Tag: jembatan bogeg

  • Dua Proyek Jembatan DPUPR Banten Ditarget Rampung Akhir Bulan ini

    Dua Proyek Jembatan DPUPR Banten Ditarget Rampung Akhir Bulan ini

    SERANG, BANPOS- Pembangunan Jembatan Bogeg di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dan Jembatan Ciberang di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, ditarget rampung pada akhir Februari ini, dan akan diresmikan pada Maret mendatang.

    Plt Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan kemarin mengatakan, progres pembangunan Jembatan Bogeg saat ini mencapai 97 persen. Sedangkan untuk Jembatan Ciberang di wilayah Banten Selatan mencapai 99 persen.

    “Jembatan Bogeg sekarang posisi sudah 97 persen, nah sekarang kita tinggal finishing pasang ACP yang motif Batik Banten diatasnya, yang tiang-tiang kita sudah selesai tinggal ACP yang motifnya. Rampung selesai kita di akhir Februari,” kata Arlan.

    Ia menjelaskan, selama proses pemasangan ornamen-ornamen tersebut, Jembatan Bogeg ditutup sementara demi keamanan pengguna jalan. Kendaraan yang melintas dialihkan melalui Jembatan Bogeg lama dengan sistem buka tutup.

    “Jadi sekarang menggunakan jembatan lama ini dalam rangka keselamatan kendaraan yang lewat. Pemasangan ACP dan tiang-tiang kita las. Kita khawatirkan pelintas terkena jatuhan percikan las sehingga kita tutup total. Rencana sampai 16 Februari ini,” terangnya.

    Sedangkan untuk jembatan Bogeg yang lama, pihaknya akan melakukan sedikit renovasi dan menambahkan ornamen-ornamen sehingga dijadikan spot selfie bagi pengendara sepeda dan pejalan kaki.

    “Kita renovasi dan kita kasih ornamen-ornamen, pengerjaan sekarang bareng dengan Jembatan Bogeg jadi selesainya bareng,” kata dia

    Mejurut Arlan, hingga saat ini rencana peresmian Jembatan Bogeg akan dilakukan pada Maret berbarengan dengan peresmian Banten International Stadium dan Gedung 8 lantai Rumah Sakit Banten.

    Untuk Jembatan Ciberang di Lebak Selatan, kata Arlan, untuk pembangunan jembatan Ciberang yang menjadi akses menuju tempat wisata unggulan Kabupaten Lebak, Banten yakni Kawasan Negeri Di Atas Awan Gunung Luhur di Citorek sudah mencapai 99 persen. dan pihaknya sedang mengerjakan tahapan finishing terkait pengecatan, marka jalan, serta penerang jalan.

    “Jembatan Ciberang sekarang sudah 99 persen, lantai jembatan sudah kita cor dan hotmix, tinggal finishing pengecatan, marka jalan, serta lampu untuk penerangan saja,” katanya.

    Tidak hanya itu, kedepannya pihaknya akan menambahkan lampu-lampu aksesoris untuk membuat jembatan lebih menarik dan bagus. Kemungkinan penambahan lampu aksesoris tersebut dilakukan pada anggaran perubahan di akhir tahun ini.

    “Nanti berikutnya kita rencanakan lampu-lampu aksesoris di anggaran perubahan. Karena itu kan kaitannya dengan tempat wisata, sehingga jembatan memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Pembangunan Jembatan Bogeg Diprediksi Molor Hingga Maret

    Pembangunan Jembatan Bogeg Diprediksi Molor Hingga Maret

    SERANG, BANPOS – Pembangunan jembatan Bogeg diprediksi bakal molor hingga dua bulan ke depan. Hal itu dikarenakan banyaknya faktor yang menyebabkan pembangunan itu harus berjalan melebihi kontrak yang ditekan.

    Humas proyek pembangunan jembatan Bogeg PT PP, Surya, mengatakan bahwa memang terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pembangunan jembatan Bogeg terpaksa mundur dari target waktu penyelesaiannya.

    “Memang terkait masalah progres pekerjaan itu ada beberapa kondisi, yang salah satu penyebabnya adalah cuaca. Memang kami agak terkendala dengan kondisi cuaca ya,” ujarnya saat diwawancara melalui sambungan telepon, Kamis (20/1).

    Selain itu, adanya perubahan rencana terkait dengan perlakuan terhadap jembatan lama Bogeg pun menjadi salah satu kendala, yang mengakibatkan molornya penyelesaian pembangunan itu.

    “Terkait dengan masalah jembatan lama. Terakhir info dari PU kan akan ada pembongkaran. Namun setelah kami kaji dan kami diskusikan, ternyata itu tidak jadi dibongkar. Nah itu makan waktu juga untuk berdiskusi,” katanya.

    Ia mengatakan, berdasarkan informasi dan desain yang pihaknya dapati, jembatan lama Bogeg nantinya akan dijadikan sebagai spot untuk berswafoto bagi masyarakat. Jembatan lama itu nantinya akan dipercantik dengan beberapa ornament seperti pada jembatan baru.

    “Intinya itu dipercantik. Untuk fungsinya kami belum tahu, namun informasinya itu akan menjadi spot untuk selfie dan spot yang cenderung ke arah sana. Saya belum bisa memastikan apakah itu akan dijadikan akses kendaraan. Namun yang saya tahu itu hanya akan dipasangkan ornament saja, kalau dilihat dari desainnya yah,” ungkapnya.

    Sementara untuk target penyelesaiannya, kemungkinan selesai pada bulan Februari atau bulan Maret nanti. Namun ia sendiri pun tidak bisa memastikannya.

    “(Target) itu di bulan dua (Februari) atau bulan tiga (Maret). Pastinya nanti akan kami tanya ke bagian teknik, nanti saya akan memastikan. Karena info yang saya dapatkan itu di bulan dua atau bulan tiga,” jelasnya.

    Adapun untuk denda yang diterima oleh PT PP selama molornya pembangunan jembatan Bogeg itu, ia mengaku tidak tahu. Sebab, hal itu diketahui oleh para pimpinan PT PP.

    “Logikanya iya kalau pekerjaannya mundur atau melebihi kontrak, pasti akan ada denda. Namun untuk detailnya nanti dari bagian teknik yah, nanti saya konfirmasi dulu. Atau kalau perlu klarifikasi, nanti kita atur waktu agar bisa bertemu dengan pimpinan saya,” tandasnya.

    (DZH)

  • Wartawan Dilarang Potret Jembatan Bogeg, Memang Ada Apa Sih???

    Wartawan Dilarang Potret Jembatan Bogeg, Memang Ada Apa Sih???

    SERANG, BANPOS – Pembredelan kemerdekaan pers kembali terjadi di Provinsi Banten. Kali ini, wartawan fotografi BANPOS, Dziki Oktomulyadi, menjadi korban pelarangan liputan oleh oknum keamanan yang menjaga proyek pembangunan jembatan Bogeg.

    Dziki bercerita bahwa pada saat itu, dirinya ingin memotret progress pembangunan jembatan Bogeg pada Rabu (19/1) sekitar pukul 15.00. Saat itu, ia sedang melakukan setting kamera untuk keperluan liputan foto.

    “Masih setting kamera, namun dari belakang saya ditegur oleh satpam yang katanya bertugas di area tersebut dan melarang saya untuk memotret di area jembatan, karena alasan SOP,” ujar Dziki. “Maaf mas dilarang memotret di sini,” kata Dziki menirukan perkataan dari petugas keamanan tersebut.

    Hal itu sontak membuat Dziki kaget sekaligus heran. Ia pun menanyakan alasan mengapa dirinya tidak boleh memotret progres salah satu proyek yang dibangga-banggakan oleh Gubernur Banten itu.

    “Dia menjawab ‘ini sudah perintah dan SOP dari atasan’,” tiru Dziki.

    Terbiasa menghadapi kejadian seperti itu, Dziki pun menjelaskan kepada oknum tersebut bahwa dirinya merupakan wartawan surat kabar harian Banten Pos sembari menunjukkan kartu pers. Sebab, oknum itu pun menanyakan kartu pers miliknya.

    “Namun dengan nada keras satpam tersebut tetap melarang saya memotret sambil meminta saya untuk memotret dirinya dan nama jelasnya. ‘Silahkan foto saya, tampilkan di koran, kalau saya gak ngebolehin motret di sini’. Dia bilang dengan nada keras,” ucap Dziki.

    Tanpa berpikir panjang, ia pun memfoto oknum petugas keamanan itu. Bukan karena diperintah oleh oknum tersebut, melainkan sebagai pertanggungjawaban terhadap Pemimpin Redaksi dan sebagai bukti bahwa dirinya dilarang melakukan peliputan di proyek pembangunan itu.

    “Tidak berselang lama, entah itu mandor atau siapa lengkap dengan seragam kerja menghampiri saya, sama dia juga melarang saya memotret. Katanya harus ngasih surat dulu ke kantor, minta izin dan lain lain,” katanya.

    Meskipun berhadapan dengan dua orang, Dziki mengaku bahwa dirinya tetap tenang. Namun ia merasa aneh dengan pelarangan yang dilakukan oleh pihak keamanan proyek, sebab jembatan merupakan fasilitas umum dan seharusnya setiap orang berhak memfoto tempat itu.

    “Padahal jelas jelas saya gak ada maksud menjelek-jelekkan, hanya ingin memberitahu warga Serang dan sekitanya bahwa progres pembangunan jembatan Bogeg sudah seperti ini visualnya. Alhasil saya gak bisa motret jembatan Bogeg namun berhasil mengabadikan satpam yang melarang saya motret,” tandasnya.

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra, mengatakan bahwa pers baik itu wartawan tulis, elektronik maupun fotografi dalam bertugas dilindungi oleh Undang-undang.

    “Jelas ketika dia (oknum petugas keamanan) menghalang-halangi tugas jurnalistik, dia berarti telah melanggar Undang-undang Pers,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Opan mengingatkan, sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ada konsekwensi pidana terhadap orang atau lembaga yang menghalang-halangi kerja pers. Karena itu, dia meminta semua pihak menghormati kerja pers yang memiliki hak untuk memperoleh dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.

    Ia pun mengaku heran, ada apa sebenarnya dengan proyek pembangunan jembatan Bogeg, sampai-sampai wartawan pun dilarang untuk mengambil foto dari progres pembangunan tersebut.

    “Yang jadi pertanyaan, ada apa dengan jembatan Bogeg? Kita perlu tanya jelas, kenapa wartawan dalam hal ini fotografer BANPOS dihalang-halangi dalam menjalankan tugas? Padahal sudah menunjuk identitas yaitu kartu pers,” tandasnya.(DZH)