Tag: DPUPR Kota Cilegon

  • Jalan Nasional di Banten Jadi Sorotan

    Jalan Nasional di Banten Jadi Sorotan

    SEJUMLAH ruas jalan nasional yang berada di Provinsi Banten menjadi sorotan sejumlah kelompok masyarakat. Selain banyak yang menganggap kondisinya memprihatinkan, jumlah anggaran yang fantastis juga dinilai tidak sepadan dengan kondisi jalan saat ini.

    Koordinator Koalisi Masyarakat Banten untuk Banten Bersih, Samsul mengatakan, dirinya merasa iri dengan kondisi jalan nasional di provinsi lain. Di Banten, pemeliharaan yang dilakukan diduga kerap mengabaikan perencanaan dan terkesan ditutup-tutupi dari publik.

    “Kondisinya kan ya memperihatinkan lah dengan anggaran mereka ratusan miliar rupiah, ya kondisinya amburadul lah, seperti itu,” kata Samsul membuka pembicaraan dengan BANPOS. via sambungan telepon WhatsApp pada Kamis (20/7).

    “Ada yang timpang tindih dengan APBD provinsi. Nah batasan itu nggak jelas. Kita pertanyakan, mereka gak ada yang mau jawab,” Kata Samsul saat dihubungi oleh BANPOS.

    Keadaan itu juga kemudian didukung dengan kondisi pelaksanaan jalan nasional penghubung Cikande-Rangkasbitung yang dinilainya tidak diberengi dengan perencanaan yang matang. Bukan hanya tidak matang dalam perencanaan, Samsul juga turut menyoroti pelaksanaan pemangunan jalan penghubung itu yang dinilainya tidak transparan.

    “Namanya jalan nasional itu harus sudah steril. Maksudnya dalam kata steril itu ya tunjukanlah kualitasnya karena kan nasional gitu, baik dari konstruksinya, baik tenaga kerjanya. Nah ini kadang-kadang K3 juga acak-acakan. Terus konstruksi pembesian juga kadang ada yang terlihat, ada juga yang tidak. Apakah unsur sengaja apakah memang belum terpasang,” tanya dia.

    “Terus mutu betonnya. Nah ini mutu beton yang mereka pakai itu apakah K300, apa FS45 itu kita kan tidak tahu. Karena mutu beton berapa yang mereka pakai? Diuji di tempat enggak? Kubus betonnya di mana? Uji selamnya di mana? Kita enggak tahu, kita kan menanyakan itu,” tuturnya.

    Melihat sejumlah kejanggalan itu, Samsul bukannya tidak pernah melapor. Ia justru mengaku kerap mengadukan sejumlah temuannya itu kepada pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Banten, hanya saja upayanya itu kerap berujung tanpa tanggapan dari pihak terkait.

    “Kita sudah berulang kali mempertanyakan, sehubungan mereka masih dalam pelaksanaan, supaya kalau memang kitanya keliru atau pun baik dari mereka (keliru), ya kita bareng-bareng. Kita juga enggak ngapa-ngapain, kita kan ngasih masukan sebenarnya. Tapi terkesan pihak dari balai menghindar,” katanya.

    “Saya sudah melayangkan surat dari forum masyarakat perwakilan Banten Bersih, ya itu, sampai detik ini belum ada respon,” tuturnya.

    Mendapati laporannya kerap diabaikan, Koordinator Koalisi Masyarakat Banten untuk Banten Bersih itu pun mengaku menyayangkan sikap BPJN seperti itu. Padahal menurutnya, aduan dari masyarakat penting untuk diperhatikan, agar dapat menjadi kontrol bersama dalam proses pelaksanaan pembangunan jalan nasional itu.

    “Kita mau mengarahkan mereka ke arah yang benar, kita kasih tahu informasi kita ini. Mereka gak ada tanggapan, gak nanggapin pihak dari balai besar. Sebenarnya, kita ini sangat membantu mereka. Cuma merekanya melihatnya apakah memang berat atau bagaimana?,” ucapnya.

    Di samping itu, Samsul mendesak kepada pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat untuk segera melakukan audit terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Banten.

    Tujuannya tentu, agar potensi kecurangan yang terjadi di lapangan dapat diminimalisir semaksimal mungkin.

    “Pemerintah harus segera mengaudit itu, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Batasannya kan jelas, mereka itu. Nah itu harus benar-benar dipantau. Jadi kalau misalnya berkata nasional, batas mereka yang mana? APBD Provinsi yang mana? kadang-kadang ini tumpang tindih,” terangnya.

    “Jadi anggaran dari pusat APBN-nya ada, APBD juga menggelontorkan dana dengan tempat yang sama. Paling ‘aku’ itu padahal mereka nggak ngebangun. Terutama pemeliharaan, itu riskan sekali. Banyak bohongnya menurut saya. Karena mereka kalau ditanya, tidak ada yang memberikan jawaban,” pungkasnya.

    Sementara, berdasar penelusuran BANPOS, pada tahun ini juga tengah dilaksanakan Preservasi Jalan Serang-Cilegon-Merak. Tak main-main, anggaran untuk mendanai preservasi selama dua tahun itu mencapai nyaris Rp200 miliar, tepatnya Rp191,937 miliar, berdasar keterangan di situs LPSE Kementerian PUPR.

    Jumlah anggaran itu terlihat fantastis. Karena dengan anggaran sebesar itu Kementerian PUPR sebenarnya bisa melakukan peningkatan kondisi jalan dengan melakukan pembetonan di ruas jalan Serang Merak, yang selama ini diketahui sering kali rusak dan bergelombang.

    Ketika menelusuri E Katalog milik LKPP, sejumlah perusahaan batching plan diketahui menyediakan ready mix kualitas K350, yang biasa digunakan untuk membeton jalan dengan kisaran harga Rp1,5 juta per kubik.

    Artinya, dengan anggaran sebesar itu bisa disediakan 127 ribu kubik beton yang seharusnya cukup untuk membangun ruas jalan beton sepanjang jalan Serang-Merak.

    Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada DPUPR Kota Cilegon Retno Anggraini mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kerusakan jalan nasional di Kota Cilegon. Di wilayahnya ada dua ruas jalan nasional, yaitu PCI-Merak dan PCI-Anyer.

    “Untuk identifikasi bukan ada di ranah PUPR Kota tapi lebih ke BPJN Banten, kami hanya sebatas memberikan laporan kerusakan dan titik lokasinya dimana,” kata Retno kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/7).

    Terkait jumlah total jalan nasional yang rusak di kota, pihaknya tidak memiliki data terperinci. Namun, pihaknya tetap menginformasikan titik lokasi kerusakan kepada BPJN Banten.

    Dikatakan Retno untuk mekanisme pengumpulan laporan dan aduan dari masyarakat terkait kondisi jalan nasional yang rusak di Kabupaten/Kota, pihaknya langsung melaporkan kepada pihak terkait.

    “Peranan kami adalah memberikan respon cepat kepada BPJN Banten apabila ada kerusakan jalan yang harus segera di perbaiki dan itu sudah kami lakukan,” terangnya.

    Untuk melibatkan masyarakat dan dukungan publik dalam mendukung upaya pemeliharaan dan perbaikan jalan nasional yang rusak, pihaknya memberikan ruang dengan memfoto atau video titik yang rusak.

    “Kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk segera melakukan pelaporan apabila kerusakan jalan terjadi dengan menentukan titik akurat berikut dengan foto atau video. Langsung akan kami teruskan ke BPJN Banten,” tandasnya.

    Sementara itu, BPJN Banten tak merespon konfirmasi yang coba dilakukan BANPOS. Petugas keamanan meminta BANPOS untuk membawa surat permohonan informasi untuk bisa agar bisa dilayani konfirmasinya.

    “Supaya mengajukan permohonan wawancara dulu, karena bapak Kepala balai sibuk. Beliau jarang berada di kantor Serang, karena lebih sering berada di Pattimura (Kantor Kementerian PUPUR, red),” kata petugas keamanan.

    BANPOS juga berusaha mengkonfirmasi salah seorang Pejabat pembuat komitmen di BPJN Banten, yaitu Suratno. Namun, setelah dikirimi pesan dan tiga kali dihubungi melalui telepon Whatsapp, yang bersangkutan tidak merespon. (MG01/LUK/ENK)

  • DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal

    DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal

    CILEGON, BANPOS – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terkait kelebihan pembayaran 17 paket pekerjaan pembangunan jalan di Kota Cilegon yang mencapai Rp1,2 miliar mendapat sorotan wakil rakyat.

    BPK menemukan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan seperti spek berkurang karena deviasi dan kelebihan pembayaran. Kemudian jumlah kerugian dan harus adanya pengembalian oleh pihak ketiga mencapai Rp1,2 miliar.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga Al Ghazali mendesak dinas terkait agar segera menyelesaikan temuan BPK tersebut agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena menyangkut uang rakyat.

    “Saran saya karena itu menyangkut uang negara atau uang APBD yang secara aturan harus dipertanggungjawabkan dengan jelas, ya harus dikembalikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Erik kepada BANPOS, Kamis (13/7).

    Oleh karena itu, kata Erik dinas terkait dan pihak ketiga harus bertanggung jawab agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Kepada dinasnya harus berkoordinasi dengan pihak ketiga (kontraktor-red) untuk menyelesaikan temuan (BPK) itu. Supaya tidak menjadi preseden buruk. Saya kira harus patuh dengan hukum,” tuturnya.

    Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bilamana kontraktor tidak bisa diajak komunikasi oleh dinas terkait, ia mendesak agar perusahaan tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam, bila perlu dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

    “Tidak sekedar blacklist, karena itu juga menyangkut tugas kalau tidak dikembalikan persoalannya kan kepada pemerintah kita juga. Kalau membandel laporkan saja. Kan harus dipertanggung jawabkan. Jangan kan itu (temuan BPK) orang hutang aja harus mengembalikan kepada ahli waris apalagi yang menyangkut ini,” tegasnya.

    Erik juga meminta ketegasan dinas terkait untuk mendesak pihak ketiga agar bertanggung jawab dan segera menyelesaikan temuan BPK tersebut.

    “Harus tegas lah, kan dulu ada perjanjian di kontraknya, saya kira apabila ada seperti ini harus bertanggung jawab. Kontraktornya disurati, bila perlu dilaporkan agar segera mengembalikan. Walaupun temuannya cuman satu persen dari kontrak miliaran. Tapi ketaatan dalam prosedur harus diselesaikan karena kaitannya dengan uang negara kan,” tuturnya.

    Diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten ada 17 proyek jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon menjadi temuan. Temuan BPK tersebut, berupa kelebihan bayar dan terkait spesifikasi jalan. Kemudian jumlah kerugian dan harus adanya pengembalian oleh pihak ketiga mencapai Rp1,2 miliar.

    Adapun ke-17 proyek jalan tersebut, di antaranya Jalan Kelapa Tujuh Cipala, Jalan Lotus Raya, Jalan Abdul Latif, Jalan Lembang Raya, Jalan Lingkungan Tunjung Putih, Jalan Alamanda, Jalan Lingkungan Dringo, Jalan Lingkungan Cigobag, Jalan Satria.

    Kemudian Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Asnawi, Jalan Akses Panggungrawi, Jalan Gunungjati, dan Jalan Akses Citangkil Lingkungan Jeruk Nipis. (LUK/PBN)

  • Masyarakat Siap Atasi Persoalan Banjir Secara Swadaya

    Masyarakat Siap Atasi Persoalan Banjir Secara Swadaya

    CILEGON, BANPOS – Persoalan banjir yang kerap menimpa empat wilayah yakni Perum Metro Cilegon, lingkungan Kedung, Kependilan dan Martapura mendapat perhatian serius dari unsur masyarakat Kota Cilegon.

    Persoalan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak mendapat perhatian dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon .

    Tokoh masyarakat setempat, Deni Juweni mengaku siap menyelesaikan persoalan tersebut menggunakan dana pribadi.

    “Jika mendapat izin dari Kementrian PUPR. Kami dan warga siap menyelesaikan persoalan banjir termasuk membangun terowongan di bawah jalan tol yang menjadi penyebab banjir yang tak kunjung terselesaikan,” kata kang Jen sapaan akrabnya, Senin (20/3).

    Kang Jen mengaku geram atas tidak adanya tanggapan dari Kementrian PUPR untuk menyelesaikan persoalan banjir yang kerap menimpa empat lingkungan di wilayahnya. Padahal Pemerintah Kota Cilegon sudah berkirim surat kepada Kementrian PUPR akan tetapi tidak ada tindak lanjut sampai dengan saat ini.

    Oleh karena itu, kang Jen kembali menanyakan kepada Walikota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cilegon ihwal tindak lanjut dari surat yang dikirimkan waktu itu.

    Lebih lanjut kang Jen memaparkan, dampak yang ditimbulkan dari persoalan banjir adalah kerugian harta benda. Bahkan sudah memakan korban nyawa. Salah satunya satu anak hanyut terseret air Kali Bonakarta belum lama ini. Begitu juga dengan korban meninggal pada tahun lalu.

    Mirisnya kata kang Jen, persoalan tersebut sudah diketahui semua pihak, sampai Kementrian PUPR, Divisi Pemeliharaan PT MMS (Marga Mandala Sakti), Direktur Operasional PT MMS, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementrian PUPR, Bidang Tehnik (BPJT) Kementrian PUPR. Namun hingga saat ini belum ada tindakan apapun.

    “Sampai Pak Yandri Susanto (Anggota DPR RI Dapil Banten) menyebut persoalan ini perlu penanganan serius dan jangan di tunda-tunda lagi. Faktanya, sampai hari ini tidak ada progres apapun bahkan seperti cuek dengan persoalan yang menimpa masyarakat,” tutur Ketua Umum LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) Provinsi Banten ini.

    Kemudian dipaparkan kang Jen, banjir yang menimpa Perum Metro Cilegon dan tiga lingkungan lain seperti, Kedung, Kependilan, Martapura dan Metro bukan hanya bersumber dari hujan berintensitas tinggi saja, melainkan air kiriman dari Mancak dan gunung-gunung yang ada di wilayah sekitar turut menyumbang terjadinya banjir di wilayah tersebut.

    Dia meminta pihak PUPR merespon persoalan banjir khususnya di empat lingkungan tersebut dan umumnya di wilayah Kota Cilegon, sekaligus menyampaikan mampu atau tidak menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak maka dirinya bersama warga yang akan menyelesaikan masalah itu sendiri.

    “Saya rasa Kementrian PUPR jangan memancing kemarahan warga dengan membiarkan persoalan banjir yang terus-terus tak terselesaikan. Sampaikan alasannya pada kami kenapa ini dibiarkan,” terangnya.

    “Sekali lagi saya minta Kementrian PUPR untuk menyampaikan secara tegas mampu atau tidak menyelesaikan persoalan banjir ini. Jika tidak kami minta izin agar kami yang membangun dan menangani persoalan ini secara swadaya,” sambungnya.

    Bahkan kang Jen juga sudah siap menyiapkan arsitektur jika memang kementrian PUPR tidak mampu menuntaskan masalah banjir yang ada di wilayahnya. (LUK)

  • Wartawan Jadi Korban Jalanan Berlubang di Kota Cilegon

    Wartawan Jadi Korban Jalanan Berlubang di Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS — Seorang wartawan di Kota Cilegon, Madsari, terluka parah usai menghindari jalanan berlubang di Jalan Di Pandjaitan atau Pertigaan Palas-Cikerut pada Selasa (7/3). Ia terjatuh dari sepeda motornya akibat buruknya kualitas infrastruktur jalan kota, penghubung antara Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber yang belum kunjung diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon.

    Bahkan, wartawan yang menjadi korban itu sempat tidak sadarkan diri selama beberapa jam. Madsari diketahui harus melakukan tindakan operasi lantaran terluka parah hingga robek.

    “Saya mau pulang dari rumah teman, dari arah Perumnas pas tikungan Cikerut-Palas itu lah ada lubang dalam kemudian saya jatuh, setelah itu enggak tahu siapa yang nolong saya, tahu-tahu udah dirawat di sini. Kata dokter di bibir dalam harus dioperasi karena robek, salam sama teman-teman mohon doanya,” ungkap Madsari.

    Peristiwa nahas yang menimpa Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon itu, mendapat banyak empati di WhatsApp Grup yang mengaku prihatin dengan mendoakan untuk kesembuhannya. Ada juga yang menanyakan di mana Madsari dirawat, dan saat ini Madsari masih terbaring di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.

    Salah satu advokat di Kota Cilegon, Mochamad Mulyadi, mengaku siap melakukan tuntutan terhadap para pejabat Dinas PUPR Kota Cilegon.

    “Jangan diganti, enak geh, tuntut upaya hukum. Kita siap kalau pihak keluarganya buat surat kuasa, kita tuntut pejabat pengguna anggaran di PU Cilegon, itu kan jalan kota,” ujarnya. (MUF)