Tag: Evaluasi APBD

  • Rapat Paripurna Molor, Ratu Ria: Telpon Semua Anggotanya

    Rapat Paripurna Molor, Ratu Ria: Telpon Semua Anggotanya

    SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, membuka sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang kemudian dilakukan penundaan selama 20 menit. Usai diketuk tanda diskors tepat pada 15:40 WIB, Ratu Ria yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar ini mendapatkan intrupsi dari sesama Fraksi, ia pun meminta agar seluruh anggota DPRD menelpon anggota DPRD lainnya agar hadir secara fisik.

    “Mohon kepada anggota ditelponin semua biar pada hadir secara fisik,” ucapnya.

    Kepada 27 anggota DPRD yang hadir, Ratu Ria mengatakan bahwa pada ayat 3, Rapat Paripurna itu harus memenuhi quorum yaitu 2/3. Ia kemudian membuka rapat Paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyampaian hasil evaluasi gubernur Banten terhadap Raperda tentang APBD TA 2023, tepat pukul 15.35 WIB.

    “Tadi sudah dibuka, karena anggota belum memenuhi quorum, jadi kita tidak bisa menanyakan persetujuan kepada anggota. Tapi Alhamdulillah persetujuan dengan pimpinan sudah quorum,” tandasnya.

    Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar, Zaenal Abidin, menyampaikan saran dan masukannya agar rapat dibuka namun tidak langsung ditutup. Melainkan ketika rapat Paripurna dinyatakan dibuka, ia meminta agar pimpinan menanyakan persetujuan terlebih dahulu kepada anggota.

    “Hendaknya dibuka saja, tetapi setelah itu meminta persetujuan dari forum bahwa ini ditutup bahwa aturan yang ada 2/3 memenuhi quorum. Artinya jangan dibuka langsung ditutup, tetapi dibuka dulu baru ditanyakan bahwa tidak sesuai baru ditutup kembali, saya kira ketukannya itu dua kali ya pimpinan. Artinya kan sesuai aturan dibuka dulu, ditanyakan ke seluruh anggota baru dibuka,” katanya.

    Sebelumnya, diberitakan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor hingga lebih dari 2 jam. Pukul 15.58 WIB, kondisi ruang paripurna terpantau kondusif dan sejumlah anggota DPRD yang hadir tengah menghubungi anggota DPRD lainnya. (MUF)

  • Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2023 Molor hingga 2 Jam

    Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2023 Molor hingga 2 Jam

    SERANG, BANPOS – Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor hingga lebih dari 2 jam. Pasalnya, rapat dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyampaian hasil evaluasi gubernur Banten terhadap Raperda tentang APBD TA 2023, dijadwalkan pada pukul 13:00 WIB.

    Meskipun demikian, hingga pukul 15:25 WIB rapat belum juga dimulai. Para anggota DPRD pun bertanya-tanya mengapa rapat Paripurna belum juga dimulai, padahal menurut mereka, jumlah anggota DPRD yang hadir pada hari ini sudah memenuhi quorum.

    “Ayok rapatnya kapan mau dimulai ini, sudah quorum ini. Ini anggota sudah pada pulang, sudah sore,” ujar salah satu anggota DPRD, Kamis (22/12).

    Usai adanya interupsi tersebut, bidang Humas DPRD Kota Serang kemudian menyampaikan pengumuman bahwa sidang Paripurna belum dapat dilangsungkan karena belum adanya quorum. Meskipun demikian, agenda rapat disebutkan sedang disusun kembali oleh petugas dan sedang diprint.

    “Hari ini sidang paripurna menunggu quorum sampai 30, kita masih ada beberapa lagu yang belum. Tapi nanti kalau masih belum, kita akan ada penundaan dan agendanya itunya (agenda) sedang disusun oleh pak Yadi,” ujar Yoki.

    Pihaknya pun meminta maaf karena puluhan anggota DPRD Kota Serang harus menunggu hingga quorum. Menurutnya, sidang Paripurna akan segera dilaksanakan dan apabila masih belum memenuhi quorum, maka akan dilakukan penundaan.

    “Jadi mohon maaf menunggu sampai quorum. Kalau memang belum mencapai quorum, nanti kita akan ada pembukaan dulu baru nanti akan ada penundaan lagi, sebagaimana yang tercantum di tartib, sementara begitu,” tandasnya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, Walikota Serang, Syafrudin, memasuki ruangan paripurna pukul 15.26 WIB. Walaupun demikian, rapat Paripurna belum kunjung dimulai. (MUF)