Tag: gelombang tinggi

  • BMKG Imbau Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

    BMKG Imbau Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

    JAKARTA, BANPOS – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat waspada terhadap potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 20-21 April 2023.

    “Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Kamis (20/4).

    Ia mengemukakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari utara-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 8-30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari tenggara-selatan dengan kecepatan angin berkisar 6-20 knot.

    “Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka, Laut Natuna, Laut Banda, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT, dan Laut Arafuru bagian timur,” katanya.

    Kondisi tersebut, lanjut dia, menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Simeulue-Kep. Mentawai, Samudra Hinda Barat Aceh-Kep. Nias, perairan P. Sawu-Kupang-Rote, Laut Sawu, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian timur, Laut Banda bagian barat, perairan timur P. Bintan, Laut Natuna, perairan utara P. Biak, Samudra Pasifik Utara Papua.

    Untuk gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Kep. Mentawai-Lampung, perairan P. Enggano-Bengkulu, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa, perairan selatan Bali-Lombok-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan P. Sumba, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT.

    Oleh karena itu, kata Eko Prasetyo, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m).

    Kemudian, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter). (ANT/MUF)