SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mempersilahkan Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) untuk mempublikasikan nama-nama oknum pejabat, yang diduga menikmati cipratan duit lendir dari hiburan malam.
“Ya namanya mana. Nanti akan saya panggil pasti. Kalau memang mau dibuka ke publik, gak apa-apa, malah bagus. Supaya tau yang diduganya dari OPD mana. ASN di Kota Serang itu kan ribuan,” ujarnya di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (31/10).
Menurutnya, apabila GPSM tidak membuka nama-nama terduga oknum pejabat tersebut, maka Pemkot Serang akan kesulitan dalam melakukan penindakan.
“(Kalau gak dibuka), sama aja seperti mencari tikus di atas genteng itu, sulit. Kalau sudah ada namanya mah gak akan sulit. Makanya kalau berita itu benar, sampaikan kepada kami,” katanya.
Saat ditanya jika memang benar dugaan itu terbukti, Pemkot akan melakukan pemecatan. Syafrudin mengaku akan diserahkan kepada aturan yang berlaku.
“Bukan akan dipecat, kan ada aturannya. Nanti inspektorat yang akan melakukan penindakan itu. Ya palingan nanti SP 2 dulu,” tandasnya. (DZH)
SERANG , BANPOS – Aktivitas tempat hiburan malam di Kota Serang kian menjadi-jadi, dari tempat yang sederhana di pinggir jalan hingga di lokasi mewah di kawasan tengah kota. Parahnya lagi, bebasnya aktivitas tempat hiburan malam diduga kuat lantaran adanya sejumlah setoran ke pejabat terkait.
Banyaknya tempat hiburan malam yang beraktivitas ini tak sebanding dengan pernyataan pejabat daerah yang kerap menyatakan saat ini hanya tinggal satu dua tempat hiburan yang masih buka. Dengan dalih, mayoritas tempat hiburan di Kota Serang telah tutup.
Berdasarkan pantauan BANPOS, aktivitas hiburan malam di Kota Serang tepat berada disekitaran kawasan Selamat Datang, Pakupatan. Di kawasan ini tak kurang dari 4 titik hiburan malam bermodus warung Kopi namun menyediakan miras dengan diiringi musik dan teman wanita yang tersedia. Setiap malamnya banyak pengunjung berkantong tipis datang kesini.
Bergeser 2 kilo meter ke arah Kota, Grand Krakatau menyediakan hiburan buat mereka yang agak berduit, belasan ruangan karaoke tersedia di lokasi ini. Lagi-lagi minuman keras berbagai jenis menjadi bisnis sampingan pengelola hiburan yang juga memiliki fasilitas hotel ini.
Ditempat lainnya, bagi mereka yang berkantong agak tebal, lokasi hiburan ditengah Kota Serang tak jauh dari Masjid Agung Kota Serang tepatnya di lantai atas Mall Ramayana Serang juga ada dua titik hiburan malam. Di lokasi ini, pengunjung dapat memboking pemandu lagu dengan jumlah uang tertentu untuk teman minum dan bernyanyi.
Bergeser ke sebelah utaranya, tepanya di kawasan Pasar Royal, beberapa hiburan malam yang menyediakan miras tetap beraktivitas. Sedangkan, di kawasan timur Kota Serang tepatnya di Pasar Kepandean tak kalah ramainya jika di tengah malam. Kondisi agak elite berada di sekitaran Legok, tempat hiburan yang berada di sebelah Rumah Sakit Fatimah ini, seolah menjadi tak perduli dengan larangan Pemkot terkait hiburan malam. Parahnya lagi, hampir semua hiburan malam di kota yang berjuluk Kota Madani ini buka hingga dini hari.
Seorang mantan Manajer Hiburan malam di Kota Serang memaparkan jika masih bebasnya tempat hiburan malam di Kota Serang lantaran di Ibukota Provinsi Banten ini belum memiliki aturan yang spesifik terkait aktivitas hiburan. Menurut pengalamannya, razia yang digelar penegak perda juga hanya dilakukan sesekali saja. Selain itu, ia menduga aliran dana juga terus mengalir ke pejabat terkait.
“Yah, kalau dulu saya pernah pegang mah. Harus ada setoran dengan jumlah tertentu ke pejabat terkait. Sepertinya kondisi sekarang juga tak jauh berbeda dengan dulu lah saya kira,” kata sumber BANPOS yang enggan disebutkan namanya ini.
Ia tak menampik jika kegiatan razia kerap mengganggu bisnisnya. Maka salah satu jalan untuk memuluskan aktivitasnya ialah dengan mendekati pejabat.
“Yah pusing juga kalau sering di razia. Sekarang tinggal kita pintar-pintarnya aja dekati pejabat. Makanya kita ada istilah berbagi duit lendir,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), Enting Abdul Karim. Enting mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama oknum yang mendapatkan setoran ‘duit lendir’ tersebut.
“Betul pengakuan itu, kami sudah mengantongi nama-nama oknum baik Satpol PP dan aparat lain yang dapat setoran dari tempat hiburan malam. Ini harusnya Walikota Serang bersikap tegas kepada bawahannya yang melanggar aturan, dengan sanksi paling berat pemecatan, (karena) ini masuk kategori pungli,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (20/10).
Menurutnya, GPSM telah melayangkan surat kepada Walikota Serang, untuk dapat menindak tegas oknum dari Satpol PP yang telah menerima setoran uang haram tersebut. Jika tidak, pihaknya akan menurunkan tim hukum agar dapat menindaklanjuti tindakan yang mencoreng Kota Madani itu.
“Kami sudah melayangkan surat ke Walikota untuk mencopot saja itu oknum yang tidak mengindahkan Kota Madani. Bila tidak ada tanggapan dari Walikota, kami dan para kiyai akan menurunkan tim hukum kami untuk menindaklanjuti pelaporan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendengar terkait dengan setoran ‘Duit Lendir’ yang mengalir ke lembaga yang dipimpinnya ini.
“Setahu saya gak ada tuh namanya setoran-setoran kayak gitu. (Buktinya) semua cafe selalu dirazia saja semua,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan singkat.
Namun ia mengaku bahwa pihaknya akan menelusuri terkait dengan informasi yang baru diterimanya ini. “Nanti kami telusuri dulu kebenarannya. Saya akan investigasi dulu,” tuturnya singkat. (DZH/AZM)