Tag: Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu

  • Peran Penting Pengawasan Masyarakat Demi Terselenggaranya Pemilu 2024 yang Bermartabat

    Peran Penting Pengawasan Masyarakat Demi Terselenggaranya Pemilu 2024 yang Bermartabat

    PANDEGLANG, BANPOS – Demi terselenggaranya Pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan baik dan terwujudnya Pemilu yang bermartabat, relawan Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menggelar diskusi publik yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (1/8).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, lembaga penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aktivis demokrasi serta pihak lainnya yang memiliki kepedulian terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 dengan baik dan adil.

    Badan Pekerja JRDP, Irwan Hermawan, mengatakan bahwa dalam diskusi tersebut pihaknya mengundang para pihak di luar penyelenggara Pemilu. Sebab kata dia, suksesnya Pemilu 2024 bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu saja yakni KPU dan Bawaslu.

    “Pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu, tapi tugas semua pihak termasuk masyarakat sipil. Bagaimana di Pemilu 2024 ini, masyarakat punya kepercayaan kepada penyelenggara bahwa pelaksanaannya akan sesuai dengan harapan semua pihak,” ujarnya.

    Iwan menegaskan, dalam pelaksanaan Pemilu mendatang, pihaknya tidak akan membiarkan para penyelenggara Pemilu berjalan sendiri dalam melaksanakan proses demokrasi tersebut.

    “Kami tidak akan membuat mereka berjalan sendiri melaksanakan Pemilu 2024 nanti. Kami meyakini bahwa kami bisa menjadi mitra strategis tenrunya sebagai mitra yang kritis,” tegasnya.

    Ia pun memastikan, bahwa pihaknya memiliki tujuan yang sama dengan KPU dan Bawaslu yaitu Pemilu 2024 nanti bebas dari ketidakpercayaan publik.

    Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Provinsi Banten, Aas Satibi, mengungkapkan demi mewujudkan Pemilu yang bermartabat, tidak hanya tugas KPU dan Bawaslu saja. Melainkan ada tugas masyarakat sipil dalam mewujudkan terciptanya demokrasi yang sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.

    “Mewujudkan Pemilu bermartabat bukan hanya tugas penyelenggaraa saja dan tidak bisa dibatasi oleh tugas KPU dan Bawaslu. Klompok masyarakat sipil juga berkontribusi untuk kepentingan demokrasi. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat lebih luas. Kami tidak bisa bekerja jika publik tidak memberikan dukungan maksimal,” jelasnya.

    Bahkan kata Aas, ada keterbatasan dari pihak KPU dalam mensosialisasikan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada masyarakat luas. Oleh sebab itu, pihaknya mengapresiasi adanya peran maksimal dari pihak lain.

    “KPU tidak bisa lebih maksimal melakukan sosialisasi, makanya dibutuhkan peran semua pihak,” tandasnya. (MUF)