Tag: Ely Kusumastuti

  • Puji Mantan Kejari Cilegon, Helldy Sindir Rezim Lama

    Puji Mantan Kejari Cilegon, Helldy Sindir Rezim Lama

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon yang baru untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam pencegahan korupsi.

    Hal itu dikatakan Helldy saat Pemkot Cilegon menggelar Pelepasan Kajari Cilegon Ely Kusumastuti yang saat ini menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bengkulu, Jumat (18/3) lalu. Pelepasan dilaksanakan di Aula Setda Pemkot Cilegon dan dihadiri para Forkopimda Kota Cilegon serta pejabat di Pemkot Cilegon dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon.

    Helldy mengucapkan terima kasih kepada Ely Kusumastuti yang selama 1,8 tahun telah bersama-sama membangun Kota Cilegon. Ia berharap, Ely bisa sukses di tempat baru yaitu sebagai Asdatun Kejati Bengkulu. “Kami juga mendoakan bu Ely agar diterima di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini beliau sedang tes di KPK,” kata Helldy.

    Dikatakan Helldy, selama menjabat sebagai Kajari Cilegon, Ely telah banyak membantu Pemkot Cilegon, mulai sengketa aset di sekitar Gedung Eks Matahari, pengembalian dua mobil dinas yang digadaikan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun penangan dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM). “Di BPRS-CM (dugaan korupsi) kan sangat merugikan kita,” tuturnya.

    Selain itu, kata Helldy, bukan hanya penanganan korupsi, namun pencegahan korupsi yang dilakukan Kejari Cilegon berkolaborasi dengan Inspektorat Kota Cilegon sangat baik. Ia juga berharap, ke depan Kajari Cilegon yang baru yaitu Ineke Indraswati diharapkan bisa membantu Pemkot Cilegon dalam pencegahan korupsi.

    “Kajari yang baru untuk pencegahan lebih banyak, seperti yang diinginkan KPK untuk pencegahannya korupsi agar tidak merugikan kita,” pungkasnya.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini tak segan untuk memuji Ely Kusumastuti saat menjadi Kajari Cilegon, lantaran integritasnya cukup baik. Disinggung banyaknya kasus korupsi yang diungkap Helldy tidak menganggapnya sebagai aib bagi Pemkot Cilegon lantaran kasus korupsi yang telah diungkap bukan di era kepemimpinan dirinya. “Itu di era sebelumnya, mungkin karena di era sebelumnya pencegahan tidak begitu banyak,” katanya.

    Seperti diketahui, Ely Kusumastuti selama menjabat sebagai Kajari Cilegon telah berhasil mengungkap empat kasus korupsi. Diantaranya kasus korupsi di Dishub Kota Cilegon saat ini sudah disidangkan dengan tersangka Mantan Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi. Selain itu, juga ada kasus korupsi yang sedang ditangani yakni di BPRS-CM terkait kredit bermasalah 2017-2021, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon terkait dengan pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta 2019, dan kasus lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.

    Sementara itu, Ely Kusumastuti mengaku sering berdiskusi dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian terkait permasalahan di Kota Cilegon. Seperti dalam penanganan korupsi, Ia pun sudah memperhitungkan analisa ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. “Dalam bekerja kita ada timeline trimester pertama ngapain, trimester kedua ngapain, trimester ketiga ngapain, selain itu juga ada monitoring dan evaluasi, jadi target kerja kita jelas,” tuturnya.

    Kemudian, Ely juga menyebut, sumber daya alam di Cilegon bisa membuat penduduknya sejahtera bila dikelola dengan baik. Saat ini, asa sekitar 220 industri di Kota Cilegon, bahkan Ia menyebut Cilegon bisa lebih kaya dari Batam. “Jika pejabatnya tulus dan ikhlas, Cilegon bisa lebih kaya dari Batam,” ujarnya.(LUK/PBN)

    Suasana pelepasan Mantan Kejari Cilegon Ely Kusumastuti menduduki jabatan barunya sebagai Asdatun Kejati Bengkulu oleh Pemkot Cilegon, Jumat (18/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

  • Dapat Promosi, Kajari Cilegon Wariskan Kasus Besar

    Dapat Promosi, Kajari Cilegon Wariskan Kasus Besar

    CILEGON, BANPOS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti per 11 Maret 2022 resmi pindah tugas. Ely dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

    Diketahui, Ely menjabat sebagai Kajari Cilegon selama 1 tahun 7 bulan. Selama menjabat, Ely mengklaim telah memberikan pelayanan dan pengabdian semaksimal mungkin kepada Kota Cilegon. Ely juga dimasa kepemimpinannya, mengaku sudah mengungkap empat kasus Tindak Pindah Korupsi (Tipikor) di Kota Baja. Diantaranya 3 kasus baru dan 1 kasus lama.

    Kasus Tipikor yang diungkap pada masa kepemimpinan Ely Kusumastuti diantaranya, kasus parkir pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon sudah putusan pengadilan, korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon masih penyidikan, dan kasus korupsi BPRS CM dalam penyidikan. Sementara kasus tipikor lama yang kemudian masih ditangani Kejari Cilegon yakni kasus Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.

    Namun, Ely masih meninggalkan kasus besar yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) tahun 2017-2021.
    Diketahui kasus ini bermula dari adanya pembiayaan bermasalah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon ini menyusul besarnya Non Performing Financing (NPF) atau kredit macetnya mencapai Rp44 miliar.

    Kemudian, penyidik Kejari Cilegon menggeledah kantor BPRS-CM yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (6/1) silam. Penggeledahan tersebut dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon ini. Hasil penggeledahan ditemukan benda (barang) atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan, dan terhadap benda atau barang atau dokumen dilakukan penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Kasus dugaan korupsi ini telah masuk di tahap penyidikan. Kejari belum memastikan berapa kerugian negara dalam perkara tersebut. Hingga saat ini Kejari Cilegon juga belum menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut padahal sejumlah aset milik Manager Marketing BPRS CM TT sudah disita Kejari Cilegon dan 73 saksi sudah diperiksa.

    “Tim kasi Pidsus (Pidana Khusus) kami sudah ada 4 perkara yang sudah naik penyidikan, satu sudah sidang,” kata Ely kepada awak media saat konferensi pers di Kejari Cilegon sekaligus berpamitan kepada awak media karena sudah tidak menjabat sebagai Kejari Cilegon, Jumat (11/3).

    Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun menyatakan terkait perkembangan kasus BPRS-CM yang sedang ditangani oleh Kejari Cilegon saat ini belum bisa dibuka ke publik karena sedang ditangani oleh bidang Pidsus.

    “Ada perkara lain, DLH, BPRS-CM, dan JLS lanjutan kemarin ada yang harus kami tetapkan sebagai tersangka. Pidsus kami sudah memberikan barang bukti dan kami juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak,” tuturnya.

    Sementara itu, Kasi Inteljen Kejari Cilegon Atik Ariyosa mengatakan keempat kasus Tipikor yang saat ini ditangani Kejari Cilegon ada 4 kasus. Namun ia tidak merinci secara detail kasus tersebut. “Kalau untuk DLH saya lupa kasusnya apa, nanti saya tanyakan dulu ya, tapi itu juga sudah masuk ke penyidikan,” katanya.

    “Kalau BPRS sudah jelas sedang penyidikan dan sebentar lagi penetapan tersangka, kemudian JLS itu lanjutan, dan Dinas Perhubungan sudah putusan pengadilan,” tambahnya.

    Dikatakan Ariyosa, kendati Kajari Ely sudah tidak menjabat lagi sebagai Kajari Cilegon. Ia menegaskan, kasus tersebut tetap berlanjut. Lanjut dia, perpindahan pimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah jabatan.

    “Tugas-tugas akan tetap berjalan, siapapun yang pindah tetap kasus berjalan, begitu pun dengan Bu Kajari kasus tetap berjalan dan akan diteruskan oleh pimpinan kami yang baru,” tandasnya.

    (LUK/BNN)