SERANG, BANPOS – Polda Banten melalui Kasubbid Penmas, Kompol P. Winoto menyebut bahwa senjata api berupa pistol dimungkinkan bisa terjadi ket atau macet. Hal itu menyusul adanya informasi peristiwa anggota polisi yang tertembak pistol sendiri saat melerai tawuran pelajar di Stasiun Serang.
“Tapi kalau terkait dengan mungkin senjatanya ket, itu kan istilahnya bisa juga (terjadi) berbagai macam faktor yang mungkin kena keringat atau basah dan sebagainya,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/12).
Mungkin juga karena amunisinya, jadi banyak faktornya. Sehingga pada saat digunakan, tidak meledak sesuai dengan semestinya.
“Tapi kalau untuk orangnya sudah dipastikan memenuhi syarat-syarat. Kalau dia tidak memenuhi kriteria-kriteria persyaratan itu, mereka tidak bisa diberikan senjata,” jelasnya.
Kemudian kata dia, bagi anggota yang mau mengambil senjata, harus mengikuti tes psikologi. Guna mengetahui kemampuan psikologi anggota tersebut dalam menghadapi situasi darurat.
“Jadi istilahnya kemampuan psikologi dia, ketika dia dalam kondisi darurat, dia bisa mengendalikan juga,” katanya.
Ia mengatakan, kalau memang terkait dengan upaya kepolisian melepaskan tembakan itu sudah sesuatu yang dimana anggota itu mempunyai diskresi kepolisian, menilai sendiri pada saat itu, mau membubarkan massa.
“Memang sudah sesuai dengan prosedur yang benar, tawuran misalnya, (anggota) menggunakan senjata api untuk memberikan peringatan dan meyakinkan bahwa ada petugas kepolisian di situ. Agar tidak berkembang tawuran yang yang lebih dan itu sudah SOP yang benar dan langkahnya sudah benar,” tuturnya.
Tembakan itu untuk memberi isyarat. Namun untuk terjadinya penembakan, ia mengaku namanya alat sewaktu-waktu bisa terjadi, sebab alat ini juga perlu perawatan dan sebagainya, yang mungkin pada saat digunakan alat itu mengalami gangguan dan itu hal yang wajar.
“Itu juga menjadi bentuk kendala bagi kita, agar lebih masing-masing pribadi (merawat senjata) yang memiliki izin,” tandasnya. (MUF)