Tag: FEB

  • PPh Orang Pribadi Dianggap Mendesak untuk Dioptimalkan

    PPh Orang Pribadi Dianggap Mendesak untuk Dioptimalkan

    SERANG, BANPOS – Sekretaris Jurusan Akuntansi Fakultas FEB Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Mazda Eko Sri Tjahjono, menyebut bahwa pengelolaan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi (WPOP), utamanya nonkaryawan perlu untuk dioptimalkan. Hal ini dikarenakan, jumlah wajib pajak pekerja bebas semakin bertambah, seiring dengan perkembangan industri digital belakangan ini.

    Hal itu diungkapkan olehnya, dalam webinar series DDTC bertajuk ‘Pengelolaan Pajak Penghasilan WPOP’. Menurutnya, PPh OP terkait dengan pekerja bebas dan transaksi digital perlu dioptimalkan.

    “Penerimaan PPh OP perlu ditingkatkan, karena secara jumlahnya masih minim. Selain itu, masih terdapat sektor yang belum bisa di-cover, seperti transaksi-transaksi yang dilakukan pekerja bebas dan tranksaksi digital,” ujar Mazda, Kamis (6/8).

    Ia mengatakan, subjek pajak WPOP terbagi menjadi subjek pajak dalam negeri (SPDN), yang terdiri atas pegawai tetap dan tidak tetap, penerima pensiun, pengusaha, serta pekerja bebas dan subjek pajak luar negeri yaitu tenaga kerja asing.

    Dalam kesempatan itu juga, Mazda menjelaskan teknis perhitungan PPh untuk pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan pekerja bebas.

    “Setiap wajib pajak memiliki kewajiban yang sama, tetapi masing-masing memiliki tata cara perhitungan penghasilan kena pajak berbeda,” tandasnya.

    Sementara itu, Dosen Fakultas FEB Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ayu Noorida Soerono menyatakan ada dua permasalahan utama terkait WPOP.

    Ia menyebutkan, diantaranya adalah kepatuhan pajak rendah. Persoalan ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan mahasiswa Sultan Ageng Tirtayasa di wilayah Banten.

    “Dari penelitian itu, terdapat beberapa temuan atau kesimpulan,” jelasnya.

    Persoalan lainnya adalah, rendahnya realisasi penerimaan pajak dari PPh Pasal 25/29 orang pribadi pada 2018, yang hanya 42,35 persen dari target.

    Temuan yang dihasilkan dari penelitian itu berupa pengetahuan perpajakan masyarakat yang masih rendah, kemudian kemudahan yang diberikan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan tidak berpengaruh pada tingkat kepatuhan wajib pajak.

    Diketahui pula, sanksi administrasi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan yang terakhir yaitu, masyarakat memiliki NPWP hanya untuk memenuhi persyaratan tertentu, misal melamar kerja.

    “Namun, mereka tidak melaksanakan kewajiban yang diharuskan,” tandasnya.

    Dalam webinar series DDTC itu, hadir pula Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Akhmadi. Ia menyampaikan dalam sambutannya, bahwa FEB Sultan Ageng Tirtayasa terus berupaya memberikan terobosan dan perhatian khusus pada sektor perpajakan.

    Mulai dari membentuk tax center, program studi khusus perpajakan, bekerjasama dengan Kanwil DJP Banten dalam program relawan pajak selama dua tahun terakhir, termasuk menjalin MoU dengan DDTC.

    “Ini adalah jalan yang baik untuk mendekatkan kalangan akademisi dengan praktisi, karena kolaborasi keduanya akan menghasilkan value yang pasti lebih baik dibandingkan kita berjalan sendiri-sendiri,” ucapnya.

    Sementara itu, Partner of Tax Research & Training Services DDTC, Bawono Kristiaji menilai topik pengelolaan PPh WPOP sangat strategis dan relevan. Pasalnya, Pemerintah masih harus menggali beberapa objek terkait dengan PPh OP, agar penerimaan pajak optimal.

    “Apalagi Indonesia memasuki bonus demografi, sehingga memiliki basis pajak yang besar,” katanya.

    Menurutnya, penting untuk memperhatikan cara agar pengelolaan basis pajak tersebut dapat tercermin dalam pos penerimaan pajak, baik dari segi kebijakan maupun administrasi.

    “Tahun lalu sudah ada SE dirjen pajak mengenai implementasi compliance risk management (CRM). Dengan adanya penerapan CRM kita juga berharap semoga pengelolaan dan perlakuan WPOP semakin baik,” ujar Bawono.

    Sekadar informasi, webinar tersebut merupakan seri keenam dari 14 webinar yang diselenggarakan untuk menyambut HUT ke-13 DDTC, yang jatuh pada 20 Agustus. Webinar ini dilakukan bersama 15 perguruan tinggi dari 26 perguruan tinggi yang telah menandatangani kerja sama pendidikan dengan DDTC.

    DDTC adalah sebuah lembaga riset dan konsultan yang bergerak dalam bidang perpajakan.(MUC)

    Sumber: DDTC

  • FEB Untirta Bentuk Inkubator Wirausaha, Terapkan Tri Dharma

    FEB Untirta Bentuk Inkubator Wirausaha, Terapkan Tri Dharma

    ANYER, BANPOS – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untirta gelar agenda workshop inkubator wirausaha selama dua hari. Dalam kegiatan tersebut, disepakati pembentukan Jawara Inkubator Wirausaha (JIWa). Acara ini dibuka oleh Wakil Kadin Provinsi Banten Bidang UMKM, Sudrajat Syahrudin.

    Menurut ketua pelaksana Adih Supriadi, agenda yang diselenggarakan di Anyer ini diikuti oleh pelaku UKM dan entrepreneur di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitar.

    Ketua JIWa, Agus David Ramdansyan mengatakan bahwa agenda tersebut memberikan banyak pengetahuan terkait dengan inkubasi bisnis. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa setelah agenda berakhir, FEB Untirta telah memiliki inkubasi bisnis sendiri.

    “Banyak pengetahuan yang didapat selama acara tersebut, terutama tentang inkubasi bisnis. Dan Alhamdulillah, ending dari kegiatannya pun tercapai yakni selain menambah wawasan dan pengetahuan tentang inkubasi bisnis, juga terbentuknya suatu inkubasi bisnis di FEB Untirta khususnya dan kota Serang serta Banten secara umum”, Rabu (30/10).

    Keberadaan inkubasi bisnis merupakan suatu hal yang sangat penting. Karena, dengan adanya inkubasi bisnis itu, dapat membantu dalam mengatasi permasalahan bisnis yang dihadapi oleh pelaku bisnis.

    Agus pun berharap, dengan terbentuknya inkubasi bisnis ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UKM.

    “Dan semoga inkubasi bisnis ini dapat dijalankan dengan profesional dan proporsional. Sehingga, keberadaannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan memberi manfaat pula terhadap seluruh SDM yang menjalankannya,” jelasnya.

    Menutut Direktur PIWKU Kota Cilegon, Laura Irawati, kegiatan ini menjadi sebuah gebrakan baru dari Dekan FEB Untirta Fauji Sanusi. Fauji sendiri diketahui merupakan inisiator pembentukan PIWKU di Kota Cilegon.

    Sebab itu, utuk memenuhi permintaan Kota Serang dalam membentuk inkubator bisnis, diinisasikan untuk FEB Untirta yang akan dikolaborasikan dengan dua triple helix lainnya, Pemkot Serang dan Telkom Cabang Banten.

    “Pesan saya untuk Inkubator bisnis yang baru terbentuk ini adalah cukup konsistensi dalam bergerak, karena biasanya semangat dan bagus diawal saja, tapi larut dengan kegiatan-kegiatan lainnya, tapi saya yakin, bisa konsisten kedepan, karena melihat semangat dan antusiasmenya,” ujar Laura.
    Steering Committee (SC) JIWa, Dr.Hady Sujtipto mengapresiasi pembentukan JIWa. Ia mengatakan bahwa hal ini menjadi perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh FEB Untirta.

    “Terujudnya sistem triple helix di Kota Serang ini untuk dapat menaikkan kelas UMKM di tingkat lokal, regional, nasional bahkan internasional. Dan bisa menjadi UMKM unggulan dengan produk yg memiliki kekhasan Kota Serang dan Banten yang berdaya saing,” tuturnya.

    Ia pun berharap, terbentuknya JIWa dapat menjadi pusat pengembangan kewirausahaan yang dirasakan manfaaatnya oleh masyarakat Kota Serang dan mahasiswa, yang mulai melalukan usaha bisnis. Sehingga, dapat melahirkan pelaku bisnis dan dapat berdaya saing serta mengurangi tingkat pengangguran.

    “Sarannya harus segera mendapat legal standing lembaga, melakukan pemetaan usaha yang berada di lingkungan mahasiwa, dan membangun jaringan dengan stakeholder yang terkait,” tandasnya. (DZH)