SERANG, BANPOS – Belum lama ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebutkan bahwa tingkat kerawanan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu di Provinsi Banten terbilang masih cukup tinggi.
Bahkan berdasarkan data yang disampaikan, jika diurutkan Provinsi Banten menempati peringkat ketiga dari 10 provinsi di Indonesia dengan tingkat kerawanan isu netralitas ASN tertinggi.
Menanggapi hal tersebut pengamat politik yang juga peneliti senior Populi Center, Usep S Ahyar menjelaskan, hal itu tidak terlepas dari dinasti politik yang sudah lama terbangun di Banten.
Ia menegaskan isu netralitas ASN saling berkelindan dengan masalah dinasti politik. Kemudian menurutnya, kedua hal itu saling berkaitan erat demi menjaga dominasi politik.
“Saling berkelindan, saling terkait antara dinasti politik dengan ketidaknetralan ASN. Untuk memperkuat dinasti politiknya, maka semua trias politika dari semua cabang-cabang kekuasaan itu mereka masuki, mereka kuasai,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, kepala daerah yang hendak mempertahankan dominasi dinasti politiknya, tidak hanya bermanuver di tingkat legislatif dan eksekutif saja, melainkan di tingkat yudikatif juga.
“Akibat dari lamanya berkuasa di satu wilayah, itu kayaknya sudah jadi otomatis karena untuk memperkuat kedudukannya sebagai kepala daerah atau dinasti politik itu maka orang-orangnya dimasukan juga ke semua lini baik di eksekutif maupun di legislatif, bahkan di yudikatif,” imbuhnya.
Kendati masalah tersebut dianggap sudah mengakar, namun menurutnya bukan tidak mungkin masalah netralitas ASN itu tidak bisa dihapuskan.
Ia menerangkan dalam upaya penuntasan masalah tersebut, perlu adanya upaya kolaboratif dari semua pihak, termasuk masyarakat di dalamnya.
Karena jika masyarakatnya mengabaikan atau bahkan memaklumi praktik-praktik tersebut maka upaya penuntasan masalah tersebut akan sulit terealisasi.
“Yang paling terpenting adalah masyarakat, masyarakat harus proaktif. Kalau masyarakatnya permisif pada persoalan-persoalan seperti itu maka sulit,” katanya.
Kemudian di samping itu, selain adanya upaya penindakan secara tegas, ia juga menegaskan perlu adanya upaya perubahan sistem guna mengatasi masalah itu.
“Sistem harus diubah, lalu kemudian ada political will yang harus dipegang oleh semua politisi. Jadi semua harus berperan,” tandasnya.(CR-02/PBN)