AMERIKA SERIKAT, BANPOS – Empat orang di Amerika Serikat (AS) menghadapi tuntutan hukum karena mencuri lebih dari 2 juta duit koin (sen) senilai 750 ribu dolar AS atau sekitar Rp 11,9 miliar. Jika ditotal, berat koin itu sekitar enam ton.
Melansir Associated Press, Rakiem Savage (25), Ronald Byrd (31), Haneef Palmer (30) dan Malik Palmer (32) mengambil koin-koin tersebut, ketika sopir truk berhenti di parkiran pada 13 April 2023, di US Mint, Philadelphia. Truk itu tengah dalam perjalanan ke Miami. Para pelaku beraksi malam hari ketika sopir tidur lelap.
Detektif mengatakan, pada saat itu video pengawasan menunjukkan enam pria mengenakan hoodie abu-abu dan bersenjatakan pemotong baut, mendekati truk di tengah malam dan membobolnya. Mereka memasukkan koin ke dalam tas yang lebih kecil dan ke dalam truk yang sudah menunggu.
Para pencuri mengaku, uang yang mereka curi hanya berjumlah 234,5 ribu dolar AS atau sekitar Rp 3,7 miliar. AP mengutip isi surat dakwaan yang menyebut, pencuri telah mengubah uang koin itu ke dalam bentuk tunai, di mesin koin, di Maryland. Para pencuri juga mendepositokan duit-duit itu ke empat bank berbeda di pinggiran Kota Philadelphia.
Para pelaku menghadapi tuntutan terkait konspirasi, perampokan, pencurian uang pemerintah, serta dakwaan lainnya. (RMID)