Tag: inspektorat

  • Diusik, Inspektur Tranggono Tetap Tegar

    Diusik, Inspektur Tranggono Tetap Tegar

    SERANG, BANPOS – Sejumlah aduan terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten tengah didalami oleh pihak Inspektorat.

    Aduan yang telah masuk ke pihak Inspektorat Provinsi Banten, mulai dari dugaan pengaturan pelaksanaan PPDB, hingga dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

    Tugas yang tengah dilakukan oleh Inspektorat berdasarkan informasi yang diterima, tengah diusik oleh sejumlah pihak.

    Plt. Inspektur Provinsi Banten, Moch Tranggono, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap tegar menjalankan tugas, sesuai dengan ketentuan yang ada.

    “Kami percaya bahwa semua ini bisa dilalui. Kami santai lah menghadapi ini. Jadi kami dan tim melaksanakan sesuai dengan ketentuan saja yah,” ujarnya saat diwawancara di Pendopo Gubernur Banten, Senin (31/7).

    Menurut Tranggono, pihaknya dalam hal pengaduan PPDB, menjalankan fungsi evaluasi. Sementara untuk dugaan Pungli, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

    “Kami ini kan hanya evaluasi, dan kami sudah berkoordinasi dengan tim Saber Pungli terkait dengan dugaan adanya pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB kemarin,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, dirinya mengaku tidak akan terganggu dengan usikan yang ada, dan akan santai saja dalam menjalankan tugasnya, terkait dengan aduan PPDB.

    “Rasanya enggak ada, insyaAllah lah kami menjalankan tugas saja,” tandasnya. (DZH)

  • Inspektorat Ogah Terbuka Pengembalian Rp1,9 Miliar JPS Kota Serang

    Inspektorat Ogah Terbuka Pengembalian Rp1,9 Miliar JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Inspektorat Kota Serang ogah memberikan keterangan detail terkait hasil pemeriksaan pengadaan jaring pengaman sosial (JPS).

    Alasannya, pemeriksaan tersebut merupakan konsumsi internal Pemkot Serang dan hanya dilaporkan kepada pimpinan yakni Walikota Serang.

    Namun diungkapkan bahwa pihak penyedia telah mengembalikan uang kelebihan sebesar Rp1,9 miliar tersebut pada Jumat lalu.

    Pihaknya juga membenarkan, pengadaan JPS Kota Serang memang telah dilakukan hingga tiga bulan ke depan dan Dinsos Kota Serang telah membayar hal penuh untuk pengadaan JPS berbentuk barang pangan tersebut.

    Inspektur Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan JPS yang pihaknya lakukan bukanlah konsumsi publik. Maka dari itu, ia enggan menjawab pertanyaan secara detail.

    “Kami sebenarnya tidak bisa memberikan informasi ini kepada yang lain selain pimpinan. Kami diperintahkan kepada pak Wali dan memberikan hasil pemeriksaan kepada pak Wali,” ujarnya saat ditemui di depan kantor Inspektorat, Kamis (14/5).

    Saat ditanya terkait rekomendasi Inspektorat agar PT Bantani Damir Primarta mengembalikan Rp1,9 miliar kelebihan pembayaran, Yudi terlihat kaget dan meminta agar pertanyaan itu dilontarkan kepada Dinsos Kota Serang saja.

    “Sebetulnya ke Dinsos saja sih kalau kami mah hanya melakukan perintah dari pak Wali dan menyampaikan hasil kajiannya kepada pak Wali. Berkas pemeriksaan juga disampaikan kepada kepala Dinsos agar ditindaklanjuti,” terangnya.

    Namun saat didesak terkait kapan pengembalian harus dilakukan, Yudi mengklaim bahwa PT Bantani Damir Primarta telah mengembalikan kelebihan pembayaran itu pada Jumat lalu.

    “Sudah, sudah dilakukan (pengembalian kelebihan pembayaran oleh PT Bantani Damir Primarta). Sekitar Jumat lalu (dikembalikannya),” tutur Yudi.

    Ditanya terkait pembayaran, Yudi menuturkan bahwa Dinsos Kota Serang memang telah membayar pengadaan JPS hingga tiga bulan di muka secara penuh.

    Ia pun membenarkan bahwa barang sudah diterima oleh Dinsos. Akan tetapi, ia tidak menjawab saat ditanya dimana lokasi komponen JPS yakni mi instan, sarden dan beras tersebut disimpan dan melempar pertanyaan itu agar ditanyakan kepada Dinsos.

    “Soal barang, sebenarnya teman-teman (bawahannya di Inspektorat) sudah melihat. Tapi kalau secara teknisnya dimana itu disimpan, bisa ditanyakan kepada Dinsos,” jelasnya.(DZH)

  • OTT Disdukcapil, Inspektorat Mulai Lakukan Pemanggilan

    OTT Disdukcapil, Inspektorat Mulai Lakukan Pemanggilan

    Ilustrasi OTT (Istimewa)
    Ilustrasi OTT (Istimewa)

    SERANG, BANPOS – Buntut adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Serang Kota di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Inspektorat Kota Serang memanggil seluruh jajaran Disdukcapil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pungli yang terjadi dalam proses pembuatan e-KTP tersebut.

    Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Kota Serang, Yudi Suryadi kepada BANPOS, Senin (18/11). Menurutnya, semua pejabat setingkat eselon III di Disdukcapil dipanggil untuk dimintai keterangan.
    “Hari ini (kemarin) sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun pemanggilan ini secara kelembagaan, jadi semua bidang kami panggil untuk dimintai keterangan,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (18/11).

    Menurutnya, saat ini pihak inspektorat masih dalam proses pendalaman informasi. Karena, info yang ada masih sebatas isu yang simpang siur.

    “Kami saat ini masih dalam tahap pendalaman informasi. Karena sebetulnya kami dari inspektorat itu sudah selalu melakukan penekanan dalam setiap apel agar tidak ada tindakan seperti ini,” jelasnya.

    Saat ditanya apakah ada dugaan keterlibatan ASN dalam pungli e-KTP yang terjadi, Yudi mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan pihak penyidik untuk menjawabnya.

    “Ya kalau itukan penyidik yang berhak memutuskan siapa yang terlibat. Jadi kami hanya menunggu hasilnya saja,” tuturnya.

    Mengenai sanksi, ia mengaku akan menunggu keputusan dari aparat penegak hukum. Namun menurut Yudi, apabila aparat penegak hukum melimpahkan kasus ini kepada inspektorat, maka pihaknya akan segera memberikan rekomendasi sanksi kepada Walikota, sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

    “Sanksi kami menunggu dari aparat penegak hukum. Jadi kami menunggu, apakah nanti akan diserahkan kepada inspektorat (sanksinya). Kalau itu PNS, kami akan berikan rekomendasi kepada Walikota melalui BKPSDM,” terangnya.

    Sementara itu, BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Disdukcapil Kota Serang. BANPOS mencari Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman Hakim, namun berdasarkan keterangan, ia sedang berada di Bandung untuk melakukan evaluasi.

    Selanjutnya, BANPOS berusaha mengkonfirmasi Kabid Kependudukan pada Disdukcapil Kota Serang, Iis Nurbaeni, selaku pihak yang membidangi pembuatan e-KTP. Namun, berdasarkan informasi dari pegawai Disdukcapil lainnya, Iis sedang berada di Inspektorat Kota Serang.
    Saat mendatangi Inspektorat Kota Serang, pegawai penerima tamu disana mengaku bahwa tidak ada kegiatan yang dihadiri oleh Disdukcapil Kota Serang saat itu. Ia juga mengaku tidak ada rapat yang dilakukan antara Disdukcapil dengan Inspektorat.

    Namun, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Iis mengaku memang dipanggil oleh Inspektorat terkait dengan peristiwa OTT. Namun, ia berkilah pemanggilan itu merupakan upaya konfirmasi, bukannya pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.

    “Tidak diperiksa, hanya konfirmasi tentang berita (yang beredar) hari ini (kemarin),” katanya.

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai cara calo tersebut mendapatkan akses yang mudah dalam membuat e-KTP, dirinya tidak menjawab.

    Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Arif Rahman Hakim saat dihubungi melalui sambungan telepon sempat berkilah kalo pemanggilan yang dilakukan Inspektorat hanya bersifat biasa dan membahas pelayanan Disdukcapil semata.

    “Enggak, itu undangan biasa saja untuk membicarakan terkait dengan pelayanan saja,” katanya melalui sambungan telepon.

    Namun saat ditanyakan lebih jauh, Arif pun mengaku bahwa memang ada pemanggilan oleh Inspektorat terkait dengan OTT yang terjadi kemarin.

    “Klarifikasi saja sehubungan dengan berita-berita di koran terkait OTT,” jelasnya.(DZH/ENK)