Tag: Fahru Rijal

  • Guru Madrasah Swasta Tolak Diskriminasi

    Guru Madrasah Swasta Tolak Diskriminasi

    JAKARTA, BANPOS – Ribuan anggota Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) atau guru madrasah swasta dari sejumlah daerah di Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/08/2023). Dalam aksinya, para guru ini menuntut pemerintah untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap guru swasta.

    Ketua Koordinator Aksi Damai Kabupaten Pandeglang, Fahru Rijal mengatakan, guru madrasah swasta di Pandeglang yang ikut aksi damai saat ini sejumlah 180 orang atau sebanyak 3 bus. Bukan hanya Pandeglang, kabupaten dan kota lainnya di Banten juga mengikuti aksi damai ini.

    “Yang ikut hampir seluruh kecamatan melalui perwakilan madrasah-madrasah yang menyebar di seluruh kabupaten Pandeglang. Kabupaten kota lain juga hadir termasuk dari Lebak juga ada 3 bus, Serang masing-masing 2 bus, Cilegon 1 bus dan Tangerang masing-masing 2 bus,” kata Fahru kepada wartawan.

    Ia menjelaskan, para guru yang menggunakan pakaian batik hijau ini membentangkan spanduk berisi beberapa tuntutan diantaranya hak pengangkatan secara langsung untuk guru honor yang sudah mempunyai SK Inpassing atau sudah memiliki kesesuaian golongan menurut masa kerja.

    Selain itu, kata dia, para guru yang bertugas di madrasah swasta menuntut hak yang sama untuk bisa ikut tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kata dia, jangan hanya guru honor yang ada di madrasah negeri saja yang bisa mengikuti tes.

    “Namun di tahun kemarin, di tahun ini guru-guru swasta karena tidak mempunyai rekomendasi setingkat eselon dua yaitu pejabat dari Kanwil Kementerian Agama, sehingga terbentur dengan persyaratan itu dan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” terangnya.

    Fahru menambahkan, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 43 tahun 2014.

    Pihaknya mengaku, aksi ini mendapat respon dari pemerintah. Massa diterima melakukan audiensi di MPR, DPR sampai Kementerian Agama.

    “Diterima oleh perwakilan dari pimpinan MPR, kemudian kita diterima oleh komisi VIII dan perwakilan komisi II DPR RI. Jam 3 sore kita bertemu dengan Dirjen GTK Kementerian Agama. Karena ini perjalanan panjang, sebelumnya kami audiens beberapa kali dan jika ini masih tidak terealisasi maka akan melaksanakan aksi. Hari ini kami sampaikan tuntutan itu,” ungkapnya.

    Menurutnya, madrasah memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum Indonesia merdeka. Pendidikan tidak akan merata kalau hanya dilakukan oleh sekolah negeri.

    “Jika memang tuntutan-tuntutan ini tidak dikabulkan, maka kami sebagai guru-guru madrasah swasta kami tidak bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan Negara,” tandasnya.

    Diketahui, berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022, guru madrasah swasta yang akan mengikuti seleksi PPPK harus menyertakan rekomendasi masa kerja yang harus ditandatangani Kanwil Kemenag. “Kami minta agar rekomendasi tersebut cukup di Kemenag Kabupaten saja,” tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PGIN, Hadi Sutikno.(dhe/pbn)