Tag: ikatan mahasiswa cilegon

  • Oknum Anggota DPRD Kota Cilegon Dituding Titip Absen

    Oknum Anggota DPRD Kota Cilegon Dituding Titip Absen

    CILEGON, BANPOS – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda Paripurna Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ngaret dari waktu yang sudah dijadwalkan.

    Paripurna tersebut sedianya dimulai pukul 09.00 WIB namun baru dimulai pukul 11.05 WIB. Sidang Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (24/7).

    Hasil pantauan di lapangan, jajaran sekretariat dewan sibuk menghubungi anggota DPRD untuk hadir di rapat paripurna karena rapat paripurna tidak kunjung memenuhi kuota forum (kuorum) dari aturan Tata Tertib DPRD Cilegon. Terlihat anggota DPRD yang hadir ada 16 anggota dan 3 pimpinan akan tetapi yang mengisi daftar hadir 27 orang.

    Setelah menunggu lama akhirnya rapat paripurna dimulai sekitar pukul 11.05 WIB.

    Pada saat rapat terlihat di kursi paling depan Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik dan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj.

    Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj pada saat membuka rapat mengatakan rapat ini sebelumnya sudah diagendakan saat rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada 18 Juli 2023 silam.

    Isro menyebut berdasarkan Tatib DPRD Pasal 116 huruf d bahwa untuk memenuhi kuorum harus 2/3 anggota DPRD yang hadir dari jumlah 40 anggota DPRD Kota Cilegon. Kata Isro, berdasarkan data dari sekretariat DPRD ada 27 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir. Sehingga Rapat Paripurna bisa berjalan karena sudah memenuhi kuorum.

    Menyikapi hal itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin menyayangkan hal itu. Ia melihat kelakuan anggota DPRD Kota Cilegon banyak yang tidak hadir dalam rapat paripurna, bahkan sampai ada penundaan rapat paripurna minggu lalu karena tidak mencukupi kuorum.

    “Kami Ikatan Mahasiswa Cilegon sangat kecewa dengan kelakuan anggota DPRD, apa sih susahnya hadir rapat paripurna?. Atau adakan agenda yang lebih penting sehingga meninggalkan agenda rapat paripurna?,” kata Arifin.

    “Apa lagi rapat paripurna hari ini, ada informasi yang menyampaikan hanya ada 16 anggota DPRD termasuk pimpinan rapat (tiga) yang hadir dalam rapat paripurna, tetapi ternyata ada anggota ghoib yang hadir, dari absensi kehadiran ada 27 anggota yang hadir, padahal di ruang paripurna hanya ada 19 anggota termasuk pimpinan, berarti ada 8 anggota gaib di ruang paripurna, ini dewan nitip absen apa gimana?, ini kan lucu,” terangnya.

    Ia berharap para anggota dewan sebagai perwakilan dari rakyat bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

    “Kami berharap anggota dewan harus mencontohkan yang baik kepada masyarakat, mereka ini kan wakil rakyat, jangan males-males ah untuk hadir rapat, itu tugas mereka mengawal setiap agenda yang ada,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Gelar Doa Bersama, IMC Komitmen Kawal Kasus HAM di Indonesia

    Gelar Doa Bersama, IMC Komitmen Kawal Kasus HAM di Indonesia

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), menggelar doa bersama bagi para korban Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari HAM Internasional, yang diperingati setiap tanggal 10 Desember.

    Sekertaris jendral IMC, Ilham Firdaus mengungkapkan bahwa, dengan memperingati hari HAM Sedunia, IMC akan terus mengawal kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

    “Karena sejatinya ketika manusia lahir di dunia itu sudah tertanam yang namanya hak asasi manusia. Yaitu hak untuk hidup dan menikmati kehidupan,” ujarnya, Sabtu (11/12).

    Ia menjelaskan, pada peringatan HAM kali ini, pihaknya juga melakukan doa bersama bagi para korban bencana alam yang terjadi di Indonesia.

    “Kegiatan ini kita isi dengan doa bersama untuk seluruh korban HAM dan juga kita tidak lupa pula mendoakan para korban bencana alam yang ada di indonesia ini,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Bidang Kaderisasi, Abduh Kholik, mengatakan bahwa Hari HAM Internasional adalah suatu momentum mengingat kembali catatan kelam penegakan HAM di Indonesia.

    “Momentum agar tidak melupakan seluruh korban kekerasan dan pembunuhan yang pernah terjadi di Indonesia,” terangnya.

    Ia mengingatkan beberapa korban kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di Indonesia seperti Munir, Marsinah, dan Widji Thukul.

    “(Ketiganya) akan selalu dikenang sebagai catatan buruk penegakan kasus HAM di Indonesia,” katanya.

    Abduh berharap, kasus pelanggaran terhadap HAM tidak terjadi lagi di Indonesia. Selain itu, ia meminta agar penegakan hukum terhadap pelanggar HAM harus dihukum seberat-beratnya.

    “Agar kedepan tidak ada lagi kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Jika hak asasi saja dilanggar, apalagi hak yang lain,” tandasnya. (MUF)

  • Walikota Cilegon Dinilai Remehkan Covid-19

    Walikota Cilegon Dinilai Remehkan Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Rizki Putra Sandika menilai, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terkesan masih meremehkan penyebaran kasus covid-19 di Kota Cilegon. Terbukti dengan tidak adanya itikad baik dari Edi, tidak melakukan isolasi mandiri usai berkunjung ke RSUD Kota Cilegon.

    “Semua sudah tahu jika ratusan petugas medis di RSUD Cilegon berstatus OTG. Bahkan salah satunya terkonfirmasi positif corona. Kemarin Pak Wali ke RSUD kan, tapi sekarang tidak isolasi mandiri. Bukannya itu sikap meremehkan,” ucapnya.

    Ia pun menilai langkah tim gugus tugas masih sebatas retorika. Tim tersebut dibilang terlalu banyak rapat, sementara langkah nyatanya tidak terlihat signifikan. “Melihat kondisi yang semakin memburuk, saya rasa gugus tugas kebanyakan rapat dan sebatas retorika tanpa ada langkah tegas dan serius,” katanya.

    Terkait wali kota Edi yang tidak melakukan isolasi mandiri, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menilai hal tersebut memang tidak diperlukan. “Pak Wali kan tidak bersentuhan langsung. Lagi pula, Pak Wali ke RSUD ketika kasus itu belum muncul,” tandasnya.(LUK/ENK)