Tag: Instruksi Mendagri

  • Imbas Inmendagri, Wisata di Banten Anjlok

    Imbas Inmendagri, Wisata di Banten Anjlok

    SERANG, BANPOS – Sejumlah tempat wisata di Provinsi Banten sepi pengunjung di akhir tahun 2021. Disebutkan, jumlah kunjungan wisatawan hanya 5 persen dari seluruh kapasitas di kawasan wisata.

    Ketua Umum Balawista Banten, Ade Ervin mengatakan, sepinya wisatawan itu merupakan imbas dari Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 37/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Nataru 2022.

    “Kunjungan wisatawan hanya 5 persen ke kawasan wisata pantai di Banten, terhitung dari 24 hingga 31 Desember 2021. Yakni hanya 50 ribu pengunjung dari 1,5 juta kapasitas di kawasan wisata,” ujarnya, Senin (3/1).

    Ia menjelaskan, Inmendagri berkaitan dengan PPKM tersebut dilaksanakan dengan baik. Sehingga dengan adanya Inmendagri tersebut, sangat sedikit wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata.

    “(Inmendagri) yang memang menyebabkan kunjungan wisatawan drastis menurun jika dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu pengunjung mencapai 1,5 yang mengisi liburannya ke kawasan pantai,” tuturnya.

    Selain menurun drastis jumlah wisatawan yang datang, Inmendagri itu juga mengakibatkan anjloknya pendapatan para pedagang di sepanjang pantai di Banten.

    “Ya otomatis menurun, yang biasanya akhir tahun pendapatan misalkan Rp100 ribu, ini malah Rp10 ribu,” ucapnya.

    Ia menyebutkan, Balawista hanya bertugas mengamankan lokasi wisata air. Ada atau tidak ada PPKM, maka pihaknya tetap bertugas.

    “Kalau instruksi Mendagri kan tujuannya membatasi atau mencegat penyebaran Covid -19,” katanya.

    Disisi lain, terkait macetnya lalu lintas di kawasan wisata pada tanggal 1 dan 2 Januari 2022, Ade mengatakan hal itu merupakan inisiatif warga yang memberanikan liburan pada akhir tahun pada masa berakhirnya PPKM.

    “PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” tandasnya. (MUF)