Tag: HMTL Unbaja

  • Peringati HPSN, HMTL Unbaja Bersihkan Sampah di Pantai Pancer

    Peringati HPSN, HMTL Unbaja Bersihkan Sampah di Pantai Pancer

    KASEMEN, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) Universitas Banten Jaya (Unbaja), berkerja sama dengan Banten Antisipstor Lingkungsn Hidup Indonesia (Balhi) serta Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PSKM), menggelar kegiatan operasi bersih sampah di Pantai Pancer, yang terletak di wilayah Karangantu, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu (23/02).

    Puluhan mahasiswa dan organisasi yang ikut dalam kegiatan tersebut, mengambil sampah yang berserakan di pesisir pantai dan memasukkan ke kantong plastik besar. Sampah yang terserak, mayoritas merupakan sampah rumah tangga.

    “Ada bungkus makanan, botol plastik, tabung bekas pasta gigi, hingga kantong plastik bekas minyak goreng. Semua sampah itu bercampur dengan sampah organik seperti bambu, kayu, dan ranting,” ungkap ketua pelaksana kegiatan HSPN, M. Faturrahman Kurniawan.

    Pantauan di lokasi, tidak sedikit warga penikmat pantai wisata ini, yang merasa keberatan dengan jika melihat kondisi pesisir yang kotor. Fatur yang juga salah satu warga Serang yang tak luput menikmati asiknya bersantai di kawasan tersebut, menyatakan, merasa terketuk dengan kondisi pesisir pantai yang sangat kotor. Terlebih dirinya sebagai mahasiswa Teknik lingkungan mengaku dengan adanya hari peduli sampah nasional ini, berinisiatif untuk mengadakan suatu acara yang yang berkaitan dengan perayaan HSPN tersebut.

    “Semoga kegiatan ini kedepannya bisa membuat kesadaran masyarakat tumbuh dan peduli akan sampah, sehingga sampah yang berserakan di pesisir pantai nantinya tidak sebanyak ini, dan tidak merusak biota laut,” harapnya.

    Ia beserta organisasi yang terlibat pada hari itu, sepakat menggelar operasi sampah di wilayah pesisir wisata Manggrove Pancer, dengan harapan dapat membuat kesadaran masyarakat maupun pengunjung di pesisir pantai tumbuh serta lebih peduli terhadap lingkungan.

    “Semoga bisa lebih menumbuhkan rasa ingin menjaga lingkungan, terlebih ini kawasan wisata,” pungkasnya.

    Diungkapkan oleh Ketua Program Studi Teknik Lingkungan, Ade Ariesmayana, bahwa dirinya menyambut baik dan mendukung dengan adanya kegiatan operasi sampah tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan aktualisasi dari kepedulian kita terhadap sampah yang ada di pantai Pancer.

    “Sekaligus memperingati hari peduli sampah nasioanal Tahun 2020, kami mengucapkan terimakasih untuk teman-teman mahasiswa dan komunitas lain, atas aksi kalian yang peduli dengan lingkungan,” ungkapnya.

    Kata dia, bukan hanya sekedar memajukan HMTL saja, tetapi misi kita menyelamatkan lingkungan dan membangun jiwa sosial.

    “Salam lestari!,” tandasnya.(Mg-02)

  • Pengusaha Ayam Minta Izin Sampai 2030, Pemkot Serang Diultimatum

    Pengusaha Ayam Minta Izin Sampai 2030, Pemkot Serang Diultimatum

    SERANG,BANPOS- Pemkot Serang memanggil para pengusaha ternak ayam yang berada di Kecamatan Curug untuk melakukan diskusi mengenai gugatan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya di lingkungan Tinggar.

    Dalam diskusi tersebut, hadir sebanyak 11 orang pemilik peternakan ayam yang ada di Kecamatan Curug. Mereka menyampaikan keinginan untuk menjalankan usaha yang mereka lakukan sampai pada tahun 2030 mendatang.

    Hal ini menyulut protes keras dari aktivis lingkungan, mereka menilai permintaan pengusaha sudah melebihi batas. Terlebih lagi, pengusaha ayam telah diberikan disinsentif selama sepuluh tahun untuk merelokasikan tempat usahanya sejak 2010 Pemkot Serang.

    “Bagi kami ini adalah sebuah kegilaan yang mendalam dari pengusaha ayam. Sudah diberikan waktu sepuluh tahun sejak 2010. Sekarang minta waktu lagi 10 tahun, mereka seharusnya memikirkan juga dampak yang selama sepuluh tahun dirasakan oleh masyarakat di sekitar peternakan ayam,” kata aktivis lingkungan M. RIdho Ali Murtadho yang juga juru bicara himpunan mahasiswa teknik lingkungan (HMTL) Unbaja, Kamis (23/1).

    Gubernur BEM Teknik Unbaja ini meminta agar pengusaha peternakan sadar akan dampak yang ditimbulkan atas usahanya. Terlebih kepada masyarakat yang terdampak namun tidak pernah mendapat perhatian dari peternakan. Belum lagi pengelolaan limbah peternakan yang tidak memenuhi standar pengelolaan limbah membuat masyarakat terganggu.

    “Banyak saudara-saudara kami yang sudah menolak sejak dulu keberadaan peternakan. Karena setiap ada aktivitas panen ayam, lalat menyebar ke seluruh penjuru kampung mengganggu aktivitas warga dan dikhawatirkan menyebarkan penyakit,” ujar Ridho.

    Ia juga mengultimatum Pemkot Serang untuk tidak bermain mata dengan pengusaha peternakan ayam. Ia juga meminta Pemkot Serang untuk tidak mengulangi kebijakan yang merugikan rakyat dengan memberikan disinsentif ke pengusaha peternakan ayam. Ia tidak menampik banyak tenaga kerja yang terserap pada usaha tersebut.

    Ridho menambahkan, perpanjangan izin peternakan juga dinilai tidak sesuai dengan visi Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin pada periode 2018-2023 yang mengusung ‘Terwujudnya Kota Peradaban yang Berdaya dan Berbudaya’.

    “Peradabannya nanti mau ditaruh dimana? Sedangkan kandang ayam yang kumuh berserakan dimana-mana. Jadi, saya kira sudah saatnya janji-janji pada visi-misi itu ditepati,” pungkas Ridho.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena desakan yang diberikan oleh masyarakat agar peternakan ayam yang berada di Kecamatan Curug agar segera ditutup karena tidak berizin dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

    Menurutnya, berdasarkan hasil diskusi tersebut, para pengusaha menginginkan usaha mereka dapat tetap berjalan hingga 2030 mendatang. Hal ini sesuai dengan kerangka acuan yang menurut para pengusaha pernah dibuat sebelum adanya revisi RTRW.

    “Ternyata keinginan mereka ini mereka yang hadir yaitu sebanyak 11 pengusaha, ingin usahanya berjalan sampai 2030. Karena mereka mempunyai kerangka acuan sebelum adanya revisi RTRW. Setelah adanya revisi RTRW, saya rasa akan lain lagi,” tuturnya. (DZH)