Tag: headline

  • Dilarang Demo, Mahasiswa Anggap Rezim Sekarang Antikritik

    Dilarang Demo, Mahasiswa Anggap Rezim Sekarang Antikritik

    Ratusan massa aksi yang tergabung dalam persatuan pelajar dan mahasiswa Banten menggelar aksi dengan berjalan kaki menyusuri jalan Protokol Kota Serang, Jumat (27/9) / DZIKI OKTOMAULIYADI
    SERANG, BANPOS – Ketua Departemen Pengembangan Organisasi pada Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Syamsul Ma’arief, mengatakan bahwa upaya penggembosan gerakan mahasiswa dan pelajar dengan cara sweeping oleh kepolisian, merupakan bukti rezim yang berkuasa merupakan rezim antikritik.

    “Padahal, kritik itu baik supaya pemerintah kembali pada amanat dasarnya, yaitu mendistribusikan kesejahteraan sepenuh-penuhnya kepada lapisan kelas masyarakat tanpa pilih kasih, yang karena dari suara lapisan masyarakat itulah pemerintah bisa menduduki singgasananya,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia mengatakan bahwa akhir-akhir ini, kritik yang diberikan oleh elemen mahasiswa seolah-olah dimaknai sebagai tindakan yang mengganggu stabilitas negara dan makar. Padahal, lanjutnya, tidak seperti itu.

    “Kami hanya ingin supaya dalam menjalankan pemerintahan, penguasa betul-betul mengabdi terhadap kepentingan publik, bukan malah mengabdi pada pemodal yang akan berimbas pada kesengsaraan rakyat banyak,” ucapnya.

    Oleh karena itu, ia mengaku bahwa pihaknya akan ikut menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, dalam rangka menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi, pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden nanti.

    “Karena kami menilai, semua kebijakan yang hari ini dibuat sepenuh-penuhnya telah diliberalisasi untuk memenuhi kepentingan kelas pemodal yang sangat merugikan rakyat Indonesia. Dan wewenang aparat Kepolisian, adalah melindungi dan mengawal jalannya aksi. Bukan malah melakukan represif terhadap mahasiswa yang sedang menjalankan aksi,” tuturnya.

    Ia pun mengecam tindakan kepolisian yang melakukan sweeping terhadap mahasiswa maupun pelajar, yang akan melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta.

    “Sweeping yang dilakukan aparat merupakan bentuk pengekangan dan melanggar hak demokratik rakyat yang ingin menyampaikan aspirasinya. Rezim saat ini sudah menunjukkan watak aslinya sebagai rezim fasis, dengan menggunakan alat kekerasan negara dalam mempersempit ruang demokrasi, yang telah terbuka pasca tumbangnya rezim fasis orde baru,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Jelang Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin, Polda Banten Siaga I

    Jelang Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin, Polda Banten Siaga I

    Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melakukan pemeriksaan terhadap pasukan yang mengamankan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, Jumat (18/10/2019)
    SERANG, BANPOS – Polda Banten menetapkan status siaga I untuk mengantisipasi kerawanan yang mungkin terjadi dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. 1.500 personel gabungan pun dikerahkan untuk menjaga kondusifitas sampai pelantikan berlangsung.

    Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan kurang lebih 1500 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Dishub, BPBD, Senkom dan Sat Pol PP untuk memperketat penjagaan keamanan di Banten.

    “Totalnya ada 1500, berikut dengan peralatannya berikut dengan TNI dan yang lainnya kita bersama sama di sini kompak sampai dengan kegiatan rangkaian pelantikan Presiden dan Wakil Presiden berjalan dengan lancar,” ucapnya saat ditemui BANPOS usai melakukan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 di Mapolda Banten, Jumat (18/10/2019).

    Kegiatan ini lakukan untuk mengantisipasi ancaman-ancaman yang dapat mengganggu dan berpotensi menggangu seluruh kegiatan di Jakarta, tetap melaksanakan keamanan dan ketertiban di wilayah Banten dengan melakukan pengamanan di titik-titik yang dianggap rawan.

    “Sampai dengan saat ini untuk masyarakat dari Banten untuk kegiatan kegiatan berpotensi mengganggu acara tersebut belum ada, upaya kita adalah komunikasi, silaturahmi dan titik-titiknya tidak bisa kita sampaikan di sini secara terbuka,” ujarnya.

    Lebih lanjut Tomsi mengatakan bahwa pihaknya akan menjaga jalur strategis dimana massa akan dengan mudah menembus jalur tersebut untuk berangkat ke Jakarta.

    “Untuk event yang besar tentunya kita siaga berikut dengan kesiapan peralatan dan untuk jalur strategis itu tentunya dilakukan penjagaan, pemantauan itu sudah pasti dan personel-personel tentunya disiagakan di titik-titik tertentu juga meningkatkan kewaspadaan kemudian kita bersama-sama berembuk kemudian kita melaksanakan kegiatan antisipasi,” jelasnya.

    Ketika awak media menanyakan apakan Polda Banten menetapkan status Siaga selama proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Tomsi membenarkannya. “Iya, kita siaga,” tandasnya.

    Terpisah, peningkatan pengamanan juga terjadi di wilayah Kabupaten Lebak.
    Kepolisian setempat melakukan peningkatan pengamanan terhadap beberapa titik yang berpotensi menjadi titik kumpul massa.

    Wakapolres Lebak, Kompol Wendy Andrianto mengatakan, sebanyak 300 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, serta pemerintah daerah yang turut dilibatkan dalam pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang.

    “Peningkatan pengamanan tersebut bertujuan untuk menyekat massa yang hendak melakukan aksi demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden,” kata Wakapolres kepada awak media saat meninjau salah satu titik fokus pengamanan di stasiun kereta api Rangkasbitung, Jum’at (18/10).

    Menurutnya, titik yang menjadi fokus pengamanan adalah beberapa diarea terminal, Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Citeras, Stasiun Maja, serta simpul-simpul perbatasan yang berdekatan dengan Ibukota Jakarta.

    Wendy menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya preventif dan persuasif jika terdapat massa yang tetap memaksa berangkat menuju Jakarta untuk melakukan aksi. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan menghindari adanya aksi anarkisme pada momen pelantikan presiden dan wakil presiden tersebut.

    “Saya menghimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak, untuk tetap menjaga kondusifitas daerah. Hindari segala bentuk tindakan yang dapat berpotensi terjadinya aksi anarkisme. Mari kita jaga kondusifitas daerah,” ungkapnya.

    Sementara, menurut informasi yang dikumpulkan BANPOS dari internal kepolisian di Banten, disebutkan polisi menggelar patroli mulai malam tadi. Patroli itu dilakukan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Banten. Sedangkan hari ini patroli akan melibatkan aparat gabungan dari TNI dan elemen keamanan lainnya.

    Terpisah, Polres Pandeglang juga melakukan peningkatan kewaspadaan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI dengan menggelar simulasi pengamanan demo anarkis. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan polisi jika sewaktu-waktu ada kerusuhan ataupun demo anarkis yang terjadi di wilayah hukum Polres Pandeglang.

    “Ini kami laksanakan untuk melatih anggota dan sebagai bentuk kesiapan anggota dalam menghadapi kegiatan demo anarkis ataupun kerusuhan yang dimungkinkan terjadi sewaktu-waktu di wilayah Kabupaten Pandeglang,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutiranto Amstono saat memimpin simulasi pengamanan demo anarkis.

    Menurutnya, kegiatan ini juga adalah sebagai bentuk antisipasi yang dilaksanakan Polres Pandeglang untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan ketika terjadi kericuhan dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
    “Ini juga dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi untuk pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” tegasnya.

    Selain itu, Indra juga menghimbau agar warga Pandeglang untuk menyaksikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden melalui televisi yang akan disiarkan secara langsung.

    “Saya himbau kepada seluruh masyarakat Pandeglang, agar menyaksikan pelantikannya di televisi saja,” ungkapnya.(ZIK/DHE/ENK)

  • Pengusaha Banten Sepakati UMP 2020

    Pengusaha Banten Sepakati UMP 2020

    SERANG, BANPOS – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten akan mengikuti surat edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen.

    Demikian disampaikan Sekretaris Jendran (Sekjen) Himpunan Pengusaha Wilayah Serang Timur (HIPWIS), B. Halomoan saat dihubungi melalui telepon, Jumat (18/10).

    “Kita sudah rapat di Apindo. Meskipun dengan kesulitan ekonomi sekarang, kita nggak ada pilihan, harus konsekuen bahwa rumusan harus kita ikuti. Besaran kenaikan itu juga nggak boleh terlalu tinggi supaya bertahan indutrinya,” katanya.

    Ia menjelaskan, pihaknya sudah menghitung dengan kenaikan UMP sebesar 8,51 persen ditambah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) karyawan akan menerima gaji sekitar Rp4,3 juta.

    “Jadi sebenarnya dari segi beban perusahaan memang agak berat untuk saat ini.tapi nggak masalah, karena rumusannya begitu, kita harus konsisten,” imbuhnya.

    Jika dalam penerapan UMP dan UMK harus adq terobosan, salah satunya harus ada kesepahaman antara perusahaan dan karyawan terhadap situasi masing-masing.

    “Artinya bisa dimungkinkan melanggar aturan atau yang kita sebut sebagai kesepakatan adat. Dimana kedua belah pihak menyanggupi, menerima upah tidak sesuai dengan UMK,” jelasnya.

    Lebih lanjut dikatakan Halomoan, yang menjadi permalahan utama bukan penetapan UMP melainkan penetapan UMK. Dirinya menilai, penerapan UMK tidak jelas urgensinya.

    “Pertama, organisasi serikat sektornya belum berdiri secara baik, juga industrinya belum ada sektor-sektor, ataupuan kalaupun ada masih sedikit. Sehingga aturannya industri dengan serikat harus berunding secara bipartid, sektor dengan sektor. Tapi yang ada sekarang ini adalah ditentukan, dipaksa oleh Apindo, harusnya enggak boleh. Saya sebut itu belum memenuhi standar aturan,” katanya.

    “Kemudian, yang dikelompokkan dalam satu usaha itu sudah ada persyaratannya untuk dapat digolongkan menjadi golongan satu misalnya dia perusahaan bagus, dan sebagainya, ada persyaratannya di PP 78 tentang pengupahan. tapi itukan enggak dipakai sekarang,” sambungnya.

    Apalagi, kata Halomoan, Kabupaten Serang menjadi salah satu penyumbang pengangguran di Banten bahkan nasional. Ia menilai, seharusnya menjadi tugas bersama baik Apindo, pemerintah daerah maupun buruh dalam menekan angka pengangguran.
    “Kita cari solusi bersama bagaiman (UMK, red) supaya idela. Kalaupum naik, tidak besar-besar gajinya. Tapi penganggurannya bisa ditekan. Dan saya memilih pekerja-pekerja dengan gaji yang tidak terlalu besar tapi semua mendapatkan. itu sebenarnya terobosan yang harus dicari pemda bagaimana karyawan juga jangan terlalu susah, terobosan apa yang harus kita cari. Sekarang itu belum pernah ada komunikasi dengan kita,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Bidang Sosial dan Politik Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Ahmad Saukani mengatakan, buruh menuntut tiga hal, pertama adalah menolak revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 dan juga meminta pemerintah untuk mencabut PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Sedangkan satu tuntutan lainnya adalah menolak kenaikan iuran BPJS. Bahkan, pihaknya meminta pemerintah mengembalikan pola asuransi BPJS ke jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).

    “Seluruh aturan itu sangat tak berpihak kepada buruh sehingga kami meresponnya dengan penolakan,” kata Saukani.(RUS/ENK)

  • DPRD Keukeuh Pisahkan Bank Banten dari BGD

    DPRD Keukeuh Pisahkan Bank Banten dari BGD

    SERANG , BANPOS -. DPRD Banten bersikukuh ingin memisahkan Bank Banten dari induk semangnya, PT Banten Global Development (BGD). Bahkan lembaga legislatif tersebut akan segera membentuk panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pemisahan tersebut. Namun demikian, langkah awal pembentukan pansus pemisahan Bank Banten dari PT BGD, harus dimulai dari Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).

    Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi bersama Wakil Ketua Komisi III, Ade Hidayat kepada wartawanusai melakukan rapat tertutup dengan Bank Banten, Biro Hukum dan Biro Bina Perekonomian, Kamis (17/10) mengungkapkan, raperda tentang pengalihan saham bank banten dan penetapan Bank Banten sebagai BUMD Provinsi Banten telah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2019. Oleh karenannya, DPRD tetap berkomitmen untuk menuntaskannya.

    “Jadi di prolegda 2019 itu sudah ada walaupun dewan baru tapi produk prolegda itu tetap berlaku,” katanya.

    Ia menjelaskan, meski 2019 tinggal menyisakan 2,5 bulan lagi namun pihaknya optimistis raperda tersebut bisa rampung. Untuk itu, DPRD juga kini sudah sangat siap membentuk pansus. Tinggal ada itikad baik dari Pemprov Banten untuk mengusulkan raperda agar pansus bisa terbentuk.

    “Mendorong supaya pansus untuk segera kita jalankan. Komisi III mendorong ke depan agar posisi Bank Banten itu tidak lagi di bawah BGD. Kita ingin di bawah Pemprov Banten. Supaya geraknya juga lebih leluasa dan kalau ada komunikasi bisa ke Pemprov Banten langsung,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ade Hidayat menilai, dengan Bank Banten yang berada di bawah PT BGD membuat perbankan plat merah itu kurang optimal. Dengan posisinya sebagai anak perusahaan, pergerakan mereka menjadi terbatas.

    “Jangan seperti sekarang, kan lewat BGD. Iya kalau BGD sehat, kalau sakit? Kalau dapat deviden masuknya ke BGD, dari BGD nanti berapa kasih ke provinsi. Jadi memang banyak lah handicap (tantangan’red) itu ketika itu tidak langsung (di bawah naungan pemprov,red),” katanya.

    Oleh karenannya, pihaknya meminta agar pemprov bisa segera menindakalanjutinya dan tak menutup diri. Jika ada kendala dalam rencana pemisahan tersebut dia mengimbau agar lebih terbuka sehingga bisa dicaikan solusinya bersama.
    “Ini kan untuk kepentingan kita semua dan kita semata-mata menggulirkan rencana pembentukan pansus ini untuk kemajuan Bank Banten. Kita bangga dong punya bank sendiri. Yang kita lihat sekarang ini bagaimana kita akan menyehatkan Bank Banten,” ungkapnya.

    Masih dikatakan Ahi (biasa Ade Hidayat dipanggil, red) mengatakan, pemprov bersembunyi pada peraturan pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD jika dibahas soal rencana pemisahan Bank Banten. Bahkan ada pernyataan bahwa pembahasan raperda itu sudah ditutup.

    “Kalau memang mau closing dasarnya apa? kita pun harus tahu. Demikian kita Komisi III mengharapkan gubernur ini punya niat baik bersama kami untuk paling nggak bagaimana Bank Banten ini sehat, usahanya makin berkembang dengan baik. Itu saja niatan kami,” tuturnya.

    Politikus Gerindra itu juga tak habis pikir pernyataan dari perwakilan Biro Hukum yang seakan memberi ancaman. Saat itu diutarakan, DPRD boleh saja bersiapkan membentuk pansus namun hal itu tak bisa jalan kalau pemprov tak mengusulkan raperda tersebut.

    “Karena itu mohon jangan ego-egoan. Karena tadi ada bahasa bagaimana bisa memproses kalau kami tidak mengusulkan, katanya begitu. Saya pikir jangan begitu lah, kalau ada niat baik ayo bareng-bareng. Kalau ada masalah kita bisa cari pencerahan bersama, cari solusi bersama,” ujarnya.

    Menurutnya, perlu ada kebersamaan untuk membangun Bank Banten. Saat ini Bank Banten telah menunjukan kinerja positifnya. Hal itu terlihat dari kredit mikro warisan saat masih menjadi Bank Pundi senilai Rp3 triliun, kini jadi Rp1,7 triliun.

    “Sudah mulai baik, ini perlu dorongan besar dari kita semua. Kami berharap 2020 sudah punya Bank Banten yang mandiri,” pungkasnya. (RUS/AZM)