Tag: DPUPR Kabupaten Pandeglang

  • Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Pandeglang Capai Rp71 Miliar

    Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Pandeglang Capai Rp71 Miliar

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebagai upaya untuk memudahkan akses dan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan prioritas pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan. Diketahui, alokasi anggaran tersebut dengan total sekitar Rp71 miliar yang bersumber dari APBD 2023 sebesar Rp50,7 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp21 miliar.

    Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, dalam pembahasan kegiatan pembangunan lima tahunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Pemkab memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur sesuai instruksi Bupati Pandeglang.

    Selain itu, kata Ali Fahmi, bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan agriwisata juga masuk dalam program prioritas pembangunan pemerintah daerah.

    “Sesuai dengan arahan dari Ibu Bupati (Irna Narulita,red) bahwa prioritas kita selama lima tahun ke depan masih mengenai pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur,” kata ali Fahmi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, program kerja lima tahunan tersebut sudah berjalan, apabila ada kesalahan bisa dilakukan koreksi agar sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang tahun 2021-2026.

    “Sudah berjalan dan sudah ada yang tercapai realisasinya sebelum masa jabatan berakhir,” ujarnya.

    Pihaknya memprediksi penerimaan APBD selama ini tidak akan optimal. Hal tersebut realistis, mengingat pendapatan daerah banyak berkurang mulai dari pajak daerah hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat berbagai hal, diantaranya karena dilanda Covid-19 beberapa tahun lalu.

    “Tetapi kita akan terus upayakan agar pendapatan daerah bisa terus bertambah, terutama pada capaian target pendapatan. Kita akan cari solusi agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan dan pendapatan daerah bisa terus bertambah,” ungkapnya.

    Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansyah mengatakan, tahun ini ada sebanyak 66 paket proyek pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp50,7 miliar dari APBD Pandeglang tahun anggaran 2023.

    Selain itu, Pemkab juga mendapatkan suntikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp21 miliar untuk membangun lebih dari lima kilometer jalan. Saat ini progres pembangunan jalan sudah mencapai 98 persen dan hanya menyisakan pembangunan ruas jalan Cibitung-Lebak di Kecamatan Saketi.

    “Sudah semuanya kalau yang tender. Yang belum selesai itu tinggal yang DAK di jalan Cibitung-Lebak. Sedangkan untuk pembangunan lainnya sudah terselesaikan, tinggal ini aja satu lagi,” katanya.

    Terpisah, Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi menyarankan agar Pemkab mengoptimalkan semua sumber pendapatan daerah agar bisa menambah PAD. Tindakan itu harus dilakukan seiring dengan berkurangnya penerimaan daerah selama beberapa tahun terakhir.

    “Sekarang memang keadaan kita sedang sulit. Makanya, semua potensi yang ada harus bisa kita optimalkan agar PAD kita bertambah dan kegiatan pembangunan tidak terganggu. Karena kalau kita hanya mengandalkan bantuan dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat akan sangat sulit,” katanya.(dhe/pbn)

  • Soal Jalan Nasional Rusak, Pemda Cuma Bisa Optimalkan Koordinasi

    Soal Jalan Nasional Rusak, Pemda Cuma Bisa Optimalkan Koordinasi

    PEMERINTAH daerah memang tak memiliki kewenangan atas ruas jalan nasional yang melintas di wilayahnya. Namun, mereka tetap melakukan pemantauan, termasuk membuka saluran pengaduan bila terdapat jalan nasional yang rusak di wilayahnya.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, dalam upaya memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat khususnya para pengguna jalan, pihaknya selalu melakukan identifikasi terhada kerusakan jalan nasional yang ada di Kabupaten Serang.

    Pihaknya melaporkan dan mengidentifikasi kerusakan-kerusakan jalan nasional, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Serang. Laporan tersebut biasanya bersumber dari aduan masyarakat dan keluhan dari pengguna jalan yang melintas di Kabupaten Serang.

    “Jadi kita mencatat dan mengidentifikasi ruas mana yang akan diusulkan kepada pemerintah. Karena masyarakat tahunya jalan tersebut milik Pemkab Serang, jadi kita tampung keluhan-keluhan masyarakat tersebut nantinya untuk kita sampaikan ke satker, untuk jalan nasional tersebut untuk dilakukan perbaikan.” katanya.

    Dirinya mengaku, usulan-usulan terkait jalan yang mengalami kerusakan dan perlu adanya perbaikan atau pemeliharaan, setiap tahun selalu diusulkan pihaknya kepada pihak terkait.

    “Tiap tahun kita juga memberikan usulan. Biasanya juga ada di FGD (Forum Group Discussion) Satker, untuk usulan-usulan dari daerah terkait jalan nasional dan lainnya,” ujarnya.

    Hal yang sama disampaikan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansah, yang dihubungi BANPOS, kemarin. Dalam melakukan evaluasi dan mengidentifikasi jalan nasional yang rusak, pihaknya hanya sebatas menginformasikannya melalui koordinasi.

    “Untuk jalan nasional yang rusak, mungkin kita tidak bisa mengevaluasi atau mengidentifikasi. Karena kewenangan Kementerian PUPR atau Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), kalaupun ada kerusakan kita hanya melaksanakan koordinasi saja titik ruas jalan atau jembatan nasional yang rusak. Baik melalui WA atau melalui surat permohonan perbaikan ruas jalan atau jembatan yang berada di kewenangan Kementerian PUPR,” Ade Juliansah, Kamis (20/7).

    Ade mengatakan, pihaknya juga sudah pernah melakukan koordinasi dengan BPJN terkait beberapa titik ruas jalan nasional maupun jembatan yang rusak.

    “Sudah, jalan dari titik perbatasan Wates sampai bundaran Cigadung, dari bundaran Cigadung sampai Cipacung dan dari Cipacung sampai Labuan,” terangnya.

    Saat ditanya apakah DPUPR Kabupaten Pandeglang menerima laporan atau aduan dari masyarakat terkait kondisi jalan nasional yang rusak di wilayah Kabupaten Pandeglang, pihaknya pernah mendapatkannya.

    “Ada berupa WA dan langsung diteruskan ke BPJN. Termasuk jalan dan jembatan yang di Saketi yang sudah diperbaiki dan ini sudah dilakukan perbaikan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan bahwa jalan nasional yang masuk di wilayah Kota Serang, tidak mengalami kerusakan yang berat.

    Walaupun demikian, pihak tetap terus berkoordinasi dengan BPJN serta pihak provinsi jika ada aduan atau temuan jalan nasional ataupun provinsi yang mengalami kerusakan.

    “Kalau bicara rusak itu sebetulnya tidak rusak terlalu berat. Tapi kita juga banyak kordinasi juga dengan BPJN, berkaitan dengan jalan nasional. Kemudian jalan provinsi kita kordinasikan dengan pihak provinsi. Untuk jalan kota juga kait benahi karena merupakan kewenangan kita. mudah-mudahan tahun ini optimal bisa diselesaikan,” katanya, Kamis (20/7). (MG-02/DHE/LUK/ENK)