Tag: hari santri 2024

  • Bikin Acara Pribadi, Yandri Diingatkan Mantan Menkopolhukam

    Bikin Acara Pribadi, Yandri Diingatkan Mantan Menkopolhukam

    SERANG, BANPOS – Usai dilantik sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, segera menggelar acara di pondok pesantren pribadinya pada Selasa (22/10) hari ini.

    Acara yang dilaksanakan perihal tasyakuran, peringatan hari santri serta haul ke-2 ibundanya, Hj. Biasmawati binti Baddin.

    Dalam acara tersebut Yandri Susanto turut mengundang sejumlah pihak di antaranya seluruh para perangkat desa mulai dari kepala desa hingga staf desa.

    Kemudian juga para ketua RT dan RW serta para kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

    Namun yang menjadi sorotan dalam acara tersebut, Yandri Susanto mengundang para tamu dengan menggunakan surat undangan berkop Mendes PDT dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 tertanggal 21 Oktober 2024.

    Dalam surat itu tertera jelas kop surat bertuliskan dengan huruf kapital, ‘Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia’ dengan berlogokan burung Garuda di atasnya.

    Kemudian dalam surat itu juga terlihat tanda tangan Yandri Susanto dengan mengatas namakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

    Melihat itu mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD turut memberikan tanggapan.

    Dalam cuitan X-nya, Mahfud menilai apa yang dilakukan oleh Yandri Susanto merupakan sesuatu kekeliruan.

    Sebab menurutnya, acara yang digelar oleh Yandri Susanto merupakan agenda pribadi yang tidak ada kaitannya dengan agenda kementrian atau negara.

    “Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri, maka ini keliru,”

    “Acara keluarga seperti haul ibu dan peringatan hari agama di Ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stampel kementerian untuk kedepannya hati-hati,” cuit Mahfud dikutip BANPOS dari X pada Selasa (22/10).

    Sementara itu di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang akan melakukan pengawasan terhadap acara kegiatan tersebut.

    Sebab, sebagaimana diketahui istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah, merupakan salah satu calon Bupati Serang yang berkompetisi di Pilkada tahun ini.

    Karenanya sebagai antisipasi acara tersebut disusupi oleh agenda kampanye, Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan pengawasan.

    “Tentunya kami akan melakukan pengawasan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid. (TQS)