Tag: jamsosratu

  • KPM Jamsosratu Mengeluh, Uang Bantuan Diduga Diambil Oknum

    KPM Jamsosratu Mengeluh, Uang Bantuan Diduga Diambil Oknum

    LEBAK, BANPOS – Pegiat sosial dari LSM Laskar Banten Reformasi (LBR), Sutisna meminta pihak Kepolisian Polres Lebak segera turun tangan mendalami persoalan bantuan Jamsosratu di Kampung Sempureun, Desa Tanjungsari, Kecamatan Maja. Pasalnya, keluarga penerima manfaat (KPM) mengeluh karena uang bantuan Jamsosratu senilai Rp1.050.000 diduga tidak diterima oleh KPM.

    Seperti dikatakan aktivis LBR, Sutisna kepada wartawan, bahwa ada dana bantuan Jamsosratu ke warga KPM di Desa Sempureun Desa Tanjungsari yang tidak diterima KPM, dan diduga bukan hanya dialami satu dua orang.

    “Dari pengakuan KPM di Kampung Sempureun Desa Tanjungsari, penerima itu diduga uang bantuannya tidak sampai, bahkan mungkin lebih dari satu orang. Untuk itu, saya minta Kepolisian Polres Lebak segera turun mendalami persoalan bantuan Jamsosratu yang dikeluhkan warga tersebut,” ujar Sutisna, Rabu (16/02/).

    Menurut Sutisna, mirisnya lagi, ada oknum yang yang disebut-sebut sebagai Ketua Kelompok bantuan Jamsosratu, atau utusan dari pendamping di Desa Tanjungsari yang dinilai telah menyalahi wewenang atau aturan dari pemerintah. Pasalnya, oknum itu mengumpulkan kartu ATM KPM dan diduga meminta sejumlah uang dari penerima bantuan tersebut.

    “Ini sangat parah sekali dan miris sekali. Saya langsung turun ke lapangan dan ngobrol sama penerima bantuan, yaitu Siti Mutiah, dan ia bilang bahwa setiap turun bantuan waktu itu, penerima bantuan harus memberi Rp150 ribu hingga Rp200 ribu untuk pak Ombi itu. Lebih parahnya, ada penerima yang ngambil sendiri, itu diancam tidak akan menerima bantuan lagi, ini aturan dari mana, tentu perlakukan seperti ini harus segera ditindak tegas,” tegas Sutisna.

    ketua LBR ini menyebut, bahwa itu bukan uang sedikit, jika diakumulasikan dengan penerima lainnya. “Jika penerimanya ada 15 orang, dikali misalnya 1 juta 50 ribu, berapa totalnya, nah, belum jika mereka di pinta, misalnya dalih itu sebagai uang jasa. Kasihan mereka, orang tak mampu masih diperas,” tandasnya.

    Dalam hal ini, kata Sutisna, pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dan ia pun akan memberikan tembusan kepada yang punya kewenangan dalam bantuan Jamsosratu tersebut. “Tentu kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami juga akan memberikan keterangan secara langsung atau secara bersurat kepada Wakil Gubernur Banten terkait persoalan ini,” paparnya.

    Diketahui sebelumnya, salah seorang penerima bantuan, yaitu Siti Mutiah warga Kampung Sempureun Desa Tanjungsari Kecamatan Maja, kepada LBR mengaku mengeluh setelah mendapat informasi dari utusan pendamping atau Ketua Kelompok Bantuan setempat yang menyebut kartu ATM-nya dikatakan kosong. Padahal terang Mutiah, lewat saudaranya ATM miliknya sudah dicek dan uangnya ada.

    “Begini kronologisnya pak, kata Pak Ombi, Neng ATM mana, kata saya mau apa Pak Ombi, mau di cek sama pak Ombi, tapinya kalau ibu dapat PKH gak boleh dan itu sudah jonk, gak apa apa pak Ombi kalau emang tidak adaan atau jonk mah, tapi kalau uang bantuan itu masih ada itu masih hak saya. Tapi setelah saya suruh cek ke saudara saya ternyata masih ada. Tapi waktu sama pa Ombi katanya jonk,” ungkapnya.

    Hal senada juga diungkapkan warga KPM lainnya yang jika mendapatkan bantuan Jamsosratu, “Biasanya gitu, ATM dikumpulkan dan di ambil oleh pak Ombi, dan setiap pencairan waktu itu selalu memberi uang kepada pak Ombi itu Rp 150 ribu,” tuturnya.

    (WDO)

  • Bagi 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat Jamsosratu Cair Ditengah PPKM

    Bagi 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat Jamsosratu Cair Ditengah PPKM

    SERANG, BANPOS – Berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat, Dinas Sosial Banten segera menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun anggaran 2021 bagi sekitar 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banten.

    “Kita akan segera rapat membahas masalah ini. Jadi, kami masih menunggu araham pimpinan untuk penyalurannya berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat,” kata Plt Sekretaris DInas Sosial Banten Budi Darma Sumapradja, Senin (5/7).

    Budi mengatakan, dalam ketentuan PPKM Darurat di Banten ada instruksi gubernur untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial dan juga jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD bagi masyarakat. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banten dalam penyaluran bansos tersebut.

    Menurutnya, untuk bansos Jamsosratu di Banten tahun anggaran 2021 yang sudah dianggarkan dalam APBD murni tahun 2021 sebesar Rp1 juta untuk masing-masing KPM. Dengan demikian, toral anggaran yang sudah siap disalurkan untuk 50 ribu KPM dalam program tersebut sekitar Rp50 miliar.

    “Jadi kalau memang disalurkan dalam waktui dekat ini, masinig-masing KPM Rp1 juta. Nanti tahap berikutnya dianggarkan dalam APBD perubahan masing-masing Rp250 ribu, karena biasanya masing-masing KPM itu menerima Rp1, 25 juta dalam satu tahun,” kata Budi.

    ia mengatakan, dalam kondisi normal, penyaluran bantuan sosial tersebut dilaksanakan dalam dua tahap dalam setiap tahun. Tahap pertama biasanya sekitar Rp750 ribu disalurkan pada bulan Juli dan sisanya disalurkan pada akhir Tahun.

    “Sekarang yang sudah teranggarkan itu Rp1 juta per KPM. Nanti tahap dua, kemungkinan dianggarkan di APBD perubahan,” kata dia.

    Diketahui, Pemprov Banten melalui Dinas Sosial setiap tahun menganggarkan untuk bantuan sosial dalam bentuk program Jamsosratu. Pola penyaluran bantuan sosial tersebut hampir sama dengan program PKH yang disalurkan pemerintah pusat, dimana penerma manfaat bantuan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan agar tepat sasaran. (RUS/AZM)