Tag: DPRD

  • PWKS Diharap Menjadi Mitra DPRD

    PWKS Diharap Menjadi Mitra DPRD

    SERANG, BANPOS – Media diharapkan dapat membantu DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya. Dengan adanya publikasi informasi, dimungkinkan proses pembangunan di Kota Serang dapat berjalan dengan lebih baik lagi.

    Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan, DPRD periode ini berharap media dapat menjadi mitra dan sumber informasi bagi para dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pembangunan di Kota Serang.

    “Seperti kemarin terkait jembatan di Dalung, kami siap untuk datang dan melihat langsung kondisinya. Ini kan informasi dari wartawan juga,” jelas Budi saat menjadi narasumber diskusi publik Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) Kamis (31/10)

    Politisi Gerindra ini menyampaikan, tidak hanya dirinya yang siap untuk turun langsung jika ada permasalahan di masyarakat. Namun untuk seluruh anggota DPRD, juga unsur pimpinan.

    “Insya Allah jika sudah ada pembahasan tartib yang baru. Kami akan memasukkan aturan Hari Fraksi. Semacam piket fraksi, untuk ada di ruangannya dan menerima aduan serta masukan dari masyarakat,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana berharap, wartawan dapat mempublikasikan kerja-kerja yang dilakukan oleh DPRD. Hal ini untuk memudahkan pihaknya untuk memperjuangkan aspirasi yang ada.

    “Saya sebagai salah satu perwakilan perempuan, banyak menyerap aspirasi dari ibu-ibu dan perempuan. Jadi saya harap dapat di up (publikasikan, red), misalnya tentang masalah tenaga kerja perempuan,” papar politisi Golkar tersebut.

    Wakil Ketua dari PKS Hasan Basri mengatakan, peran wartawan dapat juga dijalankan dalam proses penganggaran. Menurutnya, sebagai salah satu pilar demokrasi, wartawan sama seperti DPRD, mengetahui banyak hal namun tidak detil.
    “Jadi dapat saling melengkapi jika ada masalah penggunaan APBD,” terangnya.

    Di tempat yang sama, Wakil Ketua dari Partai Nasdem Roni Alfanto menyampaikan, pada kepengurusan DPRD periode ini, akan berusaha untuk memperbaiki kinerja yang ada, khususnya tentang kehadiran anggota dewan yang sering disorot oleh media.

    “Kami akan lebih memperbaiki hal tersebut, agar dapat lebih powerfull dalam menjalankan peran dan fungsinya,” kata Roni.

    Perwakilan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Nur Agis Aulia mengatakan, dari sisi regulasi, DPRD sudah berupaya untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap permasalahan masyarakat, seperti masalah pengangguran dan sampah.

    “Kami sudah paripurna dan mengesahkan usulan Raperda tentang revisi sampah, ekonomi kreatif dan kewirausahaan,” jelasnya. (PBN)

  • Budi Rustandi Harap ASN Nakal Ditindak Tegas

    Budi Rustandi Harap ASN Nakal Ditindak Tegas

    Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi

    SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi berharap, Walikota dan Wakil Walikota Serang dapat lebih tegas memberikan tindakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melanggar aturan.

    Budi mencontohkan, salah satunya adalah tentang terungkapnya praktik jual beli LKS yang dilakukan oleh beberapa sekolah SMP beberapa waktu yang lalu.

    “Saya berharap tidak hanya dimulut saja teguran tersebut. Tapi juga dengan tindakan menggantikan kepala sekolah yang melakukan hal tersebut. Itu juga akan menjadi peringatan bagi kepala sekolah yang lain agar tidak bermain-main dan menyusahkan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan,” terang Budi saat ditemui di ruangannya, Senin (28/10/2019).

    Pria yang juga merupakan ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang ini menyangsikan, tindakan yang diambil oleh Pemkot Serang dengan hanya menegur dan mengumpulkan para kepala sekolah tersebut dapat berdampak maksimal.

    “Ambil tindakan tegas, mereka (kepala sekolah, red) ini kan bukan anak kecil yang harus ditegur dan diingatkan berkali-kali,” ujarnya.

    Sebelumnya diketahui, Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin melakukan sidak ke sekolah dikarenakan adanya laporan dari masyarakat tentang jual beli LKS.

    Pascasidak, Subadri mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Serang untuk menandatangani perjanjian tidak melakukan jual beli LKS. (PBN)