Tag: Irna Narulita

  • Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

    Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, memusnahkan sebanyak 4.086 botol minuman keras hasil razia antara apparat kepolisian dan petugas Satpol PP Pandeglang, di Pancaniti Alun-alun Pandeglang, Sabtu (1/4).

    Dalam pemusnahan miras tersebut, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pemusnahan botol miras ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Polres Pandeglang.

    “Pemusnahan ribuan botol miras ini sangat menyelematkan generasi bangsa, karena seperti kita ketahui barang haram ini tentu saja berdampak negatif yang bisa menjerumuskan masa depan generasi bangsa saat ini,” kata Irna.

    Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian, TNI serta para sukarelawan berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya minuman keras ini.

    “Kami bersatu padu untuk menghalau berbagai penyakit masyarakat diantaranya peredaran miras ini, agar generasi muda kita mampu menjadi generasi yang bermanfaat tanpa minuman keras,” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjut Irna, dalam menyelamatkan generasi bangsa dari penyakit masyarakat. Pemusnahan minuman keras pada bulan Ramadan merupakan momentum yang baik.

    “Pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi momentum baik di bulan suci Ramadan dan di momen hari jadi Kabupaten Pandeglang ke-149,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Bellny Warlansyah melalui Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengatakan, saat ini telah dilakukan pemusnahan barang bukti miras hasil dari operasi Bina Kusuma dan operasi pekat diwilayah hukum Polres Pandeglang.

    “Dimomentum hari jadi Kabupaten Pandeglang ke-149, ada sekitar 4.086 botol miras yang dimusnahkan saat ini,” katanya.

    Oleh karena itu, lanjut Yogie, untuk menjaga generasi muda dari pengaruh miras, pihaknya terus melakukan upaya dengan menggelar razia penyakit masyarakat.

    “Polres Pandeglang terus berupaya menjaga generasi muda Kabupaten Pandeglang agar tidak terjerumus kepada hal–hal yang tidak baik, karena dampak dari miras ini sangat berpengaruh terhadap tindak pidana kriminalitas,” tegasnya. (DHE/PBN)

  • Protes Irna ke Pj Gubernur dan Kajati: 22 Tahun Masih Terjadi Disparitas

    Protes Irna ke Pj Gubernur dan Kajati: 22 Tahun Masih Terjadi Disparitas

    SERANG, BANPOS – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memprotes terjadinya disparitas antara daerah-daerah di Banten Selatan dengan daerah lainnya. Sejumlah kewenangan perizinan yang ditarik ke pusat pun tak luput dari protes Irna, karena dianggap sebagai penghambat pembangunan.

    “Kami sebagai daerah penghasil, sampai urusan galian C saja harus sampai ke Pemerintah Pusat. Kalau bahasa Sunda mah teungteuingeun (keterlaluan),” ujarnya pada saat forum tanya jawab Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Jumat (24/6).

    Agenda yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten dan dihadiri oleh para Kepala Daerah se-Provinsi Banten itu memang bukan hanya membahas Pakta Integritas yang ditandatangani saja, namun juga membahas sejumlah permasalahan yang terjadi di masing-masing daerah.

    Irna menuturkan, ditariknya kewenangan perizinan, khususnya tambang, ke Pemerintah Pusat merupakan bentuk pelanggaran terhadap reformasi birokrasi. Karena, hal itu justru membuat birokrasi menjadi semakin rumit.

    “Katanya mau ada reformasi birokrasi, tapi ini malah menghambat reformasi birokrasi,” katanya.

    Ia juga menyoroti terkait dengan hal-hal yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, namun masih kurang perhatian. Salah satunya terkait dengan pemaksimalan laut dan hutan.

    Menurutnya, masyarakat kerap menyalahkan dirinya sebagai Bupati atas persoalan-persoalan di dua sektor itu. Padahal, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan pada sektor itu.

    “Tapi kan permasalahannya masyarakat tidak tahu bahwa itu merupakan urusan Gubernur, tahunya Bupati. Ada banyak hal-hal teknis yang perlu diselesaikan pada sektor itu,” ucapnya.

    Ia mengatakan, di usianya yang menginjak 22 tahun, Provinsi Banten masih menunjukkan disparitas yang sangat signifikan. Apalagi bagi daerah Banten Selatan yakni Pandeglang dan Lebak.

    “Kita ini (Provinsi Banten) melepaskan diri dari Jawa Barat kan yang disebut-sebut Pandeglang dan Lebak yang susah, sulit, miskin, terbelakang dan lain sebagainya. Sampai dengan sekarang, kami mohon perhatiannya,” ungkap Irna.

    Meski disebut-sebut sebagai daerah yang susah, sulit, miskin dan terbelakang, namun Irna menegaskan bahwa Pandeglang dan Lebak merupakan daerah penghasil komoditas pertanian terbesar, sekaligus penyumbang udara terbersih di Banten.

    “Jadi sudah sewajarnya kami mendapatkan perhatian yang lebih dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk keberadaan kami sebagai warga Banten Selatan. Kami ingin sejajar dengan Tangerang, Serang dan Cilegon,” tegasnya disambut tepuk tangan hadirin. (DZH)

  • Progres Proyek Strategi Nasional di Pandeglang Stagnan

    Progres Proyek Strategi Nasional di Pandeglang Stagnan

    PANDEGLANG, BANPOS – Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk jemput bola dalam mengawal Program Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, beberapa PSN di Pandeglang hingga saat ini masih stagnan seperti jalan Tol dan reaktivasi Kereta Api.

    “Pro aktif berkoordinasi dengan pihak Kementerian terkait, PSN ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Banten Selatan,” kata Irna saat Rakor PPD di Gedung Setda Pandeglang, Senin (28/3).

    Menurutnya, di Indonesia ada banyak kabupaten dan kota se-Indonesia yang mendapatkan PSN. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus proaktif agar PSN segera terealisasi.

    “Kalau kita tidak bergerak tentu tidak akan ada kemajuan perkembangan PSN, sedangkan semua investasi sangat menantikan kehadiran aksesibilitas. Jadi harus kita dorong sesegera mungkin,” ujarnya.

    Jika PSN sudah terealisasi, tentunya hal tersebut akan memberikan dampak positif kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan ekonomi.

    “Dengan adanya jalan tol dan jalur kereta api, ekonomi masyarakat akan tumbuh, investasi akan masuk. Sehingga memberikan dampak bagi masyarakat khususnya peluang lapangan pekerjaan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, progress untuk PSN jalan tol Serang-Panimbang saat ini pengerjaannya sudah mulai dilakukan di tiga seksi oleh tiga perusahaan.

    “Dimulai dari land clearing, bulan depan bulan pengerjaan mulai dari cileles,” katanya.

    Menurutnya, pekerjaan jalan tol Serang-Panimbang di tiga seksi yang dilaksanakan oleh tiga perusahaan diantaranya PT Shino, PT Adi Karya dan Wika.

    “Seksi pertama oleh PT Shino sepanjang 50 kilometer, sisanya dikerjakan oleh PT Adi Karya dan Wika,” terangnya.

    Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Tatang Muhtasar mengatakan, untuk progress reaktivasi kereta api sendiri, hingga saat ini belum ada progres lanjutan.

    “Kita akan tindaklanjuti lagi dan akan bersurat ke kementerian,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Pemkab Pandeglang Manjakan Investor dengan Sigampang

    Pemkab Pandeglang Manjakan Investor dengan Sigampang

    PANDEGLANG, BANPOS – Untuk mempermudah pelayanan bagi para investor untuk berinvestasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, telah menyiapkan layanan aplikasi Sistem Informasi Geografis Gambaran Pandeglang (Sigampang).

    “Saya minta layanan aplikasi Sigampang betul-betul memudahkan para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat acara finalisasi aplikasi Sigampang di ruang Garuda, Selasa (15/3).

    Menurutnya, tujuan disediakannya aplikasi Sigampang adalah untuk menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.

    “Aplikasi Sigampang bagian dari upaya Pemkab Pandeglang dalam menarik para investor untuk berinvestasi di Pandeglang, agar dapat meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,“ terangnya.

    Dijelaskannya, jika melihat kondisi Kabupaten Pandeglang yang memiliki berbagai macam potensi, tentunya kehadiran para investor sangat dibutuhkan.

    “Kabupaten Pandeglang memiliki berbagai potensi besar, baik di bidang pertanian, pariwisata dan lain sebagainya. Apalagi saat ini Pemkab Pandeglang telah menetapkan lima wilayah kawasan industri dan itu perlu dikembangkan dan membutuhkan kerjasama dengan para investor,“ ujarnya.

    Oleh karena itu, lanjut Irna, dengan adanya aplikasi Sigampang, pihaknya berharap dapat mampu menarik para investor untuk melakukan investasi di Kabupaten Pandeglang.

    “Aplikasi Sigampang sebagai ajang promosi investasi, maka dari itu dengan hadirnya aplikasi ini berharap mampu menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,“ ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ida Novaida mengatakan, untuk mempermudah para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang, tentunya untuk melihat potensi investasi dapat dilihat melalui aplikasi Sigampang.

    “Aplikasi Sigampang merupakan sistem yang menyajikan sebuah gambaran peta geografis terkait dengan potensi investasi di Kabupaten Pandeglang,“ katanya.

    Dijelaskannya, aplikasi Sigampang ini menyajikan semua data dan gambaran investasi di bidang pertanian, pariwisata, perikanan, peternakan, pertambang, perumahan, tata ruang dan infrastruktur.

    “Pokoknya semua yang terkait dengan investasi ada di aplikasi ini, karena aplikasi ini merupakan sebuah sistem teknologi dalam memberikan kemudahan akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas yang ingin melakukan investasi di Pandeglang. Rencananya aplikasi Sigampang ini akan launching pada 1 April 2022 mendatang, tepatnya pada perayaan HUT Pandeglang,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Pemkab Pandeglang Kelola Arsip Dengan Aplikasi Srikandi

    Pemkab Pandeglang Kelola Arsip Dengan Aplikasi Srikandi

    PANDEGLANG, BANPOS – Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

    “Dengan aplikasi Srikandi, surat menyurat lebih cepat dengan menggunakan tandatangan digital,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) pemerintahan, pembahasan aplikasi Srikandi, Senin (14/3).

    Menurutnya, aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PAN RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi tersebut, kata Irna, bersifat Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

    “Jika ada surat-menyurat, tidak harus menunggu keesokan hari agar lebih cepat ditindaklanjuti. Kita harus cepat menerima perubahan, karena diera digital perubahan itu sangat cepat (destruktif),” terangnya.

    Hal senada disampaikan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban bahwa aplikasi Srikandi memang sudah diterapkan oleh dua daerah yaitu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang.

    “Pada satu kesempatan bertemu dengan bu Airin, saya melihat beliau sedang menandatangani digital. Saya tanya apakah itu pesanan online, ternyata sedang menandatangani surat secara digital,” ujarnya.

    Menurutnya, dengan adanya aplikasi Srikandi maka terjadi perubahan destruktif, karena hal tersebut menjadi lompatan yang tinggi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

    “Aplikasi ini segera kita terapkan atas instruksi pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap, apapun SPBE yang disarankan harus dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Desa di Pandeglang Didorong Ramah Perempuan dan Anak

    Desa di Pandeglang Didorong Ramah Perempuan dan Anak

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam upaya untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan launching Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA).

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, nantinya kelembagaan yang mengakomodir hak perempuan dan anak segera terbentuk di 326 desa di Kabupaten Pandeglang. Dengan adanya hal tersebut bisa menjadi payung hukum, sehingga dapat mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak yang kerap terjadi saat ini.

    “Saat ini undang-undangnya sudah ada, peraturan daerahnya sudah ada, tinggal ditindaklanjuti hingga tingkat desa,” kata Irna saat launching DRPPA di Pendopo Pandeglang, Rabu (9/3).

    Menurutnya, dari jumlah 326 desa saat ini baru ada sekitar 73 desa yang sudah membuat kelembagaan yang dinamakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

    “Kami harap semua bisa membuat kelembagaan tersebut, sehingga hak perempuan dan anak bisa terpenuhi,” ujarnya.

    Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Titi Eko Rahayu mengatakan, DRPPA merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA). Dari 33 Provinsi se Indonesia, hanya ada dua kabupaten yang ditetapkan di setiap provinsi.

    “Yang diutamakan kepala daerahnya perempuan, untuk Provinsi Banten yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak,” katanya.

    Menurutnya, dengan adanya DRPPA piloting di dua desa yaitu Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong dan Desa Gunung Datar, Kecamatan Cimanuk diyakini bisa merevitalisasi ke desa lainnya di Pandeglang menjadi desa yang ramah perempuan dan ramah anak.

    “Ini tindak lanjut dari diskusi antara Pandeglang dengan kementerian PPA. Launching ini bentuk komitmen daerah bersama tingkat pusat dalam mengakomodir hak-hak perempuan dan anak,” ujarnya.

    “Kami tidak sendirian, kami menggandeng kementerian lembaga lainnya secara inklusif, karena kita ketahui perempuan dan anak merupakan SDM yang sangat penting,” sambungnya.

    Titi menambahkan, kualitas anak akan menentukan kemajuan bangsa di masa depan, hal tersebut untuk mencapai Indonesia sejahtera dengan mengembangkan potensi perempuan dan anak melalui pemberdayaan.

    “Dalam menerjemahkan pembangunan perempuan dan perlindungan anak ada lima prioritas yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan, meningkatkan peran perempuan dalam pendidikan dan pengasuhan, penurunan kekerasan perempuan dan anak, mengembangkan solusi dalam rangka mengurangi pekerja anak, pencegahan perkawinan usia anak,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Soal Penanganan Banjir, Pemerintah Enggan Belajar dari Sejarah?

    Soal Penanganan Banjir, Pemerintah Enggan Belajar dari Sejarah?

    BANJIR yang terjadi di Banten, khususnya di Kota Serang, dinilai sebagai bentuk enggannya pemerintah untuk belajar dari sejarah. Pasalnya, kalimat langganan banjir, siklus hujan tahunan, dan kalimat-kalimat yang menggambarkan peristiwa itu sebagai peristiwa normal untuk terjadi di waktu-waktu tertentu, kerap dilontarkan oleh pemerintah.

    Seorang penyintas Banjir di Kampung Benggala Tengah, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Danie Abdullah mengisahkan bahwa banjir serupa pernah terjadi di wilayah itu pada tahun 1974. Dia mendapat menceritakan banjir itu dari orangtuanya yang ikut mengalami banjir besar tersebut.

    “Orang-orang tua di Benggala menjadi saksi waktu banjir pada tahun 1974 yang parahnya sama dengan banjir tahun 2022. Artinya, tak menutup kemungkinan banjir serupa bisa terjadi di masa depan,” kata Danie yang juga merupakan ketua RT di lingkungannya.

    Sekretaris Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID), Ridho Ali Murtadho, menyayangkan bahwa hingga saat ini, pemerintah baik di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi yang enggan belajar dari sejarah.

    “Jika memang bahasanya adalah ini kerap terjadi, maka jangan dibuat sebagai alasan untuk membuat peristiwa itu sebagai peristiwa yang normal. Harusnya mencari solusi untuk bagaimana kejadian ini tidak kembali terulang, bukan berlindung dibalik kata langganan, siklus dan lain sebagainya,” ujar Ridho.

    Menurutnya, pemerintah saat ini seolah-olah bergerak berkebalikan dari upaya pengantisipasian bencana langganan tersebut. Sebab, yang dilakukan oleh pemerintah justru merubah tata ruang yang seharusnya menjadi pencegah terjadinya banjir, menjadi perumahan dan industri.

    “Kita bisa lihat banyak sekali kavling-kavling yang dibangun di daerah yang seharusnya menjadi daerah resapan air. Pada akhirnya, air yang seharusnya bisa tertahan, meluncur bebas ke Kota Serang yang merupakan dataran rendah,” tuturnya.

    Apalagi Pemprov Banten membangun Banten International Stadion (BIS) yang berada di Kecamatan Curug. Padahal menurutnya, Kecamatan Curug termasuk daerah resapan air dan pencegah terjadinya banjir.

    “Mungkin pak Gubernur sengaja membangun BIS untuk menjadi bukti kemegahan Banten. Namun percuma saja jika pembangunannya justru menjadi petaka bagi Kota Serang dan sekitarnya. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak pernah mau belajar dari sejarah bencana yang pernah terjadi,” ungkapnya.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali meminta agar sungai Cibanten dapat segera dinormalisasi. Namun ternyata, permintaan dari pihaknya tidak kunjung dilakukan, hingga terjadilah banjir pada Selasa lalu.

    “Saya sudah berkali-kali meminta agar Cibanten ini segera dilakukan normalisasi. Tapi ternyata tidak dilakukan juga. Padahal dari tahun-tahun sebelumnya saya sudah tegaskan, banjir ini karena terjadi pendangkalan di sungai Cibanten,” ujarnya.

    Budi mengatakan, sebenarnya pemerintah pun sudah tahu bahwa pendangkalan sungai merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir. Akan tetapi, normalisasi sungai yang merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah pendangkalan malah tidak kunjung dilakukan.

    “Kalau seperti ini, kita berkali-kali diingatkan dengan adanya banjir, namun permasalahannya tidak kunjung diselesaikan. Artinya ada yang salah dalam menangkap pelajaran dari setiap bencana yang terjadi,” tegasnya.

    Terpisah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, juga meminta agar sungai Ciliman dan Cilemer untuk dapat dilakukan normalisasi. Hal itu dikarenakan kedua sungai tersebut mengalami pendangkalan, sehingga mengakibatkan banjir terjadi di Pandeglang.

    “Saya mohon bantuan dari Kepala Balai agar segera menormalisasi sungai Ciliman dan Cilimer, karena untuk sungai kewenangannya ada di Pemerintah Pusat,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat meninjau lokasi Banjir di Kecamatan Patia beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, BWSC3 mempunyai tugas untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai, sehingga untuk melakukan normalisasi memiliki kewenangan. “Dengan adanya normalisasi dapat meminimalisir terjadinya banjir karena sudah tidak ada lagi pendangkalan, sehingga masyarakat kami bisa lebih nyaman tinggal disini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Camat Patia, Entus Maksudi mengatakan, ada sekitar kurang lebih lima desa di wilayah Kecamatan Patia, terendam banjir. “Yang paling parah itu ada tiga desa yaitu Desa Idaman, Surianen dan Desa Babakan Ciawi,” katanya.

    (MG-01/DHE/DZH)

  • Pendapatan Sektor PBBP2  di Pandeglang Diharap Optimal

    Pendapatan Sektor PBBP2 di Pandeglang Diharap Optimal

    PANDEGLANG, BANPOS – Peningkatan pendapatan pajak sangat mempengaruhi kepada percepatan pembangunan suatu daerah. Oleh sebab itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita berharap pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) di Pandeglang bisa optimal pada tahun 2022.

    “Tahun ini kita sudah menganggarkan Rp121 miliar untuk Jakamantul, PBBP2 salah satu sumber PAD,” kata Irna beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, Pemkab Pandeglang saat ini sedang melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.

    “Saya harap capaian target tahun ini terpenuhi karena kita sedang melakukan percepatan infrastruktur, tahun ini hanya bisa 85 ruas jakamantul terus berproses hingga 2024,” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjut Irna, untuk optimalisasi pendapatan PBBP2, peran camat dan Kepala Desa (Kades) sangat penting untuk memberikan edukasi kepada para Wajib Pajak (WP).

    “Kami berharap penuh dan tidak ada keraguan sedikitpun untuk mengedukasi para wajib pajak agar menunaikan kewajibannya,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Tatang Muchtasar mengatakan, target tahun 2021 untuk PBBP2 diangka 23 miliar dan tercapai kurang lebih 8 persen.

    “Target tahun 2022 diangka 39 miliar mudah – mudahan bisa tercapai 100 persen,” katanya.

    Menurutnya, karena tidak semua subjek pajak keseluruhannya tidak berdomisili di Pandeglang, sehingga pendistribusian SPPT PBBP2 di awal bulan dapat mempengaruhi peningkatan PBBP2.

    “Jarak pembayaran lebih panjang karena batas akhir pada tanggal 30 September dan SPPT PBBP2 ini bisa tersampaikan kepada semua subjek pajak,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Pemkab Pandeglang Targetkan 139.135 Anak Ikut Vaksinasi Covid-19

    Pemkab Pandeglang Targetkan 139.135 Anak Ikut Vaksinasi Covid-19

    PANDEGLANG, BANPOS – Program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, targetkan pencapaian vaksinasi sebanyak 139.135 anak selama dua pekan.

    “Pemkab Pandeglang menargetkan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun bisa tercapai selama dua pekan,“ kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi di SDN Garendong 1 Kecamatan Koroncong dan SDN Kadumerak 1 Kecamatan Karang Tanjung, Kamis (3/2).

    Dijelaskannya, pemerintah daerah telah mencanangkan dimulainya vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada 2 Februari 2022. Pada hari kedua vaksinasi ini, anak-anak antusias melakukan vaksinasi.

    “Kami memiliki target dua pekan ini vaksinasi anak bisa selesai. Alhamdulillah antusias anak-anak sekolah untuk divaksin sangat tinggi, tidak ada yang takut divaksin. Mudah-mudahan ini pertanda baik untuk terus bangkit melawan Covid-19 agar proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Pandeglang seratus persen bisa terlaksana,“ terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu mensukseskan pelaksanaan vaksinasi.

    “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan program vaksinasi, sehingga pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak ini berjalan dengan baik agar generasi bangsa ini tetap produktif, sehat, serta terhindar dari Covid-19,“ ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, untuk program vaksinasi anak dengan menyasar sekitar 1.046 sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang.

    “Dari 1.046 sekolah tersebut terdiri dari 868 Sekolah Dasar (SD) dan 178 Madrasah Ibtidaiyah (MI),“ katanya.

    Menurutnya, terkait capaian target vaksinasi anak yang harus selesai selama dua pekan, dirinya menegaskan apabila semua elemen bergerak mendukung program vaksinasi ini tentu saja capaian target 139.135 vaksinasi ini bisa terwujud.

    “Kami optimis capaian vaksinasi anak ini bisa terwujud, asalkan seluruh lapisan masyarakat bergerak secara masif dan berkesinambungan, apabila semua berperan aktif tentu target tersebut bisa maksimal,“ ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Irna-Tanto Pendaftar Pertama Pilkada Pandeglang

    Irna-Tanto Pendaftar Pertama Pilkada Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Bakal Pasangan Calon (BAPASLON) Petahana, Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban, telah mendaftar ke KPU Pandeglang dengan dukungan 9 parpol yaitu, Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, PBB, Perindo, PKS, PAN, dan Gerindra.

    Cabup Pandeglang, Irna Narulita mengatakan bahwa dirinya bersama Tanto Warsono Arban, akan berusaha maksimal untuk memenangkan Pilkada 2020 ini.

    “Saya meminta doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat, agar kami ( Irna – Tanto red ) bisa melanjutkan pembangunan yang belum kami selesaikan. Karena dalam 4 tahun kemarin, visi dan misi kami tentang pembangunan, sempat terhalang oleh beberapa faktor, misalnya bencana Tsunami, terus sekarang Covid-19,” katanya kepada BANPOS, usai melakukan pendaftaran di kantor KPU Pandeglang, Sabtu (5/9).

    Senada dengan Irna, Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang dari kubu Petahana, Tanto Warsono Arban mengatakan, pihaknya hari ini telah menyerahkan dokumen persyaratan calon. Sedikitnya, ada sekitar 14 persyaratan sesuai dengan pasal 4 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan bupati dan atau wakil bupati .

    “Alhamdulilah di siang menjelang sore hari ini, kita sudah melakukan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang priode 2020 -2025. Semuanya sudah selesai, tadi Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu, sudah menyampaikan bahwa dokumen persyaratannya sudah lengkap,” ucap Tanto.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i, menekankan kepada para simpatisan dan pendukung Paslon untuk mematuhi protokol COVID-19 selama melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada.

    “Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak di tahapan Pilkada harus mematuhi protokol Covid-19,” jelas Suja’i.

    Selanjutnya kedua pasangan calon Irna – Tanto yang maju dalam Pilkada 2020 Kabupaten Pandeglang, kompak menambahkan, bahwa yang terpenting hari ini adalah bagaimana rencana pembangunan yang sudah dijalankan bisa diselesaikan, dan memulihkan sepenuhnya perekonomian Kabupaten Pandeglang.(CR-02/PBN)