LEBAK, BANPOS – Bawaslu Kabupaten Lebak gelar Sosialisasi Pengawas Partisipatif bertema ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’. Giat bertempat di Hotel Horison Rahayu, Rangkasbitung, Sabtu (30/9).
Ketua Bawaslu Lebak, Asep Rizal Murtado dalam penyampaian materi mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama dengan organisasi mahasiswa dan media yang merupakan bagian dari pilar demokrasi. “Maka peran aktif media sangat penting bagi Bawaslu karena dapat menjadi corong informasi yang langsung diterima oleh publik,” kata Asep.
Dikatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memperkuat peran media, khususnya dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas, kemudian juga untuk meningkatkan sinergitas dalam proses pengawasan pada setiap tahapan Pemilu.
“Kami mengajak kepada media massa agar memproduksi berita terkait dengan Pemilu yang mengedepankan fungsi informatif dan edukatif,” terangnya.
Menurut Asep, Bawaslu sengaja mengundang mahasiswa dan media sebagai peserta sosialisasi, karena peran keduanya cukup strategis dalam menyampaikan pemahaman terkait Pemilu yang akan digelar Februari 2024.
“Dengan keterbatasan petugas pengawas, kami mengajak Media, khususnya yang mempunyai jangkauan yang luas untuk membantu kami dalam mensukseskan pemilu dengan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait kepemiluan,” ungkap Asep.
Sementara, Ketua PWI Lebak, Fahdi Khalid mengapresiasi sosialisasi yang digelar Bawaslu Lebak. Menurutnya, terdapat beberapa peran penting pers dalam mensukseskan kegiatan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
“Pertama pers berfungsi sebagai sumber informasi bagi masyarakat. Seperti tahapan pemilu, siapa bakal calon yang maju, hingga hasil akhir dari pemilu tersebut,” tuturnya.
Ditambahkan Fahdi, bahwa pers sendiri memiliki fungsi pendidikan dan fungsi kontrol dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi dan membangun pendapat umum berdasarkan fakta peristiwa dan informasi yang benar. Selain itu, pers juga berperan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia untuk menghormati kebhinekaan di Indonesia.
“Salah satunya dengan melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Dan fungsi pers lainnya adalah menangkal setiap informasi hoaks,” ujarnya.
Kata dia, media harus mengedepankan asas independensi, keberimbangan informasi (cover both side) dan tentunya harus berperan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
“Media harus netral dan berimbang dalam pemberitaan. Oleh sebab itu, masyarakat boleh juga mengawasi pers, tujuannya adalah untuk mewujudkan pemilu 2024 yang jujur dan adil,” paparnya.(wdo/pbn)