Tag: Himpunan Mahasiswa Serang

  • Meski Sudah Ada Payung Hukum, Pemkot Serang Tak Berkutik Urus Hiburan Malam

    Meski Sudah Ada Payung Hukum, Pemkot Serang Tak Berkutik Urus Hiburan Malam

    SERANG, BANPOS – Masih maraknya tempat hiburan malam dinilai oleh Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) sebagai bentuk lemahnya Pemkot Serang dalam menegakkan aturan. Pasalnya, Pemkot Serang telah memiliki Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) sebagai landasan hukum untuk menutup secara permanen tempat-tempat hiburan tersebut.

    Ketua PP HAMAS, Busairi, mengatakan bahwa Perda PUK yang telah disahkan pada 19 Desember 2019 tersebut mengamanatkan dalam pasal 63 poin b, dalam kurun waktu 6 bulan setelah Perda itu diundangkan, maka seluruh tempat hiburan yang tidak masuk dalam Perda tersebut wajib untuk berhenti beroperasi.

    “Sudah 6 bulan setelah disahkannya perda PUK, nampaknya amanat perda tersebut tidak diindahkan oleh para pengusaha hiburan malam. Buktinya sampai pada saat ini masih terdapat tempat hiburan malam yang tetap beroperasi seperti biasanya, apalagi saat ini sedang pandemi,” ujarnya melalui rilis yang diterima BANPOS, Selasa (14/7).

    Pada pasal 62 ayat 1, lanjut Busairi, ditegaskan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 46, pasal 47 dan pasal 48 akan dipidana dengan pidana kurungan 6 bulan atau pidana denda sebesar Rp50 juta.

    “Sudah jelas, artinya kalau masuk ke ranah hukum ini sudah bisa ditindak dan dihukum karena telah melanggar perda tersebut dari jangka waktu yang sudah diberikan selama kurun waktu 6 bulan sejak tanggal 19 Desember 2019 sampai pada hari ini tertanggal 14 Juli 2020,” katanya.

    Selain itu, Busairi menuturkan bahwa sebelum adanya Perda PUK, Pemkot Serang seringkali melakukan razia tempat hiburan malam. Bahkan terakhir kali, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, turun langsung untuk melakukan penyegelan terhadap beberapa tempat hiburan malam.

    “Tapi jelang beberapa saat tempat hiburan malam tersebut nampak kembali dibuka. Padahal pada saat penyegelan Wakil Walikota Serang menyampaikan dengan lantang ‘kalau saja tempat ini dibuka kembali maka akan berurusan dengan Pemkot Serang dan akan dipidanakan’,” ungkapnya.

    Namun ketika tempat hiburan malam tersebut kembali buka, Busairi mengaku heran dengan tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Menurutnya, tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemkot Serang, dianggap sebagai gertakan saja.

    “Sebetulnya saya sudah lama memperhatikan dan memantau tempat hiburan malam yang masih beroperasi, namun menunggu sampai waktu 6 bulan karena sesuai tenggang waktu yang diberikan. Namun setelah 6 bulan berlalu, maka ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

    Oleh karena itu, dengan tegas HAMAS menyatakan akan terus melawan kemaksiatan yang ada di Kota Serang, agar terciptanya Kota Serang sebagai Kota Madani yang berdaya dan berbudaya. Pihaknya juga meminta kepada DPRD Kota Serang, agar mengawasi kinerja Satpol PP dan DPMPTSP.

    “Jika saja Pemkot Serang membiarkan tempat hiburan malam tetap dibuka, maka tidak segan-segan kami dari Himpunan Mahasiswa Serang akan melakukan upaya-upaya untuk melakukan tindakan sesuai prosedural dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

    Sementara itu BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani. Namun beberapa kali BANPOS menelpon, tidak kunjung mendapatkan respon. (DZH/AZM)

  • Dialog Polemik Aset, Perwakilan Kota Serang Tidak Hadir

    Dialog Polemik Aset, Perwakilan Kota Serang Tidak Hadir

    CURUG, BANPOS – Setelah saling lempar pernyataan soal aset, Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menggelar dialog dengan menghadirkan ketua DPRD Kabupaten dan Kota Serang. Dialog tersebut merupakan tindak lanjut dari polemik penyerahan aset dari Pemkab Serang kepada Pemkot Serang yang tak kunjung usai.

    Namun dalam dialog tersebut, Ketua DPRD Kota Serang yang seharusnya hadir dalam kegiatan itu, ternyata tidak dapat hadir. Sehingga, dialog tersebut hanya diisi oleh perwakilan dari Kabupaten Serang.

    Ketua umum Hamas, Busaeri menyayangkan ketidakhadiran ketua DPRD kota Serang, Budi Rustandi. Sehingga dialog berlangsung dengan melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, serta pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.

    “Tujuannya adalah untuk bagaimana mencari titik atau solusi terkait polemik aset ini,” ujarnya, usai menggelar kegiatan dialog Kupas Tuntas Polemik Aset Daerah Kabupaten – Kota Serang, di Gedung serbaguna DPRD Provinsi Banten, Sabtu (1/2).

    Berdasarkan penuturannya, Busaeri menginginkan adanya sebuah keharmonisan pemerintahan baik di Kota maupun Kabupaten Serang. Sebab, jika dilihat daripada perkembangan media cetak maupun daring, baik ketua dewan Kota dan Kabupaten saling beradu argumen.

    “Kamk menilai hal tersebut tidak etis. Oleh karenanya, perlu dipertemukan keduanya,” tuturnya.

    Pihaknya berencana akan melayangkan surat audiensi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk merekomendasikan hasil dari dialog hari itu. Ia meminta agar Gubernur dapat memfasilitasi pertemuan kedua pimpinan daerah yang dianggap belum dapat menyelesaikan persoalan aset tersebut.

    “Kami ingin Gubernur Banten secepatnya memfasilitasi atau memediasi pertemuan kepala daerah, untuk bisa menyelesaikan persoalan aset,” tandasnya.

    Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menanggapi Kota Serang dalam mendesak untuk dilakukan penyerahan aset Kabupaten ke Kota Serang yang disebut berkaitan dengan PAD, ia justru melihat bahwa hal itu hanya untuk meningkatkan jumlah aset di neraca Kota Serang.

    “Framing yang saya tangkap adalah, kalau aset ini sudah diserahkan maka aset di neraca kota akan bertambah. Secara neraca aset itu saja semuanya, tidak ada kaitanya dengan PAD dan sebagainya,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan.

    Lebih lanjut ia mengatakan bahwa jika dilihat pada persoalannya, hanya satu yaitu Pemkab Serang belum sanggup untuk membangun Pusat pemerintahan (Puspem) secara kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut pihak Provinsi Banten dalam hal ini harus turun tangan.

    “Sesegera mungkin mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pusat pemerintahan kabupaten Serang,” pintanya.

    Meskipun demikian, ia menampik adanya kata ‘polemik’ dalam dialog tersebut. Menurutnya, antar kedua pemerintahan harus selaras, seiring dan sejalan.

    “Menurut saya ini bukan polemik. Bagaimanapun, Pemkab maupun Pemkot dalam melakukan kebijakannya, adalah untuk kebaikan masyarakat Kabupaten atau Kota Serang,” jelasnya.

    Ketidakhadiran Budi Rustandi sebagai Ketua DPRD kota Serang, yang kerap kali memberikan pernyataan persoalan aset, tak menjadi masalah bagi Ulum. Meskipun sebelumnya, di dalam forum dikatakan bahwa hal tersebut sangat disayangkan karena dialog diisi oleh satu pihak saja.

    “Saya tidak akan pernah menghindar hadir dalam undangan untuk bisa berdialog dan berdiskusi. Jangankan diskusi dalam gedung, menemui demonstran saja siap,” tegas Ulum.

    Ia mengaku tak ingin berkomentar dengan ketiadaan pihak Kota Serang, dalam hal ini Budi Rustandi. Namun ia menegaskan, bahwa ia akan menjadi seorang Bahrul Ulum yang akan terus menyempatkan hadir dalam momen dialog apapun.

    “Tidak dalam kapasitas untuk saya menyayangkan, karena Bahrul Ulum ya Bahrul Ulum, tidak mau mengurusi orang lain,” tandasnya. (MUF)