Tag: dpupr banten

  • Tingkatkan Struktur Keamanan, Tiang Penyangga Tanjakan Bangangah Diperbaiki

    Tingkatkan Struktur Keamanan, Tiang Penyangga Tanjakan Bangangah Diperbaiki

    PANDEGLANG, BANPOS – Tiang penyangga tanah atau sheet pile di tanjakan Bangangah, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten tengah diperbaiki. Perbaikan tiang ini dilakukan dengan cara pembongkaran tiang penyangga.

    Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa kegiatan perbaikan ini bagian dari pemeliharaan yang dilakukan sepanjang 9 meter. Ia menyebut, perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor.

    “Perbaikan yang dilakukan merupakan pekerjaan sheetpile di sisi kiri pada segmen 2 dengan panjang perbaikan 9 meter, pekerjaan tersebut akan dimulai tanggal 13-30 Maret 2024,” ujarnya, Jumat, (15/3).

    Arlan menjelaskan, perbaikan ini dilakukan pada masa pemeliharaan guna meningkatkan estetika, agar ruas tersebut sedap dipandang mata dan meningkatkan kembali tingkat struktur keamanannya.

    “Pemeliharaan dilaksanakan oleh PT. Bangun Cipta Azima Mandiri selaku penyedia jasa,” katanya.

    Ia menjelaskan hanya 9 tiang yang diperbaiki dari total 210 tiang. Selain itu, tidak ada kesalahan teknis terkait tiang yang miring.

    Menurutnya, tiang itu miring dikarenakan terkena lapisan batu pada saat pemancangan. Hal ini menegaskan bahwa adanya informasi yang tidak benar perihal tembok ambrol.

    “Bukan kesalahan teknis, secara kekuatan aman, agak miring karena geser pada saat pemancangan terkena lapisan batu. Jadi kalau ada informasi atau pemberitaan dari media yg mengatakan temboknya ambrol, itu dipastikan hoax,” tegasnya.

    Adapun kegiatan pemeliharaan tiang penyangga tanjakan tersebut di antaranya dengan dilakukan persiapan lahan, bobokan beton, galian tanah, pembersihan, pengecoran retaining wall, timbunan kembali, dan pengembalian kondisi. Meskipun demikian, ruas jalan Mengger-Mandalawangi-Caringin ini masih bisa dilalui oleh masyarakat. (MUF)

  • ‘Ketiban’ Jumat Berkah, Arlan Marzan Dilantik Jadi Kadis PUPR Banten

    ‘Ketiban’ Jumat Berkah, Arlan Marzan Dilantik Jadi Kadis PUPR Banten

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) Provinsi Banten, Arlan Marzan di rumah dinas Gubernur Banten jalan Ahmad Yani No.158, Serang, Sumur Pecung, Kota Serang. Pelantikan dilakukan pada hari Jum’at yang penuh berkah (18/2).

    Seusai melantik dan mengambil sumpah, dalam sambutannya Wahidin mengucapkan selamat kepada Kepala PUPR Banten yang baru dilantik serta meminta untuk bekerja dengan baik.

    “Saya berharap pak Arlan bisa menjalankan amanah ini dengan baik sebagaimana fungsinya,” kata WH.

    Selain itu, WH juga berharap agar Arlan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi kedisiplinan serta senantiasa berpedoman sesuai perundangan. “Terutama dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala Dinas PUPR Provinsi Banten,” tambah WH.

    WH juga menekankan pelantikan yang dilakukannya ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada yang dilewati.

    Sementara Arlan Marzan mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy kepada dirinya di posisi saat ini.

    Sesuai dengan sumpah yang diikrarkannya, Arlan berjanji akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan tanggung jawab.

    “Insya Allah saya akan menjalankan tugas ini dengan baik, utamanya dalam mencapai apa yang menjadi visi misi bapak Gubernur Banten guna menciptakan masyarakat Banten yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah,” jelasnya.

    Meskipun sudah lama berkecimpung di persoalan PUPR, namun Arlan mengaku hal pertama yang akan dilakukan setelah pelantikan ini adalah pengenalan dan mempelajari berbagai persoalan yang harus segera diselesaikan.

    “Karena sebelumnya saya hanya berada di bidang, tapi sekarang harus bertanggung jawab tugas secara keseluruhan di kedinasan,” ujarnya.

    Arlan yang sempat menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten ini juga akan melanjutkan program kerja yang sudah berjalan, serta melakukan koordinasi untuk rencana kerja ke dapan.

    “Rencana kerja di antaranya seusai arahan Bapak Gubernur yaitu infrastruktur target jalan mantap 762.02 jembatan, kemudian bidang lain seperti SDA, pembagunan Situ yang merupakan bagian dari irigasi, guna peningkatan produktifitas sektor pertanian yang ada di Provinsi Banten,” ucapnya.

    Terakhir, Arlan juga meminta doa kepada semuanya agar dalam menjalankan tugas diberikan kelancaran dan kemudahan, tanpa kendala. “Sehingga semua program yang diagendakan oleh pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur bisa terealisasi dengan baik,” tutupnya.

    Turut hadir dalam pelantikan tersebut Plt Sekda Banten Mukhtarom, Kepala BKD Komarudin, Kepala Bapenda Opar Sochari serta Asda III Setda Provinsi Banten Deni Hermawan.

    (RUS/ENK)

  • Dua Proyek Jembatan DPUPR Banten Ditarget Rampung Akhir Bulan ini

    Dua Proyek Jembatan DPUPR Banten Ditarget Rampung Akhir Bulan ini

    SERANG, BANPOS- Pembangunan Jembatan Bogeg di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dan Jembatan Ciberang di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, ditarget rampung pada akhir Februari ini, dan akan diresmikan pada Maret mendatang.

    Plt Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan kemarin mengatakan, progres pembangunan Jembatan Bogeg saat ini mencapai 97 persen. Sedangkan untuk Jembatan Ciberang di wilayah Banten Selatan mencapai 99 persen.

    “Jembatan Bogeg sekarang posisi sudah 97 persen, nah sekarang kita tinggal finishing pasang ACP yang motif Batik Banten diatasnya, yang tiang-tiang kita sudah selesai tinggal ACP yang motifnya. Rampung selesai kita di akhir Februari,” kata Arlan.

    Ia menjelaskan, selama proses pemasangan ornamen-ornamen tersebut, Jembatan Bogeg ditutup sementara demi keamanan pengguna jalan. Kendaraan yang melintas dialihkan melalui Jembatan Bogeg lama dengan sistem buka tutup.

    “Jadi sekarang menggunakan jembatan lama ini dalam rangka keselamatan kendaraan yang lewat. Pemasangan ACP dan tiang-tiang kita las. Kita khawatirkan pelintas terkena jatuhan percikan las sehingga kita tutup total. Rencana sampai 16 Februari ini,” terangnya.

    Sedangkan untuk jembatan Bogeg yang lama, pihaknya akan melakukan sedikit renovasi dan menambahkan ornamen-ornamen sehingga dijadikan spot selfie bagi pengendara sepeda dan pejalan kaki.

    “Kita renovasi dan kita kasih ornamen-ornamen, pengerjaan sekarang bareng dengan Jembatan Bogeg jadi selesainya bareng,” kata dia

    Mejurut Arlan, hingga saat ini rencana peresmian Jembatan Bogeg akan dilakukan pada Maret berbarengan dengan peresmian Banten International Stadium dan Gedung 8 lantai Rumah Sakit Banten.

    Untuk Jembatan Ciberang di Lebak Selatan, kata Arlan, untuk pembangunan jembatan Ciberang yang menjadi akses menuju tempat wisata unggulan Kabupaten Lebak, Banten yakni Kawasan Negeri Di Atas Awan Gunung Luhur di Citorek sudah mencapai 99 persen. dan pihaknya sedang mengerjakan tahapan finishing terkait pengecatan, marka jalan, serta penerang jalan.

    “Jembatan Ciberang sekarang sudah 99 persen, lantai jembatan sudah kita cor dan hotmix, tinggal finishing pengecatan, marka jalan, serta lampu untuk penerangan saja,” katanya.

    Tidak hanya itu, kedepannya pihaknya akan menambahkan lampu-lampu aksesoris untuk membuat jembatan lebih menarik dan bagus. Kemungkinan penambahan lampu aksesoris tersebut dilakukan pada anggaran perubahan di akhir tahun ini.

    “Nanti berikutnya kita rencanakan lampu-lampu aksesoris di anggaran perubahan. Karena itu kan kaitannya dengan tempat wisata, sehingga jembatan memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Oknum Pembuat SPK Bodong DPUPR Banten Akhirnya Dipecat

    Oknum Pembuat SPK Bodong DPUPR Banten Akhirnya Dipecat

    SERANG, BANPOS – Pembuat 103 surat perintah kerja (SPK) proyek bodong di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten dengan nilai miliaran rupiah dipecat dari pekerjaanya. BM yang disebut-sebut oleh Forum Pengusaha Palka (FPP) memberikan SPK bodong dan diduga meminta setoran uang proyek sebesar 20 persen merupakan pegawai Non PNS atau tenaga kerja kontrak (TKK), ternyata sudah tidak lagi tercatat sebagai pegawai honorer di DPUPR Banten.

    Plt Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan dihubungi melalui pesan tertulisnya mengungkapkan BM, sudah tidak lagi bekerja di OPD yang dipimpinanya. Namun sayangnya Arlan tak merinci sejak kapan BM dipecat.

    “Diberhentikan (BM). Sesuai rekomendasi inspektorat,” kata Arlan singkat.

    Arlan yang saat ini tengah menunggu pelantikan resmi dirinya sebagai Kadis PUPR Banten devinitif ini mengungkapkan, dengan kejadian adanya pemeriksaan resmi dari FPP oleh inspektorat berharap kedepan tidak ada lagi oknum yang berani mengeluarkan SPK bodong resmi dengan kop surat pemprov dan sejumlah nama serta tandatangan pejabat eselon II, III dan IV.

    “InsyaAllah lewat sosialisasi melalui biro barjas (barang dan jasa) dan pemberitaan-pemberitaan sebelumnya, pengusaha sudah paham bahwa pelaksanaan pemilihan penyedia jasa sudah 100 persen melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Sudah tidak lagi manual,” jelasnya.

    Tokoh Masyarakat yang juga Aktivis KP3B, TB Mochammad Sjarkawie, mengungkapkan pemecatan DM dari pekerjaannya belum dapat dikatakan penyelesaian. Efek jera terhadap oknum-oknum yang telah berani secara terang-terangan menjanjikan, meminta bahkan membuat SPK bodong lengkap dengan lambang pemprov dan pemalsuan tandatangan para pejabat di Dinas PUPR Banten harus dituntaskan secara menyeluruh.

    “Saya rasa pemberhentian DM dari TKK di DPUPR sesuai rekom dari inspektorat tidak menggambarkan rasa keadilan dan pembelajaran yang baik kepada masyarakat,” katanya.

    Harusnya lanjut Sjarkawie, Pemprov Banten dan pengusaha yang tergabung dalam FPP melaporkan pihak-pihak terkait kepada aparat penegak hukum (APH), agar dikemudian hari tidak ada lagi kasus-kasus serupa atau keluarnya SPK bodong.

    “Pemerintah harusnya mempersoalkan kepada semua pihak yang terlibat, apalagi saya dengar diisitu juga ada oknum pejabat eselon III, yang disebut-sebut pengusaha menerima uang setoran 20 persen, dan saya lihat dimedia, ada bukti foto-foto oknum pejabat eselon III disalah satu rumah makan di Kota Serang,” ujarnya.

    Pengusaha juga harus terbuka secara terang-terangan ke APH dan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam SPK bodong.

    “Pengusaha yang tertipu ini kan pengusaha kecil, yang mencoba ikut andil dalam proses pembangunan di Provinsi Banten. Jadi saya pikir semua harus membela pengusaha ini, jangan malah dibiarkan terkatung-katung, tidak jelas. Uang yang mereka keluarkan harus dikembalikan lagi, dan siapapun itu orangnya yang terlibat dalam SPK bodong, harus meminta maaf kepada masyarakat Banten, karena oknum di pemprov itu sudah sangat meresahkan iklim usaha di Provinsi Banten,” jelasnya.

    (RUS/ENK)

  • Izin Belum Kelar, Pembangunan Jembatan Bogeg Ditunda

    Izin Belum Kelar, Pembangunan Jembatan Bogeg Ditunda

    SERANG, BANPOS – Janji Pemprov Banten yang akan membangun jembatan Bogeg di Kecamatan Cipocok Jaya,Kota Serang tahun 2020 ini batal dilakukan lantaran proses periizinannya belum tuntas. Rencananya proyek itu baru dikerjakan pada 2021 mendatang.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, M Tranggono kemarin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan review terhadap proses perizinan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan pihak pengelola jalan tol Tangerang-Merak.

    “Jadi gini, kalau bogeg itu, kan kemarin dia belum dapat (izin). Kan harus (ada) izinnya. Dan dulu pernah ada kejadian, masalah. Kita nggak mau terulang. Jadi kita review izin dulu, sekarang konsolidasi terhadap izin. Kan jembatan ini melintasi jalan tol,” katanya.

    Ia menjelaskan, sebelum proses perizianan selesai, pemprov dilarang melakukan proses pembangunan, lantaran jembatan tersebut persis dibawah jalan tol.

    “Kita tidak bisa seenaknya. Karena kan harus izin ke kementerian ke BPJT. Nah itu yang lagi proses. Makanya tahun ini nggak jadi dibangun. Takut (izinnya) belum keluar terus nanti pelaksanaannya kacau. Makanya kita bertahap,” ujarnya.

    Menurut Tranggono, dalam proses pembangunan jembatan, perlu adanya kehati-hatian. Hal itu untuk menghindari permasalahan yang muncul di kemudian hari.

    “Yang jelas sih desain udah ada. Tapi (pelaksanaan) kita harus hati-hati. Tapi

    sekarang saya prioritas ke izin dulu. Nanti saya cek sudah sampai mana,” imbuhnya.

    Disinggung soal berapa anggaran yang dibutuhakan dalam pembangunan Jembatan Bogeg, Tranggono mengaku, tidak begitu hafal.

    “Nggak hafal saya. Tapi itu anggaran sudah ada, kayaknya di 2020, coba nanti saya cek, saya konfirmasi lagi. Tapi kalau lebih detilnya saya buat press rilis terkait dengan itu, kebutuhannya berapa,” ujarnya.

    “Pokoknya begini kita punya prioritas jalan lintas yang pelebaran-pelebara itu. Jadi ada beberapa yang saya juga enggak tahu ada lokasi yang belum pembebasannya, tapi sebagiannya sudah. Jadi ini skala prioritas kita,” sambungnya.

    Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, pemprov bakal membangun Jembatan Bogeg yang berlokasi di Jalan Syeikh Nawawi Albantani, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
    Ia menilai, lebar Jembatan Bogeg sudah tak sesuai dengan volume kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Kendaraan yang akan melintas kerap kali harus bergantian dan akhirnya menyebabkan kemacetan.

    “Kan sekarang sudah nggak memadai, memang mau dilebarin,” kata WH.

    Mengingat jembatan berada di atas Tol Tangerang-Merak, sebelum pembangunan dilaksanakan pihaknya harus koordinasi terlebih dahulu dengan PT Marga Mandalasakti (MMS). “Kita memang belum balance sama MMS, nanti kita undang supaya diizinkan. (Target pembanguannya) tahun ini,” katanya.

    Dia membantah jika MMS belum memberikan izin kepada pemprov prihal Pembangunan Jembatan Bogeg. “Bukan belum mengizinkan, mungkin (DPUPR Banten) belum koordinasi. Kan ada dua, izin ke (Kementerian) PU dan yang punya ruas kan itu (MMS). Sebenarnya izin mah cuma pasang jembatan gitu aja. Seperti pembertahuan, yang ingin punya izin mah (Kementerian) PU,” katanya.

    Disinggung terkait jumlah anggaran yang disedikan Pemprov Banten untuk membangun Jembatan Bogeg, WH mengaku, belum mengetahuinya. Akan tetapi ia memastikan anggarannya sudah masuk APBD Banten 2020.(RUS/ENK)