Tag: Jambret

  • Jambret Handphone, Warga Palembang Bonyok Dimassa

    Jambret Handphone, Warga Palembang Bonyok Dimassa

    SERANG, BANPOS – Baehaki (28 tahun) satu dari 2 pelaku jambret bonyok digebugi massa usai tertangkap menggasak handphone di jalan desa Kampung Cipandan, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    Nyawa warga Desa Camlang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan berhasil diselamatkan setelah diamankan personil Unit Reskrim Polsek Kragilan.

    “Aksi kejahatan jalanan ini terjadi Jumat (1/3) kemarin sekitar pukul 14.00. Korbannya adalah ibu dan anak yang mengendarai Honda Vario,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko awak media, Selasa (5/3/2024).

    Awalnya Eni (54 tahun) membonceng anaknya Susan (16 tahun) dalam perjalanan pulang usai membeli oli dipepet oleh motor Honda Beat yang ditumpaki Baehaki dan MY (DPO).

    “Setelah motor korban dipepet, BA dalam posisi dibonceng mengambil handphone yang ada dalam dashboard,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid.

    Meski motornya sempat oleng karena kaget handphonenya dijambret, korban sempat mengejar motor pelaku sambil meneriaki jambret. Teriakkan korban didengar oleh pengendara motor lainnya dan ikut mengejar pelaku.

    “Motor pelaku berhasil dikejar. Satu pelaku berhasil ditangkap dan jadi bulan-bulanan massa. Sementara pelaku lainnya MY (DPO) lolos dari kejaran warga,” ucapnya.

    Mendengar laporan ada pelaku kejahatan tertangkap warga, Ipda Edi Suryadi bersama personil Unit Reskrim Polsek Kragilan segera datang ke lokasi. Beruntung kedatangan petugas tepat waktu sehingga peristiwa yang tidak diinginkan tidak terjadi.

    “Tersangka berhasil diamankan dari tangan warga. Karena kondisinya terluka, tersangka terlebih dahulu diberikan pengobatan sebelum akhirnya ditahan di Mapolsek Kragilan. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap MY,” tandasnya. (RED)

  • Ngaku Belajar Dari Youtube, Pelajar Praktek Jambret Hp

    Ngaku Belajar Dari Youtube, Pelajar Praktek Jambret Hp

    CILEGON, BANPOS – Dua orang yang diduga sebagai pelaku tindakan kejahatan dengan penjambretan berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pulomerak.

    Kedua pelaku diketahui masih pelajar masing-masing berinisial MF (16) dan MHP (14) melakukan aksi penjambretan telpon genggam itu sekitar pukul 10.00 WIB di Lingkungan Cidangdang, Kelurahan Rawa arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis (10/9).

    Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku penjambretan itu masih dibawah umur. Pelaku menjambret sebuah telepon genggam milik Sarah (10) saat sedang berjalan di pinggir jalan di Cidangdang, Rawa Arum. Saat itu, korban sedang berjalan, kemudian bocah yang masih belasan tahun tersebut merebut telepon genggam merk Samsung A10 kemudian membawa kabur dengan menaiki sepeda motor dengan berboncengan.

    Sarah kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya dengan menjelaskan ciri-ciri pelaku.

    Orang tua Sarah bernama Suherman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulomerak. Sekitar pukul 16.30 WIB, warga berhasil mengamankan pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pulomerak.

    Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftrian membenarkan adanya peristiwa kejahatan penjambretan yang terjadi pada, Kamis ( 10/9) sekitar pukul 10:00 WIB. Saat itu pelaku menjambret telepon genggam milik korban yang sedang di pinggir jalan. 

    “Pelaku berjumlah dua orang melakukan pencurian handphone dengan cara menjambret. Pada saat handphone tersebut sedang dibawa oleh anak pelapor yang sedang berjalan di pinggir jalan Lingkungan Cidangdang,” kata Rifki saat dikonfirmasi, Jumat (11/9).

    Rifky menjelaskan, usai peristiwa penjambretan terjadi, berselang beberapa jam warga berhasil mengamankan kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga setelah warga mengetahui ciri-ciri pelaku dan ternyata masih satu lingkungan tempat tinggal.

    Sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Polsek Pulomerak yang mendapatkan informasi tersebut kemudian menuju ke Lingkungan Cidangdang, Rawa Arum. 

    “Kemudian dua pelaku kami amankan, kami bawa ke Mapolsek Pulomerak,” tuturnya.

    Kapolsek menambahkan, warga yang resah atas kejadian tersebut, hampir melakukan aksi main hakim.

    Beruntung, keluarga korban segera melapor ke Polsek Pulomerak hingga pelaku penjambretan bisa diamankan dan dibawa ke Polsek Pulomerak. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui jika belajar menjambret dari youtube.

    “Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti tindak kejahatan seperti satu buah handphone Samsung A10 milik korban dan sepeda motor yang di gunakan pelaku dalam menjalankan aksinyam yaitu  Scoopy warna merah nopol (nomor polisi) A 2523 SH. Pas ditanya sama anggota, pelaku mengaku belajar dari youtube dan coba-coba,” tandasnya. (LUK)