LEBAK, BANPOS – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) bersama tokoh masyarakat dan ulama menggelar audiensi dengan Pemkab Lebak, di Ruang Kerja Asda 1 Setda Lebak, Kamis (27/1).
Audiensi tersebut dilaksanakan lantaran belakangan banyak informasi peredaran miras dan praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Lebak khususnya bagian selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asda 1 Lebak Alkadri, Kasat Pol PP Lebak Dartim, Kabag Kesra Lebak, Kadisperindag Lebak, Orok Sukmana serta sejumlah pejabat dilingkungan Setda Kabupaten Lebak.
Dalam audiensi itu, menyeruak terkait implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pelarangan dan penindakan terhadap pelanggaran norma kesusilaan serta pemakaian, pembuatan dan penyaluran minuman keras.
Ketua Umum IMC, Juliana Batubara mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi masyarakat dan ulama untuk menyampaikan aspirasinya ke Pemkab Lebak dalam menyikapi persoalan maraknya peredaran Miras dan Prostitusi.
“Beberapa kali kita dikunjungi kiyai ke sekretariat untuk bersama menyikapi persoalan-persoalan amoral. Dan kami mengambil jalan audiensi yang menurut kami ini jalan terbaik agar pemerintahlah yang mengambil tindakan,” ujarnya.
Senada, perwakilan masyarakat Asep Kusuma menambahkan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini ke Pemerintah Kecamatan, seperti di Kecamatan Bayah pernah dilakukan audiensi pada tanggal 15 Desember 2021, namun sampai saat ini tidak ada tindak-lanjutnya.
“Kami khawatir jika tidak segera ditindak ini memicu gerakan masyarakat dan tentunya akan menimbulkan konflik di bawah. Oleh karena itu, kami meminta ada eksen dari pemerintah untuk segera menertibkannya,” ujar Kyai berambut gondrong itu.
Sementara, Asda 1 Setda Lebak, Alkadri memastikan pihaknya akan segera mengambil tindakan sebagaimana tuntutan dari para kyai tersebut. Namun kata dia, ada beberapa yang mungkin tidak bisa langsung disepakati,
“Akan kami tindak lanjuti, tapi ada beberapa poin yang tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu 7 kali 24 jam yang di luar kapasitas kami, seperti menambah personil dan merubah tempat prostitusi menjadi kawasan ekonomi, itu tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu 7 kali 24 jam. Kalau yang lainnya kami siap,” paparnya.
(WDO/PBN)