SERANG, BANPOS- Dua sekawan gagal pesta sabu setelah dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang di dua lokasi berbeda di Kota Serang.
Tersangka SA (41) warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap usai menjemput sabu pesanan di sekitaran Jalan Jend. Sudirman, Kota Serang. Sedangkan ASA (41) ditangkap saat sedang menunggu di sekitaran Warung Pojok tidak jauh dari rekannya ditangkap.
“Kedua tersangka pengguna narkoba ini ditangkap personil Satresnarkoba di dua lokasi berbeda pada Sabtu (10/4) sore. Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti satu paket sabu,” terang Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Rabu (14/4/2021).
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pengguna sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda Denny Hartanto mengamankan tersangka SA usai menjemput sabu pesanan di sekitaran Jalan Surdirman.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening dari dalam tas slempang yang dipakai tersangka SA,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.
Dalam pemeriksaan, tersangka SA mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli secara patungan dengan rekannya ASA dan rencananya akan dipakai berdua. Dari pengakuan itu, petugas langsung mengejar ASA dan berhasil diamankan saat tersangka berada di sekitaran Warung Pojok.
“Tersangka AS dan ASA mengakui sudah lama mengkonsumsi sabu berdua yang dibeli secara patungan. Keduanya membeli shabu dari seseorang melalui media sosial, jadi tidak mengenal secara langsung. Begitu juga saat pengambilan barang, lokasinya sudah ditentukan,” tambah Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam penangkapan para pengguna narkoba. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.
“Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, terlebih di bulan suci Ramadan ini, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis,” tegas Kapolres. (MUF)