Tag: Hari Perawat Nasional

  • PPNI Gelar Musda ke VI

    PPNI Gelar Musda ke VI

    KABUPATEN PANDEGLANG, BANPOS – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pandeglang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke- VI, di Hotel S,Rizki Pandeglang, Minggu (17/9).

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, PPNI memiliki peran yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pandeglang.

    “PPNI merupakan salah satu organisasi tenaga keperawatan yang mempunyai peran penting dan sangat besar dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pandeglang,“ kata Ali Fahmi.

    Menurutnya, peran dari PPNI Kabupaten Pandeglang juga memberikan kontribusi nyata terhadap indeks pembangunan dan derajat kesehatan masyarakat Pandeglang.

    “Oleh karena itu, kegiatan Musda kali ini diharapkan mampu melahirkan ketua dan para pengurus PPNI Pandeglang yang lebih berkualitas. Sehingga kedepan program PPNI yang sudah baik sebelumnya menjadi lebih baik dimasa yang akan datang,“ ungkapnya.

    Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eni Yati mengatakan, peran PPNI sangat besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan, karena bagaimanapun PPNI merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan keperawatan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit.

    “Semoga di Musda PPNI ini, siapapun yang terpilih nanti menjadi kepengurusan PPNI, mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam membantu program – program kesehatan di Kabupaten Pandeglang,“ katanya.

    Sementara itu, Ketua PPNI Pandeglang dua periode 2013-2023, Nuriah berpesan kepada Ketua yang terpilih nanti didalam Musda VI mampu membawa PPNI Pandeglang lebih baik lagi.

    “Organisasi profesi keperawatan ini harus menjadi salah satu organisasi kebanggan bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mendukung program kesehatan kedepan, karena pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat dan perawat harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan,“ ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Hari Perawat Nasional, Komnas Dorong Perlindungan Perawat dari Diskriminasi

    Hari Perawat Nasional, Komnas Dorong Perlindungan Perawat dari Diskriminasi

    JAKARTA, BANPOS – Komnas Perempuan mendorong pemerintah meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, serta mempertahankan perlindungan dan standar kerja perawat dalam RUU Omnibus Law Kesehatan. Hal itu disampaikan Komnas Perempuan dalam memperingati Hari Perawat Nasional yang jatuh pada 17 Maret 2023.

    “Negara dan semua pihak perlu memastikan implementasi kebijakan perlindungan bagi perawat dengan mendukung pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja serta mempertahankan perlindungan perawat dalam RUU Omnibus Law Kesehatan,” ujar Anggota Komnas Perempuan, Retty Ratnawati.

    Retty menyampaikan, dalam melaksanakan tugasnya, perawat menghadapi sejumlah risiko. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan potensi terpapar penyakit seperti halnya saat Covid-19.

    “Apalagi di masa krisis seperti situasi perang, bencana, dan pandemi seperti saat Covid-19. Karena tugasnya itu, perawat berisiko terpapar penyakit,” ujarnya.

    Retty Ratnawati yang juga seorang dokter ini mengungkap, perawat juga rentan mendapatkan kekerasan berbasis gender, terutama perawat perempuan. Menurutnya, kerentanan atas kekerasan dan diskriminasi yang dihadapi perawat perempuan berhubungan langsung dengan struktur sosial yang menempatkan perempuan sebagai subordinat laki-laki.

    “Konstruksi masyarakat mempengaruhi cara pandang dan perlakuan pasien terhadap perawat perempuan,” ucapnya.

    Anggota Komnas Perempuan bidang isu perempuan pekerja, Tiasri Wiandani, mengatakan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2021, perawat perempuan menempati jumlah terbesar, mencapai 71 persen dari 511.191 jumlah perawat di Indonesia. Komnas Perempuan mencatat bahwa perawat perempuan menghadapi kerentanan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

    “Komnas mencatat pelaku kekerasan bisa dari pihak yang dirawat, rekan kerja, maupun orang yang tidak dikenal,” katanya.

    Dalam rentang tahun 2022-2023, ada 9 kasus kekerasan terhadap perawat perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. Tiga diantaranya adalah kekerasan yang terjadi di tempat kerja yang dilakukan oleh atasan dan rekan kerja.

    “Kondisi ini dapat pula diamati dari pemberitaan media, misalnya dalam kasus penganiayaan oleh keluarga pasien di Palembang, kasus pembakaran oleh orang tidak dikenal di Malang, dan kasus di Medan, yakni pelecehan seksual dari rekan kerja,” tandasnya. (ANT/MUF)