Tag: HUT ke-8

  • Malam Puncak HUT ke-8, Jamkrida Banten Dihadiahi Peringkat Triple B

    Malam Puncak HUT ke-8, Jamkrida Banten Dihadiahi Peringkat Triple B

    SERANG, BANPOS – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten, mendapat hadiah berharga berupa sertifikat pemeringkatan yaitu perusahaan penjaminan dengan peingkat idBBB atau Triple B dengan Stable outlook dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk periode 1 September 2022 sampai dengan 1 September 2023.

    Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Analis Divisi Pemeringkatan jasa Keuangan Pefindo, Danan Dito, di malam puncak perayaan HUT-nya yang ke-8, di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Senin (26/9/2022).

    Dalam kesempatannya, Danan Dito menyampaikan bahwa peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 Juni 2022 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2021.

    “Peringkat Triple B diberikan untuk PT. Jamkrida Banten sebagai bentuk hal yang patut dibanggakan, ditengah ekonomi yang masih belum stabil, namun Jamkrida Banten mampu tumbuh tidak hanya diangka-angka saja, melainkan sangat berperan aktif kepada pemerintahan dalam meningkatkan UMKM di Provinsi Banten. Ini sebuah bentuk prestasi,” ujar Danan Dito dalam sambutannya.

    Danan Dito menambahkan, bahwa peringkat Triple B diberikan berdasarkan kemampuan Jamkrida Banten dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu. “Perusahaan penjamin dengan peringkat Triple B memiliki karakteristik keamanan keuangan yang memadai dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Banten, Hendra Indra Rachman, sangat bersyukur atas prestasi Jamkrida Banten yang menerima penghargaan sebagai perusahaan yang mendapatkan peringkat Triple B dari Pefindo.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Jamkrida Banten, terutama kepada para mitra kami, dan semoga kami (Jamkrida Banten, red) dapat mempertahankan peringkat tersebut.” Pungkas Hendra. (RUL)