WARGA masyarakat Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga beramai-ramai melaporkan PT Mulya Kuarsa Anugerah dan eks Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB, ke Markas Besar (Mabes) Polri atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan tanah, pada 14 Juni 2023 lalu.
“Kami semua ini ingin melaporkan tindakan mengenai penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Mulya Kuarsa Anugerah dan tim yang ada di sana yaitu termasuk eks Bupati Jayabaya, beliau, mereka semua telah merampas hak warga yang bersertifikat,” tutur seseorang pria yang mengaku sebagai kuasa hukum warga, dalam sebuah video TikTok.
Kuasa hukum tersebut dalam video itu melanjutkan, pihaknya meminta kepada satgas mafia tanah Mabes Polri untuk menindak tegas para pelaku mafia tanah, lantaran dinilai sudah menindas masyarakat baik moril maupun materil.
“Di sini kami minta kepada Satgas Mafia Tanah khususnya Mabes Polri, umumnya seluruh instansi pemerintah ya, bahwasanya untuk membela masyarakat dan membumi hanguskan semua mafia tanah yang ada di wilayah Indonesia kita ini, karena sudah menjajah secara moral maupun materil kepada masyarakat seluruh Indonesia khususnya wilayah Lebak,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya mengapresiasi para warga Jayasari yang berani memperjuangkan hak mereka atas kepemilikan lahan yang diduga dirampas, dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami memberikan suatu penghargaan juga kehormatan kepada warga desa yang berani melaporkan secara langsung dugaan tindakan pidana yang dilakukan para oknum mafia tanah di wilayah Lebak, detailnya di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” katanya.
Dalam video tersebut, sang kuasa hukum itu menyebut bahwa laporan masyarakat Desa Jayasari sudah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. “Laporan warga diterima oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri,” tuturnya.
Untuk diketahui, warga Desa Jayasari sebelumnya sudah melaporkan eks Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada pertengahan Maret 2023 lalu, atas dugaan penyerobotan dan perusakan lahan milik mereka. (WDO/DZH)