SERANG, BANPOS- Pemkab Serang melakukan penilaian mandiri Indeks Keamanan Informasi (KAMI) di Aula Tb. Saparudin, Kamis (17/2). Pada kesempatan tersebut, tim penilaian Indeks KAMI ingin menyeragamkan persepsi terhadap item yang ada di Indeks KAMI, salah satunya adalah kategori sistem elektronik.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, mengatakan bahwa penyamaan persepsi ini melingkupi berbagai stakeholder pemerintahan dan juga instansi terkait.
“Penyamaan persepsi untuk sama-sama melakukan penafsiran terhadap item yang ada di Indeks KAMI, penyamaan persepsi bersama stakeholder lainnya meliputi Bappeda, inspektorat, bagian hukum, organisasi dan dari perguruan tinggi meliputi Untirta, Unbaja, dan Unsera,” ujarnya.
Dalam hal ini, Anas menyoroti kategori sistem elektronik. Dimana dalam beberapa itemnya, tim saling melengkapi memberikan keterangan tentang item yang terdapat dalam kategori sistem elektronik.
“Ada beberapa penafsiran yang akhirnya disimpulkan untuk menggunakan jumlah pengunjung website Serangkab, serta jumlah pengguna aplikasi-aplikasi yang ada di Kabupaten Serang,” terangnya.
Ia pun berharap, tim penelitian Indeks KAMI dapat segera merumuskan solusi yang tepat. Sehingga, harus dirembukkan oleh tim untuk mencapai rumusan yang tepat.
Anas menyebut bahwa tahapan yang dilakukan pada Kamis (17/2) ini merupakan tahapan keempat yang dilakukan oleh pihaknya.
“Tahap pertama itu sosialisasi, kedua konsultasi, dan ketiga bimbingan teknis (bimtek),” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ayu Mira Kusumaningtyas, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan persiapan untuk penilaian lebih lanjut oleh pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Hasil penilaian mandiri nanti akan di verifikasi oleh tim BSSN diterima atau tidak, akan dicek ulang sesuai atau tidak, nanti BSSN yang akan memberikan penilaian (Indeks KAMI) itu,” katanya.
(MG-03/MUF/AZM)