Tag: Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

  • Produk Keterbukaan Informasi Bawaslu Mudah Diakses

    Produk Keterbukaan Informasi Bawaslu Mudah Diakses

    LEBAK, BANPOS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Banten melakukan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Jum’at (1/9), di Ruang Aula Kampus Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Rektor Universitas Setia Budhi, Ketua LPPM, para Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP), dan perwakilan Mahasiswa Universitas Setia Budhi.

    Rektor Universitas Setia Budhi, Suherman, memberikan apresiasi menyambut baik dan berterima kasih atas upaya Bawaslu Provinsi Banten dalam rangka menyukseskan pemilu serentak 2024.

    Ia mengatakan, secara pribadi dan sivitas akademika Universitas Setia Budhi mendapat pencerahan karena ini sangat penting terutama soal aspek hukum.

    “Ada hal-hal yang harusnya kita ketahui untuk menjadi rambu dan peringatan. Jadi ini pelajaran yang sangat berharga, dan jika lebih berlanjut untuk terus berkolaborasi akan terasa lebih indah,” ujarnya kepada Awak Media.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal dalam sambutannya mengatakan, hari ini mulai dikenalkan soal JDIH karena hampir semua lembaga memiliki JDIH untuk menyampaikan berbagai informasi dan memberikan akses informasi terkhusus kepada lingkungan pendidikan yakni kampus-kampus yang ada di Banten dan ini sudah mulai terlaksana dari beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, hari ini merupakan salah satu effect yang baik dari kemajuan teknologi semakin mudahnya mengakses berbagai informasi tentu yang bermanfaat untuk menunjang akademik kedepan.

    “Oleh karenanya kami Bawaslu kolaborasi dengan perguruan tinggi di Provinsi Banten harus dilakukan. Pasti banyak hal positif yang didapat dari silaturahmi ini. Beberapa waktu lalu Bawaslu Banten mendapatkan apresiasi oleh KI Pusat yaitu terbaik ketiga anugerah tinarbuka,” tandas Ali.

    Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Ade Wahyu Hidayat selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banten menyampaikan dalam pemaparan materinya, Bawaslu memiliki produk keterbukaan informasi dan dokumentasi hukum yang bisa diakses oleh masyarakat dalam hal ini sisi manfaat bagi akademik sebagai bahan rujukan dalam proses penelitian mudah untuk dapat diakses. Oleh karena itu mengharapkan ada satu kebanggaan jika bisa mengkolaborasikan Bawaslu dengan dunia akademisi, mengkaji ilmu politik, hukum dan pengembangan IT yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Tentu kita kembangkan lebih baik dan lanjut dengan Universitas Setia Budhi misal soal terkait pengawasan pemilu, pengembangan JDIH, magang mahasiswa dan membuka ruang diskusi atau laboratorium pemilu. Kami Semoga segera dapat ditindaklanjuti dengan MoU antara Universitas Setia Budhi dengan Bawaslu Banten, sehingga akan tercipta pemilu yang jujur, adil, langsung, umum bebas dan rahasia yang bukan hanya slogan semata,” tandasnya.(MYU/DZH/PBN)