Tag: Fadlullah

  • Jalin Kerjasama Distribusi Olahan Pangan

    Jalin Kerjasama Distribusi Olahan Pangan

    BOGOR, BANPOS – Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten berkunjung ke Rumah Penyembelihan Ayam (RPA) Jambu Raya Bogor.

    Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Presidium FSPP Banten, Sulaiman Effendi, dan Sekretaris jenderal FSPP Banten, Fadlullah.

    Hadir pula Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis Ustadz. Uung al-Muhiebby; seluruh anggota Presidium, anggota Dewan Pertimbangan dan Departemen Nisaiyah. Sedangkan pihak RPA Jambu Raya dipimpin langsung oleh owner Asep Saepulloh.

    Kunjungan ke RPA Jambu Raya untuk melihat langsung proses penyembelihan Ayam. Para Kyai ingin memastikan kehalalan hewan sembelihan.

    Selain itu, rombongan FSPP juga melihat proses produksi olahan daging ayam dengan berbagai produk, mulai bakso, sate, ungkep, dan lain lain. Semua berbahan dasar daging ayam.

    Dengan melihat langsung proses produksi pengurus FSPP yakin dengan kehalalan dan higienitas produk.

    “Kami ingin memastikan santri dan masyarakat Pesantren mengonsumsi makanan yang halalan thoyyiban mubaran. Dengan makan makanan halal dan bergizi seimbang, santri tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia,” jelas Ketua Presidium RSPP Banten, Sulaiman Effendi, Selasa (2/9).

    Owner RPA Jambu Raya, Asep Saepulloh menegaskan bahwa spirit bisnis RPA Jambu Raya adalah moral akuntabilitas.

    “Kami menekankan kepada Karyawan RPA tentang pentingnya tanggung jawab kepada Allah dan kepada masyarakat. Kehalalan dan kualitas produk menjadi prioritas utama kami,” jelas Asep.

    Sementara, Sekretaris jenderal FSPP Banten, Fadlullah sependapat untuk menjalin kerjasama dalam kegiatan ekonomi bersama sesuai syariat.

    RPA Jambu bergerak dalam kegiatan produksi. Sedangkan FSPP bergerak dalam jalur distribusi melalui jaringan Pondok Pesantren dan Majelis Taklim binaan Kyai atau Asatid di lingkungan Pondok Pesantren.

    “Umat Islam memiliki potensi pasar yang luas berbasis jamaah Masjid dan Pondok Pesantren. Tinggal dikoneksikan dengan Rumah Transaksi Pondok Pesantren (RTP) FSPP selaku distributor dan RPA Jambu Raya selaku produsen. Insya Allah ini menjadi langkah awal jaringan serikat dagang muslim yang produktif,” jelasnya.

    Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama. Ketua Presidium FSPP dan owner RPA Jambu Raya berjabat tangan disaksikan pengurus sebagai simbol komitmen dimulainya kemitraan FSPP-RPA Jambu Raya.

    Kerjasama ini adalah upaya konkrit mengubah mindset tentang musibah Pandemi Covid-19 menjadi berkah. Semoga menjadi solusi mengatasi ancaman resesi akibat Pandemi.(rls)

  • Pengusaha dan FSPP Silaturahmi Bahas Peluang Porang

    Pengusaha dan FSPP Silaturahmi Bahas Peluang Porang

    SERANG – Dinas Pertanian dan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten terus mendorong petani untuk bersama-sama mengembangkan tanaman porang di Banten. Alasannya, tanaman porang memiliki nilai jual tinggi dan pasarnya sangat terbuka.

    Salah satu bukti bahwa pasar porang sangat terbuka, sejumlah petani porang di Banten sudah tidak kesulitan mencari pembeli.

    Sekarang ini, petani sudah sering mengirim hasil tanaman tersebut ke Banjar, Provinsi Jawa Barat dan Madiun, Provinsi Jawa Timur.

    Pada Rabu (12/8/2020), pengusaha yang bergelut dalam bidang pengolahan porang asal Jakarta bertemu dengan pengurus FSPP. Mereka menjajaki kerja sama distribusi porang asal Banten.

    Pengusaha dari Elemen Trijaya Mandiri, bahkan siap menampung porang dengan tidak terbatas, baik porang berbentuk biji (basah) maupun yang sudah diolah.

    Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal FSPP Banten, Fadlullah dan Sekretaris Dewan Pertimbangan FSPP Banten, Ali Mustofa.

    Sementara dari pihak pengusaha dihadiri pimpinan Elemen Trijaya Mandiri, Alexander Andrianto dan salah seorang pegawai Elemen Trijaya Mandiri, Agustinus.

    Pertemuan tersebut pada awalnya lebih banyak membicarakan soal peluang dan tantangan membudidayakan porang, cara pengolahan, masa tanam, hingga nilai jual dan pasar porang.

    Bagi petani porang, kesimpulan pembicaraan tersebut sangat melegakan. Sebab, selain tidak sulit untuk membudidayakan porang, nilai jual porang juga tinggi.

    Sementara, pasar porang sangat terbuka, baik untuk keperluan dalam negeri maupun ekspor.

    “Kami bisa menampung porang dalam jumlah banyak. Maka kami sangat menyambut baik, jika pada akhirnya bisa bekerja sama dengan FSPP,” kata pemimpin Elemen Trijaya Mandiri, Alexander Andrianto, di sela-sela pertemuan.

    Sekretaris Jenderal FSPP Banten, Fadlulah menyebut, pengembangan porang yang digawangi FSPP, sementara ini masih menyasar kalangan pondok pesantren. Setidaknya terdapat 20 pondok pesantren yang sudah siap membudidayakan porang.

    Basis pengembangan porang di pesantren, karena rata-rata pesantren di Banten memiliki lahan yang luas. Selain itu, pesantren bisa mengembangkan porang kepada warga sekitar atau lingkungan pesantren.

    “Kalangan pesantren sudah siap mengembangkan porang. Termasuk sejumlah petani yang sudah kami jajaki. FSPP dalam hal ini bekerja sama dengan Dinas Pertanian turut mendorong petani dan pesantren untuk bersama-sama mengembangkan porang. Khusus FSPP, juga akan memfasilitasi penjualan porang. Kalau petani sudah memiliki pasar tersendiri, silakan dilanjutkan,” ujar Fadlullah.

    Sekretaris Dewan Pertimbangan FSPP Banten, Ali Mustofa mengatakan, Pemprov Banten melalui Dinas Pertanian Banten mendorong agar budi daya porang dikembangkan menjadi industri pengolahan. Sehingga nilai jual porang semakin meningkat. Selain itu, akan membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    “Bila memungkinkan petani Banten bisa jual porang yang sudah dalam bentuk tepung. Itu harapan Pak Gubernur Banten,” katanya.

    Berkaitan dengan pengembangan porang, FSPP akan terus berupaya memberikan pembinaan budi daya porang terhadap pesantren dan petani.

    “Kami yang difasilitasi Dinas Pertanian sudah melaksanakan pelatihan dalam bentuk FGD (focus group discussion),” tuturnya.

    Adapun kendala dalam pengembangan porang, kata Ali, keterbatasan bibit. “Bibit masih terbatas. Mudah-mudahan ke depan bisa diatasi, karena pasar porang sangat terbuka,” ungkap Ali.(PBN)

  • Dewan Masjid Banten Bantu Pemprov Salurkan Bantuan untuk Marbot

    Dewan Masjid Banten Bantu Pemprov Salurkan Bantuan untuk Marbot

    SERANG, BANPOS – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten membantu Pemprov Banten menyalurkan bantuan untuk marbot atau pegiat masjid dan masyarakat yang berhak menerima bantuan, termasuk masyarakat terdampak covid-19, di Serang, Jumat (22/5/2020).

    Bantuan tersebut merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial yang dihimpun Pemprov Banten dari CSR perusahaan, khususnya Bank BJB.

    Ketua DMI Banten, Rasna Dahlan mengatakan, bantuan pemprov yang disalurkan melalui DMI merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial yang dihimpun dari CSR perusahaan.

    Seperti diketahui, Pemprov Banten sudah mengalokasikan bantuan terkait jaring pengaman sosial, guna membantu masyarakat terdampak covid-19. Selain dari APBD, pemprov juga menyalurkan bantuan yang berasal dari CSR perusahaan.

    “Bantuan ini berasal dari Pak Gubernur, tepatnya dari CSR perusahaan, khususnya Bank bjb. Kami membantu pemerintah provinsi menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak, salah satunya marbot dan masyarakat lain yang berhak,” ujar Rasna Dahlan.

    Dalam program tersebut, DMI Banten menyalurkan 5 ton beras. Beras tersebut didistribusikan untuk pegiat masjid di lingkungan DMI dan DMI kabupaten/kota se-Banten. Tiap-tiap DMI kabupaten/kota, kata Rasna, menyalurkan 40 paket bantuan.

    “Sisanya disalurkan oleh pengurus DMI provinsi untuk warga yang berhak. Tiap paket berisi 10 kg beras,” tambah Rasna.
    Rasna berharap, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat buat marbot dan juga petugas di Masjid Raya Albantani, KP3B.

    Ketua Bidang Penanggulangan Bencana yang juga Ketua Satgas Covid-19 MUI Banten, Fadlullah berharap, bantuan tersebut menjadi pemantik Gerakan Amal Umat, yaitu menjadikan masjid sebagai pusat logistik umat dan jaringan distribusi pangan khususnya beras bagi seluruh warga jamaah masjid di Banten.

    “Bantuan ini sangat bermanfaat bagi umat Islam untuk membayar zakat fitrah dan sekaligus menjadi bekal untuk merayakan Idul Fitri.(PBN)

  • Teologi Belajar di Rumah

    Teologi Belajar di Rumah

    Dibalik wabah Covid-19 yang melanda dunia saat ini terdapat hikmah yang menyadarkan kita tentang tanggung jawab pendidikan.

    Dalam keyakinan Islam dijelaskan bahwa tanggungjawab pendidikan anak terletak pada keluarga di Rumah, terutama dalam menanamkan iman dan takwa serta akhlak mulia. Orangtua waib menanamkan iman dan takwa kedalam hati sanubari seluruh anggota keluarga, sehingga semua terbebas dari api neraka.

    “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (Qs. At-Tahrim [66]: 6).

    Dalam tradisi Islam, rumah adalah tempat tinggal yang nyaman untuk berbagi cinta dan kasih sayang, belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan.

    Pendidik di rumah adalah orangtua –khususnya ibu– bersama anggota keluarga lainnya. Ibu adalah orang pertama yang memberikan sentuhan kasih sayang, mulai dari mengandung, melahirkan dan menyususi selama dua tahun sempurna, hingga mengasuhnya dengan interaksi yang bersifat edukatif.

    Maka, sangat tepat jika ibu disebut sebagai madrasah utama sebagaimana diungkapkan Hafezd Ibrahim “Ibu adalah madrasah, apabila dipersiapkan dapat membentuk bangsa yang baik lagi kuat”.

    Dalam bahasa Arab, “ibu” dilambangkan dalam kata “Umm”. Kata “Umm” ini seakar kata dengan kata “Imam” yang menggambarkan konsep kepemimpinan dan kata “Ummah” yang menggambarkan kesatuan sosial atau bangsa.

    Melalui pendekatan kebahasaan ini dapat ditarik pemahaman, bahwa ibu (“Umm”) memiliki peran strategis sebagai madrasah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa (“Ummah”) yang bermartabat, dengan kepemimpinan (“Imam”) masa depan yang memiliki integritas watak, ketajaman intelektual dan kreativitas yang tinggi, serta memiliki jiwa leadership yang mantap dan penuh percaya diri.

    Di sinilah peran strategis keluarga khususnya ibu dalam mewujudkan doa berikut:

    “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan [25]: 74).

    Berkenaan dengan posisi ibu dan wanita pada umumnya tersebut ada pepatah yang menyatakan: “Wanita adalah tiang negara”.

    Masa depan suatu bangsa dipengaruhi oleh kualitas perempuan yang bertanggung jawab mendidik anak-anak yang mereka lahirkan, dan ditentukan oleh seberapa besar komitmen mereka mencurahkan energi dalam memerankan fungsi pengasuhan dan pendidikan anak itu secara sungguh-sungguh dan istiqomah.

    Peran mulia ini tentu tidaklah dapat diberikan kepada “sembarang wanita” karena wanita yang tidak bertanggung jawab hanya akan melahirkan anak-anak yang terlantar, tunas bangsa yang tidak kenal aturan dan keadaban.

    Sehubungan dengan itu, Islam sejak awal telah memberikan nasihat kepada para pemuda untuk memilih pasangan hidup secara selektif.
    Faktor agama menjadi pertimbangan penting dalam memilih pasangan hidup. Indikator kualitas dari faktor agama ini dalam pandangan penulis meliputi: (1) kesehatan jasmani dan rohani, (2) beriman dan bertakwa kepada Allah swt. serta berbudi luhur, (3) cerdas dan memiliki komitmen dalam pendidikan anak, (4) memiliki pengetahuan yang memadai tentang ilmu jiwa dan pendidikan anak. Hanya perempuan yang memiliki komitmen kepada agama, yang dapat dipercaya dan diharapkan dapat membina generasi Islam masa depan.

    Selain menekankan faktor agama sebagai landasan, Islam mengharuskan suami agar sepadan (kufu) dengan isterinya. Karena perkawinan adalah hubungan di antara dua keluarga bukan hanya antara dua pribadi, maka mayoritas ahli fikih mensyaratkan kesepadanan (al-kafa’ah) suami dengan keluarga isteri agar dapat langgeng pergaulan di antara keluarganya.

    Dengan dasar pilihan itu, keluarga dapat diharapkan bertanggung jawab mendidik anak menjadi keluarga sakinah.

    “Mereka (isteri) adalah pakaian bagimu dan kamu (suami) pun adalah pakaian bagi mereka”. (QS. Al-Baqarah [2]: 187).

    Tali kasih yang diikat dalam akad nikah ini akan langgeng ketika pasangan suami-isteri, saling memahami hak dan kewajiban mereka, dan mampu bekerja sama dalam menunaikan kewajiban bersama mendidik anak.

    Rumah dirancang secara sadar, teratur dan terarah sebagai madrasah, home-based learning di mana anak belajar 24 jam: mulai bangun tidur sampai berangkat tidur kembali.

    Mulai bangun tidur pada waktu sahur di sepertiga malam; sholat subuh disertai tadarus Al-Qur’an, dhuha sebelum bekerja dan istirahat saat dzuhur, dilanjutkan dengan refleksi pada waktu ashar hingga maghrib. Kemudian tidur sesudah isya’.

    Keteraturan ini, diharapkan mampu menumbuhkan pola hidup sehat, sopan, percaya diri, berani, kreatif, dan bijaksana.
    Keunggulan pendidikan anak di rumah adalah belajar tanpa instruksi, konstekstual, tematik, dan nonskolastik yang tidak tersekat-sekat oleh batasan ilmu. Anak bersama orangtua dapat belajar sesuai minat, bakat, dan gaya belajar masing-masing.

    Pendidikan keluarga kepada anak dapat dilakukan melalui pembiasaan, pendelegasian, magang dan pemberian tanggung-jawab untuk melaksakan tugas tertentu mewakili keluarga. Tugas dapat berupa pekerjaan di rumah, ladang, bengkel kerja, laboratorium, ruang kesenian, perpustakaan.

    Pendidik di Rumah tidak hanya dilakukan oleh orangtua. Orangtua dapat mengundang guru privat untuk mengajar anak-anaknya, sebagaimana para bangsawan pada zaman dahulu. Wabah Covid-19 mengingatkan kita tentang akar teologis belajar di rumah yang berlaku sejak dahulu.***