LEBAK, BANPOS – Pegiat sosial dari LSM Laskar Banten Reformasi (LBR), Sutisna meminta pihak Kepolisian Polres Lebak segera turun tangan mendalami persoalan bantuan Jamsosratu di Kampung Sempureun, Desa Tanjungsari, Kecamatan Maja. Pasalnya, keluarga penerima manfaat (KPM) mengeluh karena uang bantuan Jamsosratu senilai Rp1.050.000 diduga tidak diterima oleh KPM.
Seperti dikatakan aktivis LBR, Sutisna kepada wartawan, bahwa ada dana bantuan Jamsosratu ke warga KPM di Desa Sempureun Desa Tanjungsari yang tidak diterima KPM, dan diduga bukan hanya dialami satu dua orang.
“Dari pengakuan KPM di Kampung Sempureun Desa Tanjungsari, penerima itu diduga uang bantuannya tidak sampai, bahkan mungkin lebih dari satu orang. Untuk itu, saya minta Kepolisian Polres Lebak segera turun mendalami persoalan bantuan Jamsosratu yang dikeluhkan warga tersebut,” ujar Sutisna, Rabu (16/02/).
Menurut Sutisna, mirisnya lagi, ada oknum yang yang disebut-sebut sebagai Ketua Kelompok bantuan Jamsosratu, atau utusan dari pendamping di Desa Tanjungsari yang dinilai telah menyalahi wewenang atau aturan dari pemerintah. Pasalnya, oknum itu mengumpulkan kartu ATM KPM dan diduga meminta sejumlah uang dari penerima bantuan tersebut.
“Ini sangat parah sekali dan miris sekali. Saya langsung turun ke lapangan dan ngobrol sama penerima bantuan, yaitu Siti Mutiah, dan ia bilang bahwa setiap turun bantuan waktu itu, penerima bantuan harus memberi Rp150 ribu hingga Rp200 ribu untuk pak Ombi itu. Lebih parahnya, ada penerima yang ngambil sendiri, itu diancam tidak akan menerima bantuan lagi, ini aturan dari mana, tentu perlakukan seperti ini harus segera ditindak tegas,” tegas Sutisna.
ketua LBR ini menyebut, bahwa itu bukan uang sedikit, jika diakumulasikan dengan penerima lainnya. “Jika penerimanya ada 15 orang, dikali misalnya 1 juta 50 ribu, berapa totalnya, nah, belum jika mereka di pinta, misalnya dalih itu sebagai uang jasa. Kasihan mereka, orang tak mampu masih diperas,” tandasnya.
Dalam hal ini, kata Sutisna, pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dan ia pun akan memberikan tembusan kepada yang punya kewenangan dalam bantuan Jamsosratu tersebut. “Tentu kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami juga akan memberikan keterangan secara langsung atau secara bersurat kepada Wakil Gubernur Banten terkait persoalan ini,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, salah seorang penerima bantuan, yaitu Siti Mutiah warga Kampung Sempureun Desa Tanjungsari Kecamatan Maja, kepada LBR mengaku mengeluh setelah mendapat informasi dari utusan pendamping atau Ketua Kelompok Bantuan setempat yang menyebut kartu ATM-nya dikatakan kosong. Padahal terang Mutiah, lewat saudaranya ATM miliknya sudah dicek dan uangnya ada.
“Begini kronologisnya pak, kata Pak Ombi, Neng ATM mana, kata saya mau apa Pak Ombi, mau di cek sama pak Ombi, tapinya kalau ibu dapat PKH gak boleh dan itu sudah jonk, gak apa apa pak Ombi kalau emang tidak adaan atau jonk mah, tapi kalau uang bantuan itu masih ada itu masih hak saya. Tapi setelah saya suruh cek ke saudara saya ternyata masih ada. Tapi waktu sama pa Ombi katanya jonk,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan warga KPM lainnya yang jika mendapatkan bantuan Jamsosratu, “Biasanya gitu, ATM dikumpulkan dan di ambil oleh pak Ombi, dan setiap pencairan waktu itu selalu memberi uang kepada pak Ombi itu Rp 150 ribu,” tuturnya.
(WDO)