Tag: Imadiklus

  • Capai Ribuan Pendaftar, Kuliah Umum Imadiklus Indonesia Akan Dibuka Staf Mendikbud

    Capai Ribuan Pendaftar, Kuliah Umum Imadiklus Indonesia Akan Dibuka Staf Mendikbud

    JAKARTA, BANPOS – Kuliah umum yang diadakan oleh Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah se Indonesia pada sabtu 17 Oktober 2020 akan diikuti oleh ribuan peserta. Pasalnya pendaftaran yang baru dibuka dua hari tersebut sudah mencapai lebih seribu pendaftar.

    Kegiatan kuliah umum secara virtual tersebut akan dihadiri oleh mahasiswa jurusan Pendidikan Luar Sekolah/Pendidikan Masyarakat/Pendidikan Nonformal yang tersebar di seluruh tanah air. Selain itu, kegiatan tersebut juga akan dibuka langsung oleh Hamid Muhammad selaku Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang pembelajaran.

    Tema dalam kegiatan tersebut yakni Tranformasi Pendidikan Nonformal/Pendidikan Masyarakat dalam menghadapi era revolusi industri menghadirkan Prof. Yoyon Suryono yang merupakan guru besar pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta dan Dr. Samto selaku Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemdikbud RI sebagai narasumber.

    Ismail Mahmud selaku ketua Imadiklus Indonesia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan welcoming untuk mahasiswa baru jurusan Pendidikan Luar Sekolah/Pendidikan Nonformal/Pendidikan Masyarakat yang tersebar di seluruh tanah air agar bisa mengenal lebih jauh tentang Pendidikan Nonformal/Pendidikan Masyarakat

    ” Kegiatan kuliah umum ini merupakan welcoming mahasiswa baru, tujuan kami menghadirkan mahasiswa baru yang tersebar di seluruh Indonesia agar mereka bisa termotivasi setelah ikut kegiatan ini untuk terus belajar dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan kedepan, Alhamdulillah respon yang positif dari seluruh peserta melalui bantuan ketua jurusan dan ketua HIMA/HMJ dan BPH Universitas sehingga banyak yang ingin berpartisipasi”, jelasnya.

    Sekedar diketahui dalam kegiatan tersebut dimoderatori oleh Kidung Paramadita yang merupakan Putri Indonesia 2018 dan akan ada stand comedy dari Yoga Tri Waluyo.(rls)

  • Seminar Imadiklus, Indonesia Sudah Surplus Guru

    Seminar Imadiklus, Indonesia Sudah Surplus Guru

    JAKARTA, BANPOS – Kondisi pendidikan di Indonesia dirasa masih belum ideal. Mulai dari segi kebijakan, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan ditingkat lembaga pendidikan. Bahkan disebutkan bahwa secara standar internasional, Indonesia sudah mengalami kondisi surplus guru.

    Hal tersebut menyeruak dalam seminar nasional daring yang dilaksanakan oleh Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah se-Indonesia (Imadiklus) dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2020.

    Guru besar Universitas Negeri Jakarta, Hafid Abbas memaparkan, adanya beberapa kebijakan yang tidak sinkron dengan hasil yang diharapkan. Dengan berdasarkan hal tersebut, ia merasa kondisi ini akan mengancam dunia pendidikan kedepannya.

    Ia memberi contoh, besarnya anggaran pendidikan, akan tetapi dirasa justru mutu pendidikan semakin merosot.

    “Kedua, meningkatnya anggaran sertifikasi guru tapi dampaknya terhadap dunia pendidikan belum terlihat,” paparnya.

    Ia juga mengklaim, jumlah guru di Indonesia secara standar internasional sudah dapat dinyatakan surplus, atau berlebih.

    “Selain itu, masih ada 88.8 persen dari sekitar 220 ribu sekolah SD hingga SMA/SMK yang belum melewati standar minimal dan hanya 0.65 persen yang berstandar Internasional,” jelas Ketua Senat UNJ tersebut.

    Mantan Ketua Komnas HAM ini menegaskan, hal yang harus pertama kali dibenahi adalah terkait standar pendidikan yang dirasa menjadi induk masalah carut marutnya dunia pendidikan saat ini.

    Selain itu, ia menuding bahwa pendidikan terus terbelenggu dalam intervensi politik, baik di pusat maupun di daerah. Hal ini dikarenakan, profesionalisme beberapa pimpinan yang mengurusi bidang pendidikan diragukan. Baik dari latar belakang secara akademis, maupun rekam jejaknya.

    “Misalnya ada Kepala Dinas Pendidikan yang berasal dari urusan pemakaman, ada pula dari urusan pasar, dan sebagainya. Ini bertentangan dengan Konvensi UNESCO dan ILO (1966) yang mensyaratkan bahwa urusan pendidikan diprioritaskan kepada mereka yang mengerti pendidikan dan berpengalaman menjadi guru,” terangnya.

    Menurutnya, kondisi tersebut juga terlihat di jenjang pendidikan tinggi. Diantara 4.715 institusi pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, hanya 96 PT yang berakreditasi A. Sehingga menurutnya, hal ini menyebabkan kebijakan kampus merdeka dan merdeka belajar menjadi sulit diterapkan.

    “Semestinya, kebijakan merdeka belajar dan kampus merdeka dilakukan jika, seluruh sekolah dan seluruh perguruan tinggi sudah melewati standar minimal. Inilah tugas kementerian untuk bekerja semaksimalnya dengan anggaran yang ada untuk meingkatkan standar akreditasi tersebut,” terangnya.

    Dalam seminar tersebut, Hafid juga mengungkapkan bahwa sebaiknya setiap kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan penelitian ilmiah terlebih dahulu, agar dapat berbasis bukti (evidence base).
    “Tanpa penelitian itu, kebijakan yang diambil sama seperti mengobati pasien tanpa mengerti penyakitnya,” tandasnya.(PBN)

  • Imadiklus Dorong Kemendikbud Jadikan Mahasiswa Relawan Pengajar

    Imadiklus Dorong Kemendikbud Jadikan Mahasiswa Relawan Pengajar

    MAKASSAR, BANPOS – Pengurus pusat (PP) Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (Imadiklus) se-Indonesia mendorong pemerintah agar menjadikan mahasiswa sebagai relawan pengajar di tengah pandemi Covid-19.

    Hal ini sebagai upaya agar proses pembelajaran siswa di Indonesia dapat terus berjalan, termasuk bagi siswa yang memiliki keterbatasan fasilitas untuk belajar di rumah.

    Ketua PP Imadiklus, Ismail Mahmud, mengatakan bahwa kebijakan pembelajaran secara daring saat ini masih memiliki kendala, khususnya bagi para siswa yang daerahnya belum memiliki akses interner yang memadai.

    “Sehingga membuat peserta didik dan tenaga pendidik susah untuk menerapkan suasana pembelajaran (pada kondisi) tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANPOS, Rabu (15/4).

    Dengan kondisi tersebut, ia mengajak kepada seluruh mahasiswa agar dapat membantu para guru dengan mengambil bagian untuk menjadi relawan pengajar di daerahnya masing-masing.

    “Saya mengajak kepada seluruh mahasiswa yang sudah pulang ke daerahnya, agar menjadi relawan guru. Menjadi mitra belajar bagi anak-anak Indonesia untuk mewujudkan suasana belajar yang mandiri, minimal ke orang orang terdekatnya,” ucapnya.

    Ismail mengaku telah menyurati Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), berkaitan dengan wacana yang ia sampaikan.

    “Kami juga sudah menyurat secara resmi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, agar mahasiswa dijadikan Relawan Pengajar,” jelasnya.

    Ia juga mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang telah memberikan kebebasan kepada kepala sekolah dalam menggunakan dana BOS untuk membelikan pulsa bagi guru dan siswa.

    “Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah yang cepat dari mas menteri untuk membuat kebijakan agar suasana belajar tetap berjalan. Penggunaan dana BOS untuk digunakan siswa dan guru membeli pulsa merupakan hal luar biasa,” ungkapnya.

    Selain itu, langkah Nadiem dalam membuat program belajar di rumah melalui program TVRI, juga sangat diapresiasi oleh Ismail.

    “Program yang diluncurkan Kemendikbud belajar di rumah melalui siaran TVRI, setidaknya bisa mengakomodir pelajar yang ada di pelosok negeri untuk tetap mendapatkan pendidikan,” tandasnya. (DZH)

  • PP Imadiklus Indonesia Tolak Wacana Pembebasan Narapidana Koruptor

    PP Imadiklus Indonesia Tolak Wacana Pembebasan Narapidana Koruptor

    MAKASSAR, BANPOS – Kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly kembali menuai kontroversi.

    Niatnya untuk memberikan keringanan kepada para napi, terutama napi koruptor dan bandar narkotika, dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 tentang syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan, dianggap tidak patut.

    Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah se-Indonesia (Imadiklus), Ismail Mahmud, menyatakan menolak terbitnya revisi PP tersebut jika masih memasukkan keringanan bagi koruptor.

    “Melihat wacana dari Menteri Hukum dan HAM untuk membebaskan Narapidana Koruptor menjadi tidak wajar bagi kami, sebab jika dilihat dari angka Narapidana Koruptor hanya mencapai 4500, atau dengan kata lain hanya 1,8 persen dari jumlah narapidana yang ada. Selain itu, tempat para narapidana koruptor berbeda dengan narapidana kasus lainnya,” jelas Ismail melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/4).

    Menurutnya, dalam beberapa kali sidak yang dilakukan sebelumnya juga membuktikan bahwa narapidana koruptor mendapatkan tempat yang mewah dibandingkan dengan yang lainnya, seperti adanya perlengkapan fasilitas mandi dan alat olahraga yang baik.

    “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menolak wacana Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 untuk membebaskan Narapidana Koruptor. Kami tidak ingin situasi virus Korona dijadikan alasan untuk pemerintah membebaskan para narapidana koruptor,” tegas Ismail.

    Namun disisi lain, ia menyepakati perlu adanya pembebasan napi lain yang tidak terkait dengan korupsi. Hal ini dalam rangka agar wabah Virus Corona tidak terjadi di Lembaga Permasyarakatan (lapas).

    “Hal tersebut memang bisa dibenarkan dengan alasan kemanusiaan. Sebab terdapat hampir 450 ribu narapidana yang ada di Indonesia. Jumlah yang besar tersebut berpotensi menyebarkan virus korona di lapas, dalam kapasitas lapas yang memang tidak wajar,” tandasnya.(DZH/AZM)

  • Ramai-ramai Gugat SOTK Nadiem, Penmas Banten Audiensi, PNF Makassar Aksi

    Ramai-ramai Gugat SOTK Nadiem, Penmas Banten Audiensi, PNF Makassar Aksi

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan Masyarakat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Bashri, untuk mengadukan perihal penghapusan Ditjen PAUD dan Dikmas. Mereka berharap melalui DPRD Kota Serang, aspirasi mereka dapat tersalurkan.

    Perwakilan aliansi, Wandi, mengatakan bahwa Perpres nomor 82 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengancam kesejahteraan pendidikan masyarakat.

    “Perpres No 82 tahun 2019 bukan hanya tentang pemformalan Pendidikan Nonformal (PNF), tapi juga kesejahteraan pendidikan masyarakat itu sendiri,” ujarnya saat di ruang Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Jumat (27/12).

    Menurutnya, integrasi pendidikan formal dan nonformal dalam Perpres nomur 82 tahun 2019 bukanlah langkah yang tepat dilakukan pemerintah. Ia mengatakan hal ini karena ketidakpahaman birokrat tentang konsep pendidikan Non formal.

    “Akhirnya dalam pengambilan kebijakan membawa dampak yang buruk dalam dunia pendidikan di Indonesia kedepan,” ucap Ketua Badan Pengurus Harian Imadiklus Untirta tersebut.

    Bukan hanya peleburan pendidikan Non Formal yang masuk kedalam sistem formal, lanjutnya, tetapi dampak itu juga berpengaruh pada pelatihan dan vokasi yang semakin bias keberadaannya.

    “Nomenklatur yang ditetapkan sangat tidak relevan dan bertentangan dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia bahwa pendidikan terdiri dari pendidikan formal, informal, dan non formal,” tegasnya.

    Sementara itu, Hasan Bashri mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi perjuangan dari aktivis pendidikan non formal dan masyarakat. Menurutnya, argumen yang disampaikan memang relevan dengan kondisi di lapangan.

    “Saya berbicara kondisi lapangan ya. Anak saya pun salah satu peserta didik non formal. Jadi memang tidak bisa disamakan, semua memiliki kelebihan masing-masing,” ujarnya.

    Ia mengatakan, DPRD Kota Serang memang tidak memiliki kuasa untuk merubah kebijakan pemerintah pusat. Namun Hasan mengaku, ia akan berkoordinasi dengan partainya di Provinsi dan pusat, agar dapat mengakomodir aspirasi yang disampaikan aliansi.

    “Kita sinergi saja ya, teman-teman aliansi silahkan melakukan perjuangannya. Saya juga akan berusaha dengan partai saya untuk mengakomodir aspirasi dari teman-teman,” tuturnya.

    Namun seminimalnya, lanjut Hasan, ia tidak akan membiarkan bidang yang membawahi pendidikan non formal di Kota Serang dihapuskan.

    “Bidang PAUDNI yang membidangi pendidikan non formal, akan saya perjuangkan agar tidak dihapus. Minimal itu yang saya akan lakukan,” tandasnya.

    Sebelumnya di tempat terpisah, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi di DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (26/19).

    Aksi tersebut menuntut Nadiem Makarim untuk mengkaji ulang aturan baru yang menghilangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang sangat bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi tiga salah satu nya yaitu Pendidikan Non Formal.

    Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Indonesia (Imadiklus), Ismail Mahmud, menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut tentu tidak mencerminkan merdeka belajar sebagaimana yang dicanangkan Nadiem Makarim.
    “Meleburkan direktorat Keaksaraan dan kesetaraan ke Direktorat Dikdasmen tentu penerapannya akan berbeda sebab konsep pendidikan non formal/pendidikan masyarakat tidak dikuasai oleh para akademisi formal” ungkap Mail sappan akrabnya

    Dalam aksi yang diikuti ratusan orang tersebut juga menuntut agar Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan juga tidak dihilangkan.(DZH/PBN)

  • Bahas Kondisi PLS di Bengkulu, Imadiklus Banten DPO, Makassar Ketua Umum

    Bahas Kondisi PLS di Bengkulu, Imadiklus Banten DPO, Makassar Ketua Umum

    BENGKULU, BANPOS – Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Untirta, M. Hadi dikukuhkan menjadi Dewan Pengawas Organisasi (DPO) Ikatan Mahasiswa PLS Indonesia (Imadiklus) periode 2019-2021. Sedangkan, mahasiswa Universitas Negeri Makassar, Ismail dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum dalam Kongres VII Imadiklus di Bengkulu.

    Dalam kongres yang dipimpin oleh perwakilan dari Universitas Pattimura Maluku, Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Negeri
    Makassar tersebut, dibahas beberapa hal terkait isu dan permasalahan yang sedang terjadi jurusan PLS serta bidang PNF. Mulai dari internal organisasi, serta permasalahan kuota CPNS dan keprofesian PLS.

    Ketua Umum Imadiklus, Ismail menyatakan, kedepannya akan berusaha untuk menyolidkan dan menyatukan visi misi serta aspirasi dari seluruh mahasiswa PLS/PNF/Penmas se nasional. Ia berharap, dengan kesolidan tersebut, maka Imadiklus dapat menunjukkan peran dan fungsi PLS dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

    “Mari kita jaga kekompakan IMADIKLUS untuk kemajuan lembaga serta kemajuan PLS pada umumnya. Sebab, jika bukan kita yang berjuang untuk memajukan rumah kita sendiri, maka kita hanya jadi penonton,” ujar pria asal Sinjai ini kepada BANPOS, Selasa (26/11).

    Sementara itu, DPO Imadiklus, Hadi berharap, kepengurusan pada tahun ini dapat menjalankan visi misi yang ada, dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam konstitusi Imadiklus.

    “Untuk mewujudkan ketercapaian tujuan Imadiklus itu tidak lepas dari peran seluruh anggota Imadiklus se- Indonesia, dengan berpegangan pada konstitusi Imadiklus yang harus dijalankan dan dipegang teguh,” kata mahasiswa asal Pandeglang tersebut.

    Selaku tuan rumah, Ketua HIMA PNF Universitas Bengkulu, Ilham Akbar berharap, kedepannya Imadiklus dapat lebih solid lagi serta dapat lebih menunjukkan eksistensi serta kebermanfaatannya di tingkat nasional.

    “Saya pribadi Insyaallah sekuat tenaga dan pikiran akan berjuang semaksimal mungkin untuk imadiklus kedepannya,” ujar pria asal Muko-muko tersebut.

    Dalam kegiatan ini, turut juga dihadiri oleh Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Riau, Universitas Muhammadiyah Pare-pare, Universitas Mulawarman, Universitas Singa Perbangsa Karawang, Universitas Sriwijaya dan Universitas Siliwangi.

    Dalam rekomendasi kongres, ditetapkan untuk tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) adalah Karawang. (PBN)

  • Imadiklus Untirta dan Baznas Peringati Hari Kesehatan Nasional

    Imadiklus Untirta dan Baznas Peringati Hari Kesehatan Nasional

    Suasana khitanan massal yang dilaksanakan oleh Imadiklus Untirta, Sabtu (16/11) di Petir.

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN), Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indonesia (Imadiklus) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, menggelar kegiatan ‘Imadiklus Mengabdi’.

    Rangkaian dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah, Khitanan Massal, Cek Golongan Darah, Donor Darah, serta Imadiklus Mengajar di Desa Kaligandu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

    Kegiatan tersebut mendapatkan direspon baik oleh masyarakat, tidak sedikit masyarakat yang turut berpartisipasi dalam kegiatan bakti social tersebut. Tercatat sebanyak 15 anak mengikuti khitanan massal, 25 orang mengikuti kegiatan cek golongan darah dan sebanyak 25 orang mengikuti Donor darah.

    “Kami sangat mengapresiasi dengan program Imadiklus mengabdi ini, yang orientasinya pada kebutuhan masyarakat setempat. Khususnya khitanan massal yang bertepatan dengan hari kesehatan nasional,” ungkap Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Petir, Agus dalam sambutannya.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh, Lurah Kaligandu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Uum. Dirinya berharap, kegiatan tersebut tidak selesai dalam satu waktu saja.

    “Hal semacam ini, semoga terus dapat dilakukan oleh Imadiklus dan kalangan mahasiswa lainnya sehingga keberadaan mahasiswa terasa oleh masyarakat sekitar,” ungkapnya.

    Ketua Pelaksana imadiklus mengabdi, Nurul, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial dilaksanakan bekerjasama dengan berbagai pihak. Untuk kegiatan donor darah dan cek golongan darah, kata dia, bekerjasama dengan pihak PMI Kabupaten Serang.

    “Untuk khitanan massal, kami bekerjasama dengan Baznas Provinsi dan kabupaten Serang, sedangkan yang mengkhitan itu dari UPT Puskesmas Kecamatan Petir,” ujarnya.

    Kegiatan ini, merupakan program yang telah diagendakan saat rapat kerja kepengurusan tahun 2019-2020. Dilakukan sebagai salah satu implementasi Tridharma perguruan tinggi dan program Divisi Pengabdian.

    “Ini merupakan program yang sudah dirakerkan, mengingat salah satu divisi yang ada yang ada di Imadiklus yaitu pengabdian. Maka kami sepakat untuk membuat program imadiklus mengabdi yang dilaksanakan di Desa Kaligandu, Kecamatan Petir, sebagai implementasi dari Tridarma perguruan tinggi,” tandasnya. (MUF/PBN)