Tag: Investor

  • OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil

    OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil

    JAKARTA, BANPOS – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jabodebek dan Provinsi Banten (KOJT) mencatatkan pertumbuhan positif pada akhir 2023 di tengah potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Hal ini tercermin dari pertumbuhan di masing-masing sektor industri keuangan dan secara keseluruhan stabilitas pertumbuhan di sektor jasa keuangan Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten tetap terjaga, serta profil risiko dan likuiditas yang memadai.

    Berdasarkan angka inflasi, pada Desember 2023 di DKI Jakarta tercatat sebesar 2,28 persen yoy, lebih rendah dibandingkan inflasi bulan November 2023 yang tercatat sebesar 2,33 persen yoy. Sementara itu, di Banten tercatat inflasi pada Desember 2023 naik menjadi 3,06 persen yoy dari 3,03 persen yoy pada November 2023.

    Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen, menyampaikan bahwa aktivitas investor Pasar Modal mengalami pertumbuhan dari jumlah investor DKI Jakarta yang mengalami pertumbuhan 11,64 persen yoy menjadi 1,51 juta Single Investor Identification (SID) pada akhir 2023. Khusus di Banten, perkembangan investor mengalami pertumbuhan 14,51 persen yoy menjadi 736 ribu SID pada Desember 2023.

    Berdasarkan perkembangan sektor perbankan regional, kredit Bank Umum pada Desember 2023 di DKI Jakarta tumbuh 13,15 persen yoy menjadi Rp3.540,98 triliun. Sedangkan kredit/pembiayaan BPR dan BPRS naik 18,79 persen yoy menjadi Rp3,85 triliun pada Desember 2023.

    “Secara mtm, kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi Bank Umum di DKI Jakarta masing-masing tumbuh sebesar 3,28 persen, 2,40 persen, dan 1,77 persen. Kemudian, penghimpunan dana Bank Umum tumbuh 2,87 persen yoy menjadi Rp4.499,58 triliun pada Desember 2023 dan penghimpunan dana BPR dan BPRS naik 14,39 persen yoy menjadi Rp4,72 triliun,” ungkapnya, Kamis (15/2).

    Roberto menjelaskan, Kredit Bank Umum pada Desember 2023 di Banten tumbuh 7,48 persen yoy menjadi Rp195,87 triliun. Sedangkan kredit/pembiayaan BPR dan BPRS naik 14,62 persen yoy menjadi Rp6,34 triliun.

    “Secara mtm, kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi tumbuh masing-masing sebesar 0,26 persen, 2,03 persen, dan 1,19 persen,” ucapnya.

    Berikutnya, penghimpunan dana Bank Umum di Banten tumbuh sebesar 4,81 persen yoy menjadi Rp264,01 triliun pada Desember 2023 dan penghimpunan dana BPR dan BPRS tumbuh 12,98 persen yoy menjadi Rp5,48 triliun. Kualitas kredit perbankan masih terjaga dengan rasio NPL gross Bank Umum sebesar 1,85 persen di DKI Jakarta dan 1,73 persen di Banten, sedangkan rasio NPL gross BPR dan BPRS di DKI Jakarta adalah 8,65 persen dan di Banten sebesar 7,63 persen.

    “Dukungan Bank Umum terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di DKI Jakarta melalui kredit tumbuh 4,78 persen yoy menjadi Rp224,29 triliun pada Desember 2023. Selain itu, kredit UMKM di Banten tumbuh sebesar 8,04 persen yoy menjadi Rp38,14 triliun,” tandasnya. (MUF)

  • Gawat! Kepercayaan Investor Menurun Gegara Rencana Penurunan Target Energi Terbarukan

    Gawat! Kepercayaan Investor Menurun Gegara Rencana Penurunan Target Energi Terbarukan

    JAKARTA, BANPOS – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia bertransisi ke energi terbarukan yang telah ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025.

    Pertanyaan ini menyusul rencana pemerintah merevisi target energi terbarukan yang turun menjadi 17-19 persen pada 2025 sebagaimana tertuang dalam draf revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN).

    Manajer Program Transformasi Energi Institute of Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo, menuturkan bahwa alih-alih menurunkan target energi terbarukan, pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.

    “Karena, walau masih dalam draf RPP KEN, indikasi penurunan target dapat memberikan dampak negatif pada kepercayaan investor terhadap investasi energi terbarukan di Indonesia,” Deon menegaskan.

    Menurut Divisi Kajian Indonesian Parliamentary Center (IPC), Arif Adiputro, revisi target bertentangan dengan netral karbon 2060 dan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca 29-31 persen.

    Pasalnya, untuk mencapai kedua target ini, Indonesia seharusnya meningkatkan target bauran energi terbarukan menjadi 45 persen pada 2030.

    “Penurunan target bauran energi terbarukan menghambat upaya mendorong pengembangan energi terbarukan. Hal ini dapat berdampak negatif pada upaya transisi energi di Indonesia, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” kata Arif.

    Selain menurunkan target ET, draf revisi KEN juga tetap ngotot memasukkan sejumlah solusi palsu dan semu dalam strategi transisi energi. Rincinya, pemanfaatan biodiesel berbasis sawit hingga menyentuh campuran 60 persen (B60), pemasangan teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS) di seluruh pembangkit listrik berbasis fosil, hingga pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) 250 megawatt (MW).

    Deputi Direktur Indonesian Center for Environmental Law, Grita Anindarini, menuturkan bahwa revisi PP tentang KEN ini seharusnya dijadikan peluang untuk memastikan target bauran energi nasional sejalan dengan target iklim yang aman.

    Karenanya, revisi yang disusun seharusnya justru menetapkan target ketat pengakhiran ketergantungan pada energi fosil dan mengutamakan pengembangan energi terbarukan. 

    “Memasukkan PLTN membawa risiko besar terhadap perlindungan hak asasi manusia berupa risiko toksik serius dan sangat sulit dipulihkan. Hal ini membawa risiko terhadap perlindungan hak hidup maupun hak atas kesehatan,” ujar Grita.

    Risiko lain yang dihadapi dengan diturunkannya target adalah berkurangnya potensi pekerjaan hijau (green jobs). Direktur Program Koaksi Indonesia, Verena Puspawardani, memperkirakan prospek ketersediaan lapangan kerja bidang teknik energi terbarukan dapat mencapai 432 ribu pada 2030 jika pemerintah konsisten dengan target 23 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 31 persen pada 2050.

    Potensi lapangan kerja ini tercatat 10 kali lipat dari 2019 dan melebihi jumlah tenaga kerja di sektor energi fosil pada saat ini.

    “Ketika target ini diturunkan, maka prospek penciptaan green jobs dari sektor energi terbarukan akan ikut menurun. Padahal potensi green jobs yang meningkat akan berkontribusi pada pencapaian target Indonesia mendapatkan investasi untuk pengembangan industri hijau, menjawab kebutuhan pekerjaan di masa depan, dan dukungan masyarakat pada energi terbarukan,” tutur Verena.  

    Harus Meningkat

    Deon menambahkan, jika ditilik dari pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, aspek ekonomi sudah tidak lagi menjadi hambatan pengembangan energi terbarukan.

    Karena harga listrik energi terbarukan, terutama surya dan angin beserta biaya integrasinya ke jaringan kelistrikan, diakui sudah dapat bersaing dengan PLTU yang mendapat insentif harga batu bara US$ 70/ton.

    “Jadi, masalahnya bukan di keekonomian energi terbarukan tapi proses pengembangan dan pengadaannya. Ini yang perlu diperbaiki dengan cepat. PLN sudah merencanakan membangun energi terbarukan 20,9 gigawatt (GW) di RUPTL 2021-2030, namun realisasi masih lambat sampai saat ini,” Deon menjelaskan.

    Untuk itu, PLN disebutnya perlu didorong untuk mengubah proses pengadaan energi terbarukan menjadi lebih masif, dilakukan secara berkala, dan transparan.

    Selain itu, pemerintah juga perlu mendukung dan membuka peluang bagi sektor industri, komersial, dan masyarakat untuk berkontribusi mengembangkan energi terbarukan.

    “Pemerintah sudah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) PTLS atap 3,6 GW pada 2025, namun regulasi PTLS atap, yakni Peraturan Menteri ESDM 26/2021 masih tertunda implementasinya. Hambatan ini harus diselesaikan,” kata Deon.

    Menurut Arif, pemerintah perlu membuat kebijakan yang berpihak pada energi terbarukan seperti memberikan insentif fiskal dan non-fiskal.

    “Insentif itu dapat mengurangi biaya pengembangan energi terbarukan. Selain itu, DPR dan DPD perlu mengkritisi dan mengajukan hak angket kepada pemerintah terkait revisi target bauran energi terbarukan yang tidak selaras dengan komitmen ratifikasi UU Paris Agreement,” kata Arif.

    Draf revisi KEN sebenarnya menargetkan energi terbarukan hingga 52-54 persen pada 2050, jauh lebih tinggi dari target saat ini 31 persen.

    Namun, selama masih disisipi solusi palsu dan semu yang membuat Indonesia terjebak dalam sumber energi yang merusak lingkungan. Pemerintah Indonesia perlu mengubah kebijakan dan strateginya dengan benar-benar mendorong pengembangan energi terbarukan. (DZH)

  • Realisasi Investasi Tembus Rp28,153 Triliun, DPMPTSP Cilegon Apresiasi Investor

    Realisasi Investasi Tembus Rp28,153 Triliun, DPMPTSP Cilegon Apresiasi Investor

    CILEGON, BANPOS – Realisasi investasi di Kota Cilegon sudah tembus di angka Rp28,153 triliun. Investasi ini akan terus bertambah karena tahun 2023 belum habis.

    Dengan realisasi investasi ini, pun membuat Kota Cilegon sebagai penyumbang investasi tinggi di Provinsi Banten. Diketahui tahun sebelumnya, secara konsisten Kota Cilegon pun menyumbang investasi tinggi untuk Banten.

    Menyikapi hal ini, Pemkot Cilegon melalui DPMPTSP memberikan apresiasi kepada investor baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Apresiasi diberikan dalam momentum Cilegon Business Forum and Investment Award 2023 di The Hotel Royale Krakatau, Kamis (16/11).

    Pada kesempatan tersebut, terdapat 10 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 10 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mendapatkan penghargaan dari Pemkot Cilegon.

    Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, menjelaskan bahwa agenda tersebut digelar sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk Cilegon Baru, Modern, dan Bermartabat melalui peningkatan investasi.

    “Kegiatan ini dilakukan bertujuan meningkatkan investasi di Kota Cilegon sebagai bagian upaya kolaborasi antara pemerintah dengan dunia usaha dan dunia industri dalam mewujudkan visi Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat,” tutur Nufus.

    Pelaksanaan forum bisnis ini pun sebagai wahana yang mampu menguraikan permasalahan, dan meningkatkan komitmen bersama yang saling menguntungkan kedua belah pihak dalam koridor yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain mengundang industri besar, kegiatan ini pun mengundang pelaku usaha skala mikro, kecil, dan menengah di bidang industri perdagangan maupun jasa. Serta beberapa stakeholder terkait lainnya.

    Terkait realisasi investasi tahun ini, sejauh ini tercatat investasi yang masuk ke Kota Cilegon sudah mencapai Rp28,153 triliun. Jumlah itu terdiri dari PMA sebesar Rp26,886 triliun dan PMDN sebesar Rp1,2 triliun.

    “Ini pertama kalinya kita adakan Business Award di Kota Cilegon. Hadirnya industri di Kota Cilegon ini sangat membantu bagi pemerintah dan masyarakat. Oleh karenanya saya ucapkan terima kasih atas kontribusinya, mudah-mudahan kolaborasi kita semakin baik kedepannya,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, mengapresiasi program yang dilakukan oleh DPMPTSP tersebut. Menurut Helldy, hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap investor yang telah menanamkan investasinya kepada masyarakat.

    Selain itu, hal tersebut pun sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan kalangan usaha dalam memajukan Kota Cilegon.

    “Pemkot Cilegon memandang investasi sangat berarti dalam sebuah pembangunan, karena mampu memberikan multiplier effect yang sangat luar biasa yaitu mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat yang pada muaranya nanti akan terciptanya perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat,” terang Helldy.

    Hal senada disampaikan oleh Pj Sekda Provinsi Banten, Virgojanti. Mewakili Pemprov Banten, ia mengapresiasi Pemkot Cilegon yang sudah bisa menggelar kegiatan ini.

    “Ini merupakan spirit bagi semua dan bisa menjadi barometer aktivitas investasi di Kota Cilegon sangat kondusif dan capaiannya investasinya juga sangat luar biasa tinggi. Investasi di Cilegon cukup tinggi dan mendorong capaian realisasi investasi di Banten,” tandasnya.

    Diketahui, sejumlah perusahaan yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam kepatuhan, eksistensi, dan realisasi investasi yang berdampak positif terhadap pembangunan di Kota Cilegon mendapatkan apresiasi dan penghargaan.

    Penghargaan yang diberikan dalam 3 kategori tersebut antaranya, untuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA) diraih oleh PT Lotte Chemical Indonesia, PT Indo Raya Tenaga, PT Nippon Shokubai Indonesia, PT Asahimas Chemical, PT Krakatau Posco, PT Mc Pet Film Indonesia, PT Indorama Petrochemicals, PT Mitsubishi Chemical Indonesia, PT Oebit Terminal Merak dan PT Chandra Asri Petrochemical.

    Untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meliputi PT Krakatau Medika, PT Guna Teguh Abadi, PT Krakatau Steel, PT Medika Loka Cilegon, PT Krakatau Bandar Samudera, PT Sentral Grain Terminal, PT Krakatau Saranan Properti, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Krakatau Daya Listrik dan PT Timah Industri. Sementara untuk kategori UMKM diantaranya UMKM Novi Sekarhati, UMKM Bawang Goreng Ceu Papay, Nidaurrohmah UMKM Gipang Efain dan Jarnilah UMKM Kripik Pisang. (LUK)

  • Benyamin Kumpulkan Investor Tangsel

    Benyamin Kumpulkan Investor Tangsel

    TANGERANG, BANPOS – PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkomitmen menghadirkan iklim investasi yang kondusif untuk masa depan Tangsel. Hal tersebut disampaikan Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat membuka Tangsel Investment Forum 2023 di Swiss-Belhotel, BSD Serpong, pada Jumat (27/10).

    "Mari bersama-sama kita mengawal investasi baru yang akan masuk ke Tangerang Selatan, ciptakan
    iklim investasi yang kondusif dan persaingan sehat antar pelaku bisnis," ucap Benyamin.
    Hal ini menjadi penting, dengan adanya investasi yang semakin bertambah, tentunya akan menekan
    angka pengangguran dan kemiskinan di Tangerang Selatan.

    "Investasi berpengaruh dalam mengurangi dan menekan tingkat pengangguran serta kemiskinan,"
    ucapnya.

    Tujuan itu, kata Benyamin, dapat terwujud manakala kolaborasi dan sinergi terus terjalin baik di antara pemangku kepentingan, serta para pelaku bisnis. Sehingga peluang dapat terbuka untuk pengembangan usaha bisnis dan berdampak pada pendapatan yang diterima Kota Tangerang Selatan.

    "Melalui Tangsel Investment Forum ini para investor yang ada di Tangerang Selatan juga dapat
    bersinergi, membuka peluang melalui kolaborasi berinvestasi demi masa depan bersama Kota
    Tangerang Selatan harmoni berkolaborasi," ucapnya.

    Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, di kegiatan ini pula
    diberikan penghargaan ke 5 pelaku usaha yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi
    perkembangan Kota Tangerang Selatan.

    "Pertama pelaku usaha properti sebagai penyumbang retribusi terbesar, kedua pelaku usaha paling
    berkontribusi terhadap pengurangan sampah, ketiga pelaku usaha dengan penyerapan tenaga kerja
    terbesar, keempat pelaku dengan program kemitraan terbaik, dan terakhir pelaku usaha dengan
    kepatuhan pelaporan LKPM terbesar," jelasnya. (DZH)

  • Kota Serang Butuh Investor

    Kota Serang Butuh Investor

    JIKA kita sering melalui kawasan pasar lama, pasar kepandean atau pasar rau tentu yang ada di benak kita adalah keprihatinan. Penataan yang belum maksimal menjadikan kawasan-kawasan tersebut kurang rapih bahkan mendekati kumuh.

    Kita ketahui, APBD Kota Serang yang hanya sekitar Rp1,3 triliun membuat pemerintah daerah tak dapat berbuat banyak, apalagi Pemkot Serang tengah fokus dalam mengurusi kebutuhan dasar masyarakat. Seperti bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

    Solusinya, agar kawasan-kawasan tersebut dapat sedap dipandang ialah harus ada pihak-pihak ketiga yang serius menggarapnya. Yah, dibutuhkan kerja keras dan keseriusan yang lebih lagi dari stakholder agar dapat menggaet investor.

    Jika berhasil, akan banyak keuntungan yang didapat pemerintah. Akan banyak penyerapan kerja saat proses pembangunan, juga akan ada uang yang masuk dari hasil kerjasama pihak ketiga itu. Serta akan ada perputaran uang yang banyak saat bangunan dipakai untuk keperluan perdagangan dan jasa.

    Informasi yang saya dapat, untuk menata ketiga kawasan tersebut dibutuhkan tak kurang dari Rp1 triliun. Tentu itu bukan uang yang sedikit, harus ada pemodal besar yang mendanani program tersebut.

    Saya, yang bagian dari masyarakat Kota Serang percaya, investor besar tersebut cepat atau lambat akan segera masuk. Namun, alangkah lebih baiknya jika prosesnya lebih cepat. Atau mungkin ada pengusaha lokal atau pengusaha banten sendiri yang sanggup untuk mengerjakannya. Kenapa tidak, pemerintah daerah mencoba untuk membuka proposal penawarannya. Jika memang bagus, tidak ada salahnya untuk diberikan kepercayaan kepada pengusaha lokal kita sendiri.

    Itu baru di tiga kawasan, karena kita juga tahu. Kota Serang banyak juga memiliki titik-titik strategis lainnya. Belum lagi ada pasar-pasar rakyat lainnya yang butuh perhatian dan butuh pemodal agar kawasan dapat berkembang. Sedih aset miliaran rupiah dibiarkan begitu saja karena kurangnya terobosan.

    Juga di kawasan kasemen misalnya, berapa ratus hektare lahan milik Pemda yang belum tergarap maksimal. Meski di kawasan pertanian, jika dapat dimaksimalkan sistem pertaniannya maka hasilnya juga akan maksimal. (*)

  • Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    SERANG, BANPOS – Isu tentang sulitnya berinvestasi di Indonesia, khususnya di Banten, hangat diperbincangkan. Dinyatakan oleh beberapa pejabat publik, permasalahan sulitnya untuk investor masuk, salah satunya disebabkan oleh tidak ramahnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimiliki masing-masing kabupaten dan kota di Banten.

    Perubahan RTRW kabupaten/ kota di Banten terlihat cukup ‘ekstrim.’ Seperti Revisi RTRW Cilegon, dimana saat ini, enam dari delapan kecamatan sudah dijadikan kawasan industri. Begitupun dengan perubahan RTRW Pandeglang, karpet merah bagi industri menengah sudah ada di seluruh kecamatan, dan untuk industri besar diberikan lokasi di lima kecamatan.

    Alasan RTRW yang tidak ramah investor sehingga menyebabkan munculnya revisi RTRW diakui oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    “Karena RTRW versi lama mempersempit ruang gerak investor untuk berusaha. Secara otomatis, jika iklim investasi suatu daerah tidak tumbuh maka akan berdampak terhadap PAD, terutama dari penerimaan pajak dan retribusi,” jelas Irna kepada BANPOS.

    Untuk memberikan kemudahan terhadap investor tersebut, fokus utama dalam revisi RTRW adalah adanya perubahan untuk peruntukan lahan. Sehingga, RTRW Pandeglang yang awalnya berorientasi terhadap agraria, diharapkan dapat menunjang juga untuk kehadiran industri skala besar.

    “Peruntukan lahan dan zonasi pada RTRW yang baru lebih bersahabat dengan iklim investasi,” ungkapnya.

    Menurut Irna, revisi RTRW ini juga sudah memasukkan partisipasi dari masyarakat. Selain itu, revisi RTRW juga tidak sertamerta merusak kelestarian lingkungan, karena pada aspek teknis, investasi yang dikembangkan harus ramah lingkungan.

    “Tentu saja, tokoh masyarakat dilibatkan dalam penyusunan RTRW tersebut, apalagi Pandeglang juga kaya dengan kearifan lokal, penyusunan revisi RTRW juga memperkecil benturan antara investor dengan masyarakat,” klaimnya.

    Berbeda dengan Pandeglang yang merubah orientasi. Kota Cilegon malah semakin mengukuhkan dirinya sebagai Kota Industri dengan adanya perubahan besar-besaran untuk porsi industri, khususnya industri kimia di Kota Cilegon. Diklaim, akibat adanya Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga terjadi perubahan RTRW mencapai 45 persen dari yang lama.

    “PSN Indonesia Power contohnya, tadinya 15 sampai 20 hektare, tapi disposal hampir 120 hektare. Ada perubahan lebih dari 20 persen, dari pada melanggar aturan kita sesuaikan RTRW-nya,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi.

    Selain itu, terdapat juga rencana perluasan sejumlah industri besar yang telah ada saat ini seperti PT Chandra Asri Petrochemical (CAP), PT Asahimas Chemical (ASC), dan PT Indonesia Power.

    Untuk dua kecamatan, yaitu Purwakarta dan Cibeber, penetapan area industri karena pemerintah mempunyai rencana pengembangan di kecamatan tersebut. Di Purwakarta, Pemkot Cilegon mempunyai konsep Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) seiring dengan dibangunnya Jalan Lingkar Utara (JLU) yang melintasi kecamatan tersebut.

    Kata Edi, pemerintah telah mengonsep wilayah di tepi kiri-kanan jalan akan diperuntukkan bagi industri. “Koridornya ada untuk properti, industri padat karya. Nanti koridor JLU enggak asal, kaya JLS (Jalan Lingkar Selatan), ditata, kiri kanannya menjadi apa,” tutur Edi.

    Sedangkan Cibeber, disiapkan untuk menghadapi pengembangan industri di Kabupaten Serang oleh PT Jababeka, sebuah perusahaan pengembangan kawasan industri. “Jababeka itu buat industrinya Serang, pasti kita kena imbas, kita harus punya perkiraan kedepan dong,” ujar Edi.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saefudin menyatakan, revisi RTRW di Kota Serang merupakan langkah desentralisasi kegiatan ekonomi di Kota Serang, dengan memetakan wilayah-wilayah yang sesuai dan cocok dengan calon-calon investor.

    “Saat ini memfokuskan pada pembentukan kawasan industri, meskipun dari RTRW yang lama pun sebenarnya ada juga. Hanya ini memperjelas bahwa Kasemen dan Walantaka itu kawasan industri. Kalau dilihat juga dalam RTRW ini akan lebih banyak perumahan karena pertumbuhan penduduk,” terangnya.

    Dengan adanya desentralisasi kegiatan ekonomi tersebut, Nanang berharap terjadi pemerataan pembangunan dan ekonomi di setiap kecamatan, bukan hanya di Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya saja.

    “Salah satu penghambat pemerataan ekonomi itu adalah karena fokus kegiatan ekonomi hanya pada dua kecamatan, yakni Cipocok dan Serang. Sementara kecamatan lainnya terkesan stagnan. Maka dari itu, dalam revisi RTRW ini kami akan coba lebih gradual. Sehingga kegiatan-kegiatan ekonomi merata di seluruh kecamatan,” ujarnya.

    Mengenai aspek lingkungan dalam revisi RTRW, Nanang tidak menjawab secara mendetail mengenai teknisnya. Namun menurutnya, dalam revisi ini tetap mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) dan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

    Untuk keterlibatan publik dalam penyusunan revisi RTRW, Nanang mengatakan sudah dilakukan sejak jauh hari. Baik akademisi maupun masyarakat umum, ikut dilibatkan dalam penyusunannya.

    “Ini sudah kami lakukan uji publik, bahkan sebelum saya menjabat sebagai kepala Bappeda. Jadi semuanya kami paparkan, semua stakeholder kami libatkan dalam penyusunan RTRW ini,” jelasnya.

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsuddin mengungkapkan bahwa dalam revisi RTRW Kabupaten Serang jelas berpengaruh terhadap investasi. Ada kemungkinan menurun, dan juga peluang untuk meningkat.

    “Ada beberapa daerah yang tadinya zona hijau dan zona merah itu berubah. Contohnya di perbatasan Mancak yang merupakan perkebunan, dengan Cilegon yang tadinya perumahan. Setelah adanya revisi RTRW ini harus menyesuaikan, antara Cilegon dan Serang ini supaya berkesinambungan perubahannya sebagai perkebunan dan disesuaikan,” tuturnya.

    Kata dia, ada yang tadinya industri jadi lahan hijau. Hal itu sudah dikaji sedemikian rupa oleh pemerintah. “Berbicara investor di Kabupaten Serang, bukan soal berapa. Tapi kami melihat target investasi,” ujarnya.(MUF/DHE/DZH/LUK/PBN)