Tag: Hasan Basri

  • Dewan Kota Serang Dorong Sekolah Swasta Tingkatkan Kualitas

    Dewan Kota Serang Dorong Sekolah Swasta Tingkatkan Kualitas

    SERANG, BANPOS – Pendidikan merupakan salah satu faktor kunci dalam pembangunan sebuah negara. Dengan pendidikan yang berkualitas, diharapkan anak-anak akan memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan di masa depan.

    Oleh karena itu, perlunya sekolah swasta dalam meningkatkan kualitas pendidikan menjadi isu yang perlu diperhatikan.

    Mengingat pentingnya pendidikan berkualitas bagi masa depan bangsa, upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak boleh diabaikan.

    Apalagi, saat ini banyak sekolah-sekolah swasta yang akhirnya gulung tikar karena kurangnya minat para siswa terhadap sekolah swasta. Hal tersebut perlu adanya evaluasi untuk meningkatan  kualitas pendidikannya.

    Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri mengungkapkan terkait banyaknya sekolah-sekolah swasta yang saat ini terancam gulung tikar karena kurangnya siswa, ia menuturkan perlu untuk para sekolah swasta meningkatkan kualitasnya.

    “Beberapa sekolah swasta malah sudah gulung tikar karwna kurangnya siswa. Disisi lain tantangan tersendiri untuk sekolah swasta untuk meningkatkan kualitasnya,” ungkapnya, Jumat (4/8/2023).

    Menurutnya, saat sekolah-sekolah swasta bisa untuk meningkatkan kualitas pendidikannya maka para orang tua siswa akan lebih melirik sekolah swasta untuk menyekolahkan anaknya.

    “Jadi kalau kualitasnya meningkat, kualitasnya baik itu bisa dipastikan, terutama wali siswa atau masyarakat itu dia akan memilih sekolah swasta,” ucapnya.

    Hasan mengungkapkan, dengan banyaknya sekolah swasta yang terancam tutup bahkan ada yang sudah tutup karena kurangnya siswa. Perlu solusi untuk hal tersebut, seperti meningkatkan sarana dan prasarana yang saat ini sudah kurang layak.

    Ia menyarankan agar sekolah swasta untuk bisa meningkatkan kualitasnya untuk dapat menarik para siswa dan orang tua siswa untuk bisa menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

    “Saran saya untuk sekolah-sekolah swasta bisa meningkatkan kualitasnya. Insyaallah kalau kualitasnya ditingkatkan itu kalaupun ada biaya pendidikan yang sedikit mahal segala macem, itu orang tua siswa berani bayar mahal agar anaknya bisa sekolah di sekolah yang berkualitas,” sarannya.

    Menurutnya pendidikan merupakan tanggung jawab semua orang.  Termasuk juga bagi para pengelola sekolah-sekolah swasta yang mana itu merupakan tantangan tersendiri.

    “Misalnya, bagaimana sarana dan prasarana mereka bisa meningkat dan kualitas pendidikannya juga meningkat. Karena kalau sudah begitu, masyarakat bahkan bisa berani untuk bayar lebih. Karena kan kalau di sekolah swasta ada biaya pendidikan berbeda dengan sekolah negeri. Dengan artian orang tua siswa juga berani bayar lebih agar anaknya bersekolah di sekolah yang berkualitas,” ungkapnya.

    Hasan juga menyoroti terkait minat siswa dan orang tua siswa yang saat ini lebih memilih sekolah negeri yang bahkan membiat sekolah negeri melebihi kapasitasnya.

    “Sekarang kita di sekola negeri dengan sarana dan prasarana terbatas, perombel sampai 50 orang jaminan ke kualitasnya juga susah dan pasti beranggapan mending sekolah di sekolah swasta. Cuman masalahnya, kalau sekolah swasta kualitasnya masih kurang bagus ya ga ada pilihan lagi,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Hasan Basri Colek Ratu Ria, Ngajak Berpasangan di Pilwalkot?

    Hasan Basri Colek Ratu Ria, Ngajak Berpasangan di Pilwalkot?

    SERANG, BANPOS – Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Basri, ‘mencolek’ Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, dalam unggahan terakhir akun Instagram resminya.

    Dalam unggahan tersebut, Hasan Basri yang merupakan Ketua DPD PKS Kota Serang itu, memasang foto dirinya berpasangan dengan Ratu Ria.

    Foto tersebut diketahui merupakan momen Hasan memberikan buku ‘Hasan Basri Dalam Potret Media’ kepada sang Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang tersebut.

    Namun, Hasan justru tidak menyinggung terkait dengan hal tersebut dalam keterangan unggahannya, sebagaimana beberapa unggahan dia yang lain tatkala memberikan buku yang sama kepada tokoh lainnya.

    Hasan Basri justru menuliskan keterangan yang mengundang pertanyaan para netizen.

    “Apa kira-kira caption yang cocok?” tulis Hasan Basri dalam keterangan unggahan Instagram resmi dia.

    https://www.instagram.com/p/CvrembOr35l/?igshid=MmU2YjMzNjRlOQ==

    Unggahan tersebut pun mendapat respon dari sejumlah netizen. Bahkan, salah satu Anggota DPRD Kota Serang yang juga merupakan Ketua Komisi I dan Ketua Fraksi Golkar, Muji Rohman, turut memberikan respon.

    “Lanjutkan,” ujar Muji Rohman.

    Sementara akun resmi PKS Kota Serang memberikan respon yang mengarah pada terbentuknya suatu ‘koalisi’ antara kedua tokoh itu.

    “Siap melangkah bersama untuk Kota Serang,” tulis akun @pksserang. (DZH)

  • Jaga Regenerasi, PKS Kota Serang Gaet Anak Muda

    Jaga Regenerasi, PKS Kota Serang Gaet Anak Muda

    DALAM menjaga regenerasi dalam suatu partai politik merupakan suatu hal yang seharusnya dilakukan oleh semua partai politik. Oleh karenanya, partai politik banyak mengajak para kaum muda untuk ikut berkontestasi dalam dunia politik.

    Hal tersebut juga untuk memberikan suatu pengalaman pada para kaum muda terkait praktik politik. Selain itu, demi menyiapkan pemimpin yang baik, partai politik juga melakukan suatu pembinaan kepada para bakal penerusnya di partai politik.

    Tetapi demikian, tidak jarang partai politik yang masih melakukan regenerasi di dalam partainya yang terikat dalam garis keturunan dan atau orang terdekat dari pengurusnya.

    Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang, Hasan Basri mengatakan, partainya merupakan partai kader yang banyak mengajak kaum muda untuk ikut serta dalam dunia politik, juga sebagai bentuk dalam membangun suatu regenerasi kepemimpinan.

    “Ya karena kaderisasi kepemimpinan apalagi PKS partai kader. Jadi harus menyiapkan calon-calon pemimpin, baik pemimpin partai di internal maupun orang-orang yang kita siapkan untuk memimpin lembaga-lembaga publik. termasuk PKS juga harus menyiapkan orang-orang yang akan berkontestasi ya untuk Pilkada, pileg misalnya,” katanya, Jumat (4/8/2023).

    Selain itu, Hasan mengaku, pihaknya menggaet para kaum muda guna menyiapkan bibit unggul yang bisa menjadi penerus dalam partainya. Ia juga menjelaskan bahwa dalam partainya tidak menjadikan seseorang yang tiba-tiba muncul untuk menjadi tokoh besar di dalam partainya.

    “Sebagai partai kader, ya memang harus begitu. Jadi harus menyiapkan kader sendiri untuk memimpin. Jangan misalnya partai besar, kita lagi-lagi terjebak, misalnya dengan orang-orang tertentu yang tiba-tiba masuk dan tiba-tiba datang kemudian jadi tokoh partai itu,” jelasnya.

    Dirinya juga menerangkan, bahwa dalam partainya ada pendidikan untuk mempersiapkan kaum-kaum muda untuk menjadi seorang pemimpin. Di PKS juga terdapat unit pembinaan anggota yang setiap pekannya diadakan suatu pertemuan dan pembinaan dengan materi tentang keislaman, kebangsaan, kepartaian dan tentang isu-isu termasuk juga tentang ekonomi, politik dan sebagainya.

    “Ada sistem dan itu kan  amanat undang-undang partai politik. Jadi partai politik harus ada sistem kaderisasinya gitu dan itu di AD ART PKS dicantumkan. Kemudian kita juga ada sekolah politik, ada training-training pendidikan politik,” terangnya

    Hasan juga menyinggung terkait sistem kepengurusan. Dimana kepengurusan itu dibatasi, jadi ketua partai maksimal hanya bisa menjabat dua periode saja

    ‘Kita harus ada regenerasi. Jadi tidak seumur-umur jadi ketua partai. Berarti gagal dalam kaderisasi. Di PKS, kita sistem yang kita kedepankan. Jadi siapapun kalau dia memiliki kualifikasi bisa memimpin,” tandasnya. (CR-01/PBN)

  • PDAM Tirta Al Bantani Tolak Serahkan Aset, Hasan Basri: Baca Undang-undang

    PDAM Tirta Al Bantani Tolak Serahkan Aset, Hasan Basri: Baca Undang-undang

    SERANG, BANPOS – Penolakan yang dilakukan oleh PDAM Tirta Al Bantani untuk menyerahkan aset yang berada di Kota Serang, disebut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, bertentangan dengan Undang-undang.

    Pasalnya, dalam Undang-undang Pembentukan Kota Serang, secara tegas disebutkan bahwa aset-aset pemerintahan sebelumnya yang berada di Kota Serang, maka akan menjadi milik Kota Serang.

    Terlebih, permasalahan kekurangan air di salah satu Kecamatan di Kota Serang, yakni di Kecamatan Kasemen, juga menjadi dorongan kuat untuk pemerintah Kota Serang mendesak Pemerintah Kabupaten, menyerahkan aset PDAM Tirta Al Bantani.

    “Dalam undang-undang pembentukan Kota Serang itu jelas pada bab empat pasal 13 . Baik SDM sampai utang-utangnya pun harus diserahkan kepada pemerintah kota serang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/7).

    Hasan menerangkan bahwa PDAM pun merupakan BUMD Kabupaten Serang, dan berada di Kota Serang. Selain itu, pelanggannya pun banyak yang merupakan warga Kota Serang.

    “Yang sebelumnya ramai mengeluhkan airnya macet warga Kota Serang. Makanya, serahkan ke Kota Serang. Termasuk aset-aset yang masih mereka tahan,” terangnya.

    Dirinya juga menyampaikan bahwa, hal tersebut merupakan amanat undang-undang. Bahkan dalam undang-undang pembentukan Kota Serang, batas waktu yang di berikan untuk penyerahan aset-aset yang ada di Kota Serang tersebut hanya lima tahun sejak pelantikan Penjabat Kota Serang.

    Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak PDAM Tirta Al Bantani, untuk kembali membaca Undang-undang, agar tidak membuat pernyataan yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Makanya kenapa kita buat pansus dan sebagainya, karena itu hak Kota Serang dan bukan untuk gagah-gagahan. Tapi, kita melaksanan Undang-undang. Jika mereka bertahan, berarti mereka melanggar Undang-undang,” tambahnya. (MG-02/DZH)

  • Permasalahan Putus Sekolah di Kota Serang Perlu Penyelesaian yang Komprehensif

    Permasalahan Putus Sekolah di Kota Serang Perlu Penyelesaian yang Komprehensif

    SERANG, BANPOS – Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten ternyata masih terdapat banyak anak putus sekolah. Untuk penyelesaiannya, diperlukan penyelesaian yang komprehensif agar persoalan itu selesai menyeluruh.

    Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengatakan bahwa terkait 133 anak di Kota Serang yang putus sekolah, salah satu alasannya karena faktor ekonomi. Namun menurutnya, alasan tersebut sudah tidak relevan saat ini.

    Hal itu karena Pemkot Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dalam APBD, untuk pendidikan jenjang SD Negeri dan SMP Negeri.

    “Kalau alasan ekonomi, itu kita sudah mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan SD dan SMP. Mestinya sudah tidak ada alasan karena faktor ekonomi,” katanya, Selasa (25/7).

    Hasan menyampaikan, jika penyebabnya hal lain, maka menurutnya semua OPD harus bekerjasama dalam hal penyelesaian masalah tersebut.

    “Kalau misal penyebabnya yang lain, nah ini penyelesaiannya harus lebih integratif dan mungkin kita ada kerjasama lintas sektoral, lintas OPD,” ucapnya.

    Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa bila ada penyebabnya karena kasus broken home atau perceraian, penangannanya harus lebih komprehensif.

    Hasan juga menuturkan, instansi terkait pun perlu turun untuk melakukan penanganan anak putus sekolah. Hal itu perlu dilakukan untuk memberikan edukasi, sehingga angkanya tidak terus meningkat.

    “Makanya harus komprehensif, lintas sektoral. Baik edukasi keluarga, lapangan pekerjaan, dan lain-lain. Kita ada DP3AKB. Mungkin perlu turun juga untuk edukasi. Perda dan Perwalnya sudah ada,” tandasnya.

    Sebelumnya, Sekdis Dindikbud Kota Serang, Tb. Agus Suryadin, mengatakan bahwa saat ini data siswa yang putus sekolah yang ada di Kota Serang sebanyak 133 anak, dari mulai SD hingga tingkat SMA.

    “Anak-anak yang putus sekolah sudah kita data dan ada sebanyak 133 yang putus sekolah. 80 persen itu karena faktor ekonomi. 20 persen sisanya karena adanya anak yang cacat dan juga ada yang sewaktu sekolah jadi korban bullying dan lain sebagainya. Dari 133 orang ini kita akan bantu agar anak-anak ini dapat melanjutkan sekolah,” katanya.

    Sementara Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb. M. Suherman, mengatakan bahwa kebanyakan faktor ekonomi menjadi alasan untuk tidak melanjutkan sekolah. Padahal, menurutnya saat ini sudah banyak program yang membantu peserta didik.

    “Rata-rata alasannya ekonomi, padahal alasan ekomoni sudah bisa diatasi. Ada program Indonesia pintar, kuliah Indonesia pintar, artinya hal tersebut tidak bisa menjadi suatu alasan. Kalau alasannya ekonomi. Kalaupun ada, persentasenya sedikit. Tapi yang banyak ditemui karena alasan membantu orang tua atau karena dirinya sendiri memang tidak mau melanjutkan. Padahal, kalau alasannya bayaran kan sudah ada dana bos,” katanya.

    Suherman juga mengimbau untuk seluruh masyarakat Kota Serang, agar tidak menjadikan alasan ekonomi untuk tidak melanjutkan sekolah.(MG-02)

  • Turut Program Pusat, DPD PKS Kota Serang Potong Ratusan Hewan Kurban

    Turut Program Pusat, DPD PKS Kota Serang Potong Ratusan Hewan Kurban

    SERANG, BANPOS – Dewan Pimpina Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang berpartisipasi dalam program tebar 1.500.000 paket kurban untuk masyarakat Kota Serang, Senin (11/7). Program tersebut merupakan program nasional turunan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS yang diselenggarakan di masing-masing daerah.

    Ketua DPD PKS Kota Serang, Hasan Basri, mengungkapkan total hewan kurban yang dipotong sebanyak 7 ekor sapi dan 350 ekor kambing. Dari jumlah tersebut, kemudian disebar di tiap DPC PKS Se-Kota Serang.

    “DPD PKS Kota Serang beserta seluruh kader berpartisipasi aktif mendukung suksesi program DPP tebar 1,5 juta paket hewan kurban,” ujarnya, usai pemotongan hewan kurban.

    Pada kesempatan tersebut, Hasan juga mengungkapkan pemotongan hewan kurban dilakukan bersama masyarakat di sekitar kantor DPD PKS Kota Serang.

    “Alhamdulillah tahun ini PKS Kota Serang melakukan pemotongan hewan kurban bersama warga sekitar kantor PKS Kota Serang dan membagikannya kepada mereka,” tuturnya.

    Ketua pelaksana pemotongan hewan kurban, Ahmad Setyadi, mengungkapkan bahwa hewan kurban PKS Kota Serang sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

    “Alhamdulillah sapi dan kambing yang disembelih bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku,” katanya.

    M. Soleh, Ketua RW11, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, mengungkapkan rasa terimakasih atas perhatian PKS pada warga Kota Serang khususnya RW 11 Kaligandu dalam program kurban tahun ini.

    “Kami dari RW 11 Kelurahan Kaligandu mengucapakan terimakasih kepada PKS Kota Serang atas tebar daging kurbannya, sangat bermanfaat. Ini adalah bukti PKS hadir bersama rakyat,” ungkap Soleh.

    Kegiatan sembelih kurban dan bagi-bagi paket kurban tersebut dimulai sejak pagi pukul 07.00 sampai 12.00 WIB di lingkungan Kantor PKS Kota Serang, tepatnya di samping Mushola Cibandor Jaya, RT 2, RW 11 Kelurahan Kaligandu. (MUF)

  • Wakil Ketua DPRD Kota Serang Minta HMI MPO Cabang Serang Jadi Oposisi Sejati Pemerintah

    Wakil Ketua DPRD Kota Serang Minta HMI MPO Cabang Serang Jadi Oposisi Sejati Pemerintah

    SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, meminta kader-kader HMI MPO Cabang Serang untuk bisa terus mengkritisi pemerintah dan menjadi oposisi sejati.

    Sebab menurutnya, pengawalan kebijakan tidak cukup dilakukan oleh DPRD saja, namun gerakan ekstraparlementer pun harus dilakukan. Dengan demikian, dorongan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih baik pun dapat terealisasi.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Hasan Basri dalam kegiatan Intermediate Training HMI MPO Cabang Serang, saat mengisi materi ‘Gerakan Pembaruan Peradaban Islam’ di gedung Kwarcab Pramuka Kota Serang, Sabtu (5/6).

    Dalam sesi pertanyaan, salah satu peserta, Walinegara, mempertanyakan terkait dengan realisasi frasa Kota Peradaban yang menjadi visi dari Syafrudin-Subadri dalam memimpin Kota Serang. Menurutnya, salah tafsir frasa tersebut Kota Serang akan dibawa menjadi kota dengan supremasi hukum.

    “Nah yang lagi hot saat ini, ketika banyak tempat-tempat publik yang ditutup, ternyata hiburan malam bebas beroperasi. Dan itu ramainya minta ampun kalau dilihat dari parkirnya saja. Ini kan sudah melanggar perda PUK dan juga protokol kesehatan. Kalau dari bapak sendiri seperti apa selaku pimpinan dewan?,” ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Hasan menuturkan bahwa memang adanya hiburan malam yang masih membandel hingga saat ini menjadi PR besar bagi pemerintah, untuk dapat menghentikannya. Terlepas dari adanya pandemi, keberadaan hiburan malam sudah tidak diperkenankan dilihat dari Perda PUK yang telah disahkan.

    “Pelaksanaan penegakannya itu ada pada eksekutif. Kami selaku dewan hanya bisa menjalankan fungsi kontrol. Kemarin sudah kami evaluasi mengenai hal tersebut, dan meminta agar segera ditindak tegas,” kata politisi PKS tersebut.

    Selain itu, Hasan juga mengatakan bahwa tidak cukup hanya DPRD saja yang melakukan pengawasan. Perlu adanya gerakan ekstra parlemen untuk melakukan pengawasan tersebut. Hal itu yang bisa dilakukan oleh HMI MPO Cabang Serang.

    “Karena tidak cukup hanya kami saja yang bergerak. Mau gebrak-gebrak meja dan ngamuk seperti apa pun, itu tetap sulit. Maka gerakan ekstra parlementer itu perlu dilakukan oleh mahasiswa, khususnya HMI MPO Cabang Serang,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, dengan adanya gerakan ekstraparlementer, dapat menjadi salah satu pendorong untuk adanya perbaikan kebijakan oleh pemerintah. Hal itu hanya bisa dilakukan oleh mahasiswa yang merupakan oposisi sejati dari pemerintah.

    “Kami ini selaku legislatif itu kalau di daerah, satu paket dengan eksekutif. Kami disebut sebagai pemerintah daerah. Jadi tidak ada yang namanya oposisi. Maka dari itu, kalian lah yang harus menjadi oposisi sejati dari pemerintah, agar bisa melakukan kritik atas kebijakan yang mungkin bisa merugikan masyarakat,” ucapnya.

    Maka dari itu, ia meminta kepada kader-kader HMI MPO Cabang Serang untuk terus meningkatkan kualitas intelektual mereka dengan memperbanyak referensi buku dan juga diskusi. Sehingga, kualitas kritik yang akan diberikan akan semakin kuat.

    “Perbanyak membaca buku, lalu didiskusikan. Karena dari satu paragraf yang kita baca, tentu bisa berbeda penafsirannya dari orang lain. Sehingga kita semakin banyak pemahaman atas satu permasalahan,” tandasnya. (MUF)

  • DPRD Kota Serang Gagas Perda Pemberdayaan Wakaf

    DPRD Kota Serang Gagas Perda Pemberdayaan Wakaf

    SERANG, BANPOS – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Serang, Rabu (19/8/2020). Dalam audiensi tersebut terungkap gagasan membuat peraturan daerah (perda) tentang pemberdayaan wakaf.

    Alasan pembuatan perda, agar keberadaan wakaf dapat berperan memajukan kesejahteraan umat melalui kegiatan produksi pertanian (sawah) perkebunan (ladang) dan perikanan (empang).
    Audiensi BWI yang dipimpin Ketua BWI Kota Serang, Fadlullah, diterima Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri.

    “Untuk itu dipandang perlu regulasi yang mendukung dengan diterbitkan peraturan daerah tentang pemberdayaan wakaf di Kota Serang,” kata Hasan Basri, dalam siaran pers yang diterima dari BWI Kota Serang, Rabu (19/8/2020).

    Hasan Basri yang merupakan politikus PKS ini mengatakan, BWI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja nazir dan peningkatan manfaat wakaf dalam memajukan taraf hidup masyarakat.

    “Kontribusi wakaf dalam membangun masyarakat Kota Serang Madani melalui takmir masjid, madrasah, dan pondok pesantren yang tersebar di 67 kelurahan se-Kota Serang.

    Dalam diskusi dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua BWI Kota Serang, Fadlullah mendukung DPRD Kota Serang dan siap menjadi kontributor utama untuk mengajukan Raperda tentang Pemberdayaan Wakaf.

    “BWI Kota Serang akan melakukan pendataan aset wakaf termasuk lahan wakaf yang di atasnya dibangun kantor atau layanan pendidikan milik pemerintah. Bangunan milik pemerintah yang ada di atas lahan wakaf didayagunakan menjadi wakaf produktif untuk pelayanan publik,” kata Fadlullah.

    Selain itu, kata Fadlullah, BWI mendorong Forum Nadzir Kota Serang bekerja sama dengan Bagian Pemerintahan Kota Serang untuk memperkuat kapasitas dan struktur Forum Nazir hingga Kelurahan.
    Forum Nadzir Kelurahan, kata dia, menjadi mitra utama pelaksanaan misi BWI mengamankan dan memberdayakan aset wakaf.

    BWI Kota Serang juga mendukung Pemkot Serang untuk segera membangun Islamic Center di Kepandean dan menjadikan Masjid Ats Tsauroh sebagai masjid agung. Islamic Center mencakup kantor organisasi keagamaan, seperti BWI, Forum Nadzir, dan lain-lain.

    “Kami mendukung kemitraan BWI dan Forum Nadzir dengan dinas terkait untuk mengelola aset wakaf sebagai tonggak ketahanan pangan dan kemakmuran umat.

    Dalam pertemuan, Fadlullah juga mengungkapkan tugas pokok dan fungsi BWI untuk mengamankan dan memberdayakan aset wakaf di Kota Serang, sehingga lebih produktif dan memberikan manfaat luas. Selain itu, mengamankan aset wakaf dengan mendorong wakif dan nadzir untuk mengurus akta ikrar wakaf ke KUA; sertifikasi lahan wakaf ke BPN dan papanisasi lahan wakaf dengan menuliskan AIW dan nomor sertifikat wakaf.(PBN)

  • Ramai-ramai Gugat SOTK Nadiem, Penmas Banten Audiensi, PNF Makassar Aksi

    Ramai-ramai Gugat SOTK Nadiem, Penmas Banten Audiensi, PNF Makassar Aksi

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan Masyarakat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Bashri, untuk mengadukan perihal penghapusan Ditjen PAUD dan Dikmas. Mereka berharap melalui DPRD Kota Serang, aspirasi mereka dapat tersalurkan.

    Perwakilan aliansi, Wandi, mengatakan bahwa Perpres nomor 82 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengancam kesejahteraan pendidikan masyarakat.

    “Perpres No 82 tahun 2019 bukan hanya tentang pemformalan Pendidikan Nonformal (PNF), tapi juga kesejahteraan pendidikan masyarakat itu sendiri,” ujarnya saat di ruang Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Jumat (27/12).

    Menurutnya, integrasi pendidikan formal dan nonformal dalam Perpres nomur 82 tahun 2019 bukanlah langkah yang tepat dilakukan pemerintah. Ia mengatakan hal ini karena ketidakpahaman birokrat tentang konsep pendidikan Non formal.

    “Akhirnya dalam pengambilan kebijakan membawa dampak yang buruk dalam dunia pendidikan di Indonesia kedepan,” ucap Ketua Badan Pengurus Harian Imadiklus Untirta tersebut.

    Bukan hanya peleburan pendidikan Non Formal yang masuk kedalam sistem formal, lanjutnya, tetapi dampak itu juga berpengaruh pada pelatihan dan vokasi yang semakin bias keberadaannya.

    “Nomenklatur yang ditetapkan sangat tidak relevan dan bertentangan dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia bahwa pendidikan terdiri dari pendidikan formal, informal, dan non formal,” tegasnya.

    Sementara itu, Hasan Bashri mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi perjuangan dari aktivis pendidikan non formal dan masyarakat. Menurutnya, argumen yang disampaikan memang relevan dengan kondisi di lapangan.

    “Saya berbicara kondisi lapangan ya. Anak saya pun salah satu peserta didik non formal. Jadi memang tidak bisa disamakan, semua memiliki kelebihan masing-masing,” ujarnya.

    Ia mengatakan, DPRD Kota Serang memang tidak memiliki kuasa untuk merubah kebijakan pemerintah pusat. Namun Hasan mengaku, ia akan berkoordinasi dengan partainya di Provinsi dan pusat, agar dapat mengakomodir aspirasi yang disampaikan aliansi.

    “Kita sinergi saja ya, teman-teman aliansi silahkan melakukan perjuangannya. Saya juga akan berusaha dengan partai saya untuk mengakomodir aspirasi dari teman-teman,” tuturnya.

    Namun seminimalnya, lanjut Hasan, ia tidak akan membiarkan bidang yang membawahi pendidikan non formal di Kota Serang dihapuskan.

    “Bidang PAUDNI yang membidangi pendidikan non formal, akan saya perjuangkan agar tidak dihapus. Minimal itu yang saya akan lakukan,” tandasnya.

    Sebelumnya di tempat terpisah, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi di DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (26/19).

    Aksi tersebut menuntut Nadiem Makarim untuk mengkaji ulang aturan baru yang menghilangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang sangat bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi tiga salah satu nya yaitu Pendidikan Non Formal.

    Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Indonesia (Imadiklus), Ismail Mahmud, menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut tentu tidak mencerminkan merdeka belajar sebagaimana yang dicanangkan Nadiem Makarim.
    “Meleburkan direktorat Keaksaraan dan kesetaraan ke Direktorat Dikdasmen tentu penerapannya akan berbeda sebab konsep pendidikan non formal/pendidikan masyarakat tidak dikuasai oleh para akademisi formal” ungkap Mail sappan akrabnya

    Dalam aksi yang diikuti ratusan orang tersebut juga menuntut agar Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan juga tidak dihilangkan.(DZH/PBN)