Tag: interpelasi DPRD Cilegon

  • Interpelasi Gagal Total, DPRD Cilegon Dinilai Masuk Angin

    Interpelasi Gagal Total, DPRD Cilegon Dinilai Masuk Angin

    CILEGON, BANPOS – Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Kamis (20/1). Dalam aksinya ini, mahasiswa melakukan teatrikal dengan cara kerokan layaknya orang yang sedang sakit di kerik dengan uang koin di punggungnya sehingga merah-merah.

    Mahasiswa menyatakan jika sejumlah fraksi yang awalnya mendukung adanya usulan hak interplasi akan tetapi menarik dukungannya sehingga hanya ada dua fraksi saja yang mendukung hak interplasi. Sehingga hak interpelasi gagal dilakukan.

    “Kami menganggap seluruh fraksi yang ada di DPRD Cilegon masuk angin. Semestinya rapat paripurna hak interplasi ini bisa dilaksanakan. Tapi diujung – ujung Rapim dan Banmus justru fraksi-fraksi yang sebelumnya 360 derajat mendukung hak interplasi justru membatalkan hak interplasi dilakukan. Ini menggambarkan fraksi-fraksi masuk angin,” kata Ketua Umum IMC Hariyanto kepada awak media disela aksi, Kamis (20/1).

    Menurutnya, semestinya usulan hak interplasi ini harus tetap berjalan. Mengingat, selama 11 bulan kepemimpinan Helldy – Sanuji sering banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Salah satunya persoalan realisasi KCS (Kartu Cilegon Sejahtera).

    “Kami juga mempertanyakan ada apa dibalik ini semua? Fraksi-fraksi DPRD terlihat labil, tidak serius, terkesan kekanak-kanakan dan tidak bertanggung jawab karena telah memberikan harapan palsu seolah-olah interplasi dijadikan sebagai ajang intermezo belaka,” tegasnya.

    Untuk itu, pihaknya meminta dan mendorong agar DPRD Kota Cilegon kembali mewacanakan usulan hal interplasi.

    “Karena memang hak interpelasi adalah hak yang melekat pada DPRD Cilegon. Seharusnya ini bisa dimanfaatkan momentumnya untuk pembelajaran juga untuk Kota Cilegon. Karena sejauh ini DPRD Cilegon belum pernah menggunakan hak interpelasi,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Cilegon memastikan rapat usulan hak interplasi batal dilakukan. Batalnya hak interplasi ini mayoritas anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menolak adanya interplasi dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada, Rabu (19/1).

    “Dalam rapat Rapim Banmus yang dihadiri oleh 14 anggota dari total 19 anggota menyatakan jika mereka tidak setuju jika interplasi dilanjutkan. Kami menyadari keputusan tersebut bukan dalam diri personil mereka. Tetapi, adanya kebijakan partai yang otomatis harus mereka lakukan. Mereka pun juga menjelaskan instruksi tersebut begitu juga kami sebagai anggota partai tetap konsisten apa yang diminta partai,” kata Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’Raj usai rapat kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1).

    Isro menambahkan, pada hakikatnya, Partai Golkar dan PDIP tetap konsisten untuk melaksanakan Hak Interplasi. Karena kalah jumlah dalam voting, lanjutnya, maka hak interpelasi tidak bisa dilanjutkan.

    Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyatakan, jika hak interplasi bukan seperti yang ditakutkan oleh masyarakat. Akan tetapi, hak interplasi ini, untuk mempertanyakan sejauh mana program dan janji kampanye Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

    “Jadi hak interpelasi ini kan sesungguhnya berdasarkan aspirasi arus bawah. Mereka menggantungkan harapannya kepada DPRD yang berisi para anggota partai,” tuturnya.

    Tetapi aspirasi arus bawah itu, lanjutnya, mentok di parlemen karena rencana usulan tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus DPRD Kota Cilegon. “Ini realitas politik. Biarlah nanti masyarakat yang menilai. Kami Fraksi Golkar tidak akan pernah lelah memperjuangkan kepentingan rakyat melalui hak pengawasan yang melekat di kami,” pungkasnya.

    Tetapi perbedaan pendapat itu, lanjutnya adalah juga bagian dari demokrasi yang harus kita junjung.

    “Meskipun kami dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P bersikukuh memperjuangkan harapan masyarakat, kalau kenyataannya tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus ya kami tidak bisa melanjutkan,” ungkapnya.

    Meski dua langkah fraksi gagal melaksanakan hak interpelasi yang gagal, bukan berarti DPRD Cilegon tidak kontrol dan kritisi terhadap kebijakan pemerintahan Helldy – Sanuji.

    “Oh tentu kami tetap kritik semua kebijakan di eksekutif jika tidak berpihak kepada masyarakat. Kami peran dan fungsi kami, fungsi kontroling memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebab kepentingan rakyat adalah diatas segala-galanya,” tandasnya. (LUK)

  • Hanya Didukung Fraksi Golkar dan PDIP, Birahi Interpelasi Gagal Total

    Hanya Didukung Fraksi Golkar dan PDIP, Birahi Interpelasi Gagal Total

    CILEGON, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon memastikan rapat usulan hak interplasi batal dilakukan. Batalnya hak interplasi ini mayoritas anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menolak adanya interplasi dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada, Rabu (19/1).

    “Dalam rapat Rapim Banmus yang dihadiri oleh 14 anggota dari total 19 anggota menyatakan jika mereka tidak setuju jika interplasi dilanjutkan. Kami menyadari keputusan tersebut bukan dalam diri personil mereka. Tetapi, adanya kebijakan partai yang otomatis harus mereka lakukan. Mereka pun juga menjelaskan instruksi tersebut begitu juga kami sebagai anggota partai tetap konsisten apa yang diminta partai,” kata Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’Raj usai rapat kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1).

    Isro menambahkan, pada hakikatnya, Partai Golkar dan PDIP tetap konsisten untuk melaksanakan Hak Interplasi. Karena kalah jumlah dalam voting, lanjutnya, maka hak interpelasi tidak bisa dilanjutkan.

    Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyatakan, jika hak interplasi bukan seperti yang ditakutkan oleh masyarakat. Akan tetapi, hak interplasi ini, untuk mempertanyakan sejauh mana program dan janji kampanye Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

    “Jadi hak interpelasi ini kan sesungguhnya berdasarkan aspirasi arus bawah. Mereka menggantungkan harapannya kepada DPRD yang berisi para anggota partai,” tuturnya.

    Tetapi aspirasi arus bawah itu, lanjutnya, mentok di parlemen karena rencana usulan tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus DPRD Kota Cilegon.

    “Ini realitas politik. Biarlah nanti masyarakat yang menilai. Kami Fraksi Golkar tidak akan pernah lelah memperjuangkan kepentingan rakyat melalui hak pengawasan yang melekat di kami,” pungkasnya.

    Tetapi perbedaan pendapat itu, lanjutnya adalah juga bagian dari demokrasi yang harus kita junjung.

    “Meskipun kami dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P bersikukuh memperjuangkan harapan masyarakat, kalau kenyataannya tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus ya kami tidak bisa melanjutkan,” ungkapnya.

    Meski dua langkah fraksi gagal melaksanakan hak interpelasi yang gagal, bukan berarti DPRD Cilegon tidak kontrol dan kritisi terhadap kebijakan pemerintahan Helldy-Sanuji.

    “Oh tentu kami tetap kritik semua kebijakan di eksekutif jika tidak berpihak kepada masyarakat. Kami peran dan fungsi kami, fungsi kontroling memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebab kepentingan rakyat adalah diatas segala-galanya,” tandasnya.

    Seperti diketahui pada rapat Banmus sebelumnya ada beberapa fraksi yang mengusulkan rapat paripurna interpelasi yakni Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem-PKB, Gerindra. Namun Fraksi Gerindra tidak hadir saat Rapat Paripurna Usul Hak Interpelasi DPRD Kota Cilegon terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian, Senin (17/1) lalu.

    Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra Hasbi Sidik mengatakan Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon menyatakan membatalkan niat untuk turut mengusulkan interpelasi.

    “Itu hasil Rapat DPC Gerindra Cilegon. Teman-teman menghendaki kita untuk tetap kritis meski kita tidak melakukan interpelasi,” kata Hasbi kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Selasa (18/1).

    Kemudian Hasbi menjelaskan, keputusan DPC Partai Gerindra, sudah menjadi keputusan Rapat Pleno DPC Partai Gerindra pada, Jumat (14/1). Lanjut Hasbi, keputusan partai merupakan keputusan tertinggi dan Fraksi di DPRD Kota Cilegon harus patuh. “Tidak hadir, kemarin kita harusnya Rapat di DPD Gerindra Banten, membahas rencana HUT Gerindra pada Februari,” pungkasnya.

    Politisi Partai Gerindra ini mengaku, Fraksi Gerindra tidak meninggalkan Fraksi lain yang telah mengusulkan interpelasi. Pihaknya juga tetap menjalin komunikasi yang baik. “Apa yang selama ini dilakukan Gerindra sudah cukup nyaring mengkritisi pemerintah, dan tentu bukan kebencian pribadi,” katanya.

    Hasbi menambahkan, tanpa hak interpelasi, Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon tetap akan lantang memberikan kritikan yang membangun untuk Pemkot Cilegon. Adanya fraksi lain yang masih menginginkan interpelasi, dipersilakan lantaran itu hak masing-masing fraksi. “Mekanisme pengambilan keputusan di DPC Gerindra. Pandangan teman-teman, intinya kita diminta lebih kritis tanpa ada interpelasi,” tandasnya.(LUK)

  • Mangkir Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Cilegon

    Mangkir Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Fraksi Gerindra akhirnya memberi penjelasan terkait ketidakhadiran saat Rapat Paripurna Usul Hak Interpelasi DPRD Kota Cilegon terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian, Senin (17/1).

    Seperti diketahui sebelumnya bersama Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem-PKB, Gerindra turut menjadi pengusul hak interpelasi.

    Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra Hasbi Sidik mengatakan Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon menyatakan membatalkan niat untuk turut mengusulkan interpelasi.

    “Itu hasil Rapat DPC Gerindra Cilegon. Teman-teman menghendaki kita untuk tetap kritis meski kita tidak melakukan interpelasi,” kata Hasbi kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Selasa (18/1).

    Kemudian Hasbi menjelaskan, keputusan DPC Partai Gerindra, sudah menjadi keputusan Rapat Pleno DPC Partai Gerindra pada, Jumat (14/1). Lanjut Hasbi, keputusan partai merupakan keputusan tertinggi dan Fraksi di DPRD Kota Cilegon harus patuh. “Tidak hadir, kemarin kita harusnya Rapat di DPD Gerindra Banten, membahas rencana HUT Gerindra pada Februari,” katanya.

    Politisi Partai Gerindra ini mengaku, Fraksi Gerindra tidak meninggalkan Fraksi lain yang telah mengusulkan interpelasi. Pihaknya juga tetap menjalin komunikasi yang baik.

    “Apa yang selama ini dilakukan Gerindra sudah cukup nyaring mengkritisi pemerintah, dan tentu bukan kebencian pribadi,” katanya.

    Hasbi menambahkan, tanpa hak interpelasi, Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon tetap akan lantang memberikan kritikan yang membangun untuk Pemkot Cilegon. Adanya fraksi lain yang masih menginginkan interpelasi, dipersilakan lantaran itu hak masing-masing fraksi.

    “Mekanisme pengambilan keputusan di DPC Gerindra. Pandangan teman-teman, intinya kita diminta lebih kritis tanpa ada interpelasi,” tandasnya.

    Di bagian lain, Sekretaris Fraksi Persatuan Demokrat (PPP – Demokrat) Rahmatullah mengaku heran kepada fraksi yang awalnya mengusul hak interpelasi akan tetapi pada akhirnya tidak kompak.
    Menurutnya pengusul hak interpelasi harus bertanggung jawab karena sudah melemparkan bola panas pada publik. Kemudian, publik yang tadinya tidak tahu sekarang sudah menjadi tahu dan akhirnya menjadi kecewa karena interpelasi gagal dilakukan.

    “Saran saya adalah ketika melemparkan bola panas pada publik mestinya dilakukan kajian lebih mendalam soal materi yang akan dipersoalkan dan juga apa untung dan ruginya bagi masyarakat dan DPRD itu sendiri,” tuturnya.

    “Soal interpelasi kami menanyakan mekanismenya apa sudah ditempuh, mulai dari pengusul adalah tujuh anggota atau lebih dari satu fraksi. Jika itu ada pengusul mestinya disampaikan oleh pimpinan terhadap anggota dprd dan bamus,” terangnya.

    “Jika ada pengusul yang katanya ada tiga fraksi kenapa kemaren pada saat paripurna para pengusul itu pada tidak hadir?,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Sapma PP dan FKDT Kecam  Hak Interpelasi DPRD Cilegon

    Sapma PP dan FKDT Kecam Hak Interpelasi DPRD Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Bergulirnya wacana Hak Interpelasi oleh sebagian anggota DPRD Cilegon mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya dari Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila, Sahabat Ujang.

    Ujang menyatakan, Sapma dengan tegas menolak wacana Hak Interpelasi yang sedang digulirkan oleh sebagian anggota dewan. Menurutnya, Hak Interpelasi tidak memiliki urgensi yang jelas. Agendanya juga tidak terarah dan cenderung memaksakan.

    “Wacana Hak Interpelasi apa urgensinya?. Alasan apa yang mendasari Hak Interpelasi. Apakah ada kebijakan Walikota yang merugikan rakyat. Setshu ksmi sebaliknya Walikota Helldy sudah banyak melakukan terobosan untuk kesejahteraan rakyat seperti menambah empat sekolah SMP dan pemberian beasiswa full sarjana. Juga menaikkan honor RT/RW,” ujar Sahabat Ujang saat menghubungi Banten Pos, Jumat (14/1).

    Ujang mengatakan, program Walikota Helldy pada hakikatnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon. Sapma Pemuda Pancasila, sangat menyayangkan dengan adanya isu Hak Interpelasi yang sedang digulirkan dewan.

    Hal itu karena, Hak Interpelasi dengan segala alasan sudah bertentangan dengan keadaan di lapangan, dimana kebijakan Walikota Helldy sudah banyak dirasakan oleh rakyat Cilegon.
    “Sapma Pemuda Pancasila sangat menyayangkan langkah dewan dengan isu Hak Interpelasi itu. Keadaan dan fakta di masyarakat terkait kebijakan Walikota Helldy sudah banyak yang dirasakan masyarakat.

    Senada, Ketua Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Mahruri dan Wakilnya Ahmad Jazuli menolak dengan tegas isu Hak Interpelasi yang digulirkan anggota dewan.
    “FKDT Cilegon dengan tegas menolak wacana Hak Interpelasi yang sedang digulirkan para anggota dewan,” tegas Mahruri.

    Alasan penolakan Hak Interpelsasi ini, karena langkah tersebut tidak mencerminkan aspirasi di masyarakat.

    FKDT juga dengan tegas mendukung langkah kepemimpinan Walikota Helldy Agustian yang sudah peduli dan memperhatikan kesejahteraan para guru madrasah, khususnya anggota FKDT Cilegon yang berjumlah 1.300 orang.

    “Alhamdulillah, atas program Pak Walikota Helldy yang sudah menaikkan honor para guru madrasah dari Rp400 ribu per bulan menjadi Rp675 ribu per bulan,” ungkap Mahruri.

    Wakil Ketua FKDT Ahmad JazulI sebaliknya mempertanyakan sikap anggota dewan yang saat ini sedang menggulirkan Hak Interpelasi kepada pemerintahan Helldy.

    “Alasan mendasarnya apa Hak Interpelasi itu digulirkan. Pak Walikota Helldy sudah banyak program- programnya untuk mensejahterakan masyarakat. Harusnya dewan mendukung langkah dan program Pak Walikota Helldy. Kami ingin dewan janganlah membuat suasana tidak kondusif di Kota Cilegon,” papar Ahmad Jazuli.

    Seperti diketahui, DPRD Cilegon sejak satu bulan terakhir ini sedang menggulirkan Hak Interpelasi terhadap kebjjajan kepemimpinan Walikota Helldy Agustian. Sejumlah fraksi di DPRD pun terbelah terkait wacana Hak Iterpelasi ini.

    Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem PKB sepakat Interpelasi dan Fraksi yang menolak yakni Fraksi PKS dan Fraaksi Berkarya. Sementara Fraksi PDI Perjuangan dan FPAN masih belum bersikap.(BAR/PBN)