Tag: indikasi rendahnya netralitas ASN

  • Dinasti Politik Biang Kerawanan Netralitas ASN

    Dinasti Politik Biang Kerawanan Netralitas ASN

    SERANG, BANPOS – Belum lama ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebutkan bahwa tingkat kerawanan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu di Provinsi Banten terbilang masih cukup tinggi.

    Bahkan berdasarkan data yang disampaikan, jika diurutkan Provinsi Banten menempati peringkat ketiga dari 10 provinsi di Indonesia dengan tingkat kerawanan isu netralitas ASN tertinggi.

    Menanggapi hal tersebut pengamat politik yang juga peneliti senior Populi Center, Usep S Ahyar menjelaskan, hal itu tidak terlepas dari dinasti politik yang sudah lama terbangun di Banten.
    Ia menegaskan isu netralitas ASN saling berkelindan dengan masalah dinasti politik. Kemudian menurutnya, kedua hal itu saling berkaitan erat demi menjaga dominasi politik.

    “Saling berkelindan, saling terkait antara dinasti politik dengan ketidaknetralan ASN. Untuk memperkuat dinasti politiknya, maka semua trias politika dari semua cabang-cabang kekuasaan itu mereka masuki, mereka kuasai,” jelasnya.

    Bahkan menurutnya, kepala daerah yang hendak mempertahankan dominasi dinasti politiknya, tidak hanya bermanuver di tingkat legislatif dan eksekutif saja, melainkan di tingkat yudikatif juga.

    “Akibat dari lamanya berkuasa di satu wilayah, itu kayaknya sudah jadi otomatis karena untuk memperkuat kedudukannya sebagai kepala daerah atau dinasti politik itu maka orang-orangnya dimasukan juga ke semua lini baik di eksekutif maupun di legislatif, bahkan di yudikatif,” imbuhnya.

    Kendati masalah tersebut dianggap sudah mengakar, namun menurutnya bukan tidak mungkin masalah netralitas ASN itu tidak bisa dihapuskan.

    Ia menerangkan dalam upaya penuntasan masalah tersebut, perlu adanya upaya kolaboratif dari semua pihak, termasuk masyarakat di dalamnya.

    Karena jika masyarakatnya mengabaikan atau bahkan memaklumi praktik-praktik tersebut maka upaya penuntasan masalah tersebut akan sulit terealisasi.

    “Yang paling terpenting adalah masyarakat, masyarakat harus proaktif. Kalau masyarakatnya permisif pada persoalan-persoalan seperti itu maka sulit,” katanya.

    Kemudian di samping itu, selain adanya upaya penindakan secara tegas, ia juga menegaskan perlu adanya upaya perubahan sistem guna mengatasi masalah itu.

    “Sistem harus diubah, lalu kemudian ada political will yang harus dipegang oleh semua politisi. Jadi semua harus berperan,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Pimpinan Pemicu Netralitas ASN Rendah

    Pimpinan Pemicu Netralitas ASN Rendah

    SERANG, BANPOS – Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu harus memiliki sikap netral atau tidak adanya keberpihakan kepada salah satu kandidat dalam pemilu. Namun, indikasi rendahnya netralitas ASN ini kerap muncul, dan salah satu faktor utamanya adalah unsur pimpinan ASN.

    Unsur pimpinan ASN kerap menjadi penyebab rendahnya netralitas ASN karena memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk sikap dan kualitas ASN. Jika unsur pimpinan ASN tidak mampu menjaga netralitasnya, hal ini dapat menyebar ke seluruh jajarannya.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Bambang Janoko mengatakan, bahwa Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang masih terbilang rendah.

    “Kenetralitasan ASN di Kota Serang masih berada pada kisaran 60 persen. Itu karena banyak para ASN yang terkontaminasi oleh berbagai belah pihak,” katanya, Kamis (05/10).

    Dirinya menuturkan, bahwasanya peran dari pimpinan instansi pemerintahan terkait dengan netralitas ASN memberikan pengaruh yang cukup tinggi.

    “Karena kan kadang-kadang terkontaminasi omongan-omongan dari pimpinan. Juga dengan kepentingan-kepentingan seperti itu,” tuturnya.

    Maka dari itu, ia meminta agar para ASN tunduk dan tegak lurus untuk tetap mengikuti aturan dengan menjaga netralitasnya dengan menjatuhkan pilihan terbaik sesuai penilaian mereka.

    Bambang juga menegaskan, regulasi terkait netralitas ASN sudah jelas tertuang dalam undang-undang. Bahkan akan ada sanksi berat, jika para pegawai plat merah tersebut terbukti melanggar aturan.

    “Berarti kalau mereka melakukan hal itu, mereka menyalahi undang undang. Karena memang tidak memperbolehkan.” tegasnya.

    Bambang mengimbau agar para ASN untuk bisa bersikap netral, baik dalam Pemilihan Eksekutif maupun pada Pemilihan Legislatif pada 2024 mendatang.

    “Karena memang tidak memperbolehkan dalam pemilu legislatif maupun pilpres,” imbaunya.

    Bambang juga mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Serang dan stakeholder terkait untuk terus menjaga kenetralitasan ASN di Kota Serang.

    “Nanti saya juga akan mengundang komisi I untuk dikonfirmasikan lagi kepada badan kepegawaian dan dengan pak sekda untuk bagaimana agar ASN di Kota Serang itu bersifatnya netral,” ujarnya.

    Ia berharap, ASN di Kota Serang dapat bersikap netral, agar para ASN dapat menentukan pilihannya tanpa adanya campur tangan dari berbagai belah pihak.(CR-01/PBN)