Tag: DPRD Provinsi Banten

  • Masyarakat Pesisir Jangan Dimarjinalkan

    Masyarakat Pesisir Jangan Dimarjinalkan

    FRAKSI-fraksi di DPRD Banten menyoroti Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Banten. Mereka meminta regulasi yang disusun berpihak pada masyarakat dan tidak membuat mereka termarjinalkan.

    Dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Banten terhadap usulan Raperda RZWP3K, dikenal juga dengan sebutan Raperda Zona Pesisir, Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Banten, Rahmat Abdul Gani, meminta pemprov melakukan kajian lingkungan hidup strategis. Dia berpendapat, Raperda RZWP3K ini kedepannya sangat berpengaruh terhadap kehidupan nelayan tradisional dan nelayan kecil.

    Senada disampaikan Fraksi PKS DPRD Banten. Menurut juru bicaranya, Hilmi Fuad, Raperda Zona Pesisir harus memperhatikan kearifan lokal dan mengedepankan kepentingan masyarakat pesisir yang selama ini mengantungkan hidupnya dari laut.

    “Kepentingan masyarakat harus diprioritaskan, sehingga mereka tidak menjadi masyarakat yang termarjinalkan,” harapnya.

    Sementara itu, Fraksi PAN DPRD Banten, melalui juru bicaranya Achmad Farisi mempertanyakan Raperda RZWP3K usul WH  yang sebelumnya tidak masuk dalam Prolegda 2020, tiba-tiba muncul.

    “RZWP3K adalah kebijakan  strategis yang tinggi bagi pembangunan Provinsi Banten. Kenapa tidak masuk dalam Prolegda, dan atas dasar apa harus masuk di pertengahan tahun anggaran melalui revisi Prolegda tahun 2020. Mohon penjelasan saudara gubernur,” tambahnya.

    Menurutnya RZWP3K adalah menyangkut hajat hidup orang banyak. Berdampak pada aktifitas masyarakat kecil.

    “PAN tidak berharap di kemudian hari menemukan persoalan yang diakibatkan kelalaian terhadap peraturan perundang-undangan. Adapun surat dari dua menteri, kelautan dan dalam negeri, Fraksi PAN juga meminta agar surat tersebut dimasukan dalam konsideran menimbang atau mengingat. Itupun kalau dibenarkan oleh Undang-undang,” terang dia.(RUS/ENK)

  • Tuding Terima Gratifikasi, GMNI Demo DPRD Banten

    Tuding Terima Gratifikasi, GMNI Demo DPRD Banten

    SERANG, BANPOS – Puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten menggeruduk DPRD Provinsi Banten. Mereka mengecam tindakan anggota dewan yang menerima CSR beras Bank BJB yang menurut mereka diduga kuat merupakan gratifikasi.

    Mereka juga menduga hal tersebut yang membuat anggota dewan menghentikan upaya interpelasi pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB, hingga hanya tersisa 15 anggota saja yang tetap lanjut melakukan interpelasi.

    Ketua Umum DPD GMNI Banten, Indra Patiwara, mengatakan bahwa aksi yang pihaknya lakukan merupakan langkah awal dalam menggugat dugaan gratifikasi DPRD Provinsi Banten. Mereka pun berencana melaporkan kepada KPK apabila tuntutan tidak dipenuhi.

    “Kalau kami ini merupakan langkah pertama yakni aksi. Nanti kami juga akan meminta Kejati Banten menekan MOU terkait penyelesaian kasus ini selama 7 hari. Kalau ternyata tuntutan kami tidak digubris oleh Kejati, maka kami akan ke KPK,” ujarnya di sela aksi, Senin (15/6).

    Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Koruosi (UU Tipikor), pejabat tidak boleh menerima fasilitas ataupun barang karena merupakan bentuk gratifikasi.

    “Kalau melihat UU Tipikor, pejabat baik pusat maupun daerah itu tidak boleh menerima barang ataupun fasilitas dari pihak lain, itu sudah masuk dalam tindakan gratifikasi. Sedangkan setiap dewan menerima beras sebanyak 2 ton dari BJB,” ungkapnya.

    Menurutnya, hal itu yang menjadi upaya penggunaan hak interpelasi DPRD untuk menanyakan prihal pemindahan RKUD, dari Bank Banten ke Bank BJB menjadi hilang.

    “Dari puluhan anggota DPRD Provinsi Banten, akhirnya dibungkam oleh pemberian beras CSR BJB. Saat ini hanya tersisa 15 orang anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi untuk menanyakan pemindahan RKUD. Sisanya kemana?,” tegasnya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, aksi yang digelar oleh mahasiswa di depan DPRD Provinsi Banten hanya berlangsung sekitar setengah jam saja. Selanjutnya, massa aksi berangkat menuju Kejati Banten untuk kembali melangsungkan aksi. (DZH)

  • Kecam Kinerja Legislatif, HMI Lempar Telur Busuk ke DPRD Provinsi Banten

    Kecam Kinerja Legislatif, HMI Lempar Telur Busuk ke DPRD Provinsi Banten

    SERANG, BANPOS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melemparkan telur busuk ke gedung DPRD Provinsi Banten. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan mereka atas kinerja DPRD yang dinilai busuk.

    Demikian disampaikan okeh koordinator aksi, Ari Opanda. Ari menegaskan bahwa busuknya kinerja DPRD Provinsi Banten, lantaran terkesan diam dan minim menggunakan hak interpelasinya terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) yang dilakukan Gubenur Banten, Wahidin Halim (WH).

    “Kami menyatakan mosi tidak percaya dengan legislatif yang saat ini gagal dalam melakukan tugasnya dalam mengawal aset Banten yakni Bank Banten. Kami tidak puas dengan kinerja legislatif yang seperti buta fungsi dalam menjalankan tugas,” ujarnya, Kamis (11/6).

    HMI menuding bahwa diamnya para anggota DPRD Provinsi Banten, karena adanya bantuan beras Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jabar Banten (BJB). Sebab, dari 85 anggota DPRD, hanya 15 anggota saja yang melakukan interpelasi.

    “Artinya di bawah 20 persen yang menginterpelasi. Ini menimbulkan asumsi liar jika kita kaitkan dengan beras CSR yang di gelontorkan kemarin. DPRD kehilangan etos kerja padahal jelas mereka adalah representasi Rakyat ” kata Ari.

    Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma, dalam orasinya mengatakan keputusan eksekutif melakukan pemindahan RKUD membuat gaduh ditengah pandemi.

    Seharusnya, Pemprov Banten bersama dengan DPRD fokus mengatasi pandemi. Namun nyatanya DPRD gagal melakukan tugasnya hingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

    “Seharusnya eksekutif dan legislatif fokus mengatasi pandemi, ini malah membuat keputusan yang tidak sepatutnya dilakukan sehingga membuat gaduh. DPRD gagal melakukan tugas dan Fungsnya,” tutur Faisal.

    Pengurus HMI Badko Jabodetabeka-Banten, Aliga Abdilah, dalam wawancara menduga bungkamnya para anggota dewan yang tidak menggunakan Hak Interpelasinya dikarenakan sudah mendapatkan beras dari CSR Bank Bjb sehingga enggan menggunakan Hak Interpelasinya.

    “Saya menduga Operasi beras. Aliran beras dari CSR itu penyebab minimnya hak interpelasi dewan,” tandas Aliga.

    Mahasiswa mengancam akan melakukan aksi besar-besaran, jika dewan terus menerus tidak jelas dalam melakukan fungsinya. Aksi itu berakhir damai dengan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (DZH)

  • Angka Pengangguran di Banten Tinggi, Fahmi Hakim : Ganti Aja Tuh Kepala Disnaker

    Angka Pengangguran di Banten Tinggi, Fahmi Hakim : Ganti Aja Tuh Kepala Disnaker

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. (Istimewa)
    Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. (Istimewa)

    SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, mengatakan bahwa Disnaker Provinsi Banten harus bertanggungjawab atas tingginya angka pengangguran. Bukan malah menyalahkan kota dan kabupaten.

    “Ya itu kepala dinasnya gak becus bicaranya. Seharusnya Kepala Disnaker itu melakukan upaya-upaya yang bisa membuka lapangan kerja, bukan saling menyalahkan,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Kejati Banten, Jumat (8/11).

    Menurutnya, antara provinsi dengan kota dan kabupaten, harus terjalin sinergi yang baik.

    “Kita tahu sinergisitas antara provinsi dengan kota dan kabupaten harus berjalan dengan baik. Sekarang mana program-programnya (dari Disnaker untuk mengatasi pengangguran)?” ketusnya.

    Mantan anggota DPRD Kabupaten Serang ini juga mengatakan bahwa kota dan kabupaten telah melakukan berbagai upaya, untuk menangani masalah pengangguran. Begitupula dengan Kabupaten Serang.

    “Bupati Serang itu sudah banyak melakukan program-program untuk membuka lapangan kerja. Pertama investasi, kedua pelatihan-pelatihan. Nah pertanyaannya, program apa yang sudah Disnaker lakukan untuk kepentingan kabupaten kota?,” tegasnya.

    Bahkan, dengan kesal ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Disnaker, dengan merekomendasikan untuk dicopot dari jabatan.

    “Yah sekarang mah bukan lagi soal data, namun upaya dan program apa yang sudah dilakukan oleh Disnaker. Ganti aja tuh kepala Disnaker Provinsi Banten!” tandasnya. (DZH)