SERANG, BANPOS – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang menilai pemerintah lepas tangan atas permasalahan buruh seperti yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum GMKI Cabang Serang, Martin Ronaldo Pakpahan.
Menurut Martin, Pemerintah Daerah (Pemda) baik pemprov, pemkab maupun pemkot kurang memberikan perhatian khusus kepada para buruh, yang berakibat kepada PHK secara sepihak dan dirumahkan tanpa kejelasan.
“Kami memandang bahwa pemerintah melepas tangan dan tutup mata atas problematika yang dirasakan oleh para buruh. Bukti konkret nya saat ini masih ada buruh yang belum mendapatkan bantuan dari JPS tersebut,” ucapnya kepada awak media, Jumat, (22/5).
Martin juga menuntut agar pemda dapat memikirkan nasib para buruh yang di PHK dan dirumahkan. Ia pun berharap tidak ada pendiaman lebih lama yang dilakukan oleh pemda, agar problematika buruh hari ini mendapatkan titik terang.
“Yang menjadi PR ketika Pandemi Covid-19 ini selesai adalah bagaimana wajah ekonomi. Karena kedepan akan ada permasalahan baru yakni Kemiskinan akibat PHK dan pengangguran akibat banyaknya orang yang dirumahkan tanpa kejelasan,” tuturnya.
Ia pun berharap agar pemerintah dapat serius dalam memperhatikan permasalahan yang saat ini sedang dihadapi oleh para buruh.
“Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan itu mengatur hak-hak buruh, termasuk JPSN juga. Gubernur, Bupati dan Walikota harus dengar ini, jangan diam melihat ini semua, karena kalian dipilih oleh rakyat termasuk Buruh,” tandasnya. (DZH)