Tag: E-Warong

  • Mantan Pengelola E-Warong Dituding Sunat BST

    Mantan Pengelola E-Warong Dituding Sunat BST

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang telah memanggil sejumlah lurah yang ada di Kota Serang, untuk mengklarifikasi mengenai dugaan pemotongan bantuan sembako tunai oleh oknum pemilik warung. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa praktik itu dilakukan oleh seorang mantan pengelola e-Warong.

    Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil sebanyak 10 kelurahan yang diduga terjadi pemotongan pada pemberian bantuan program BST. Para lurah pada saat diklarifikasi, mengaku bahwa mereka hanya diminta untuk memfasilitasi tempat pembagian bantuan saja.

    “Teknis yang melakukan penyerahan uang dan sebagainya, dilakukan oleh petugas pos. Lurah hanya memfasilitasi tempat saja,” ujar Subagyo saat diwawancara oleh awak media, Rabu (9/3).

    Subagyo menuturkan, program bantuan yang diduga terjadi penyunatan itu sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun saat ini, Kemensos menamakan program itu menjadi e-Sembako.

    “Namanya sekarang e-Sembako. Tetap juga ini bantuan untuk membeli sembako. Dari pusat itu melakukan transfer melalui kantor pos, kemudian dari pos disalurkan kepada masyarakat. Setiap bulan mendapat Rp200 ribu, karena ini sampai maret maka didapatkan Rp600 ribu,” ungkapnya.

    Subagyo menuturkan, pada saat penerimaan bantuan tersebut, masyarakat pun telah menandatangani perjanjian bahwa mereka tidak akan menggunakan uang itu selain untuk membeli sembako. “Jadi tidak boleh yang namanya dibelikan rokok, pulsa dan lain selain sembako,” terangnya.

    Karena bantuannya berbentuk tunai, sejumlah pemilik warung yang dulunya merupakan agen e-Warong pada pelaksanaan program BPNT pun mengambil kesempatan, dengan memaksa hingga mengintimidasi penerima bantuan agar menghabiskan uangnya melalui warung mereka.

    “Ada ya orang-orang yang dulu di e-Warong akhirnya mendatangi penerima manfaat dan mengintimidasi bahwa jika tidak beli di sana nanti tidak mendapat bantuan lagi dan lain sebagainya,” ucap Subagyo.

    Menurutnya, uang bantuan itu memang diperuntukkan membeli sembako. Akan tetapi, penerima bantuan tidak diarahkan untuk membeli di warung-warung tertentu. Selama dipergunakan untuk membeli sembako, pemerintah mempersilakan.

    “Makanya tadi kami sudah perintahkan kepada lurah-lurah untuk mencari tahu dan mencatat siapa saja oknum yang melakukan tindakan itu. Jika memang harus dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka akan dibawa ke sana,” ucapnya.

    Subagyo menuturkan bahwa modus serupa juga terjadi di Kecamatan Taktakan. Namun di Kecamatan Taktakan, oknum warung yang mengarahkan penerima manfaat untuk belanja di warung mereka, memberikan barang sesuai dengan nominal yang diberikan.

    “Ada yang diminta Rp200 ribu, dapatnya sembako beras 15 kilo dan telur 2 kilo senilai Rp200 ribu. Kalau di Kecamatan Serang itu rata-rata sama, diminta Rp400 ribu, cuma yang diserahkan sembakonya beras 10 kilo dan telur sekilo. Nah itu kan sangat jauh,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Unyur, Kota Serang, diduga telah mendapat tindakan penyunatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu pada Minggu (6/3) lalu.

    Penyunatan BLT ini bukan berbentuk pemotongan uang tunai secara langsung, namun berkedok pemaksaan dalam pembelian barang di toko terduga oknum pelaku, dengan diiringi ancaman tidak akan dicoret dari daftar penerima BLT jika menolak.

    Kabar tersebut pun disayangkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Meskipun belum diketahui kebenarannya, namun jika terbukti terjadi penyunatan maka hal itu sangat dikecam, mengingat kondisi masyarakat tengah kesulitan.

    “Saya sayangkan ya karenakan masyarakat sedang susah. Cuma saya belum tahu persis permasalahannya apa, isu itu benar apa hoaks. Ini belum saya teliti, sedang berjalan (penelusuran). Ya mudah-mudahan memang tidak terjadi,” ujarnya.

    (DZH/PBN)

  • E-Warong ‘Siluman’ Terancam Ditutup

    E-Warong ‘Siluman’ Terancam Ditutup

    LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darma Putra mengatakan, Dinas Sosial secepatnya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh agen/e-Warong penyalur bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program bantuan sosial pangan (BSP).

    Verifikasi dan validasi menurut Eka, menindaklanjuti temuan anggota DPRD Lebak mengenai e-Warong dadakan yang sehari-hari tidak menjual sembako namun muncul di saat ada program BPNT atau BSP sebagai penyalur bantuan.

    “Sesuai mekanisme program bansos kami akan segera melakukan verifikasi dan validasi kepada seluruh agen/e-warung sembako melalui instrumen yang kami susun sesuai pedoman umum (Pedum) Program Sembako tahun 2020,” katanya

    Hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan pihaknya kata Eka, akan disampaikan kepada Bank BRI sebagai bank penyalur yang memiliki kewenangan untuk merubah atau memindahkan agen/e-warung sembako ke agen/ewarung sembako yang lain yang benar-benar agen penjual sembako sehari-harinya.

    “Memindahkan ke warung sembako yang lain yang benar di desa tersebut apabila benar bahwa itu bukan e-warung sembako sesuai Pedum,”terang Eka.

    BRI melalui kewenangannya sebagai bank penyalur jelas Eka, dapat mencabut izin dan menarik mesin EDC. Pihaknya, juga sudah memerintahkan Koordinator Teknis (Korteks), TKSK dan Tim Bansos Pangan (BSP) BRI untuk mengecek langsung melalui instrumen yang terdapat di setiap agen/e-Warong.

    “Pengecekan bersifat menyeluruh dari mulai kondisi tempat/warung, gudang penyimpanan barang/stok, daftar harga, timbangan, kalkulator, kondisi sinyal dan lain-lain,” katanya.

    Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP, Musa Weliansyah, menantang Dinas Sosial Kabupaten Lebak langsung turun bersama membuktikan keberadaan agen/e-Warong dadakan.

    “Saya akan tunjukkan langsung kepada Kepala Dinas terkait warung siluman yang sehari-hari tidak menjual sembako tapi muncul hanya saat penyaluran BPNT,” kata Musa kepada wartawan.

    Musa menyebut, e-warung dadakan terjadi hampir di seluruh wilayah. Persoalan e-warung dadakan merupakan persoalan yang sudah hampir diketahui banyak orang.

    Untuk itu, ia mendorong agar dilakukan RDP (Rapat dengar pendapat) mengundang semua pihak dari mulai supplier, Dinsos, TKSK, Tikor Kabupaten, dan Tim pengawasan dari kepolisian

    “Kalau mereka tidak memberikan jawaban yang akurat semua akan kami sampaikan di forum resmi,” tandasnya

    Kepala Desa Bejod yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Wanasalam, Rohmat, mendukung pernyataan anggota DPRD Lebak dan aktivis pegiat sosial di Lebak Selatan yang meminta Pemkab melakukan verifikasi dan menyetop keberadaan agen/e-warong penyalur program BPNT/sembako dadakan yang tidak sesuai Pedoman Umum (Pedum).

    Dukungan yang disampaikan Kepala Desa Bejod, Rohmat itu, bukan tanpa alasan. Walaupun sudah ada agen/e-warong penyalur sembako program BPNT yang mengundurkan diri dan mengalihkan kepada agen yang benar setiap harinya menjual sembako di desanya kata dia, verifikasi dan penyetopan agen/e-warong yang tidak sesuai Pedum perlu dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

    “Saya setuju agen/e-warong yang tidak sesuai Pedum di stop dan diganti. Jadi terkait persoalan ini Pemkab Lebak tidak boleh tinggal diam,” kata Rohmat kepada BANPOS.(MG-01/WDO/PBN)