Tag: HMI Cabang Lebak

  • Dugaan Korupsi PIP Diselidiki

    Dugaan Korupsi PIP Diselidiki

    LEBAK, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mulai melakukan tahap Penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) disalah satu Universitas Swasta yang ada di Kabupaten Lebak.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intelejen Kejari Lebak, Andi Muhammad Indra kepada awak media, Senin (24/7). Ia mengatakan, saat ini Kejari Lebak pada bagian Pidana Khusus tengah memasuki tahap penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan PIP tahun 2020 hingga tahun 2022.

    “Untuk saat ini, karena masih dalam tahap penyelidikan, kita belum bisa publish nama universitasnya,” ujar Andi.

    Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil beberapa saksi dari berbagai pihak untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait kasus tersebut.

    “Cukup banyak ada dari pihak kampus, mahasiswa, LLDIKTI, Kemendikbud dan pihak Bank penyalur,” jelasnya.

    “Nanti setelah ini masuk ke tahap penyidikan, pasti kita kabari ke rekan-rekan media,” tandas Andi.

    Sebelumya, pada beberapa waktu lalu, puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak tersebut melakukan aksi demonstrasi dengan membawa berbagai isu yakni, Dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Kepala Desa Pagelaran, tingginya kasus kekerasan seksual di Lebak, serta Korupsi dana Beasiswa disalah satu Perguruan Tinggi Swasta di Lebak.

    Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya yulianti menerangkan, salah satu yang disayangkan adalah kasus korupsi dana beasiswa yang telah terjadi sejak 2019.

    Pada 2020 kasus tersebut sudah mencapai tahap pemanggilan saksi. Namun, hingga saat ini kepastian penyelesaian kasus tersebut belum diketahui. (MYU/DZH/PBN)

  • Kejari Lebak Dituding KKN

    Kejari Lebak Dituding KKN

    LEBAK, BANPOS – Belum genap satu bulan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak kembali didatangi puluhan massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kejari Lebak pada Rabu (12/7).

    Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak tersebut melakukan aksi demonstrasi dengan membawa berbagai isu yakni, Dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Kepala Desa Pagelaran, tingginya kasus kekerasan seksual di Lebak, serta Korupsi dana Beasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Lebak.

    Dalam aksi tersebut, kontak fisik antara pendemo dengan aparat kepolisian pun tak terhindarkan. Berdasarkan pemantauan BANPOS, beberapa kali massa aksi mencoba memaksa masuk dengan mendorong gerbang serta petugas pengamanan dikarenakan tidak mendapatkan respon dari pihak Kejaksaan.

    “Nggak ada yang berani keluar karena sudah jadi KKN, Kejari Korupsi Nepotisme,” ujar salah satu orator.

    Karena kesal tidak menerima respon apapun, massa aksi kemudian membakar ban serta spanduk yang telah disiapkan pendemo untuk meluapkan kekecewaannya. Salah seorang massa sempat hendak mendorong ban tersebut ke gerbang Kejari, namun dihalau oleh petugas kepolisiaan sehingga mengakibatkan perdebatan dan aksi saling dorong kembali yang hampir menimbulkan perkelahian.

    Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti, mengatakan bahwa pihaknya melakukan aksi demonstrasi semata-mata karena merasa kecewa lantaran lemahnya penegakan hukum di Lebak khususnya di Kejaksaan Negeri Lebak.

    “Perbuatan melanggar hukum seperti pungli, kekerasan seksual dan korupsi ini telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat,” kata Ratu kepada BANPOS di lokasi aksi tersebut.

    Ratu menjelaskan, pihaknya meminta agar Kejaksaan Lebak dapat serius dalam upaya pemberantasan kasus-kasus tersebut. Ia menerangkan, salah satu yang disayangkan adalah kasus korupsi dana beasiswa yang telah terjadi sejak 2019.

    Lanjutnya, pada 2020 kasus tersebut sudah mencapai tahap pemanggilan saksi. Namun, hingga saat ini kepastian penyelesaian kasus tersebut belum diketahui.

    “Kami minta Kejari dapat mengusut tuntas permasalahan korupsi di Lebak serta memapankan peranannya dalam menegakan hukum,” jelasnya.

    Setelah dua jam lamanya aksi berlangsung, pihak Kejari Lebak kemudian mempersilahkan perwakilan dari Massa aksi untuk masuk kedalam melakukan mediasi.

    Ketua Umum HMI didampingi tiga pengurus lainnya pun menerima undangan tersebut.

    Dalam mediasi sempat terjadi saling adu argumen yang dilayangkan dari kedua belah pihak. Alhasil, Kejaksaan Negeri Lebak menyepakati Pakta Integritas yang diajukan oleh HMI Lebak dalam upaya pemberantasan Korupsi di Lebak.

    “Alhamdulillah ya bu Kajari mau menekan Pakta integritasnya, jika kedepannya ada pelanggaran dalam perjanjian ini, kami akan menindaklanjuti bahkan melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar,” tandas Ratu.

    Sementara itu, Kepala Kejari Lebak, Mayasari, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada massa aksi yang telah peduli dengan kondisi di Kabupaten Lebak. Ia mengatakan, pihaknya senantiasa memprioritaskan segala kasus tanpa membedakan besar kecil perkaranya.

    “Terima kasih telah mengawal kondisi di Lebak, kedepannya kita bisa sama-sama bersinergi untuk Masyarakat Lebak,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Sinkronkan Data, HMI Cabang Lebak Layangkan Surat Audiensi Ke BPK Banten

    Sinkronkan Data, HMI Cabang Lebak Layangkan Surat Audiensi Ke BPK Banten

    LEBAK, BANPOS – Dugaan banyaknya polemik dalam tubuh DPRD Kabupaten Lebak, menarik perhatian Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menilai DPRD Kabupaten Lebak tidak amanah.

    HMI Cabang Lebak menindaklanjuti dengan melayangkan surat Audiensi Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten.

    Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti mengatakan, secara langsung pihaknya menyampaikan surat tersebut didampingi bersama sejumlah jajaranya yang baru-baru ini terlantik.

    “Alhamdulillah hari ini saya didampingi Bendum Cabang, Kabid PA, Kabid PAO dan Wasekbid PTKP HMI Lebak sudah melayangkan surat Audiensi ke BPK,” kata Ratu, Jumat (12/5).

    Ratu menjelaskan, tujuan melayangkan surat tersebut adalah untuk melakukan sinkronisasi data yang ia miliki dengan pihak BPK RI.

    Dengan demikian, hal tersebut dapat memuat fakta lebih valid untuk kedepannya ia melakukan audiensi dengan pihak DPRD Kabupaten Lebak.

    “Tentu kami disini bukan sekedar asal bicara, dari hasil investigasi dan kajian kami, kami ingin memvalidasi data agar kebenaran bisa terungkap ke masyarakat,” jelasnya.

    Ia menerangkan, seluruh pihak terkait diharapkan bisa memberikan keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui apa yang menjadi haknya untuk mengetahui.

    Lanjutnya, berbagai peraturan menjadi landasan dalam kasus tersebut seperti, Undang-undang nomor 14 tahun 2008, Peraturan BPK No 3 tahun 2011 dan peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010.

    “Kami harap seluruh pihak bisa menyadari hal tersebut. Tentunya HMI sebagai agent of Social Control akan tetap mengawal polemik ini samai terang benderang,” tandasnya. (MYU)

  • HMI Lebak Lantik Ketua Wanita Pertama

    HMI Lebak Lantik Ketua Wanita Pertama

    LEBAK, BANPOS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak melakukan Pelantikan Pengurus Cabang Periode 2023-2024 di Aula Gedung PKK Kabupaten Lebak, Sabtu (6/5).

    Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Lebak, Korps Alumni HMI Lebak, Sekretaris Daerah serta berbagai Kepala OPD Kabupaten Lebak.

    Diketahui, Ratu Nisya Yulianti Resmi dilantik menjadi Ketua Umum wanita pertama bagi HMI Cabang Lebak bersama jajarannya serta Korps HMI-Wati.

    Ratu mengatakan, terpilihnya ia sebagai wanita pertama yang mempimpin HMI Lebak telah menunjukkan bahwa posisi wanita telah setara dengan pria di berbagai aspek sosial.

    “Amanah ini sebagai bukti nyata bahwa wanita memiliki kemampuan untuk memimpin,” kata Ratu kepada BANPOS sesuai Pelantikan.

    Ratu menjelaskan, dirinya siap membuktikan ada kesalahan dari penilaian sosial ketika wanita menjadi pemimpin dibeberapa sektor kehidupan.

    “Saya maju membawa gagasan, visi dan misi pembaruan dalam membawa perbaikan HMI,” jelasnya.

    Ia menerangkan, bersama pengurus terlantik dirinya akan menjadi pemimpin yang terbuka dan anti kritik. Hal tersebut semata-mata sebagai langkah mewujudkan kemajuan HMI serta Kabupaten Lebak.

    “Saya juga berharap untuk kedepanya agar tetap ada masukan maupun kritikan, baik dari anggota kepengurusan maupun senior yang ada di Lebak,” tandasnya. (MYU)