Tag: JPS

  • Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    SERANG, BANPOS – Beberapa waktu yang lalu, sejumlah pembaca BANPOS mengeluhkan permasalahan penyaluran bantuan sosial (bansos).

    Bansos covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona senilai Rp600 ribu per bulan.

    Kementerian Sosial pun berupaya untuk mencari cara agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

    Saat ini Kementerian Sosial sudah menyediakan website dan aplikasi yang bisa diakses siapa saja yang ingin tahu apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos, termasuk bantuan selama pandemi covid-19.

    Cara mudah cek data penerima bansos, dapat cekbansos.siks.kemsos.go.id

    Berikut ini cara mengecek apakah dirimu terdaftar sebagai penerima Bansos dari Kemensos:

    Cara untuk mengecek melalui situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian

    Berikut ini langkah-langkahnya:

    – Masuk ke laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian

    – Pilih ID kepesertaan yang diinginkan

    – Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih. Misal jika memilih NIK, masukkan NIK secara keseluruhan.

    – Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

    – Masukkan kata yang tertera dalam kotak captcha (harus sesuai, termasuk spasi)

    – Klik cari.

    – Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

    – Jika anda bukan orang yang termasuk penerima Bansos, maka akan muncul keterangan data tidak ditemukan.

    – Jika memang nama anda keluar di sistem tersebut, berarti anda penerima salah satu BANSOS dari pemerintah, silahkan dilihat paling pojok kanan jenis kepesertaan.

    -Jika anda penerima BANSOS dan nama anda tidak terdaftar di situs tersebut, perlu dipertanyakan kepemerintah setempat.

    Demikian cara mudah cek kepesertaan Bansos Kemensos melalui situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian. Mari kita awasi BANSOS biar tepat sasaran, dan berdoa agar wabah Covid-19 segera berlalu.

    Simak video panduannya.
    (NET/PBN)

  • Tuntut Bantuan Merata, Emak-emak Gerudug Kantor Desa Carenang

    Tuntut Bantuan Merata, Emak-emak Gerudug Kantor Desa Carenang

    CARENANG, BANPOS – Merasa pemberian bantuan sosial tunai (BST) di daerahnya tidak adil. Puluhan emak – emak yang membawa anak di bawah umur menggeruduk Kantor Desa Carenang Udik,Kecamatan Kopo di Kabupaten Serang.

    Salah satu warga Kecamatan Kopo, Sodik, mengatakan bahwa aksi itu terjadi karena mereka merasa kebijakan pemerintah dalam hal pembagian bansos BTS tidak sampai menyentuh semua pihak.

    “Bentuk ketidakpuasan warga saja. Datang ke desa menanyakan, kenapa saya nggak dapat? Gitu,” katanya kepada wartawan.

    Ia menjelaskan, bansos BTS mulai disalurkan di Desa Carenang Udik pada tanggal 14 Mei 2020. Namun, hanya ada 53 Kepala Keluarga (KK) yang hanya mendapatkan.

    Padahal, masih banyak masyarakat yang kurang mampu yang pantas lebih dahulu menerima.

    “Jadi di Desa Carenang hanya dapat 53 KK dari jumlah KK berapa ribu gitu. Ada sedikit kecemburuan mungkin yang layak dapat dan yang tidak layak nggak dapat, biasalah,” jelasnya.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan adanya aksi yang diperkirakan berjumlah 50 orang tersebut.

    “Masyarakat menanyakan data penerima BST dari mana diambilnya karena banyak warga yang mampu dapat bantuan tersebut. Masyarakat juga meminta kepada pihak terkait dalam pembagian bantuan agar tepat sasaran yaitu masyarakat yang benar benar membutuhkan,” terangnya.

    Perwakilan desa, Madsuni, menjelaskan kepada masyarakat tentang bantuan tersebut dan memberitahu juga bahwa bantuan dari pemerintah masih banyak dan dimohon kepada masyarakat untuk sabar.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa sempat melakukan tindakan anarkis dengan merusak kantor desa dan melakukan pembakaran.

    Massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing setelah memahami tentang pembagian bantuan BTS tersebut dan pihak desa berjanji akan memberikan kepada masyarakat yang berhak terlebih dahulu.(PBN)

  • Irna Minta Rp500 Ribu Digunakan Untuk Kebutuhan Primer

    Irna Minta Rp500 Ribu Digunakan Untuk Kebutuhan Primer

    PANDEGLANG, BANPOS – Ratusan warga Kecamatan Koroncong datangi Kantor Kecamatan untuk mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Provinsi Banten. Bupati Pandeglang Irna Narulita, meminta masyarakat menggunakan uang BST yang sebesar Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhan yang mendasar.

    “Gunakan untuk membeli beras, telur dan sembako lainnya guna memenuhi kebutuhan sehari – hari, jangan pakai beli baju,” kata Irna Narulita, saat memantau penyaluran BST di Kecamatan Koroncong , Jumat (15/5).

    Irna tidak menampik, jumlah besaran BST ini memang tidak mungkin cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruhnya lantaran hanya Rp500 ribu. Namun menurutnya, bantuan ini wujud hadirnya pemerintah ditengah masyarakat.

    “Yang menerima terus bersyukur, karena masih banyak masyarakat lainnya yang belum mendapatkan,” imbuhnya

    Ia menjabarkan, untuk bantuan jaring sosial ada tiga sumber yaitu dari kabupaten, provinsi dan Pemerintah Pusat. Untuk Kabupaten ada 7 ribu KK, Provinsi 44 ribu KK, dan Pusat 83 ribu KK.

    “Bagi masyarakat yang tidak tercover dari tiga sumber itu, Kabupaten akan menyiapkan dana sembako sebesar Rp200.000 dan dari Dana Desa, “ujarnya.

    Kepala Dinas Sosial Pandeglang Nuriah mengatakan BST yang bersumber dari Provinsi Banten untuk Pandeglang sebanyak 44 ribu KK.

    “Tahap pertama yang baru cair sebanyak 31 ribu yang tersebar di 4 Kecamatan yakni Koroncong, Pandeglang, Karangtanjung, dan Majasari, sedangkan untuk tahap pertama BST dari Provinsi, Kecamatan Koroncong mendapatkan jatah 924 KK,” kataya.

    Nurdin (30) warga kampung Koroncong, Desa Koroncong salah satu penerima bantuan merasa terbantu dengan adanya BST dari Pemerintah. Pasalnya, dengan adanya COVID-19, dirinya sudah tidak dapat lagi mencari nafkah.

    “Setelah adanya COVID-19 tidak lagi narik angkot karena sepi penumpangnya, alhamdulillah ada bantuan bisa dibelikan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.(MG-02/PBN)

  • Pemkab Akan Panggil Oknum RT Yang Lakukan Pungli

    Pemkab Akan Panggil Oknum RT Yang Lakukan Pungli

    PANDEGLANG, BANPOS – Walaupun sudah ada imbauan bahkan ancaman agar tidak melakukan penyelewengan dalam anggaran penanganan Covid-19. Namun ternyata, masih ditemukan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum RT bagi para penerima Bantuan Langsung Tunai dari Kemensos.

    Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD ) menyatakan akan segera memanggil salah satu oknum Rt yang melakukan pungli kepada warga yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ).

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Doni Hermawan.

    “Kami akan cross check ke lapangan, apabila benar terjadi, akan kami panggil dan akan kami bicarakan. Kalau toh bisa dikembalikan, segera kembalikan. Tapi kalau sudah menyangkut ke ranah hukum, selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum,” katanya kepada BANPOS, Kamis (14/5).

    Doni menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait pungli dan juga melarang kegiatan pungli tersebut, karena sangat merugikan masyarakat di tengah pandemi Korona seperti ini.

    “Kegiatan pungli Dana Desa khususnya dari BLT kami melarang, jangan sampai itu terjadi. Karena bagaimana pun itu hak mereka, dan mereka harus mendapatkan secara full atau penuh tanpa ada potongan dari pihak manapun untuk alasan apapun,” ucapnya.

    Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa beserta para perangkatnya agar tidak melanggar hukum dalam melakukan kegiatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

    “Kami mengimbau untuk seluruh Kepala Desa dan perangkatnya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari dana Desa ini kepada warga masyarakat yang terdampak Virus Korona, sehingga warga masyarakat bisa tenang menikmati bantuan tersebut dengan membeli sembako untuk kehidupan sehari-harinya,” tegasnya.(MG-02/PBN)

  • Inspektorat Ogah Terbuka Pengembalian Rp1,9 Miliar JPS Kota Serang

    Inspektorat Ogah Terbuka Pengembalian Rp1,9 Miliar JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Inspektorat Kota Serang ogah memberikan keterangan detail terkait hasil pemeriksaan pengadaan jaring pengaman sosial (JPS).

    Alasannya, pemeriksaan tersebut merupakan konsumsi internal Pemkot Serang dan hanya dilaporkan kepada pimpinan yakni Walikota Serang.

    Namun diungkapkan bahwa pihak penyedia telah mengembalikan uang kelebihan sebesar Rp1,9 miliar tersebut pada Jumat lalu.

    Pihaknya juga membenarkan, pengadaan JPS Kota Serang memang telah dilakukan hingga tiga bulan ke depan dan Dinsos Kota Serang telah membayar hal penuh untuk pengadaan JPS berbentuk barang pangan tersebut.

    Inspektur Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan JPS yang pihaknya lakukan bukanlah konsumsi publik. Maka dari itu, ia enggan menjawab pertanyaan secara detail.

    “Kami sebenarnya tidak bisa memberikan informasi ini kepada yang lain selain pimpinan. Kami diperintahkan kepada pak Wali dan memberikan hasil pemeriksaan kepada pak Wali,” ujarnya saat ditemui di depan kantor Inspektorat, Kamis (14/5).

    Saat ditanya terkait rekomendasi Inspektorat agar PT Bantani Damir Primarta mengembalikan Rp1,9 miliar kelebihan pembayaran, Yudi terlihat kaget dan meminta agar pertanyaan itu dilontarkan kepada Dinsos Kota Serang saja.

    “Sebetulnya ke Dinsos saja sih kalau kami mah hanya melakukan perintah dari pak Wali dan menyampaikan hasil kajiannya kepada pak Wali. Berkas pemeriksaan juga disampaikan kepada kepala Dinsos agar ditindaklanjuti,” terangnya.

    Namun saat didesak terkait kapan pengembalian harus dilakukan, Yudi mengklaim bahwa PT Bantani Damir Primarta telah mengembalikan kelebihan pembayaran itu pada Jumat lalu.

    “Sudah, sudah dilakukan (pengembalian kelebihan pembayaran oleh PT Bantani Damir Primarta). Sekitar Jumat lalu (dikembalikannya),” tutur Yudi.

    Ditanya terkait pembayaran, Yudi menuturkan bahwa Dinsos Kota Serang memang telah membayar pengadaan JPS hingga tiga bulan di muka secara penuh.

    Ia pun membenarkan bahwa barang sudah diterima oleh Dinsos. Akan tetapi, ia tidak menjawab saat ditanya dimana lokasi komponen JPS yakni mi instan, sarden dan beras tersebut disimpan dan melempar pertanyaan itu agar ditanyakan kepada Dinsos.

    “Soal barang, sebenarnya teman-teman (bawahannya di Inspektorat) sudah melihat. Tapi kalau secara teknisnya dimana itu disimpan, bisa ditanyakan kepada Dinsos,” jelasnya.(DZH)

  • Nama Penyedia JPS Kota Serang Terkuak, BLPBJ Mengaku Tidak Tahu

    Nama Penyedia JPS Kota Serang Terkuak, BLPBJ Mengaku Tidak Tahu

    SERANG, BANPOS – Adanya perbedaan antara Pagu Anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan nilai barang yang disalurkan ternyata telah mendapat reviu dari Inspektorat Kota Serang.

    Berdasarkan dokumen yang didapatkan oleh BANPOS, Inspektorat Kota Serang menyatakan bahwa ada indikasi ketidakwajaran harga atas pengadaan barang berupa beras, mie instan dan sarden yang mencapai hingga Rp1,901.400.000.

    Masih berdasarkan dokumen yang sama, Inspektorat menyebut, juga ada indikasi ketidakwajaran pengadaan barang yang sama untuk buffer stock (stok cadangan) dengan nominal Rp218.981.000

    Dokumen tersebut menyebutkan, untuk penyedia barang JPS adalah PT. Bantani Damir Primarta, dan penyedia buffer stock adalah CV. Makmur Sejahtera.

    Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) Kota Serang, Koswara, ia mengaku tidak dilibatkan dalam pengadaan JPS tersebut.

    “Karena kan ini sistemnya adalah penunjukkan langsung. Maka itu menjadi kegiatan dari OPD terkait. Nama perusahaan pun kami tidak disetorkan namanya. Mungkin nanti akan melaporkan setelah kegiatan,” katanya kepada BANPOS melalui seluler, Rabu (13/5).

    Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Serang dan Dinas Sosial Kota Serang kompak tidak ingin menyebutkan nama perusahaan penyedia JPS dengan berbagai alasan. Baca: Pengembalian Rp1,9 Miliar, Dinsos dan DPRD Kota Serang Rahasiakan Perusahaan Penyedia JPS

    Terpisah, Walikota Serang, Syafrudin, menyatakan akan tetap memberikan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) berbentuk sembako pada tahap dua dan tiga nanti. Hal ini disebabkan Dinsos Kota Serang telah melakukan pengadaan sembako hingga tiga bulan ke depan.

    Namun apabila masa pandemi masih terus berlangsung lebih dari bulan Juli, maka pihaknya akan memberikan bantuan JPS dalam bentuk tunai.

    “Dalam tiga bulan ke depan itu akan tetap sembako. Tapi kalau lebih dari tiga bulan, itu akan kami salurkan berbentuk tunai,” ujar Syafrudin kepada awak media.

    Syafrudin beralasan, tetap diberikannya JPS dalam bentuk nontunai karena pihak Dinsos telah melakukan pengadaan sembako hingga tiga bulan.

    “Karena kan ini tiga bulan sudah (dilakukan pengadaan). Karena hasil kesepakatan itu dari kuota (bantuannya) adalah sembako. Sudah ada itu barangnya,” ucapnya.

    Menurut Syafrudin, apabila bantuan tersebut diberikan dalam bentuk tunai, maka bisa saja masyarakat tidak menggunakan bantuan tersebut untuk membeli makanan.

    “Nanti kalau dikasihnya tunai, orang bukannya beli makan malah beli handphone. Malah beli pulsa,” jelasnya.(DZH/PBN/ENK)

  • Pengembalian Rp1,9 Miliar, Dinsos dan DPRD Kota Serang Rahasiakan Perusahaan Penyedia JPS

    Pengembalian Rp1,9 Miliar, Dinsos dan DPRD Kota Serang Rahasiakan Perusahaan Penyedia JPS

    SERANG, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Serang mengadakan konferensi pers terkait dengan hasil pengawasan atas pengadaan sembako JPS Kota Serang.

    Dalam konferensi tersebut, Komisi II mengklaim pengadaan sudah sesuai dengan ketentuan.

    Disebutkan juga bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang, pihak penyedia harus mengembalikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar kepada Kas daerah.

    Konferensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Pujianto, itu juga dihadiri oleh beberapa anggota Komisi II diantaranya yakni Muji Rohman dan Nur Agis Aulia. Hadir pula perwakilan Dinsos Kota Serang serta beberapa organisasi mahasiswa eksternal.

    BANPOS pun bertanya terkait dengan adanya kebijakan pengadaan bantuan JPS selama tiga bulan ke depan. Pertanyaan tersebut pun dijawab oleh Pujianto.

    Ia mengatakan, Dinsos Kota Serang memang sudah mengadakan kontrak selama tiga bulan dengan pihak penyedia. Namun sistem pengadaannya, penyedia akan dibayar setelah pengadaan dilakukan.

    “Memang Dinsos itu sudah kontrak dengan penyedia. Kontrak itu dilakukan selama tiga bulan. Jadi bukan berarti barang itu sudah ada semua di Dinsos, bisa basi itu makanan,” ujarnya.

    Namun saat ditanya siapa penyedia barang tersebut, Pujianto justru bertanya kepada BANPOS dan awak media lainnya, apakah bisa menjamin ketika nama penyedia tersebut diberitahu, masyarakat tidak akan melakukan perundungan.

    “Padahal penyedia itu kasian, dia sudah membantu melakukan pengadaan barang untuk pandemi ini. Berani jamin gak kalau dia (penyedia) tidak akan dibully (rundung) oleh masyarakat?” katanya.

    Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Muji Rohman, menjawab pertanyaan apakah skema penyaluran bantuan itu dapat dilakukan dengan metode tunai di tahap selanjutnya. Muji menegaskan bahwa hal itu tidak dapat dilakukan.

    “Karena sesuai dengan aturan yang ada, kontrak itu tidak bisa diputus apabila penyedia tidak melakukan kesalahan. Nanti kita bisa dibawa ke PTUN dan harus membayar ganti rugi,” jelasnya.

    Ia juga menjawab pertanyaan BANPOS terkait dengan siapa penyedia yang ditunjuk oleh Dinsos Kota Serang. Muji mengatakan bahwa seharusnya Dinsos yang menjawab.

    Namun ketika BANPOS mengajukan pertanyaan itu kepada perwakilan Dinsos, dijawab oleh salah satu perwakilan itu bahwa dirinya tidak punya kewenangan untuk menjawab.

    “Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab. Karena saya disini hanya untuk mendampingi Komisi II melakukan konferensi pers,” ujarnya yang saat ditanya namanya oleh BANPOS tidak mau menyebutkan.

    Beberapa pertanyaan BANPOS seperti bagaimana mekanisme penunjukkan penyedia dalam pengadaan sembako JPS, tidak dijawab oleh DPRD maupun Dinsos Kota Serang.(DZH/ENK)

  • Waduh, Banyak Data Penerima JPS Ganda

    Waduh, Banyak Data Penerima JPS Ganda

    SERANG, BANPOS – Data yang digunakan Dinas Sosial Kota Serang dalam pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) di wilayahnya, tidak sesuai dengan yang diajukan RT dan RW melalui kelurahan. Akibatnya, di lapangan ditemukan data ganda yang membuat seorang penerima terdata sebagai penerima lebih dari satu bantuan, dan di sisi lain menyebabkan jumlah kuota penerima bantuan semakin berkurang.

    Data ganda dalam pendistribusian jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang, membuat cakupan penerima bantuan menjadi berkurang. Hal itu disebabkan data yang diambil oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat tidak sesuai dengan yang disetorkan oleh RT dan RW melalui kelurahan.

    Seperti yang terjadi pada Kelurahan Cipocokjaya, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Di sana, 71 data diketahui merupakan data ganda, sehingga ada sisa sembako yang tidak tersalurkan sebanyak data ganda itu.

    “Jadi waktu itu bantuan akan dikirim oleh Dinsos. Dan ternyata data penerimanya yang sudah diterima terlebih dahulu oleh kami. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada data yang ganda,” ujar Lurah Cipocokjaya, Romli Maulana, Selasa (12/5/2020).

    Menurut Romli, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Dinsos Kota Serang. Namun ternyata, Dinsos mengatakan bahwa bantuan yang sudah dikirim agar ditampung terlebih dahulu di kelurahan. Nanti, kelebihan tersebut akan diambil kembali oleh Dinsos.

    “Tapi untuk benar-benar memastikan, kami melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Dan ternyata memang ada 71 data ganda. Untungnya para RT kami benar-benar jujur, jadi yang memang ganda tidak diberikan lagi dan datanya langsung dirubah, salah satunya dicoret agar tidak ganda,” ungkapnya.

    Kendati Dinsos Kota Serang mengaku akan mengambil kelebihan sembako tersebut, namun hingga kini masih belum juga diambil. Romli pun sempat merasa bingung dengan kelebihan sembako itu.

    Romli berkoordinasi dengan Camat Cipocokjaya. Ia melaporkan bahwa banyak warganya yang berhak mendapatkan namun tidak dapat bantuan. Selain itu, data yang disetorkan oleh pihaknya dengan data yang dikembalikan oleh Dinsos pun berbeda.

    “Akhirnya untuk mengantisipasi pada penyaluran berikutnya, saya meminta Kasi kesejahteraan sosial (Kesos) agar lembur merapikan data yang disampaikan oleh Dinsos, agar sesuai dengan data yang kami ajukan sebelumnya,” katanya.

    Untuk kelebihan sembako yang saat ini masih ada di kantor kelurahan, selama masih belum diambil oleh Dinsos maka akan pihaknya anggap sebagai buffer stock di kelurahan apabila nanti ada masyarakat yang datang meminta bantuan, karena tidak ada bahan makanan di rumahnya.

    “Jadi nanti RT yang melaporkan. Jika benar ada masyarakat yang memang membutuhkan, kami akan berikan paket sembako yang tersisa ini. Sesuai arahan pak Camat juga, apabila memang ada masyarakat yang datang karena kelaparan, warga itu harus masuk sebagai penerima di tahap selanjutnya,” terangnya.(DZH/ENK)

  • Alhamdulillah, Pemkab Serang Salurkan Bantuan Beras 10 Kg Per KK

    Alhamdulillah, Pemkab Serang Salurkan Bantuan Beras 10 Kg Per KK

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menurunkan 126 ton beras yang bersumber dari cadangan pangan untuk korban terdampak coviod-19. Setiap bantuan yang diberikan, fokus pada sembako serta menyerap beras lokal.

    Dari 126 ton tersebut diserahkan kepada 326 desa, atau rata-rata 380kg per desa dengan asumsi 10 kg per KK, maka didapatkan hasil, 38 orang per desa yang mendapatkan bantuan sembako tersebut.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menegaskan, urutan bantuan harus jelas, jangan sampai tumpang tindih. Warga yang tidak terakomodir bantuan pusat, maka ada bantuan provinsi.

    “Yang belum terakomodir pusat dan provinsi, nanti ada bantuan Pemkab Serang dan dana desa. Pemkab Serang akan fokus pada penyaluran sembako,” kata Tatu, saat melepas bantuan di gudang cadangan pangan, Kecamatan Kramatwatu Selasa (12/5).

    Terkait banyaknya skema bantuan yang ada, dan tidak serentaknya jadwal penyaluran, Tatu menegaskan, kepala desa harus memberikan pemahaman.

    “Kami juga mengingatkan, bantuan pemerintah terbatas, maka yang mampu harus turun tangan membantu,” kata Tatu.

    Beras tersebut diketahui merupakan stok cadangan pangan yang disiapkan dalam rangka menghadapi kejadian tak terduga seperti bencana.

    “Biasanya dipakai saat bencana alam. Namun wabah covid-19 ini juga bencana, makanya bantuan ini kami turunkan,” jelas Tatu.

    Sebanyak 126 ton beras tersebut, akan didistribusikan untuk 326 desa se-Kabupaten Serang. Setiap desa, mendapatkan 380 kg ditambah bantuan mie instan dari Dinas Sosial Kabupaten Serang.

    “Jika dilihat per desa memang sedikit, tapi ini pemerataan dulu. Kami juga sedang menyiapkan bantuan dari Dinas Sosial,” ujar Tatu.

    Bantuan ini merupakan tahap kedua, sebelumnya telah disalurkan bantuan beras di awal Ramadan.

    “Nanti kebijakan pemerintah desa, mana paling prioritas dan lebih didahulukan diberikan bantuan. Per keluarga mendapatkan 10 kg beras. Kami juga tengah menyiapkan bantuan dari dana tak terduga, per 20 kg,” ungkapnya.

    Tatu mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Pertanian, stok beras di Kabupaten Serang dalam kondisi aman dan surplus.

    “Bahkan petani, merasa kesulitan memasarkan hasil panen, harga jadi turun. Jadi kami mengambil kebijakan, membeli beras petani lokal. Kita menyelamatkan menyetabilkan harga dari petani, menyelamatkan petani lokal,” ujarnya.

    Warga yang terdampak covid-19 cukup banyak. Setelah bantuan dari pemerintah pusat, Pemkab Serang akan menurunkan bantuan untuk 43.000 keluarga. Ditambahkan lagi sekira 15.000 orang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Masalah PHK ini arena perusahaan kesulitan mendapatkan bahan baku dan sulit memasarkan. Ini menjadi persoalan nasional, tentu Disnaker kabupaten dan provinsi akan koordinasi. Kami pun menunggu anggaran bangub (bantuan gubernur) untuk menyiapkan program pelatihan bagi korban PHK,” ujar Tatu.

    Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Suhardjo menambahkan, sesuai aturan, pemerintah daerah wajib mengadakan, mengelola, dan menyalurkan cadangan pangan.

    “Karena sudah dinyatakan bencana, maka kita keluarkan semua cadangan, semua ada 126 ton,” ujarnya.

    Menurutnya, jika cadangan pangan sudah dikeluarkan, maka Pemkab Serang akan melakukan pengadaan kembali.

    “Sesuai aturan, minimal itu menyediakan cadangan beras 100 ton. Kami mengadakan 126 ton, melebihi minimal,” ujarnya.

    Jika Bupati Serang mengintruksikan mengeluarkan kembali cadangan pangan, maka akan dikeluarkan. “Sesuai imbauan Ibu bupati, kami wajib dan harus menyerap beras petani dari Kabupaten Serang. Semoga bisa menyetabilkan harga beras di pasaran,” ujarnya.(MUF/PBN)

  • Musyawarah Desa Tentang Anggaran Covid-19 di Pandeglang dan Lebak Belum Terlaksana

    Musyawarah Desa Tentang Anggaran Covid-19 di Pandeglang dan Lebak Belum Terlaksana

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rekapitulasi musyawarah desa khusus/ insidentil yang dihimpun oleh Pemerintah Provinsi Banten. Dinyatakan bahwa baru 17 persen desa yang melakukan musyawarah desa khusus/ insidentil tersebut.

    Diketahui, musyawarah tersebut dilakukan dalam rangka perubahan APB-Desa yang akan direfocussing untuk penanganan Covid-19.

    Untuk di Kabupaten Pandeglang, dinyatakan belum ada desa yang melakukan musyawarah, sedangkan di Kabupaten Lebak, baru 12,6 persen.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, mengatakan bahwa kegiatan Musdes akan segera dilaksanakan minggu depan.

    “Kegiatan musdes baru akan kami laksanakan minggu depan, jadi belum ada hasil apapun. Toh kegiatannya juga belum, jadi untuk anggaran Desa yang dialihkan pada penanganan COVID-19 belum tahu berapanya,” kata Doni kepada BANPOS, saat dihubungi melalui seluler, Minggu (10/5).

    Doni menambahkan, untuk musdes sendiri harus dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Kepala Desa, Ketua RT, BPD, kader posyandu, dan Ibu PKK dan difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD).

    “Musdes bisa berjalan dengan lancar apabila semua elemen masyarakat turut hadir, seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, Kepala Desa, Rt, Rw, BPD serta yang lainnya. Jadi semua masyarakat tahu untuk apa kegiatan iti dilaksanakan, kegiatan tersebut juga harus difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa atau PLD. Mengenai waktunya, itu tergantung Desa masing-masing yang jelas minggu depan harus segera dilaksanakan,” ucapnya.

    Senada dengan Doni, Kepala DPMPD Kabupaten Lebak, Babay Imroni mengaku memang belum melaksanakan musdes untuk penanganan Covid-19 tersebut. Namun ia berjanji, akan dilaksanakan pada minggu depan.

    “Sebenarnya sudah semua. Cuma karena ada permendes baru yang harus menyesuaikan dengan anggaran yang sudah dipotong,” kata Babay.

    Ia mengungkapkan, dari data yang ada sebenarnya sudah mencapai 90 persen, bukan 12,6 persen. Sebab itu, menurutnya proses musdes akan selesai pada minggu depan.

    “Insyaallah minggu depan sudah selesai semua,” tegasnya.(MG-02/DHE/PBN)