Tag: Guru Honorer

  • Banyak Kerjanya, Kecil Gajinya

    Banyak Kerjanya, Kecil Gajinya

    MENJADI seorang pegawai negeri saat sudah menjadi pilihan utama para pencari kerja, baik lulusan SLTA maupun perguruan tinggi. Namun, jumlahnya yang sangat terbatas membuat banyak orang berebut untuk menempatinya.

    Bahkan, karena saking inginnya menjadi pegawai negeri. Tak jarang orang-orang juga rela menjalani proses untuk menjadi honorer. Berharap kedepan akan ada kuota khusus bagi para honorer yang telah mengabdi. Walau harus ditempuh bertahun-tahun, bahkan bisa puluhan tahun.

    Yah benar, dibalik jalannya roda pemerintahan daerah maupun instansi vertikal lainnya. Selalu ada saja tenaga-tenaga honorer. Baik tenaga harian lepas maupun honorer dengan kontrak. Padahal, pemerintah sendiri telah berencana menghapus status honorer dari jajaran instansi pemerintah, baik di daerah maupun lembaga vertikal.

    Dengan memiliki jam kerja yang sama dengan para pegawai tetapnya. Honorer justru menjadi ujung tombak, ada yang tukang ketik, penerimaan pelayanan dan lain sebagainya. Bahkan, saya pernah melihat salah satu rekan honorer di lembaga vertikal yang kerjanya mengetik berkas di depan komputer dari pagi sampai petang. Yang mana pegawai negerinya atau tetapnya hanya tinggal menandatangani berkas saja.

    Urusan penghasilan, jangan ditanya pegawai negerinya ini bisa 10 kali lipat dari teman saya yang honorer tadi, itu baru tukang ketik. Rasa-rasanya di bidang pendidikan juga sama. guru honorer diakui atau tidak, saat ini juga menjadi ujung tombak dalam mencetak generasi bangsa. Bahkan, di sekolah yang tak jauh dari kediaman saya, lebih banyak guru honorernya ketimbang ASN-nya.

    Setali tiga uang dengan honorer di lembaga vertikal yang tadi. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di daerah juga mengalami nasib serupa. Gajinya sangat kecil sekali, kalaupun ada tambahan nilainya tidak seberapa.

    Di Kota Serang misalnya, guru honorer hanya di kasih tambahan honor Rp250 ribu per bulan dari pemerintah daerah, di Kabupaten Serang juga tak jauh berbeda hanya Rp500 ribu-an per bulan. Suka tidak suka, mau tidak mau honorer memang menjadi ujung tombak di segala bidang dengan gaji yang sangat kecil tapi memiliki banyak pekerjaannya.

    Jika dipikir-pikir, untuk memenuhi kebutuhan hidup rasanya sudah tidak masuk akal. Tapi, itulah kenyatannya. Mudah-mudahan, kedepan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberikan solusi terbaik untuk kesejahteraan para honorer. (*)

  • Guru Honorer P1 Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Nasib

    Guru Honorer P1 Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Nasib

    SERANG, BANPOS – Berangkat dari belum adanya kejelasan untuk para guru honorer prioritas satu (P1) yang sudah lulus passing grade. Membuat para honorer tersebut pun geram dan menggelar aksi untuk menuntut kejelasan nasib mereka.

    Ratusan pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) tersebut melakukan aksi di depan gedung DPRD Provinsi Banten.

    Ketua FGHNLPGSI, Hesti Kustrianingsih, dalam aksi tersebut mengungkapkan, mereka menuntut kejelasan terkait P1 guru yang sudah lulus passing grade.

    “Tuntutan kami, P1 yang sudah lulus passing grade, untuk Pemprov Banten kita menuntut sejumlah P1, 2.370 harus diakomodir dan diusulkan tahun ini juga sesuai PMK 212 tahun 2022, minimal P1 diselesaikan 2023 ini,” ungkapnya

    Hesti menyampaikan, guru honorer yang sudah lulus tahun 2021 sampai saat ini masih belum memiliki kejelasan dari Pemprov Banten. Dirinya juga mempertanyakan terkait regulasi yang menurutnya belum adanya jaminan.

    “Kita datang kesini, kami sudah lulus tahun 2021 sekarang sudah di tahun 2023, sepertinya sabarnya sudah cukup buat kami. Beliau menyatakan pernyataan di media secara bertahap cuma bertahap sampai kapan tidak ada pernyataan detail sampai kapan bertahannya, apakah ada jaminan regulasi berpihak kepada kami, ini ada 200an perwakilan dari setiap daerah,” ujarnya.

    Hesti berharap kepada Pemprov Banten dan DPRD Banten untuk bisa segera mendapatkan solusi untuk para guru Honorer P1.

    “Harapannya dari ketua DPRD Provinsi Banten melakukan sikap tegas, memanggil Gubernur dan duduk bersama, ayo kita mencari solusi bersama-sama dari kami dan dari OPD OPD lainya. Ayo duduk bersama dan mencari solusi lainya,” ungkapnya

    Kemudian, Salah satu Guru Honorer P1, Riski Alfian (53) mengatakan, dirinya yang saat ini tidak lama lagi pensiun sampai saat ini masih belum adanya kejelasan. Ia berharap agar para guru dapat lebih dihargai.

    “Mungkin tiga tahun lagi saya pensiun. Tapi setidaknya, minimal kita ada pengakuan. Harapannya, pemerintah provinsi bisa terketuk hatinya untuk menghargai guru-guru. Dalam aksi ini, setidaknya kita sudah mencoba memperjuangkan, kalau tidak berjuang siapa lagi yang akan memperjuangkan kita,” tandasnya. (MG-02/AZM)

  • Horeee, 1.458 Guru Honorer Lebak Akhirnya Dapat SK PPPK

    Horeee, 1.458 Guru Honorer Lebak Akhirnya Dapat SK PPPK

    LEBAK, BANPOS – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak hari Jumat (7/7), menjadwalkan pembagian SK untuk jabatan fungsional (JF) guru PPPK untuk SD dan SMP sebanyak 1.458 orang.

    Kepala BKPSDM Lebak, Eka Prasetiawan, kepada BANPOS mengatakan bahwa untuk bulan Juli ini, akan dibagikan SK mengajar untuk JF guru di semua sekolah negeri di Lebak.

    “Iya, Jumat kita akan bagikan SK di pendopo. Jumlah guru yang akan diberikan SK sebanyak 1.458 orang guru. Mereka akan mulai bertugas di setiap sekolah,” ujar Eka, Kamis malam (6/7).

    Menurut Eka, pembagian tersebut sekaligus dilaksanakan penandatangan kontrak kerja terhadap mereka yang terpilih sebagai ASN PPPK.

    “Mudah-mudahan kekurangan guru segera berkurang. Dan kepada mereka yang sudah terdata dimohon hadir Jumat di pendopo kabupaten Lebak dengan pakaian hitam putih,” katanya.

    Sementara Sekda Lebak, Budi Santoso, membenarkan akan dibagikannya SK untuk JF PPPK guru di lingkungan Pemkab Lebak, dan bulan sebelumnya juga sudah dilantik JF Tenaga Kesehatan (Nakes).

    Dikatakan Sekda, jumlah formasi guru PPPK yang SK-nya akan diserahkan besok sebanyak 1.458 orang,

    “Iya benar untuk bulan Juli 2023 ini untuk JF guru. Sebelumya pada akhir bulan Mei sudah diserahkan SK PPPK untuk Nakes sebanyak 626 orang. Ini penerimaan formasi PPPK Tahun 2022,” terang Budi.

    Pada bagian lain, Sekda menyebut bahwa Lebak masih kekurangan guru, selain tenaga guru yang sudah ada (PNS dan PPPK-red). Untuk SD kekurangan 1.883 dan untuk SMP kekurangan 1.386.

    “Jadi untuk sementara ini kekurangan itu diisi dulu oleh tenaga honorer,” tutur Budi.

    Budi mengungkapkan, untuk tahun 2023 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah karena, pihaknya akan buka kembali rekrutmen.

    “Ibu bupati sudah mengusulkan kembali untuk JF PPPK Guru 533 formasi, Nakes 369 formasi dan tenaga teknis 118 formasi,” terangnya.

    Saat ditanya apakah tenaga guru ASN PPPK yang sudah diberikan SK pada bulan Juli ini otomatis langsung dapat gaji, Sekda menepis bahwa karena keuangan daerah mereka akan mulai gajian pada bulan Agustus 2023 nanti.

    “Yang perlu menjadi catatan bahwa gaji ASN PPPK itu dibebankan kepada APBD, tidak ada penambahan anggaran khusus dalam formulasi DAU untukk gaji PPPK baik tahun 2022 maupun 2023. Artinya, besaran DAU yang diterima tahun 2022 dan 2023 tidak ada kenaikan yang signifikan, namun di sisi lain kita harus mengangkat ribuan tenaga PPPK,” paparnya. (WDO/DZH)

  • 862 Guru SLTA di Banten Terima SK Pengangkatan PPPK 

    862 Guru SLTA di Banten Terima SK Pengangkatan PPPK 

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 862 guru yang terdiri dari para guru yang bertugas di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) antara lain guru SMAN, SMKN, dan SKhN di Banten terima  Surat Keputusan (SK)  Gubernur Banten Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pemprov kepada 862 orang di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/6/2022).

    Penyerahan SK dilakukan secara simbolis,  kepada 4 orang PPPK oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Pj Sekda Banten M Tranggono, Asda III  Deni Hermawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabrani, dan Kepala Badan Kepagawaian Daerah, Nana Supiana.

    “Penyerahan SK Gubernur Banten ini, menandakan pemerintah hadir dalam rangka pengembangan sumber daya manusia,” ungkap Al Muktabar.

    “Kita bersama akan terus membangun Provinsi Banten ini dengan tugas dan tanggung jawab masing masing,” tambahnya.

    Masih menurut Al Muktabar, di pundak para guru, ada tanggung jawab mendidik generasi penerus bangsa untuk mengisi pembangunan Indonesia khususnya Provinsi Banten.

    “Guru sebagai profesi mulia. Di dalamnya ada pengabdian dan amal jariah. Karena pengajaran ilmu yang bermanfaat itu pahalanya tidak putus,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga berpesan kepada para guru untuk tidak hanya mengajarkan atau mentransfer ilmu saja. Namun harus dibarengi dengan pengajaran atau transfer adab/akhlak agar selalu berada di dalam jalan kebaikan.

    “Otak kita diperintahkan untuk sangat cerdas dalam berpikir baik. Di dalam tubuh itu ada qolbu yang memerintahkan otak untuk bekerja sesuai apa yang kita tanamkan dalam qolbu kita,” jelasnya.

    Ditambahkan Al Muktabar, para guru yang sudah menerima SK PPPK untuk terus menambah pengetahuan guna mengembangkan dan meningkatkan kapasitas diri. Para guru juga diajak untuk turut berkontribusi dan berpikir untuk pengembangan pendidikan yang berbasis online.

    “Sebuah cita-cita besar sarana pendidikan yang menopang waktu menempuh pendidikan dalam melaksanakan wajib belajar,” jelasnya.

    “Kita akan menggunakan teknologi untuk menjawab tantangan ke depan. Kita akan memikirkan bersama, sekolah yang akrab dengan teknologi,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, guru PPPK penerima Surat Keputusan Gubernur tersebut merupakan PPPK Tahap 1 dan 2 formasi 2021 yang prosesnya sudah berlangsung sejak 2019. (RUS/AZM)