Tag: FSPP

  • Gempuran Tahun Politik, FSPP Harus Jadi Rumah Kebhinekaan

    Gempuran Tahun Politik, FSPP Harus Jadi Rumah Kebhinekaan

    TANGSEL, BANPOS – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) mengamanatkan Pimpinan Pondok Pesantren di Kota Tangsel dan Banten, untuk bertindak sebagai rumah Kebhinekaan di tengah panasnya situasi politik yang terjadi di tanah air.

    Dengan begitu, maka pilihan politik yang berbeda tidak berpengaruh dan menjadikan perbedaan sebagai Rahmatan Lil Alamin.

    Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) FSPP Kota Tangsel yang dihadiri oleh Sekretaris FSPP Provinsi Banten, Fadlullah. Dalam kesempatannya, ia menegaskan bahwa perbedaan harus dianggap sebagai rahmat, tidak menciptakan masyarakat yang terbelah.

    “Jadi Tangsel itu kan cerdas, modern, dan religius. Jadi Pimpinan Pondok Pesantren harus hadir untuk merawat tradisi tafaqquh fiddin dan dilengkapi dengan kemajuan teknologi, terutama teknologi digital, di mana pesantren harus melek digital dan teknologi lainnya terkait dengan modernitas,” ujarnya, Jumat (20/10).

    Ia menyebutkan, yang paling penting di tahun 2024 ini adalah representasi Islam. Sehingga, semua pasangan calon pemimpin harus seimbang dan saling menghormati.

    “Baik pasangan Anies-Muhaimin maupun pasangan Ganjar-Mahfud, semua menghormati ijtihad politik dari masing-masing, merawat kebhinekaan ukhuwah islamiyah dan visi Islam rahmatan lil alamin,” jelasnya.

    Menurutnya, dalam pilihan politik harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan untuk kemajuan pendidikan pesantren. Selanjutnya, kebebasan menjalankan misi dakwah Islam.

    “Dalam hal religius ini tantangannya sangat besar, karena Tangsel ini jumlah pondok pesantrennya baru 98. Sehingga kita mendorong agar populasi pesantren di Tangsel terus bertambah,” katanya.

    “Caranya adalah mendorong madrasah yang punya masjid untuk membangun asrama, sehingga tercipta ekosistem pendidikan berbasis masjid yang berasrama di Tangsel dengan jumlah yang banyak,” lanjutnya.

    Menyikapi kontestasi politik yang bebas memasuki dunia pendidikan, Fadlullah menegaskan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren boleh saja mengundang atau menerima tamu dari kandidat Capres Cawapres, calon anggota legislatif termasuk juga nanti calon-calon kepala daerah ditujukan untuk membedah gagasannya.

    Akan tetapi, berkaitan pilihan, Pimpinan Pondok Pesantren tidak boleh memaksa santri dan jamaahnya untuk memilih sesuai dengan kehendak Pimpinan Pesantren.

    “Pimpinan pesantren boleh memberi pertimbangan-pertimbangan mana yang lebih maslahat untuk kemajuan Indonesia dan pemajuan pesantren khususnya. Mengundang dan menerima calon boleh, yang tidak boleh itu memaksa santri dan masyarakat memilih sesuai kemauan Kyai (Pimpinan Pondok Pesantren),” tegasnya.

    Di akhir, ia menyampaikan perihal Hari Santri Nasional agar dijadikan momentum untuk melakukan refleksi melakukan perubahan yang berkesinambungan.

    “Perubahan untuk mendapatkan yang lebih baik, kesinambungan untuk mempertahankan program-program baik yang sudah berjalan di masa lalu,” tandasnya. (MUF/DZH)

  • Kecamatan Curug Gelar Doa Bersama dan Launching Pembagian Alquran

    Kecamatan Curug Gelar Doa Bersama dan Launching Pembagian Alquran

    CURUG, BANPOS- Pemerintah Kecamatan Curug Kota Serang Menggelar Doa Bersama dan Launching Pembagian Al-quran. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Curug, Selasa (29/3/2022)

    Kegiatan yang diinisiasi oleh Camat Curug tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci ramadan 1443 hijriyah

    Pembagian Al-quran diserahkan secara simbolis kepada 15 perwakilan pimpinan pondok pesantren yang ada di Kecamatan Curug. Tak hanya Al-quran, Peserta launcing juga mendapatkan bingkisan berupa kain sarung.

    Dalam sambutannya Camat Curug Ahmad Nuri mengatakan bahwa pembagian Al-qur’an sekaligus doa bersama ulama yang digagas bersama Kementrian Agama dan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Banten tersebut merupakan ajang menyambut bulan ramadan.

    “Dengan saling memaafkan, mari kita sambut bulan suci ramadan dengan riang gembira. Dengan tujuan meningkatkan ketaqwaan kita bersama kepada Allah SWT. InsyaAllah pada Ramadan ini kita akan mendapatkan keindahan,” kata Ahmad Nuri.

    Masih kata Ahmad Nuri bahwa dirinya juga ingin memastikan seluruh masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Curug Makmur di Ramadan 1443 hijriyah ini.

    “Jangan sampai di bulan ramadan nanti ada warga masyarakat Curug untuk berbuka saja tidak ada, silakan laporkan kepada kami agar nanti dibantu,” tegasnya

    Terakhir Camat yang juga sekaligus Pimpinan Ansor Banten itu berharap warga masyarakat Curug tetap harmonis, jangan sampai terprovokasi dengan perbedaan-perbedaan yang memecah belah umat.

    “Saya terus memohon doa kepada seluruh kiai, tokoh, pimpinan pondok pesantren untuk terus bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.

    Hadir dalam acara Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, Sekretaris kecamatan Curug Eni Sudaryani, Kepala Kelurahan Se-kecamatan Curug, Pengurus Ansor Curug, MUI, FSPP, IPPNU, Fatayat NU, Karang Taruna, Persatuan Mahasiswa Curug, Pokdarwis, Pimpinan Pondok Pesantren Dan Tokoh Agama Se-kecamatan Curug. (RED)

  • Rubah Kesaksian, Anggota Presidium Pandeglang Akui Ada Potongan Hibah Untuk Bangun Kantor FSPP

    Rubah Kesaksian, Anggota Presidium Pandeglang Akui Ada Potongan Hibah Untuk Bangun Kantor FSPP

    SERANG, BANPOS – Mantan Ketua Presidium FSPP Kabupaten Pandeglang Periode 2019-2020, Asep Abdullah Mutho, mengakui bahwa pada 2018, terjadi pemotongan bantuan hibah Ponpes atas kesepakatan bersama para anggota FSPP Pandeglang.

    Pemotongan bantuan hibah sebesar Rp1,5 juta per Ponpes tersebut dilakukan untuk keperluan pembangunan kantor FSPP Kabupaten Pandeglang, yang saat ini berada di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

    Padahal sebelumnya, Asep bersaksi bahwa tidak ada pemotongan dana hibah sebesar Rp1,5 juta oleh FSPP Kabupaten Pandeglang, yang ada hanyalah infak rutin sebesar Rp100 ribu secara sukarela.

    Berubahnya kesaksian dari Asep setelah pengacara terdakwa Tb. Asep Subhi menanyakan terkait dengan Nurjanah, yang diakui oleh Asep merupakan bendahara FSPP Kabupaten Pandeglang.

    Disebutkan bahwa Nurjanah mengolektif potongan dana hibah Ponpes sebesar Rp1,5 juta, untuk keperluan pembangunan kantor FSPP Kabupaten Pandeglang yang baru.

    Pria yang saat ini menjadi anggota Presidium FSPP Pandeglang itu pun akhirnya membenarkan bahwa terdapat potongan dana hibah Ponpes, namun berdasarkan hasil musyawarah bersama.

    “Iya itu hasil keputusan bersama. Setiap Ponpes dipotong Rp1,5 juta untuk pembangunan kantor FSPP Kabupaten Pandeglang,” ujar Asep Abdullah Mutho. (DZH)

  • Banyak Ponpes Salafiyah Gunakan ‘Pihak Ketiga’ Untuk Susun Proposal Hibah

    Banyak Ponpes Salafiyah Gunakan ‘Pihak Ketiga’ Untuk Susun Proposal Hibah

    SERANG, BANPOS – Keterbatasan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada Ponpes Salafiyah dalam hal teknologi, membuat pimpinan Ponpes Salafiyah terpaksa menggunakan ‘pihak ketiga’ untuk menyusun proposal pengajuan hibah.

    Demikian disampaikan oleh Abdulloh Asep Mutho, pimpinan Ponpes Al-Khoziny yang juga mantan Ketua Presidium FSPP Kabupaten Pandeglang tahun 2019-2020. Menurut Asep, ada sekitar 900 Ponpes yang ada di Kabupaten Pandeglang.

    Tidak jelas apakah 900 Ponpes tersebut keseluruhannya merupakan penerima hibah di Kabupaten Pandeglang atau tidak. Namun dari jumlah tersebut, Asep memastikan bahwa 90 persen Ponpes merupakan pondok Salafiyah.

    Asep mengatakan, mayoritas pengelola Ponpes Salafiyah tidak mengerti cara untuk membuat proposal pengajuan hibah. Termasuk pula dirinya.

    Maka dari itu, ia mengatakan bahwa para pengelola Ponpes Salafiyah menggunakan ‘pihak ketiga’ untuk membantu menyusun proposal. Ia pun mengaku bahwa dirinya juga meminta tolong kepada saudaranya, untuk menyusun proposal pengajuan hibah.

    “Kalau untuk salafiyah mungkin tidak bisa pak (membuat proposal). Tapi kalau modern saya rasa bisa untuk membuat proposal. Pandeglang 90 persen Ponpes Salafiyah,” ujarnya di persidangan.

    Hal itu pula yang terjadi pada beberapa Ponpes, yang bantuan hibahnya ‘belah semangka’ dengan terdakwa Epieh. Menurutnya, beberapa Ponpes tersebut merupakan Ponpes Salafiyah.

    Kendati demikian, Asep mengakui bahwa Ponpes yang diurus proposalnya oleh Epieh bukan merupakan Ponpes yang memenuhi syarat, untuk menerima hibah. Ia baru mengetahuinya justru setelah adanya temuan kasus.

    “Ketika itu ada pemeriksaan, datang ke tempat saya. Memberikan informasi bahwa ada masalah. Kami juga sebagai FSPP merasa kaget bahwa di situ ada masalah. Karena setelah ada pencairan, baru tahu, ada yang memberi tahu,” tandasnya. (DZH)

  • Sudah Jadi Budaya, Beberapa Ponpes Infaq ke FSPP Saat Terima Hibah

    Sudah Jadi Budaya, Beberapa Ponpes Infaq ke FSPP Saat Terima Hibah

    SERANG, BANPOS – Budaya berinfaq anggota Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), membuat beberapa Ponpes memberikan infaq kepada FSPP setelah diterimanya bantuan hibah dari Pemprov Banten, baik pada tahun 2018 maupun 2020.

    Hal itu diungkapkan oleh Abdulloh Asep Mutho, pimpinan Ponpes Al-Khoziny yang juga mantan Ketua Presidium FSPP Kabupaten Pandeglang tahun 2019-2020, saat bersaksi pada kasus dugaan korupsi hibah Ponpes.

    Asep mengatakan bahwa sejak tahun 2016, terdapat program infaq rutin yang dilakukan oleh FSPP, untuk mengisi uang kas. Kendati demikian, Asep mengaku bahwa program tersebut tidak wajib dan bersifat sukarela.

    “Ada infaq bulanan sebesar Rp100 ribu. Tapi itu tidak wajib ada, yang mau berinfaq saja. Kalau mau infaq, silahkan. Kalau memang tidak ada uang, tidak apa-apa,” ujarnya, Senin (13/12).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun bertanya, apakah pada pencairan hibah tahun 2018, FSPP baik Kecamatan maupun Kabupaten Pandeglang, meminta infaq kepada pondok pesantren yang mendapatkan hibah.

    “Karena memang sudah terbiasa melakukan infaq, maka kami seperti itu memberikan infaq kepada FSPP. Kami hanya infaq karena memang sudah terbiasa. Infaq sama, hanya Rp100 ribu saja. Ada juga ponpes yang tidak memberikan infaq,” katanya.

    JPU pun kembali bertanya untuk pencairan hibah tahun 2020. Namun dengan penegasan, apakah ada infaq yang diwajibkan kepada Ponpes penerima hibah, yang nilainya dipatok sebesar Rp1,5 juta.

    “Seperti yang sebelumnya, karena memang sudah terbiasa berinfaq, kami berikan infaq juga pada 2020. Tidak ada yang Rp1,5 juta, tidak ada catatan pemberian infaq,” ungkapnya. (DZH)

  • Pengusaha dan FSPP Silaturahmi Bahas Peluang Porang

    Pengusaha dan FSPP Silaturahmi Bahas Peluang Porang

    SERANG – Dinas Pertanian dan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten terus mendorong petani untuk bersama-sama mengembangkan tanaman porang di Banten. Alasannya, tanaman porang memiliki nilai jual tinggi dan pasarnya sangat terbuka.

    Salah satu bukti bahwa pasar porang sangat terbuka, sejumlah petani porang di Banten sudah tidak kesulitan mencari pembeli.

    Sekarang ini, petani sudah sering mengirim hasil tanaman tersebut ke Banjar, Provinsi Jawa Barat dan Madiun, Provinsi Jawa Timur.

    Pada Rabu (12/8/2020), pengusaha yang bergelut dalam bidang pengolahan porang asal Jakarta bertemu dengan pengurus FSPP. Mereka menjajaki kerja sama distribusi porang asal Banten.

    Pengusaha dari Elemen Trijaya Mandiri, bahkan siap menampung porang dengan tidak terbatas, baik porang berbentuk biji (basah) maupun yang sudah diolah.

    Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal FSPP Banten, Fadlullah dan Sekretaris Dewan Pertimbangan FSPP Banten, Ali Mustofa.

    Sementara dari pihak pengusaha dihadiri pimpinan Elemen Trijaya Mandiri, Alexander Andrianto dan salah seorang pegawai Elemen Trijaya Mandiri, Agustinus.

    Pertemuan tersebut pada awalnya lebih banyak membicarakan soal peluang dan tantangan membudidayakan porang, cara pengolahan, masa tanam, hingga nilai jual dan pasar porang.

    Bagi petani porang, kesimpulan pembicaraan tersebut sangat melegakan. Sebab, selain tidak sulit untuk membudidayakan porang, nilai jual porang juga tinggi.

    Sementara, pasar porang sangat terbuka, baik untuk keperluan dalam negeri maupun ekspor.

    “Kami bisa menampung porang dalam jumlah banyak. Maka kami sangat menyambut baik, jika pada akhirnya bisa bekerja sama dengan FSPP,” kata pemimpin Elemen Trijaya Mandiri, Alexander Andrianto, di sela-sela pertemuan.

    Sekretaris Jenderal FSPP Banten, Fadlulah menyebut, pengembangan porang yang digawangi FSPP, sementara ini masih menyasar kalangan pondok pesantren. Setidaknya terdapat 20 pondok pesantren yang sudah siap membudidayakan porang.

    Basis pengembangan porang di pesantren, karena rata-rata pesantren di Banten memiliki lahan yang luas. Selain itu, pesantren bisa mengembangkan porang kepada warga sekitar atau lingkungan pesantren.

    “Kalangan pesantren sudah siap mengembangkan porang. Termasuk sejumlah petani yang sudah kami jajaki. FSPP dalam hal ini bekerja sama dengan Dinas Pertanian turut mendorong petani dan pesantren untuk bersama-sama mengembangkan porang. Khusus FSPP, juga akan memfasilitasi penjualan porang. Kalau petani sudah memiliki pasar tersendiri, silakan dilanjutkan,” ujar Fadlullah.

    Sekretaris Dewan Pertimbangan FSPP Banten, Ali Mustofa mengatakan, Pemprov Banten melalui Dinas Pertanian Banten mendorong agar budi daya porang dikembangkan menjadi industri pengolahan. Sehingga nilai jual porang semakin meningkat. Selain itu, akan membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    “Bila memungkinkan petani Banten bisa jual porang yang sudah dalam bentuk tepung. Itu harapan Pak Gubernur Banten,” katanya.

    Berkaitan dengan pengembangan porang, FSPP akan terus berupaya memberikan pembinaan budi daya porang terhadap pesantren dan petani.

    “Kami yang difasilitasi Dinas Pertanian sudah melaksanakan pelatihan dalam bentuk FGD (focus group discussion),” tuturnya.

    Adapun kendala dalam pengembangan porang, kata Ali, keterbatasan bibit. “Bibit masih terbatas. Mudah-mudahan ke depan bisa diatasi, karena pasar porang sangat terbuka,” ungkap Ali.(PBN)

  • FSPP Berikan Banyak Syarat Jika Pesantren Buka Pendidikan

    FSPP Berikan Banyak Syarat Jika Pesantren Buka Pendidikan

    SERANG, BANPOS – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) menerbitkan maklumat berupa pedoman pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren pada masa pandemi covid-19. Dalam maklumat Nomor 013/FSPP-Banten/VI/2020, FSPP membolehkan pesantren melaksanakan kegiatan pendidikan, dengan memenuhi protokol kesehatan.

    Demikian maklumat yang ditandatangani Ketua Dewan Presidium FSPP Banten, KH Sulaiman Effendi, Anggotta Presidium KH M Shodiqin, KH Anang Azhari Alie, K Syamsul Ma’arif, dan KH Kholil Abdul Khaiq, serta Sekretaris Jenderal FSPP H Fadlullah.

    “Merespon aspirasi para kiai untuk membuka pendidikan di pondok pesantren maka dipandang perlu adanya pedoman pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren di musim pandemic covid-19, sehingga pelaksanaan pendidikan berjalan dengan aman, tertib dan terkendali sesuai protokol kesehatan,” kata Ketua Presidium FSPP, dalam maklumat tersebut.

    Adapun isi maklumat tersebut adalah pondok pesantren diperbolehkan melaksanakan kegiatan pendidikan dengan mengadopsi konsep karantina skala terbatas, yaitu para santri tinggal dan berinteraksi sosial di dalam lingkungan pesantren yang terkendali.

    Hanya, untuk melaksanakan kegiatan belajar, pondok pesantren harus melaksanakan berbagai ketentuan, seperti pesantren membentuk gugus tugas covid-19 dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehtan melalui Puskesmas untuk melakukan adaptasi kenormalan baru.

    Adapun, pesantren dengan kondisi sepenuhnya santri mukim dengan interaksi tertutup melaksanakan ketentuan sebagai berikut, pesantren mengintruksikan semua santri melakukan karantina mandiri di rumah sekurang-kurangnya delapan hari sebelum santri datang kepondok, dan saat santri datang ke pondok membawa surat pernyataan telah melakukan karantina mandiri yang ditandatangani oleh orang tua/wali.

    Sementara, santri dari zona merah masuk pondok lebih awal untuk mengikuti program karantina selama empat belas hari. Setelah santri di zona merah selesai melaksanakan karantina mandiri, kemudian santri dari zona hijau masuk pondok.

    Bila pesantren tidak memungkinkan melaksanakan pengaturan masuk berdasarkan zona dapat melakukan pengendalian dengan melakukan rapid test bagi santri yang berasal dari zona merah.

    “Terkait dengan penilaian kondisi umum kesehatan santri, Gugus Tugas Covid-19 Pesantren berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas atau layanan kesehatan lainnya melakukan penilaian kondisi umum kesehatan santri dengan indikator kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan, yaitu melakukan pengecekan suhu, memastikan tidak adanya gejala covid-19 seperti demam, sakit kepala, ruam kaki, diare, flu, batuk, sakit kulit, santri tidak memiliki riwayat sakit bawaan,” demikian isi maklumat tersebut.

    Adapun, implementasi hidup bersih dan sehat di pesantren, yaitu pesantren mengupayakan langkah-langkah preventif menjaga kesehatan santri, pesantren menyediakan fasilitas yang mendukung pelaksanaan hidup sehat dan protokol kesehatan covid-19 seperti cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, memberikan makanan yang memenuhi gizi seimbang dengan memprioritaskan sarapan pagi santri serta makanan yang mengandung vitamin C seperti sayuran dan buah-buahan, membiasakan mencuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah beraktifitas selama 20 detik hingga bersih, menghindari menyentuh wajah, hidung atau mulut saat tangan masih kotor sebelum cuci tangan, menghindari kontak langsung dengan orang sakit dan bersin, membersihkan permukaan benda yang dipakai oleh santri.

    Bagi pesantren yang melaksanakan pendidikan formal dengan kondisi santri tidak mukim melaksanakan ketentuan sebagai berikut, pesantren mengatur agar santri yang tidak mukim tidak memasuki wilayah asrama, melakukan desinfektan sarana belajar di sekolah seperti meja, kursi, papan pintu, dinding dan lain-lain.(PBN)