Tag: Jaring Pengaman Sosial

  • Ada Dugaan Skandal JPS Kota Serang, PATTIRO ‘Sentil’ Kejari dan DPRD

    Ada Dugaan Skandal JPS Kota Serang, PATTIRO ‘Sentil’ Kejari dan DPRD

    SERANG, BANPOS – Pattiro Banten mendesak Kejari Serang dan DPRD Kota Serang agar dapat memeriksa dugaan skandal penyimpangan aturan dan anggaran, yang terjadi pada pengadaan jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang.

    Divisi Kebijakan Publik pada Pattiro Banten, Amin Rohani, mengatakan terdapat penyimpangan aturan dalam pengadaan JPS tersebut. Hal itu berdasarkan hasil kajian SE Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2020 tentang penjelasan atas pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19.

    Pada huruf E no 3 poin a disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam rangka penanganan darurat Covid-19, penjabat pembuat komitmen (PPK) dalam hal ini Dinsos Kota Serang harus menjalani beberapa langkah.

    “Diantaranya yakni menunjuk penyedia yang antara lain pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah atau sebagai penyedia dalam katalog elektronik,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (16/5).

    Namun ternyata, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya, PT Bantani Damir Primarta yang merupakan penyedia JPS tersebut tidak ada dalam daftar penyedia e-katalog. Selain itu, perusahaan tersebut diduga tidak pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah.

    “Sesuai dengan yang ditunjukan oleh situs sirup.lkpp.go.id dan inaproc.id. Hal ini terjadi karena Dinsos tidak melibatkan BLPBJ dalam proses penunjukan penyedia JPS tersebut, seperti yang dinyatakan oleh kepala BLPBJ pada beberapa pemberitaan,” tuturnya.

    Baca juga: Nama Penyedia JPS Kota Serang Terkuak, BLPBJ Mengaku Tidak Tahu

    Selain itu, Dinsos disebut tidak memperhatikan huruf b point 3 bahwa untuk pengadaan barang, PPK harus melakukan pembayaran berdasarkan barang yang diterima. Pembayaran dapat dilakukan dengan uang muka, atau setelah barang diterima (termin atau seluruhnya).

    “Akan tetapi Dinsos justru telah membayarkan pengadaan JPS hingga tiga bulan dimuka secara penuh, namun keberadaan barangnya dengan komponen mi instan, sarden dan beras belum diketahui keberadaanya entah dimana alias gaib,” jelasnya.

    Amin menegaskan bahwa Kejari Serang memiliki tanggungjawab dalam melakukan pengawasan dan akuntabilitas berdasarkan SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.

    Sehingga menurutnya, terlihat aneh ketika Kejari Serang menyatakan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan, apabila sudah ada laporan yang masuk kepada pihaknya.

    “Kejari wajib melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas pengawasan dan akuntabilitas. Akan terlihat aneh jika Kejari harus menunggu laporan. Itu menunjukan bahwa Kejari tidak melakukan tugasnya sesuai dengan amanat SE,” ucapnya.

    Baca juga: Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

    Ia pun meminta agar Kejari Serang dapat menjadi fasilitator dalam persoalan tersebut. Sehingga kedepannya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa dalam penangan Covid-19 yang mengakibatkan kerugian negara dapat diminimalisir.

    Disisi lain, Amin juga mengkritisi DPRD Kota Serang yang seolah-olah menjadi tameng dan membela Dinsos selaku PPK dengan mengatakan bahwa pengadaan JPS itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi DPRD Kota Serang sampai harus membuat konferensi pers untuk melakukan klarifikasi.

    “Alih-alih Dinsos yang melakukan klarifikasi, justru DPRD yang diwakili Komisi II yang melakukan konferensi pers. Hal ini memunculkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya antara DPRD dan Dinsos,” ungkap Amin.

    Bahkan dalam klarifikasinya, DPRD menyatakan bahwa ketiadaan barang JPS karena takut kedaluwarsa. Padahal menurut Amin, komponen JPS yang terdiri dari mi instan dan sarden merupakan makanan yang masa kedaluwarsanya hingga tahunan.

    “Oleh karena itu, kami mendesak agar DPRD harus menjalankan tugasnya dengan menjadi lembaga pengawas eksekutif, bukan menjadi tamengnya eksekutif. Sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi-fungsi pengawasan sesuai undang-undang dan segera bentuk panitia khusus (Pansus),” tegasnya.

    Ia pun meminta agar Pemkot Serang harus lebih transparan dan segera memperbaiki mekanisme pengadaan JPS di Kota Serang. Karena, masih ada dua tahapan penyaluran bantuan JPS dalam dua bulan kedepan. (DZH)

  • Tuntut Bantuan Merata, Emak-emak Gerudug Kantor Desa Carenang

    Tuntut Bantuan Merata, Emak-emak Gerudug Kantor Desa Carenang

    CARENANG, BANPOS – Merasa pemberian bantuan sosial tunai (BST) di daerahnya tidak adil. Puluhan emak – emak yang membawa anak di bawah umur menggeruduk Kantor Desa Carenang Udik,Kecamatan Kopo di Kabupaten Serang.

    Salah satu warga Kecamatan Kopo, Sodik, mengatakan bahwa aksi itu terjadi karena mereka merasa kebijakan pemerintah dalam hal pembagian bansos BTS tidak sampai menyentuh semua pihak.

    “Bentuk ketidakpuasan warga saja. Datang ke desa menanyakan, kenapa saya nggak dapat? Gitu,” katanya kepada wartawan.

    Ia menjelaskan, bansos BTS mulai disalurkan di Desa Carenang Udik pada tanggal 14 Mei 2020. Namun, hanya ada 53 Kepala Keluarga (KK) yang hanya mendapatkan.

    Padahal, masih banyak masyarakat yang kurang mampu yang pantas lebih dahulu menerima.

    “Jadi di Desa Carenang hanya dapat 53 KK dari jumlah KK berapa ribu gitu. Ada sedikit kecemburuan mungkin yang layak dapat dan yang tidak layak nggak dapat, biasalah,” jelasnya.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan adanya aksi yang diperkirakan berjumlah 50 orang tersebut.

    “Masyarakat menanyakan data penerima BST dari mana diambilnya karena banyak warga yang mampu dapat bantuan tersebut. Masyarakat juga meminta kepada pihak terkait dalam pembagian bantuan agar tepat sasaran yaitu masyarakat yang benar benar membutuhkan,” terangnya.

    Perwakilan desa, Madsuni, menjelaskan kepada masyarakat tentang bantuan tersebut dan memberitahu juga bahwa bantuan dari pemerintah masih banyak dan dimohon kepada masyarakat untuk sabar.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa sempat melakukan tindakan anarkis dengan merusak kantor desa dan melakukan pembakaran.

    Massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing setelah memahami tentang pembagian bantuan BTS tersebut dan pihak desa berjanji akan memberikan kepada masyarakat yang berhak terlebih dahulu.(PBN)

  • Irna Minta Rp500 Ribu Digunakan Untuk Kebutuhan Primer

    Irna Minta Rp500 Ribu Digunakan Untuk Kebutuhan Primer

    PANDEGLANG, BANPOS – Ratusan warga Kecamatan Koroncong datangi Kantor Kecamatan untuk mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Provinsi Banten. Bupati Pandeglang Irna Narulita, meminta masyarakat menggunakan uang BST yang sebesar Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhan yang mendasar.

    “Gunakan untuk membeli beras, telur dan sembako lainnya guna memenuhi kebutuhan sehari – hari, jangan pakai beli baju,” kata Irna Narulita, saat memantau penyaluran BST di Kecamatan Koroncong , Jumat (15/5).

    Irna tidak menampik, jumlah besaran BST ini memang tidak mungkin cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruhnya lantaran hanya Rp500 ribu. Namun menurutnya, bantuan ini wujud hadirnya pemerintah ditengah masyarakat.

    “Yang menerima terus bersyukur, karena masih banyak masyarakat lainnya yang belum mendapatkan,” imbuhnya

    Ia menjabarkan, untuk bantuan jaring sosial ada tiga sumber yaitu dari kabupaten, provinsi dan Pemerintah Pusat. Untuk Kabupaten ada 7 ribu KK, Provinsi 44 ribu KK, dan Pusat 83 ribu KK.

    “Bagi masyarakat yang tidak tercover dari tiga sumber itu, Kabupaten akan menyiapkan dana sembako sebesar Rp200.000 dan dari Dana Desa, “ujarnya.

    Kepala Dinas Sosial Pandeglang Nuriah mengatakan BST yang bersumber dari Provinsi Banten untuk Pandeglang sebanyak 44 ribu KK.

    “Tahap pertama yang baru cair sebanyak 31 ribu yang tersebar di 4 Kecamatan yakni Koroncong, Pandeglang, Karangtanjung, dan Majasari, sedangkan untuk tahap pertama BST dari Provinsi, Kecamatan Koroncong mendapatkan jatah 924 KK,” kataya.

    Nurdin (30) warga kampung Koroncong, Desa Koroncong salah satu penerima bantuan merasa terbantu dengan adanya BST dari Pemerintah. Pasalnya, dengan adanya COVID-19, dirinya sudah tidak dapat lagi mencari nafkah.

    “Setelah adanya COVID-19 tidak lagi narik angkot karena sepi penumpangnya, alhamdulillah ada bantuan bisa dibelikan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.(MG-02/PBN)

  • Subadri ‘Seret’ Kader PPP Yang Pertanyakan Soal Skandal JPS Kota Serang

    Subadri ‘Seret’ Kader PPP Yang Pertanyakan Soal Skandal JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Paripurna DPRD Kota Serang terkait dengan tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Walikota atas Raperda usul DPRD Kota Serang dan pembentukan panitia khusus DPRD Kota Serang diwarnai interupsi terkait skandal Jaring Pengaman Sosial (JPS).

    Pada saat itu, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, akan ditutup. Namun sebelum palu diketok oleh Roni, tiba-tiba anggota Fraksi Kebangkitan Pembangunan, Rahmatullah, melakukan interupsi.

    Dalam interupsi tersebut, Rahmatullah yang merupakan politisi asal PPP mempersoalkan pembagian JPS yang tidak merata. Sedangkan warga yang berada pada daerah pemilihannya kerap mengeluh akan hal tersebut.

    “Karena ada beberapa warga yang seharusnya mendapatkan tapi tidak mendapatkan. Yang menjadi beban pikiran saya, tidak sedikit yang melaporkan kepada saya orang-orang yang layak dapat, tapi ternyata tidak dapat,” ujarnya, Kamis (14/5).

    Namun belum selesai ia menyampaikan interupsi, Roni Alfanto memotong pembicaraannya. Roni mengatakan agar interupsi tersebut disampaikan ketika paripurna tersebut sudah ditutup.

    “Jadi kita tutup dulu ini paripurna, nanti baru dibicarakan perihal itu. Karena supaya paripurna ini tidak kehilangan subtansinya yaitu pembahasan Raperda usulan sanitasi total berbasis masyarakat,” katanya.

    Rahmatullah pun menerima usulan tersebut. Akhirnya, paripurna resmi ditutup dengan ketokan palu tiga kali oleh Roni. Namun saat ingin melanjutkan pembahasan, tiba-tiba Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mendatangi Rahmatullah dan berseru kepada dirinya.

    “Kamu dari PPP kan? Sini ikut saya. Kamu PPP kan? Ikut saya dulu sini,” ucapnya yang juga merupakan Plt. Ketua DPW PPP Provinsi Banten, sembari sedikit berteriak lalu berjalan menuju ruang transit DPRD Kota Serang.

    Rahmatullah pun mengikuti pimpinan provinsinya itu menuju ruang transit. Keduanya, melakukan pembicaraan secara tertutup di ruang transit dengan pintu yang dijaga ketat oleh pengaman dalam DPRD Kota Serang.

    Sekitar lebih dari 15 menit keduanya berada di ruang transit. Tiba-tiba, keduanya keluar lalu berjalan menuju dua arah yang berlawanan tanpa memberikan sedikitpun komentar terkait kejadian itu.

    Namun wajah Rahmatullah menunjukkan raut sedih, sedangkan Subadri hanya menerangkan terkait kegiatan yang berkaitan dengan Raperda usulan saja. (DZH)

  • Wow, Warga Kota Serang Berprofesi PNS Dapat JPS Tunai Dari Kemensos

    Wow, Warga Kota Serang Berprofesi PNS Dapat JPS Tunai Dari Kemensos

    SERANG, BANPOS – Data penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tunai Kemensos RI disebut tidak jelas. Sebab, data tersebut sama sekali tidak sesuai dengan data yang telah disetorkan oleh pihak RT kepada Dinsos Kota Serang.

    Bahkan, diketahui bahwa ada salah satu penerima bantuan JPS tunai yang berada di Kelurahan Cipocok Jaya, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal diketahui bahwa JPS tidak diperuntukkan bagi PNS.

    Salah satu ketua RT di Kelurahan Cipocok Jaya, Samlawi, mengaku bahwa dirinya saat melakukan pendataan, tidak memasukkan warganya yang bekerja sebagai PNS atau ada anggota keluarga dalam satu KK tersebut yang bekerja sebagai PNS.

    “Saya dalam melakukan pendataan, tidak akan memasukkan orang yang bekerja sebagai PNS. Karena kan itu sudah jadi ketentuannya. Bahkan saya juga tidak memasukkan orang yang bekerja sebagai honorer (di pemerintahan) ke dalam daftar penerima bantuan,” ujarnya, Senin (11/5).

    Ia pun mengaku kaget ketika salah satu warganya yang memiliki istri PNS bisa mendapatkan bantuan JPS tunai sebesar Rp600 ribu rupiah tersebut. Sehingga ia merasa data tersebut bukan berasal dari dirinya.

    “Saya tidak tau yah kenapa bisa dapat. Mungkin itu data beberapa tahun yang lalu. Gak jelas, data dari saya tidak digunakan. Padahal harapan saya semua bantuan dapat tepat sasaran,” jelasnya.

    Sementara itu, Lurah Cipocok Jaya, Romli Maulana, mengatakan bahwa dirinya memang merasa aneh ketika pihaknya menyetorkan data kepada Dinsos Kota Serang, ternyata dari pusat juga memberikan data penerima bantuan.

    “Loh kan jadinya aneh. Data kami setorkan, pusat juga menyetorkan data. Jadi data kami itu untuk apa? Sedangkan kan kami yang lebih tahu kondisi di masyarakat itu seperti apa,” ujarnya kepada BANPOS melalui sambungan telepon.

    Menurutnya, dengan adanya laporan PNS yang masuk ke daftar penerima bantuan JPS tunai Kemensos RI, membuktikan bahwa data yang dari pusat memang tidak akurat. Ia pun berharap Dinsos Kota Serang dapat segera melakukan verifikasi ulang data tersebut.

    “Saya belum lihat data orang yang mendapatkan bantuan. Nanti saya coba lihat datanya ke Dinsos. Saya orangnya paling kritis soal itu. Kalau yang tidak mampu enggak dapat bantuan, saya pasti akan protes,” tegasnya. (DZH)

  • JPS Kabupaten Serang Disalurkan Paling Terakhir

    JPS Kabupaten Serang Disalurkan Paling Terakhir

    SERANG, BANPOS – Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD Kabupaten Serang akan disalurkan terakhir setelah JPS dari Kemensos, Bantuan Program Sembako (BPS) dan bantuan sosial dari APBDes.

    Pemkab Serang menganggarkan sebesar Rp42 miliar, dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 42.018. Atau jika dihitung, rata-rata penerima manfaat sebanyak 8 kepala keluarga (kk) per RT.

    Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati. Ia mengatakan, JPS dari APBD Kabupaten Serang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH, bantuan dari Kemensos dan bantuan dari Provinsi.

    “Besarannya situasional dan tidak jauh dari nilai bantuan Provinsi. Provinsi kan Rp500 ribu per KK, kita mungkin di bawah dari nilai bantuan provinsi,” ungkapnya saat menyambut Mentri Sosial di kantor Pos Serang, Sabtu (9/5).

    Jika dihitung, Rp42 miliar dibagi untuk 42.018 KK selama 3 bulan. Maka didapatkan angka sebesar Rp333ribu per bulan untuk setiap KK penerima manfaat. Penyaluran tersebut berbentuk sembako.

    Sri pun mengakui bahwa bantuan dari APBD Kabupaten Serang akan diberikan di akhir setelah bantuan dari pusat, provinsi, serta bantuan dari APBDes disalurkan. “Untuk bersih-bersih gitu. Siapa yang belum dapat, nanti kebagian itu,” terangnya.

    Ia pun membantah bahwa pelaksanaan penyaluran tersebut terlambat. Menurutnya, dalam waktu dekat bantuan dari APBD Kabupaten Serang akan segera disalurkan. Sebab, bantuan dari Kemensos pun akan selesai disalurkan.

    “Kan kami memprioritaskan dulu bantuan dari pusat, terus bantuan provinsi dan setelah bantuan dari Provinsi nanti APBDes dan APBD Kabupaten terakhir. Tidak terlambat, kami jaga-jaga kalau ada yang belum kebagian, nanti APBD Kabupaten menyesuaikan,” jelasnya.

    Kendati demikian, pihaknya belum bisa menentukan kapan penyaluran bantuan tersebut dilakukan. Sebab, pembagian dari Kemensos diperkirakan sampai akhir Mei.

    “Kemudian minggu depan itu mulai dibagikan bantuan dari provinsi yaitu BST, tapi yang besaran Rp500.000. Setelah itu bantuan dari Kabupaten, kalau Provinsi sudah jalan setengah,” katanya.

    Untuk data, ia memastikan tidak tumpang tindih. Hanya saja, terdapat data baru dan pihaknya belum sempat memvalidasi.

    “Jadi semua itu serba terburu-buru. Apalagi kondisi seperti ini, saya kira semua pasti terkena dampak Covid-19,” ucap Sri.

    Terlebih, kata dia, nanti ada tambahan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab berdasarkan data dari Disnakertrans Kabupaten Serang, sebanyak 16.413 tenaga kerja terkena PHK.

    “Makanya kami masih menunggu. Karena saat ini kami masih pusing didata,” katanya.

    Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, menyebutkan bahwa total keseluruhan sebanyak 317 ribuan KK akan menerima bantuan untuk tiga bulan ke depan.

    “Jadi yang PKH sebanyak 34 ribuan dan dengan sembako 65 ribuan itu sudah by name by adress, sudah rutin dan tidak boleh diganggu gugat. Nah yang 110 ribuan ini, untuk yang betul-betul terdampak masalah Covid-19 ini,” jelasnya.

    Menurut dia, Pemkab terlibat dalam penganggaran bantuan sosial, saat ada masyarakat yang tidak terkoordinir oleh bantuan dari Kementerian dan Provinsi.

    “Kita juga menganggarkan Rp42 miliar. Kita akan bayarkan selama tiga bulan,” tandasnya. (MUF/DZH)

  • Bantuan Kabupaten Serang Belum Hadir, Warga Ciruas Kebantu JPS Kota

    Bantuan Kabupaten Serang Belum Hadir, Warga Ciruas Kebantu JPS Kota

    SERANG, BANPOS – Jadwal penyaluran bantuan jaring pengaman sosial (JPS) di Kabupaten Serang hingga kini masih belum jelas. Uniknya, di tengah harapan akan bantuan dari Pemkab Serang, salah satu warga Ciruas, Adib Rahma, justru tertolong oleh bantuan JPS Kota Serang dari rekannya.

    Adib bercerita, saat itu keluarganya memang sedang membutuhkan bantuan pangan. Sebab, ia yang bekerja sebagai pegawai keamanan di salah satu bimbel di Kota Serang sedang dirumahkan.

    “Butuh, kan saya sudah berapa lama ini tidak bekerja. Saya kerja sebagai petugas keamanan di salah satu bimbel di Kota Serang. Kondisinya kan sekarang sedang libur,” ujarnya kepada BANPOS, Sabtu (10/5).

    Ia mengatakan, rekannya yang merupakan warga Kota Serang saat itu sudah mendapatkan bantuan dari Pemkot Serang, menawarkan kepada dirinya untuk mengambil jatah bantuan sembako yang rekannya dapat.

    “Jadi dia menawarkan ke saya, bilangnya ‘ini saya dapet bantuan dari Pemkot Serang, mau gak?’. Mungkin dia berfikir kalau saya lebih butuh bantuan itu. Dan karena memang butuh, makanya saya ambil saja,” ucapnya.

    Namun tidak serta merta ia mengambil seluruh bantuan itu. Ayah dua anak ini mengaku, bantuan tersebut ia bagikan juga kepada tetangganya yang saat ini mengalami kesulitan yang sama dengan dirinya.
    “Saya bagikan lagi kepada tetangga saya yang membutuhkan. Enggak semuanya saya ambil bantuan itu,” terangnya.

    Ia menuturkan, sudah lama pihak RT meminta data dirinya untuk didaftarkan sebagai penerima JPS Kabupaten Serang. Namun hingga saat ini, tidak ada informasi lebih lanjut terkait bantuan itu.

    “Kalau bantuan-bantuan seperti PKH atau lainnya saya juga gak tau. Soalnya RT di sini gak aktif. Jadi informasi seperti itu tidak dapat,” ucapnya.

    Dengan kondisi seperti saat ini, ia berharap bahwa bantuan dari pemerintah dapat segera dikucurkan. Sebab, banyak masyarakat yang sedang kesusahan di tengah pandemi Covid-19.

    “Apalagi kalau sampai lama banget seperti sekarang ini. Kan kami masyarakat di bawah akhirnya berfikir yang macam-macam. Apa ini lagi ada main-main dalam penyaluran, apa disunat bantuannya. Kan kami tidak dapat informasinya,” tegas Adib. (DZH)

  • Dewan Panggil Dinsos, JPS Kabupaten Serang Masih Angan-angan

    Dewan Panggil Dinsos, JPS Kabupaten Serang Masih Angan-angan

    SERANG, BANPOS – Bantuan Kabupaten Serang dianggap belum jelas kapan disalurkan. Sebab, berdasarkan keterangan dari Komisi II DPRD Kabupaten Serang, setelah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang pada Rabu (6/5), belum dilakukan penyaluran Bantuan jaring pengaman sosial (JPS).

    “Saya juga dapat pengaduan dari masyarakat. Maka saya uji petik ke lapangan,” ujar Ketua komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti, saat dihubungi oleh BANPOS melalui sambungan telepon seluler, Jumat (8/5).

    Lebih lanjut ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui berapa total anggaran yang digelontorkan untuk JPS tersebut. Menurutnya, saat pemanggilan, Dinsos menyatakan bahwa belum melakukan penyaluran dengan alasan masih mengolah data.

    “Belum ada nilai fixnya. Boleh konfirmasi ke Dinsos, supaya kita sama-sama mengawal, semata-mata untuk kepentingan masyarakat tidak mampu dalam rangka terdampak Covid-19,” tegasnya.

    Pada intinya, kata Suja’i, untuk penyaluran JPS, pihak Dinsos mengikuti sumber data, yaitu pusat data dan informasi (Pusdati), kemudian ada beberapa data yang sudah direkomendasi dari pihak Kecamatan, serta dikawal oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) atau pendamping masyarakat tidak mampu.

    “Kita hanya menanyakan terkait dengan data, bagaimana mekanismenya, supaya tidak terjadi fenomena yang mampu mendapatkan bantuan, sementara yang miskin tidak mendapatkan bantuan,” tuturnya.

    Menurut dia, fenomena tersebut terjadi di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan uji petik di beberapa desa. Hasilnya, ada yang tidak mampu tetapi tidak mendapatkan bantuan, tetapi yang mampu sudah mendapat BLT atau bantuan dari Kemensos yang baru dekat ini sudah disalurkan melalui PT POS Serang.

    “Ketika saya telusuri ke RT, ternyata warga tidak mampu pun semua didata. Kembali ke masalah kuota mungkin, jadi benar-benar harus diverifikasi ulang,” ujarnya.(PBN)

  • Geger Bantuan JPS di Kota Serang

    Geger Bantuan JPS di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang telah disalurkan oleh Pemkot Serang kepada masyarakat digugat oleh beberapa pihak. Pasalnya, mereka menyebut nilai dari bantuan itu tidak senilai Rp200 ribu, seperti yang dijanjikan oleh Pemkot Serang.

    Nurjaya MataKita dalam laman Facebooknya membagikan foto bantuan sembako yang diberikan oleh Pemkot Serang. Dalam foto tersebut, diketahui bahwa paket sembako berisi beras 10kg, mie instan 14 bungkus dan sarden 2 pcs. Menurutnya, hal itu tidak senilai Rp200 ribu.

    “Ini paket anggaran Rp200 ribu, kalau beli di Pasar Rau, uang kembali sekitar Rp50 ribuan. Dengan jumlah penerima sebanyak 50.000 KK se-Kota Serang, maka total kembalian sekitar Rp2,5 miliar. Alhamdulillah Pemkot bisa ngirit dan bisa digunakan untuk keperluan lain-lain,” tulisnya.

    Unggahan tersebut pun banjir komentar. Hingga berita ini diterbitkan, terdapat 130 komentar unggahan itu dan dibagikan oleh 9 orang. Berbagai tanggapan baik pro maupun kontra disampaikan oleh para warganet.

    Akun dengan nama Noorcahyo berkomentar dengan tegas bahwa siapapun yang melakukan korupsi di tengah wabah, hukuman mati pun dirasa masih belum cukup.

    “Korupsi di tengah wabah Corona adalah kejahatan serius. Hukuman mati saja masih belum cukup,” ujar Noorcahyo.

    Berbeda dengan Noorcahyo, akun bernama Mamahh Syailla menegaskan bahwa seharusnya masyarakat bersyukur bahwa mereka sudah mendapatkan bantuan dari Pemkot Serang di tengah pandemi saat ini.

    “Syukur-syukur kalian dapat, lah kami mah gak dapat apa-apa. Jadi yah sudah syukuri saja (bantuan yang sudah diberikan),” tulisnya.

    Tak ketinggalan, Ketua Fraksi Golkar pada DPRD Kota Serang, Muji Rohman, ikut berkomentar dalam unggahan tersebut. Mulanya, ia tidak percaya bahwa itu merupakan bantuan dari Pemkot Serang. Namun setelah yakin, ia meminta kepada Dinsos agar dapat transparan terkait nilai barang.

    “Saya dapat info benar ini (bantuan dari Pemkot Serang). Kalau memang betul (nilainya di bawah anggaran), mohon Dinsos untuk terbuka kepada masyarakat Kota Serang dengan rincian anggarannya,” kata Muji Rohman.

    Sementara berdasarkan penelusuran BANPOS, beberapa barang yang menjadi komponen bantuan bernilai sebagai berikut. Untuk sarden, terdapat beberapa jenis produk diantaranya yaitu Sarden Gaga dan Sampit dengan ukuran 155 gram.

    Harga bervariasi dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Apabila dirata-rata, maka harga sarden tersebut senilai Rp7.500. Dalam satu paket sembako itu terdapat dua kaleng sarden, sehingga jika dijumlah yakni Rp15 ribu.

    Terdapat pula mi instan dengan merek Top Ramen (porsi lebih besar) sebanyak 14 buah. Berdasarkan data yang dihimpun, harga eceran untuk Top Ramen pada situs resmi nissinfoods.co.id seharga Rp2 ribu. Total nilai untuk mi instan yakni Rp28 ribu.

    Terakhir, Pemkot Serang juga menyalurkan 10 kilogram beras dalam paket sembako tersebut. Mengacu data pengadaan beras pada Dinas Pertanian Kota Serang, harga satu kilogram beras yakni Rp10.543. Sehingga untuk 10 kilogram beras, bernilai Rp105.430.

    Dengan demikian, satu paket sembako yang disalurkan oleh Pemkot Serang berdasarkan harga yang BANPOS himpun yakni senilai Rp148.430.

    Dalam aturan pengadaan barang/jasa pada saat Covid-19 sesuai SE Kepala LKPP tanggal 23 Maret 2020 Nomor 3 Tahun 2020, diketahui bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK) dapat melalui dua metode, yakni dengan penyedia (pihak ketiga) atau swakelola.

    Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018, diketahui bahwa PPK memiliki tugas untuk menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dalam penentuan HPS pun telah dimasukkan perhitungan keuntungan bagi penyedia dan biaya tidak langsung (overhead cost).

    Selain itu, dalam perhitungan total HPS pun PPK juga harus menambah perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

    Dengan jumlah pengadaan setiap bulannya sebesar Rp10 miliar, maka berdasarkan aturan di atas dipastikan PPN untuk pengadaan tersebut yakni sebesar Rp1 miliar. Jumlah pengadaan dengan nilai yang dihimpun BANPOS, diperkirakan sebesar Rp7,4 miliar atau tepatnya Rp7.421.500.000.

    Apabila dijumlahkan dengan nilai PPN, maka biaya pengadaan paket sembako tersebut yakni sebesar Rp8.421.500.000. Dengan asumsi demikian, maka keuntungan bagi penyedia barang paket sembako itu yakni Rp10 miliar dikurang Rp8.421.500.000 dengan hasil keuntungan sebesar Rp1.578.500.000 atau dalam persentase yakni 15,7 persen.

    Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, menggunakan metode pengadaan melalui penyedia.

    “Iyah asumsi yang disampaikan BANPOS itu benar. Dinsos kan tidak bisa melakukan pengadaan sendiri, pasti ada penyedianya, melalui tahapan-tahapan yang ada,” ujar Poppy.

    Meski melalui penyedia, pihaknya menjamin bantuan JPS berupa paket sembako itu tidak mengurangi nilai barang. Ia pun mempersilahkan untuk mengecek langsung masing-masing satuan paket sembako.

    “Oh enggak, bisa dicek ada standarnya. Dengan bantuan sebesar itu lalu dikonversi menjadi barang. Dan semua orang bisa mengecek dan lihat, apakah betul bantuan yang diberikan itu sesuai atau tidak. Kalau memang tidak, silahkan lapor ke saya,” tandasnya. (DZH)

  • Wakil Walikota Serang Subadri Bagikan JPS di Curug

    Wakil Walikota Serang Subadri Bagikan JPS di Curug

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 6.564 KK di Kecamatan Curug mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS). Bantuan tersebut secara simbolis diberikan oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, di kantor Kecamatan Curug pada Sabtu (2/5).

    Subadri mengatakan bahwa bantuan JPS dari Pemkot Serang berupa sembako senilai Rp200 ribu per bulan dalam bentuk paket sembako yang berisi beras, mie instan dan sarden.

    Adapun penyaluran bantuan JPS se-Kota Serang akan dilakukan secara bertahap selama tiga hari.

    “Hari ini perdana untuk Kecamatan Curug dan Walantaka, besok Cipocok dan Taktakan, hari berikutnya Serang dan Kasemen,” ujarnya usai menyerahkan bantuan JPS di Kantor Kecamatan Curug.

    Ia berharap, pendataan bagi penerima JPS dari pemkot, pemprov maupun pemerintah pusat dapay tepat sasaran. Sehingga, masyarakat Kota Serang yang terdampak Covid-19 dapat merasakan bantuan tersebut.

    “Dengan harapan pendataan tersebut tepat sasaran, mana yang kira-kira butuh itu yang menerima. Jadi tidak asal-asalan ada nama. Jadi benar-benar diseleksi yang paling membutuhkan dan itu yang menerima bantuan JPS,” ujarnya.

    Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriyadi, mengatakan bahwa masyarakat Kota Serang yang mendapat bantuan JPS antara lain karyawan yang terkena PHK, buruh harian lepas yang tidak mendapatkan penghasilan, serta pedagang keliling yang tidak dapat berjualan di lingkungan sekolah akibat sekolah diliburkan dan mahasiswa perantau.

    “Kalau ada komponen masyarakat yang merasa tidak terdata tapi dia terdampak Covid-19 dan masuk kategori masyarakat miskin, silahkan laporan berjenjang ke ketua RT dan RW sampai ke Dinsos. Nanti kami adakan assesmen, apakah betul keluarga itu tidak mampu dan dia tidak menerima, sedang dan pernah menerima PKH dan bantuan sosial lainnya,” ujarnya.

    Ia berharap data yang masuk ke Dinsos Kota Serang tidak tumpang tindih. Hingga saat ini, pihaknya terus memverifikasi data penerima JPS di Kota Serang baik dari Pemkot Serang, propinsi dan pusat.

    “Jadi kenapa lama proses pembagiannya, karena kami ingin memverifikasi datanya supaya tepat sasaran. Tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya. kami harap tepat sasaran lah. Meskipun ada human error sedikit, kami pastikan data ini sesuai,” tandasnya.

    Untuk diketahui, rincian data penerima JPS di Kota Serang totalnya ada 50 ribu KK yang tersebar di 6 kecamatan. Di antaranya yakni Curug 6.564 KK, Cipocok Jaya 5.459 KK, Kasemen 19.724 KK, Serang 12.198 KK, Taktakan 4.020 KK dan Walantaka 5.035 KK. (DZH)