres no 16 tahun 2018, yang mengatur ruang gerak masyarakat sipil untuk turut serta mengelola keuangan negara dalam hal tertentu,” ujarnya.

    Menurutnya, pada moment tersebut, sekaligus dimanfaatkan dengan diskusi yang menghadirkan pembicara dari Konsil LSM, Misran Lubis dan USAID Madani, Ufi Ulfiah.

    “Kami menyadari sepenuhnya bahwa peningkatan kapasitas diri di Koalisi menjadi penting. Karena bidang garapan KMSB adalah mengadvokasi Kebijakan Publik dan sekaligus mengadvokasi masyarakat sipil,” ujarnya.

    Berdasarkan pantauan, anggota koalisi yang hadir dari ‘Aisyiyah, Fatayat NU, Pattiro Serang, Pattiro Banten, PW Muhammadiyah, Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten, PWKS, Simpul Madani Serang, Rumah Perempuan dan Anak Banten serta Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banten.

    Dalam sambutannya, Andra Soni sangat mengapresiasi kehadiran KMSB. Bahkan, ia merasa optimis dan senang atas kehadiran KMSB.

    “Kedepan harus ada action plan konkrit yang dikerjasamakan, khususnya dengan DPRD. Apalagi tadi saya perhatikan dalam diskusi, sangat mencerahkan. Peran serta masyarakat sipil secara aktif begini yang kami butuhkan,” tuturnya.

    Politisi Gerindra itu juga berharap kesadaran masyarakat sipil untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan semakin besar. Sebab, pihaknya membuka ruang untuk berkolaborasi dengan KMSB.

    “Semoga KMSB menjadi penggerak utama untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat,” tandasnya. (MUF)